.

Sabtu, 10 Februari 2018

Pencemaran Air


Oleh                      : @G14 – Bayu Prayudha

Abstrak                 :
Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tidak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya. Air yang relatif bersih didambakan oleh manusia untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal, karena air sudah tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan. Demikian juga secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.

Kata Kunci          : Air, pencemaran, penanggulan pencemaran, sumber pencemar.


Isi                           :
Menurut Hidayat (2017), terdapat banyak definisi pencemaran air. Intinya adalah jika satu atau beberapa zat telah masuk ke dalam air atau perairan sedemikian rupa, sehingga menimbulkan gangguan terhadap organisme yang ada. Pencemaran air ternyata menyangkut volume atau jumlah. Berapa banyak polutan yang masuk dan dimasukkan ke perairan. Sebagai ilustrasi, dalam volume tertentu bahan kimia beracun yang tumpah dari sebuah kapal ke lautan mungkin hanya menimbulkan dampak kecil. Namun bagaimana jika B3 (bahan berbahaya beracun) itu tumpah di sungai atau danau yang tidak seluas lautan, dengan volume air yang jauh lebih sedikit.
Misal, air yang kita minum tiap harinya, bisa saja telah tercemar namun dalam persentase yang kecil. Padahal seharusnya air yang gunakan untuk minum harus melewati proses penyaringan atau penyulingan yang ketat. Proses tersebut dilakukan guna mengurangi bahaya penyakit yang ditularkan oleh mikroba dalam air.



      A.             INDIKATOR PENCEMARAN AIR
Menurut Warlina (2004), indikator atau tanda bahwa air lingkungan tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
·         Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna, dan adanya perubahan warna, bau dan rasa.
·         Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
·         Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Indikator yang umum diketauhi pada pemeriksaan pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hidrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemical Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD).

B.             SUMBER PENCEMAR
Menurut Efendi (2003), sumber pencemar (polutan) dapat berupa suatu lokasi tertentu (point source) dan tak tentu/tersebar (non-point/diffuse source). Pencemar yang berasal dari point source bersifat lokal. Efek yang ditimbulkan dapat ditentukan berdasarkan karakteristik spasial kualitas air. Volume pencemar dari point source biasanya relatif tetap. Sumber pencemar non-point source dapat berupa point source dalam jumlah banyak. Misalnya limpasan dari daerah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk, limpasan dari daerah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk, limpasan dari daerah pemukiman (domestik), dan limpasan dari daerah perkotaan.

C.             BAHAN PENCEMAR (POLUTAN)
Menurut Efendi dalam Jeffries dan Mills (1996), berdasarkan sifat toksiknya, polutan/pencemar dibedakan menjadi dua, yaitu polutan tak toksik (non-toxic pollutants) dan polutan toksik (toxic pollutants).
1.       Polutan Tak Toksik
Biasanya telah berada pada ekosistem alami. Polutan ini terdiri atas bahan-bahan tersuspensi dan nutrien. Bahan tersuspensi dapat mempengaruhi sifat fisika perairan, antara lain meningkatkan kekeruhan sehingga menghambat penetrasi cahaya matahari. Keberadaan nurien/unsur hara yang berlebihan dapat memacu terjadinya pengayaan perairan dan dapat memacu pertumbuhan mikroalga dan tumbuhan air secara pesat (blooming).
2.       Polutan Toksik
Polutan ini dapat mengakibatkan kematian (lethal) maupun bukan kematian (sub-lethal), misalnya terganggunya pertumbuhan, tingkah laku, dan karakteristik morfologi berbagai organisme akuatik. Polutan ini bukan bahan alami, misalnya pestisida, detergen, dan bahan artifisial lainnya. Polutan ini dikenal dengan istilah xenobiotik, yaitu polutan yang diproduksi oleh manusia.

D.             DAMPAK PENCEMARAN AIR
Menurut Bumi (2018), dampak pencemaran air adalah :
1.       Kematian Biota Air
Ikan, kepiting, burung camar dan banyak hewan lain terbunuh karena adanya polutan berbahaya yang meracuni habitat mereka.
2.       Kerusakan Rantai Makanan
Dampak pencemaran air juga merusak tatanan rantai makanan alami yang selama ini berlangsung dalam ekosistem air. Politan seperti timbal yang dimakan oleh ikan kecil, akan terbawa pada tingkat trofik selanjutnya. Ikan-ikan besar, kerrang, dan tingkat trofik di atasnya juga akan ikut merasakan dampak dari polutan yang dimakan oleh ikan kecil.
3.       Wabah Penyakit
Kerusakan rantai makanan selanjutnya akan berdampak pada manusia. Produk-produk dari badan air yang tercemar yang dikonsumsi manusia akan mengakibatkan pada mewabahnya beberapa jenis penyakit.
4.       Kerusakan Ekosistem
Pencemaran air mengakibatkan kerusakan ekosistem yang berarti interaksi antar makhluk hidup di suatu tempat akan berubah. Banyak daerah yang sekarang jadi terkena pencemar air karena kelalaian manusia dalam menjaga kelestartian lingkungan.

E.              PENANGGULANGAN PENCEMARAN AIR
Menurut Warlina (2004), penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH).
Pada prinsipnya ada dua usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.

Daftar Pustaka                  :
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri, dan Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media.

Warlina, Lina. 2004. Pencemaran Air : Sumber, Dampak dan Penanggulangannya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.