.

Sabtu, 11 Agustus 2018

KIMIA LINGKUNGAN : STUDI PENCEMARAN



A. Kimia Lingkungan dan Ahli Kimia Lingkungan
Kimia lingkungan merupakan bidang ilmu yang mempelajari proses kimia dalam lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Para ahli kimia lingkungan berupaya memonotor kondisi udara, perairan dan tanah, antara lain untuk mempelajari bagaimana bahan kimia tertentu mengkontaminasi lingkungan baik secara kontak atau sistemik, secara umum dikaji juga bagaimana aktivitas manusia mempengaruhi lingkungan.

B. Pencemaran Lingkungaan

Pengertian pencemaran lingkungan dalam Pasal 1 angka 1 UUPPLH adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Konsep umum pencemaran yang meliputi jenis, sumber, tingkat, serta kadar pencemaran dan ambang batas, pencemaran suara, air, udara, dan tanah, konsep sampah dan limbah air, serta pembuangannya, baku mutu emisi dan ambient, dan pengukuran tingkat pencemaran.

C. Jenis Pencemaran Lingkungan
Terdapat berbagai macam jenis pencemaran, yaitu :
  • Pencemaran Udara
  • Pencemaran Air
  • Pencemaran Tanah 
  • Pencemaran Suara
  • Pencemaran Radioaktif
  • Pencemaran Udara
D. Dampak Pencemaran Lingkungan 
Adapun dampak yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan, yaitu :
  • Terganggunya keseimbangan lingkungan
    • Ketika terjadi pencemaran maka akan banyak pihak yang terganggu, bukan hanya manusai namun juga binatang hingga tumbuh- tumbuhan.
  • Punahnya berbagai spesies flora dan fauna
  • Berkurangnya kesuburan tanah
    • Ketika penggunaan insektisida ini berlebihan, maka hal ini akan mencemari tanah. Akibatnya tanah akan kehilangan kesuburannya sedikit demi sedikit dan produktivas tanah dapat terganggu.
  • Meledaknya pertumbuhan hama
  • Menyebabkan terjadinya lubang ozon
  • Terjadi pemekatan hayati
  • Menyebabkan keracunan dan penyakit

E. Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan Kholil,Muhammad.2017.Kimia Industri dan Teknologi Hijau,Jakarta:Pantona Media.

Rokhani, S. A. (2015). Pengendalian pencemaran lingkungan akibat limbah industri pengelolahan mie soun di Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten. Jurnal Ilmu Hukum, 8-9.

Fatma, Desy. 2018. Fenomena Alam. Dalam : https://ilmugeografi.com/fenomena-alam/dampak-pencemaran-lingkungan. Diakses pada (18 Agustus 2018 jam 09.22 WIB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.