.

Kamis, 15 Februari 2018

Ayo Buat "Udara Bersih"!

AYO BUAT "UDARA BERSIH"!!!
(Oleh : Nur Utami Setianingsih @G11-Nur)

ABSTRAK

Udara merupakan salah satu factor utama dalam melangsungkan kehidupan. Udara bersih merupakan udara yang ideal untuk kita hirup disetiap harinya. Pasokan udara bersih pada zaman sekarang ini amatlah susah dan manusialah yang menyumbangkan angka terbesar yang membuat udara di bumi ini kian kritis. Setiap harinya aktivitas manusia pasti menghasilkan zat-zat berbahaya yang akan merusak kondisi udara di lingkungan kita dan nantinya pula akan berakibat buruk pada kita. Dibutuhkan pencegahan, penanganan dan penanggulangan dalam menanggapi kasus ini seperti pembuatan taman kota, penerapan kawasan dilarang merokok, pengecekkan emisi gas buangan, dsb. Semua akan berjalan sesuai rencana bila setiap individu masyarakat ikut andil dalam pelaksanannya sesuai dengan aturan pemerintah. Karena udara yang kotor akan membawa dampak yang sangat buruk dikehidupan mendatang baik cepat ataupun lambat.

KATA KUNCI : Cemaran, Pencemaran Udara, Udara bersih


ISI
Udara adalah suatu campuran gas yang terdapat pada lapisan yang mengelilingi bumi (Fardiaz, 1992). Udaea terdiri dari 78% Nitrogen, 21,94% Oksigen, 0,93% Argon, 0,032% Karbondioksida dan gas-gas mulia lain yang terdapat pada atmosfer.

Udara bersih merupakan udara yang tidak berwaena, tidak berbau dan tidak berasa. Udara bersih adalah udara yang mengandung beberapa macam gas dengan komposisi yang normal. Contohnya gas oksigen merupakan esensial bagi kehidupan makhluk hidup. Namun pada zaman sekarang ini untuk memperoleh udara bersih sudahlah sulit, terutama di kota-kota besar. Karena semakin berkembangnya ekonomi, teknologi dan pembangunan tentu akan diikuti oleh peningkatan sector industry serta transportasi. Peningkatan ini merupakan suatu hal yang dapat menurunkan kualitas udara di suatu daerah. Kualitas udara tersebut dipengaruhi oleh konsentrasi zat pencemar dalam udara (Soemarno, 1999). Perubahan ini dapat berupa sifat-sifat fisis maupun kimiawi. Perubahan kimiawi dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara.
serbaserbi321.blogspot.com
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KEPMEN KLH) No. Kep.02/Men-KLH/1988, yang dimaksudkan dengan pencemaran udara adalah masuk atau dumasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen sehingga kualitas udara urun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.




Menurut Kozak dan Sudarmo dalam Purnomohadi (1995), ada dua bentuk emisi dari dua unsur atau senyawa pencemar udara, yaitu :
1. Pencemar Udara Primer, yaitu emisi unsur-unsur pencemar uadara langsung ke atmosfer dari
   sumber-sumber diam maupun bergerak. Pencemar udara primer ini mempunyai waktu paruh di
   atmosfer yang tinggi pula, misalnya CO, CO2, NO3, SO2, CFC, CL2, partikel debu dsb.
2. Pencemar Udara Sekunder, yaitu emisi pencemar udara dari hasil proses fisik dan kimia di
   atmosfer dalam bentuk fotokimia yang umumnya bersifat reaktif dan mengalami transformasi fisik-
   kimia menjadi unsur atau senyawa. Bentuknya pun berbeda/berubah dari saat diemisikan hingga
   setelah ada di atmosfer, misalnya ozon (O3), aldehida, hujan asam dan sebagainya. 

Tabel Pengaruh Senyawa Pencemar Udara Terhadap Manusia.
Senyawa pencemar udara berdasarkan sifatnya menjadi tiga kelmpok seperti yang dikemukakan oleh Meetham (1981) yaitu :
1. Seyawa yang bersifat reaktif
2. Partikel-partikel halus yang tersangka di
    atmosfer dalam jangka waktu yang lama
3. Partikel-partikel kasar yang segera jatuh ke
    permukaan Tanah




Konsentrasi polutan udara yang tinggi menyebabkan pancaran balk gelombang panjang dari permukaan bumi terperangkap polutan udara sehingga mengakibatkan kenaikan suhu udara. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan pembangunan hutan kota yang disesuaikan dengan sebaran dan tingkat polutan udara sehingga hutan kota dapat meningkatkan kualitas udara serta memperbaiki kondisi iklim ditempat tersebut.

Pencegahan Pencemaran Udara :
1. Penetapan baku mutu udara ambien, status mutu udara ambien, baku mutu emisi, ambang batas emisi gas buang, baku tingkat gangguan, ambang batas kebisingan, baku mutu udara dalam ruangan dan ISPU

2. Kawasan dilarang merokok
   Peraturan Gubernuur Provinsi DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang
   Merokok.
   Pilot project : Penerapan Kawasan Dilarang Merokok di dalam gedung untuk Kawasan Monas (30
   gedung), Kawasan Thamrin (21 gedung) dan Kawasan Sudirman (59 gedung)
3. Larangan pembakaran sampah

Penanggulangan Pencemaran Udara :
1. Penaatan baku mutu udara ambien, emisi dan tingkat gangguan oleh industry (sumber tidak bergerak)
2. Pemeriksaan emisi dan tingkat kebisingan kendaraan bermotor
3. Penggunaan bahan bakar gas untuk angkutan umum dan kendaraan operasional Pemda
4. Pengelolaan kualitas udara dalam ruangan

Pemilihan Mutu Udara :
1. Pengembangan ruang terbuka hijau
2. Hari bebas kendaraan bermotor


DAFTAR PUSTAKA

Purnomohadi, S. 1995. Peran Ruang Terbuka Hijau Dalam Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta. Disertasi. Program Pascasarjana, IPB. Bogor.

Fardiaz, Srikandi. 1992. POLUSI AIR & UDARA. Yogyakarta : KANSIUS

Soemarno, Sri. H. (1999). Meterorologi Pencemaran Udara, Diklat kuliah GM ITB, Penerbit ITB.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.