.

Jumat, 31 Agustus 2018

TEKNOLOGI HIJAU

“Teknologi hijau (Greentech) yang juga dikenal dengan teknologi lingkungan (envirotech) dan teknologi bersih (cleantech) adalah integrasi antara teknologi modern dan ilmu lingkungan untuk lebih melestarikan lingkungan global dan sumber daya alam serta untuk mengurangi dampak negatif dari aktifitas manusia di planet bumi”

INDUSTRI HIJAU

   “Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian.

GREEN CHEMISTRY

   Green Chemistry adalah suatu konsep teknologi kimia inovatif yang mengurangi atau menghilangkan penggunaan atau timbulnya bahan kimia berbahaya dalam desain, pembuatan dan penggunaan produk kimia. Green Chemistry atau dikenal sebagai “Kimia Hijau” merupakan sebuah pendekatan terhadap sintesis, proses dan penggunaan bahan kimia yang dapat mengurangi bahaya pada manusia dan lingkungan.

Pemanfaatan Nanoteknologi Dibidang Energi


ABSTRAK

Nanoteknologi adalah manipulasi materi pada skala atomik dan skala molekular. Diameter atom berkisar antara 62 pikometer (atom Helium) sampai 520 pikometer (atom Cesium), sedangkan kombinasi dari beberapa atom membentuk molekul dengan kisaran ukuran nano.

PENCEMARAN UDARA DAN DAMPAKNYA BAGI KEHIDUPAN MANUSIA


FREDI WIBOWO
@G-30FREDI

Latar Belakang
Seiring dengan semakin meningkatnya populasi manusia dan bertambah banyaknya kebutuhan manusia, mengakibatkan semakin besar pula terjadinya masalah-masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan yang paling mempengaruhi keadaan iklim dunia adalah pencemaran udara.

Kamis, 30 Agustus 2018

INDUSTRI HIJAU, TEKNOLOGI HIJAU


Abstrak

Teknologi merupakan manifestasi dalam arti materil yang lahir dari daya cipta manusia, untuk membuat segala sesuatu yang bermanfaat guna mempertahankan kehidupannya.

Litareture Green Building

Oleh Muammad Falik Muntafa  @H15-Falik

ABSTRAK
     Konsep Bangunan Hijau atau Green Building muncul sebagai cara untuk mengurangi kerusakan lingkungan. Selain dapat mengurangi kerusakan lingkungan, Bangunan Hijau juga dapat memberikan manfaat dari segi finansial, pasar, industri serta dampak positif bagi pengguna gedung tersebut.

Mari Kenali Industri Hijau!




Abstrak

Industri nasional perlu mengantisipasi gencarnya isu lingkungan dalam perdagangan internasional, agar dapat tetap bersaing dengan negara-negara lain.

HIDUPKAN INDUSTRI BISNIS YANG GO GREEN!


Abstrak

Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri seringkali diiringi dengan kerusakan atau penurunan mutu lingkungan. Semakin pesat pertumbuhan dari sektor industi hampir saja selalu mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Indutrialisasi memang merupakan cara yang ampuh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

PENCEMARAN PESTISIDA PADA PERAIRAN LAUT DAN DAMPAKNYA TERHADAP EKOSISTEM

Oleh: Moh. Nurul Huda (@H06-HUDA)

   Pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, memikat, atau membasmi organisme penganggu.

Perancangan Industri Hijau

Oleh Muhammad Falik Muntafa @H15-Falik

ABSTRAK
      Saat ini pelaku usaha di Indonesa dituntut harus mulai beralih dari menjalankan bisnis seperti biasanya (business asusual)menjadi yang berwawasan industri hijau. Isu ini penting dan mutlak untuk segera dilaksanakanguna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Hal tersebut harus dapat dicapai dengan konsep - konsep industri hijau yang sudah tertera di standar - standar atau literatur industri hijau seperti ISO dan lain - lain. Dalam perencanaan pembuatan industri hijaupun perlu diperhatikan, mulai perancangan produk, perancangan penggunaan energi, perencanaan proses dan lainnya.


Kata Kunci : Industri, Hijau, Perancangan Produk

UDARA JUGA BUTUH DIBERSIHKAN

Oleh: Moh. Nurul Huda (@H06-HUDA)
 
    Udara adalah komponen penting bagi makhluk hidup. Setiap makhluk pasti memerlukan udara untuk keperluan hidupnya, contohnya manusia dan hewan membutuhkan udara untuk bernapas serta tumbuhan membutuhkan udara untuk melekukan proses fotosintesis.

INOVASI INDUSTRI HIJAU


ABSTRAK
Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian.

ISI
Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian
            Menurut (Hidayat, 2013) bagaimanapun langkah industrialisasi merupakan jurus ampuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tak dapat dipungkiri bahwa insentif ekonomi dan dampak eksternal sector industri lebih besar dibanding pertanian. Selain itu, tingkat produktivitas dan efisiensi sector industri lebih tinggi dan menyerap tenaga lebih banyak. 
            Unido (2011) mengemukakan bahwa Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagi peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip industri hijau, hal itu akan berdampak terhadap peningkatan efisiensi dan keunggulan kompetitif industri. Industri hijau dapat berperan dalam mengentaskan kemiskinan, mengutamakan penghematan energi termasuk lebih memanfaatkan energi terbarukan, lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja, serta berpotensi meningkatkan produktivitas.


STRATEGI PENGEMBANGAN INDUSTRI HIJAU
                           Presentasi%20Ka%20BPPI%20-%2018%20Mei-%20Dr.%20Haris.pdf
       Penerapan Industri Hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industry yang menyediakan jasa dan produk untuk  “perlindungan” lingkungan. Industri Hijau akan terus tumbuh dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan berbagai dampak negatif kegiatan industry (bahkan termasuk transportasi dan rumah tangga) terhadap lingkungan (Unido,2011).
            Presentasi%20Ka%20BPPI%20-%2018%20Mei-%20Dr.%20Haris.pdf
           Dikutip dari Republika.co.id, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Oleh karena itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya serta teknologi yang ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
        Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut Airlangga, pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Oleh karena itu, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (26/8).

              http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf

Penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
Menurut Airlangga, industri pengolahan nonmigas memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. "Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan nonmigas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri,” tutur Airlangga.
            Sementara Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyampaikan, Kemenperin telah menuangkan prinsip industri hijau ke dalam UU No 3 Thn 2014 tentang Perindustrian, khususnya Pasal 77-83. “Dalam pasal itu disebutkan untuk mewujudkan industri hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa upaya strategis diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung dan pemberian fasilitas,” jelasnya.

Konsep teknologi hijau mind map @Proyek G09

Konsep teknologi hijau 

hijau atau teknologi alam sekitar adalah penggunaan sains alam sekitar untuk memulihara sumber dan alam sekitar semula jadi dan mengawal kesan negatif aktiviti manusia. 
Pembangunan mampan adalah teras kepada teknologi alam sekitar yang bermaksud penyelesaian perlu mengambil kira aspek sosial, ekonomi dan alam sekitar.
Antara contoh bidang tumpuan teknologi hijau adalah:
-Tenaga sumber alam semulajadi: Isu penting dalam teknologi hijau dan ini termasuk pembangunan bahan bakar alternatif atau sumber tenaga yang boleh diperbahurui.
-Bangunan hijau: Bidang ini merangkumi semua tahap pembangunan. Dari pemilihan bahan bangunan hingga pemilihan lokasi bangunan. Lokasinya Di Jalan Sultan Salahuddin, Kuala Lumpur iaitu bangunan Kementerian Kerja Raya. Selain itu, bangunan berkonsepkan teknologi hijau adalah Ibu Pejabat Lembaga Pelabuhan Johor di Pasir Gudang, Johor, Bangunan Dato' Abdul Rahman Andak , Kota Iskandar, Johor. Sebagi contoh konsep yang ditekan dalam Ibu Pejabat Lembaga Pelabuhan Johor adalah seperti 'Vertical Fin' keadah penggunaannya adalah bagi kemasukan cahaya dalam bangunan.
-Selain itu konsep teknologi hijau boleh diprektikkan di tepi pantai dan kuala sungai dengan penanaman pokok bakau bagi menggelak hakisan air yang lebih mesra alam dan mengekalkan ekosistem sediaada.
-Penggunaan tenaga sola yang meluas dikawasan luar bandar dan pendalaman seperti di Sabah dan Serawak. Walaupun pembinaannya agak mahal tapi ia adalah usaha kerajaan meningkatkan taraf hidup di sana. Banyak juga jalanraya menggunakan lampu berunsurkan tenaga sola terutamanya di kawasan selekoh.
-Nanoteknologi hijau: Nanoteknologi melibatkan manipulasi bahan pada skala nanometer atau satu per milyar meter. Nanoteknologi hijau adalah aplikasi teknologi hijau dalam bidang nanoteknologi.
-Alamtologi: Suatu teknologi yang jelas mengikut fitrah alam dan hanya mengembangkannya sesuai dengan susunan yang lebih teratur.

Empat Tunggak Dasar Teknologi Hijau Negara 
  • Tenaga - Mencari ketidakbergantungan tenaga dan mempromosikan kecekapan tenaga
  • Alam sekitar - Memulihara dan meminimumkan kesan kepada alam sekitar
  • Ekonomi - Meningkatkan pembangunan ekonomi negara melalui penggunaan teknologi; dan 
  • Sosial - Meningkatkan kualiti hidup untuk semua.

Objektif
  • Untuk mengurangkan kadar peningkatan penggunaan tenaga dalam masa yang sama meningkatkan pembangunan ekonomi;
  • Untuk membantu pertumbuhan dalam industri Teknologi Hijau dan meningkatkan sumbangannya kepada ekonomi negara; 
  • Untuk meningkatkan keupayaan bagi inovasi dalam pembangunan Teknologi Hijau dan meningkatkan daya saing dalam Teknologi Hijau di persana antarabangsa; 
  • Untuk memastikan pembangunan mapan dan memulihara alam sekitar untuk generasi akan datang; dan 
  • Untuk meningkatkan pendidikan dan kesedaran awam terhadap Teknologi Hijau dan menggalakkan penggunaan meluas Teknologi Hijau. 
Kriteria Teknologi Hijau 
Kriteria Teknologi Hijau merujuk produk, peralatan, atau sistem yang memenuhi kriteria-kriteria berikut:

  • Ia meminimumkan degradasi kualiti persekitaran;
  • Ia mempunyai pembebasan Gas Rumah Hijau (GHG) yang rendah atau sifar;
  • Ia selamat untuk digunakan dan menyediakan persekitaran sihat dan lebih baik untuk semua hidupan;
  • Menjimatkan tenaga dan sumber asli; dan
  • Menggalakkan sumber-sumber yang boleh diperbaharui.

tudi tentang teknologi hijau yang masih terus dikembangkan dan merupakan kecenderungan teknologi di masa datang, antara lain mencakup bidang-bidang, a.l: Energi terbarukan (renewable energy); Bangunan hijau/ramah lingkungan (green building); Kimia hijau (green chemistry) dan Teknologi Nano Hijau (green nanotechnology).
Renewable Energy
Mengingat keterbatasan sumber energi berbahan baku fosil (minyak, gas dan batubara), maka energi menjadi masalah yang paling mendesak dalam bidang teknologi hijau, termasuk didalamnya pengembangan bahan bakar alternatif atau energi terbarukan yang efisien.
Green Building
Bangunan hijau (green building) juga mendapat perhatian penting di bidang teknologi hijau, segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau infrastruktur yang ramah lingkungan. Penerapannya mulai sejak pemilihan bahan bangunan hingga lokasi tempat bangunan akan didirikan diharapkan telah mempertimbangan kelestarian lingkungan hidup.
Green Chemistry
Hampir seluruh produk untuk keperluan sehari-hari adalah produk kimiawi. Oleh karena itu kimia hijau (green chemistry) mulai mendapat perhatian berbagai negara maju dalam hal penemuan, rancangan dan aplikasi produknya termasuk proses yang dijaga dari penggunaan bahan beracun atau zat yang berbahaya bagi kehidupan.
Green Nanotechnology
Yang paling terkini adalah studi tentang Green nanotechnology (teknologi nano hijau) yang melibatkan manipulasi bahan pada skala nanometer (satu miliar meter). Beberapa ilmuwan percaya bahwa penguasaan subjek ini di masa datang akan mengubah cara bagaimana segala sesuatu di dunia ini dibuat. “Green nanoteknologi” adalah penerapan kimia hijau tingkat lanjut dengan prinsip-prinsip rekayasa teknologi yang ramah lingkungan.
 

Penerapan dan manfaat industri hijau mind map @Proyek G08

Penerapan dan manfaat industri hijau

 pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain: penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang dan low carbon technology.
Melalui penerapan industri hijau, maka akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, maka proses produksi akan menjadi lebih efisien yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk industri,”
Di samping itu, pengembangan industri hijau merupakan salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan kondisi saat ini, dan diharapkan akan dapat mencapai 41% dengan bantuan internasional.
Komitmen ini membutuhkan usaha dan tindakan nyata yang menyeluruh, mencakup seluruh sektor pengemisi gas rumah kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi prioritas untuk tindakan mitigasi dan adaptasi, termasuk sektor Industri,”
Saya mengakui, bila ditinjau dari segi biaya dan waktu operasional proses industri, dalam jangka pendek penerapan industri hijau cenderung memerlukan investasi yang besar, namun dalam jangka panjang biaya produksi akan menjadi lebih rendah, bahkan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dan pasar yang lebih luas.
Sehingga apabila dihitung, biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi industri hijau akan lebih rendah dibanding proses produksi konvensionalkarena proses produksi industri hijau mengutamakan efisiensi dan efektivitas. Untuk itu, investasi dalam pengadaan mesin dan teknologi ramah lingkungan ini akan digantikan (recovery) oleh tingkat efisiensi yang tercapai,”
Dari sisi Pemerintah, tantangannya saat ini adalah mengembangkan industri hijau yang kompetitif, ekonomi hijau (green economy), menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun sudah banyak industri yang telah menerapkan industri hijau, tetapi langkah pemberian penghargaan perlu terus dilakukan agar semakin banyak industri yang termotivasi untuk menerapkan industri hijau, dengan harapan daya saing industri semakin meningkat seiring dengan meningkatnya efisiensi proses produksi,”

Industri hijau dapat dicapai antara lain melalui:
1.Meningkatkan upaya-uapay apengelolaan internal/housekeeping;
2.Meningkatkan proses pengawasan;
3.Daurulang bahan/material;
4.Modifikasi peralatan yang ada;
5.Teknologi bersih;
6.Perubahan bahan baku;
7.Modifikasi produk;dan
8.Pemanfaatan produk samping
Manfaat  Penerapan Industri Hijau
•Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
•Meningkatkan imageperusahaan
•Meningkatkan kinerja perusahaan
•Mempermudah akses pendanaan
•Flexsibelitas dalam regulasi
•Terbukanya peluang pasar baru
•Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Strategi:
•Mengembangkan kerjasama internasional terkai tperumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industry hijau;
•Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industry hijau;
•Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sector swasta;
•Mempromosikan/ mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industry hijau(meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan).
•Meningkatkan kemampuan SDM, transfer teknologi, dan memperkuat R&D
Pengembangan Industri Hijau membutuhkan dukungan dari semua pihak,,yaitu pelaku industri,pemerintah dan masyarakat.
Tantangan:
1.Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin industriuntuk
mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi, sementara
bunga komersial perbankkan nasional tinggi(14%) serta tidak
adanya industry permesinan nasional;
2.Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industry yang telah mewujudkan industry hijau, misal: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana; bantuan teknis dll untuk meningkatkan upaya perbaikan;
3.Perlu dirumuskan pola insentif bagi industry yang telah menerapkan industry hijau.

Rabu, 29 Agustus 2018

Sumber Energi Terbarukan


Abstrak

Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik. Hampir semua sumber energi tersebut sudah dicoba diterapkan dalam skala kecil di tanah air.


Isi

Energi terbarukan harus segera dikembangkan secara nasional bila tetap bergantung pada energi foil, ini akan menimbulkan setidaknya tiga ancaman serius yakni:
  1. Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumu minyak baru)
  2. Kenaikan/ketidakstabilan harga akibatlaju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak
  3. Polusi gas rumah kaca (terutama CO2) akibat pembakaran bahan bakar fosil.

Kadar CO2 saat ini disebut sebagai yang tertinggi selama 125,000 tahunbelakangan [2]. Bila ilmuwan masih memperdebatkan besarnya cadangan minyak yang masih bisa dieksplorasi, efek buruk CO2 terhadap pemanasan global telah disepakati hampir oleh semua kalangan. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Oleh karena itu, pengembangan dan implementasi bahan bakar terbarukan yang ramah ingkungan perlu mendapatkan perhatian serius

Langkah-Langkah Kebijakan Kebijakan Energi Terbarukan dilaksanakan melalui :
1. Konservasi Energi
Mendorong pemanfaatan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunan energi yang benar-benar diperlukan.
• Konservasi di sisi pembangkit, yang didahului oleh audit energi
• Mengurangi pemakaian listrik yang bersifat konsumtif, keindahan, kenyamanan
• Mengganti peralatan yang tidak effisien
• Mengatur waktu pemakaian peralatan listrik

2. Diversifikasi Energi
Upaya penganekaragaman penyediaan dan pemanfaatan berbagai sumber energi dalam rangka optimasi penyediaan energi. Dalam rangka diversifikasi, penggunaan energi dari non-renewable energy resources ke renewable energy resources, misalnya:

  • Menggagas upaya mengganti BBM dengan Bio-diesel
  • Mendorong pembangunan PLT mikro hidro di pedesaan
  • Mengurangi peran pembangkit BBM dan menggantikannya dengan pembangkit non-BBM.

3. Intensifikasi Energi
Upaya pencarian sumber energi baru agar dapat meningkatkan cadangan energi guna dimanfaatkan menghasilkan tenaga listrik Pembangunan PLT Angin dengan lokasi tersebar (2 unit diharapkan selesai 2006, dan 10 unit selesai setelah 2006) Pembangunan PLT Hybrid di daerah terpencil

Sebagai daerah vulkanik, wilayah Indonesia sebagian besar kaya akan sumber energi panas bumi. Jalur gunung berapi membentang di Indonesia dari ujung Pulau Sumatera sepanjang Pulau Jawa, Bali, NTT, NTB menuju Kepulauan Banda, Halmahera, dan Pulau Sulawesi. Panjang jalur itu lebih dari 7.500 km dengan lebar berkisar 50-200 km dengan jumlah gunung api baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif berjumlah 150 buah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di sepanjang jalur itu, terdapat 217 daerah prospek panas bumi.


  • Energi Air
Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listriktenaga air. Itu disebabkan kondisi topografiIndonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai dan daerah daerah tertentu mempunyai danau/waduk yang cukup potensial sebagai sumber energi air. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) adalah salah satu teknologi yang sudah terbukti (proven), tidak merusak lingkungan, menunjang diversifikasi energi dengan memanfaatkan energi terbarukan, menunjang program pengurangan pemanfaatan BBM, dan sebagian besar memakai kandungan lokal.

  • Energi Tumbuhan (Bio Energi)
1. Alkohol
Pada tahun 1995 Departemen Pertambangan dan Energi melaporkan dalam Rencana Umum PengembanganEnergi Baru dan Terbarukan bahwa produksi etanol sebagai bahan baku tetes mencapai 35-42 juta liter per tahun. Jumlah itu akan mencapai 81 juta liter
per tahun bila seluruh produksi tetes digunakan untuk membuat etanol. Saat ini sebagian dari produksi tetes tebu Indonesia diekspor ke luar negeri dan sebagian lagi dimanfaatkan untuk keperluan industri selain etanol

2. Biodiesel
Jenis bahan bakar ini tidak mengandung sulfur dan senyawa benzene yang karsinogenik, sehingga biodiesel merupakan bahan bakar yang lebih bersih dan lebih mudah ditangani dibandingkan dengan solar. Perbedaan antara biodiesel dan solar terutama pada komposisinya. Biodiesel terdiri dari metil ester asam lemak nabati, sedangkan solar adalah hidrokarbon. Pada dasarnya tidak perlu ada modifikasi mesin diesel apabila bahan bakarnya menggunakan biodiesel. Biodiesel bahkan mempunyai efek pembersihan terhadap tangki bahan bakar, injektor dan slang. Biodiesel tidak menambah efek rumah kaca seperti halnya solar, karena karbon yang dihasilkan masih dalam siklus karbon. Energi yang dihasilkan oleh biodiesel serupa dengan solar, sehingga engine torque dan tenaga kuda yang dihasilkan juga serupa. Selain itu biodiesel menghasilkan tingkat pelumasan mesin yang lebih tinggi dibandingkan dengan solar. Sumber : Suara Pembaruan (20/6/053
3. Biomassa / Biogas
Biomassa merupakan sumber energi primer yang sangat potensial di Indonesia, yang dihasilkan dari kekayaan.


Daftar Pustaka :

  1. Lubis A. 2007 . Jakarta, Mei 2007 ENERGI TERBARUKAN DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN : Peneliti di Tekknologi Konversi dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Hal 155-162 Vol 8
  2. Heriansyah Ika,”Potensi Pengembangan Energi dari Biomassa Hutan di Indonesia” ISSN : 0917-8376 Edisi Vol.5/XVII November 2005 – INOVASI.
  3. Bodiono Chayun, Tantangan dan Peluang Usaha Pengembangan Sistem Energi terbarukan di Indonesia.

Produksi Dari Material Lestari Untuk Bumi


Abstrak

Produksi adalah suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan, sedangkan proses produksi adalah tahap – tahap yang harus dilewati dalam memproduksi barang. Dalam proses produksi membutuhkan waktu yang berbeda – beda, ada yang sebentar, seperti pembuatan kain, pembuatan televisi, dan lain-lain. Tetapi ada juga proses produksi yang dapat dinikmati langsung hasilnya.

Isi

                Pada saat ini sektor industry menghadapi berbagai permasalahan di perdagangan global seperti FTA, issue emisi GRK, standar eco produk, penerapan standar lingkungan, kondisi permesinan yang obsolete, dan ketergantungan terhadap eco product yang semakin meningkat. Upaya menuju industry ramah lingkungan atau yang dikenal dengan industry hijau harus segera dimulai. (Kemenperin, 2017)
                Pemerintah mendefinisikan Industri Hijau adalah industry yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya effisiensi dan effektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industry dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
                Bahan baku yang ramah lingkungan berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan bumi. Beragam inovasi teknologi proses produksi terus dikemangkan agar industry bahan baku tetap mampu bersahabat dengan alam. Produk yang dihasilkan haruslah tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan proses produksinya tidak menimbulkan limbah sesungguhnya. (Mastiana, 2016)
                Bahan baku yang lestari adalah bahan yang masih memungkinkan organisme dapat melakukan regenerasi hingga organisme yang di konsumsi tidak mengurangi populasi organisme tersebut. Dalam industri proses produksi dengan bahan   baku yang lestari masihlah sukar dilakukan. Dari yang saya baca, dimana terdapat contoh pemanfaatan ampas tebu sebagai reinforcement pada pembuatan rem komposit, hal tersebut yang menggunakan ampas tebu yang berbahan alam, sehingga dapat meningkatkan fungsi dari bahan baku tebu semaksimal mungkin. (Triono, 2016)
Dari yang dapat kita ketahui, tebu merupakan bahan baku yang lestari. Tebu dapat dilestarikan dengan cara menanam kembali menjadi organisme yang kemudian dapat dimanfaatkan kembali, selagi dapat menjaga agar tidak punah dan ramah lingkungan. Tebu yang menghasilkan ampas, dimana ampas dapat dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku dari rem komposit.
Industry hijau yang mulai digerakan secara massif oleh Kemenperin, menjabarkan bahwa industry hijau yang telah memiliki standar di 17 sektor industry dapat menghasilkan banyak dampak positif. Jika produksi ramah lingkungan ini dapat premium dalam internasional, dan bukan hanya itu tetapi energinya juga harus efisiensi. Juga, dampak ekspor perusahaan itu, cost akan turun. (Kemenperin, 2016)
                Dalam proses produksi dengan bahan baku yang lestari, terdapat beberapa cara dalam pengembangan yang dapat dilakukan.
1.       Produk bersih, merupakan strategi pengelolaaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan.
2.       Konservasi energy, yaitu kegiatan pemanfaatan energy secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energy yang memang benar – benar diperlukan untuk menunjang pembangunan nasional.
3.       Efisiensi sumber daya, dimana sumber daya diatur dan digunakan sesuai dengan kebutuhan, dan menggunakan cara pengelolaan yang dapat memaksimalkan fungsi dan hasil dari sumber daya.
4.       Daur ulang, proses menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energy, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas.

DAFTAR PUSTAKA

1.       Esther. 2008. Produk Bersih. Jakarta. https://esthernbbn.wordpress.com/2008/08/11/produksi-bersih/
2.    Sayekti, SriJurnal Meningkatkan Kreativitas Dalam Tindakan Ekonomi Melalui Problem Based Instruction Berbasis Kegiatan Daur Ulang Sampah, Vol 6 No 2(Desember 2012). http://e-jurnal.ikippgrismg.ac.id/index.php/mediapenelitianpendidikan/article/view/468
3.       Dewi, dan Evi Puspita. 2011. Jurnal Optimasi Sistem Pencahayaan Ruang Kuliah Terkait Usaha Konservasi Energi, Vol 9 No 2(2011). http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/int/article/view/18670