Oleh :
@G14 – Bayu Prayudha
Abstrak :
Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi
kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tidak dapat terlepas dari kebutuhan
akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga
tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat
menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik
kualitas maupun kuantitasnya. Air yang relatif bersih didambakan oleh manusia
untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan
sanitasi kota, maupun keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat
perhatian yang serius. Untuk mendapat air yang baik sesuai dengan standar
tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal, karena air sudah tercemar oleh
bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara
kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan. Demikian juga secara
kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
Kata Kunci : Air,
pencemaran, penanggulan pencemaran, sumber pencemar.
Isi :
Menurut Hidayat (2017), terdapat banyak
definisi pencemaran air. Intinya adalah jika satu atau beberapa zat telah masuk
ke dalam air atau perairan sedemikian rupa, sehingga menimbulkan gangguan
terhadap organisme yang ada. Pencemaran air ternyata menyangkut volume atau
jumlah. Berapa banyak polutan yang masuk dan dimasukkan ke perairan. Sebagai
ilustrasi, dalam volume tertentu bahan kimia beracun yang tumpah dari sebuah
kapal ke lautan mungkin hanya menimbulkan dampak kecil. Namun bagaimana jika B3
(bahan berbahaya beracun) itu tumpah di sungai atau danau yang tidak seluas
lautan, dengan volume air yang jauh lebih sedikit.
Misal, air yang kita minum tiap harinya, bisa saja
telah tercemar namun dalam persentase yang kecil. Padahal seharusnya air yang
gunakan untuk minum harus melewati proses penyaringan atau penyulingan yang
ketat. Proses tersebut dilakukan guna mengurangi bahaya penyakit yang ditularkan
oleh mikroba dalam air.
A.
INDIKATOR
PENCEMARAN AIR
Menurut Warlina (2004), indikator atau tanda bahwa air
lingkungan tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang
dapat digolongkan menjadi :
·
Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan air
berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna, dan
adanya perubahan warna, bau dan rasa.
·
Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan
pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
·
Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan
pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada
tidaknya bakteri pathogen.
Indikator yang umum diketauhi pada pemeriksaan
pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hidrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen
biokimia (Biochemical Oxygen Demand, BOD)
serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical
Oxygen Demand, COD).
B.
SUMBER
PENCEMAR
Menurut Efendi
(2003), sumber pencemar (polutan) dapat berupa suatu lokasi tertentu (point source) dan tak tentu/tersebar (non-point/diffuse source). Pencemar
yang berasal dari point source
bersifat lokal. Efek yang ditimbulkan dapat ditentukan berdasarkan
karakteristik spasial kualitas air. Volume pencemar dari point source biasanya relatif tetap. Sumber pencemar non-point source dapat berupa point source dalam jumlah banyak.
Misalnya limpasan dari daerah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk,
limpasan dari daerah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk, limpasan
dari daerah pemukiman (domestik), dan limpasan dari daerah perkotaan.
C.
BAHAN
PENCEMAR (POLUTAN)
Menurut Efendi
dalam Jeffries dan Mills (1996), berdasarkan sifat toksiknya, polutan/pencemar
dibedakan menjadi dua, yaitu polutan tak toksik (non-toxic pollutants) dan polutan toksik (toxic pollutants).
1. Polutan Tak Toksik
Biasanya telah berada pada ekosistem
alami. Polutan ini terdiri atas bahan-bahan tersuspensi dan nutrien. Bahan
tersuspensi dapat mempengaruhi sifat fisika perairan, antara lain meningkatkan
kekeruhan sehingga menghambat penetrasi cahaya matahari. Keberadaan nurien/unsur
hara yang berlebihan dapat memacu terjadinya pengayaan perairan dan dapat
memacu pertumbuhan mikroalga dan tumbuhan air secara pesat (blooming).
2. Polutan Toksik
Polutan ini dapat mengakibatkan
kematian (lethal) maupun bukan
kematian (sub-lethal), misalnya
terganggunya pertumbuhan, tingkah laku, dan karakteristik morfologi berbagai
organisme akuatik. Polutan ini bukan bahan alami, misalnya pestisida, detergen,
dan bahan artifisial lainnya. Polutan ini dikenal dengan istilah xenobiotik, yaitu polutan yang
diproduksi oleh manusia.
D.
DAMPAK
PENCEMARAN AIR
Menurut Bumi
(2018), dampak pencemaran air adalah :
1.
Kematian Biota Air
Ikan, kepiting, burung camar dan
banyak hewan lain terbunuh karena adanya polutan berbahaya yang meracuni
habitat mereka.
2.
Kerusakan Rantai Makanan
Dampak pencemaran air juga merusak
tatanan rantai makanan alami yang selama ini berlangsung dalam ekosistem air.
Politan seperti timbal yang dimakan oleh ikan kecil, akan terbawa pada tingkat
trofik selanjutnya. Ikan-ikan besar, kerrang, dan tingkat trofik di atasnya
juga akan ikut merasakan dampak dari polutan yang dimakan oleh ikan kecil.
3.
Wabah Penyakit
Kerusakan rantai makanan selanjutnya
akan berdampak pada manusia. Produk-produk dari badan air yang tercemar yang
dikonsumsi manusia akan mengakibatkan pada mewabahnya beberapa jenis penyakit.
4.
Kerusakan Ekosistem
Pencemaran air mengakibatkan
kerusakan ekosistem yang berarti interaksi antar makhluk hidup di suatu tempat
akan berubah. Banyak daerah yang sekarang jadi terkena pencemar air karena
kelalaian manusia dalam menjaga kelestartian lingkungan.
E.
PENANGGULANGAN
PENCEMARAN AIR
Menurut Warlina
(2004), penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui
Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan
Pengendalian Pencemaran Air. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan
pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih
(PROKASIH).
Pada prinsipnya ada
dua usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan non-teknis dan
secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi
pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang
dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan
industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Sedangkan
penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap
perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau
menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
Teknologi dapat
kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih,
instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu
menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
Melalui
penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan
kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber
air yang aman, bersih dan sehat.
Daftar Pustaka :
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.
2017. Kimia, Industri, dan Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media.
Warlina, Lina. 2004. Pencemaran Air
: Sumber, Dampak dan Penanggulangannya.
Bumi, Omie. 2018. Akibat dan Dampak
Pencemaran Air Bagi Kehidupan Manusia. Dalam http://www.ilmukitabaru.com/2017/02/akibat-dan-dampak-pencemaran-air-bagi-manusia-dampak-pencemaran-air-artikel-pencemaran-air-dampal-pencemaran-air-bagi-manusia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.