.

Rabu, 30 November 2016

Pencemaran Lingkungan di Provinsi Banten

Pada dekade terakhir ini, wilayah Banten (umumnya Indonesia) mengalami krisis lingkungan yang luar biasa, di antaranya adalah persoalan pencemaran lingkungan, sampah, air, kerusakan hutan, banjir, polusi, tanah longsor dan sebagainya. Bahkan krisis lingkungan telah merambah pada ranah politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, hukum, sains, dan teknologi.
Kondisi Lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan berada di ambang kehancuran akibat over-eksploitasi selama ini.  Berlakunya otonomi daerah dengan tidak disertai tanggung jawab dan tanggung gugat dari pelaksana Negara juga merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya krisis lingkungan selama ini, sehingga rakyat semakin terpinggirkan dan termarjinalkan hak-haknya, sementara perusakan lingkungan dan sumber kehidupan berlangsung di depan mata.
A.             Macam-macam pencemaran lingkungan yang terjadi di provinsi Banten
1.      Pencemaran air
Banyak disebabkan dari Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan
limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
           Limbah- limbah tersebut juga sudah mulai mencemariDaerah aliran sungai Ciujung-Cidurian-Ciliman merupakan salahsatu daerah aliran sungai  terbesar di provinsi Banten yang menghidupi sebagian besar wilayah Lebak dan Serang terutama wilayah bagian utara, paling tidak: kecamatan Pamarayan, kecamatan Kragilan, Kecamatan Carenang, Kecamatan Tanara, Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Pontang). DAS Ciujung terletak di bagian Barat kabupaten Lebak dan mengalir di sepanjang Kabupaten Serang bagian utara.
Kini, Sungai Ciujung sejak dari hulu hingga hilir menjadi sarana pembuangan limbah, sehingga pencemaran air terjadi yang tentu saja kepekatannya akan semakin menjadi-jadi di daerah hilir.  Sumber limbahnya bermacam mulai dari erosi alamiah, rumah tangga, rumah sakit, industri kecil hingga besar dan jasa bentuknya pun beragam dari cair hingga padat.  Bukan saja kualitas airnya yang menurun namun juga membawa dampak bagi kehidupan biota air, baik di sungai tersebut maupun yang dialiri air dari sungai tersebut.  Bahkan, Kepala Subbidang Pengolahan Limbah Domestik, Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), dan Limbah B3 Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten; menjelaskan di salah satu media, bahwa; Sungai-sungai yang tercemar itu antara lain Sungai Ciliman, Cirarap, Cidurian, Cimanceri, Ciujung, Cibanten, Cidanau, Ciujung Kulon, Cibaliung, Ciberang, dan Cisadane. Akibat pencemaran, kualitas air sungai yang tercemar itu sudah tidak memenuhi baku mutu untuk air minum, pertanian, dan industri. Harus ada perlakuan khusus sebelum (air) digunakan, seperti pemrosesan untuk menghilangkan zat kimia, pengendapan, atau menggunakan tawas.

2.      Pencemaran udara
Kerawanan kasus pencemaran udara pada kawasan-kawasan industri, seperti pencemaran debu dan gas yang melebihi baku mutu (kategori berat) di Cilegon, serta tingkat kebisingan yang melebihi baku mutu (kategori berat) di Tangerang, Serang, Cilegon.
Sementara itu pencemaran udara juga merebak pada kawasan permukiman sebagaimana kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bagendung Kota Cilegon dikarenakan pengelolaan sampah masih tersentralisasi pada level Kab/Kota yang menggunakan cara ditimbun dan dibakar (open dumping), walaupun dibeberapa Kab/Kota sudah dirancang mengunakan teknologi sanitary landfill. tapi pada kenyataan dilapangan masyarakat masing melakukan proses open dumping. Sebenarnya pengelolaan sampah dapat dilakukan secara sederhana dan sangat mudah seperti membiasakan memisahkan sampah organik dan non organik sehingga mudah untuk pengelolaannya, yang organik bisa didaur ulang menjadi pupuk kompos dan yang non organik bisa dijual untuk dijadikan daur ulang bijih pelastik,besi dll.

Beberapa dampak pencemaran lingkungan buruk yang dapat ditimbulkan dari adanya lingkungan yang tercemar antara lain sebagai berikut:

1.      Terganggunya keseimbangan lingkungan
Pencemaran lingkungan akan dapat menyebabkan dampak berupa ketidakseimbangan lingkungan atau eksositem (baca: ekosistem darat dan ekosistem air) yang ada. Hal ini jelas terjadi karena pencemaran lingkungan otomatis akan merusak keadaan yang mulanya baik menjadi tidak baik. Ketika terjadi pencemaran maka akan banyak pihak yang terganggu, bukan hanya manusai namun juga binatang hingga tumbuh- tumbuhan.

2.      Punahnya berbagai spesies flora dan fauna
Pencemaran lingkungan ini sangat besar pengaruhnya dalam mempengaruhi keadaan lingkungan. Ketika polutan sudah masuk ke dalam lingkungan hidup, maka akan mematikan beberapa jenis flora dan fauna yang telah hidup. Hal ini didukung oleh keadaan kekebalan setiap flora dan fauna yang berbeda- beda pula.

3.      Berkurangnya kesuburan tanah
Pencemaran lingkungan juga akan menyebabkan terjadinya pengurangan kesuburan pada tanah (baca: ciri-ciri tanah subur). Penurunan kesuburan pada tanah ini diakibatkan oleh penggunaan isektisida yang berlebihan. Ketika penggunaan insektisida ini berlebihan, maka hal ini akan mencemari tanah. Akibatnya tanah akan kehilangan kesuburannya sedikit demi sedikit dan produktivas tanah dapat terganggu.

4.      Meledaknya pertumbuhan hama
Penggunaan insekstidida yang berlebihan juga dapat menyebabkan lingkungan yang tercemar. Insektisida ini juga akan mematikan predator. Ketika predator ikut punah karena terkena insektisida, maka pertumbuhan hama ini akan menjadi berkembang pesat. Bahkan pertumbuhan hama ini akan tumbuh secara berlebihan dan tanpa kendali. Hal ini tentu saja akan merugikan banyak pihak. Apabila hama yang muncul  ini tidak dapat dikendalikan maka akan menjadi menjadi bencana alam. Bisa jadi manusia tidaka kan mendapatkan jatah makanannya karena jatah makanan tersebutsudah dimakan hama sebelum siap memanennya.

5.      Menyebabkan terjadinya lubang ozon
Pencemaran lingkungan akan menyebabkan kerusakan pada lingkungan tersebut. Salah satunya berupa menipisnya lubang ozon. Ketika lubang ozon sudah semakin menipis, maka hal ini lama kelamaan akan menjadi berlubang. Kita semua mengetahui bahwasannya lapisan ozon sangat membantu untuk melindungi Bumi dari paparan sinar ultraviolet secara langsung. Apabila lapisan ozon ini berlubang maka otomatis hal ini akan menyebabkan sinar ultraviolet menyinari Bumi secara langsung.

Sinar ultraviolet ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan berbagai macam penyait, seperti kanker kulit, mematikan binatang- binatang laut, dan sebagainya. Penipisan lapisan ozon ini terjadi karena adanya penumpukan  gas- gas rumah kaca yang terdiri dari gas- gas karbonmonoksida  atau CO, karbondioksida atau CO2, dan lain sebagainya.

6.      Terjadi pemekatan hayati
Pemekatan hayati juga merupakan salah satu dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pencemaran lingkungan. Proses pemekatan hati ini akan dapat diartikan sebagai peningkatan kadar bahan pencemar yang melalui tubuh makhluk hidup tertentu. pemekatan hayati ini juga disebut sebagai amnalgamasiasi. Sebagai contoh untuk menggambarkan kasus ini adalah suatu perairan yang telah tercemar.

Suatu perairan yang tercemar, maka bahan pencemar yang ada di air tersebut akan menempel pada alga yang hidup di di wilayah perairan tersebut. Ketika alga tersebut dimakan ikan- ikan kecil maka ikan kecil akan terkontaminasi bahan pencemar. Ketika ikan- ikan kecil tersebut dimakan oleh ikan- ikan besar, maka ikan besar juga akan mengandung berbagai bahan pencemar yang dimiliki oleh ikan kecil. Dan ketika ikan- ikan besar ditangkap nelayan dan dimakan oleh manusia, maka bakteri atau polutan tersebut akan masuk ke dalam tubuh manusia melalui ikan-ikan besar tersebut. Kasus inilah yang merupakan pemekatan hayati.

7.      Menyebabkan keracunan dan penyakit
Masih merupakan lanjutan dari dampak lingkungan tercemar yang berupa pemekatan hayati. Ketika manusia mengonsumsi beberapa makanan yang yang berupa hewan atau tumbuhan yang telah terkontaminasi bahan pencemar, maka segala kemungkinan buruk bisa terjadi. Beberapa kemungkinan buruk dari mengonsumsi  bahan makanan yang tercemar adalah keracunan atau meninggal dunia. Atau jia itu tidak terjadi, maka kemungkinan yang paling kecil adalah terserang bibit penyakit.

Itulah beberapa dampak yang dapat terjadi dari adanya pencemaran lingkungan. Dengan demikian, semoga kita lebih berhati- hati dalam menjagan lingkungan kita.
B. Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan di Provinsi Banten
Pada umumnya permasalahan yang terjadi di lingkungan dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.  Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
8. Selain itu pemerintah provinsi banten juga membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Proinsi (DK3P) Banten. Yang bertujuan untuk mewujudkan kondisi kerja yang aman, sehat, serta lingkungan kerja yang bebas dari bahaya pencemaran lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA :
Anonim. 2015. Sulit awasi perusahaan pencemar lingkungan di banten. [online]. Tersedia :
inilahbanten.com/2015/02/06/sulit-awasi-perusahaan-pencemar-lingkungan-di-banten ( diakses 28 November 2016 )
Anonim. 2009. Polusi pencemaran lingkungan. [online]. Tersedia :
Anonim. 2016. Pemprov bentu DK3P banten cegah bahaya pencemaran lingkungan. [online].tersedia :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.