Pada
dekade terakhir ini, wilayah Banten (umumnya Indonesia) mengalami krisis
lingkungan yang luar biasa, di antaranya adalah persoalan pencemaran
lingkungan, sampah, air, kerusakan hutan, banjir, polusi, tanah longsor dan
sebagainya. Bahkan krisis lingkungan telah merambah pada ranah politik,
ekonomi, sosial, kebudayaan, hukum, sains, dan teknologi.
Kondisi
Lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan berada di ambang kehancuran akibat
over-eksploitasi selama ini. Berlakunya
otonomi daerah dengan tidak disertai tanggung jawab dan tanggung gugat dari
pelaksana Negara juga merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya krisis
lingkungan selama ini, sehingga rakyat semakin terpinggirkan dan termarjinalkan
hak-haknya, sementara perusakan lingkungan dan sumber kehidupan berlangsung di
depan mata.
A.
Macam-macam
pencemaran lingkungan yang terjadi di provinsi Banten
1. Pencemaran
air
Banyak disebabkan dari Limbah
rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah
tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan,
nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian
ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan
anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air.
Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan
pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit
penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang
larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen
dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan
organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan
bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya
pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got
berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got
yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan
dengan
limbah industri, limbah rumah tangga di
daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
Limbah- limbah tersebut juga sudah
mulai mencemariDaerah aliran sungai Ciujung-Cidurian-Ciliman merupakan
salahsatu daerah aliran sungai terbesar
di provinsi Banten yang menghidupi sebagian besar wilayah Lebak dan Serang
terutama wilayah bagian utara, paling tidak: kecamatan Pamarayan, kecamatan
Kragilan, Kecamatan Carenang, Kecamatan Tanara, Kecamatan Tirtayasa dan
Kecamatan Pontang). DAS Ciujung terletak di bagian Barat kabupaten Lebak dan
mengalir di sepanjang Kabupaten Serang bagian utara.
Kini, Sungai Ciujung
sejak dari hulu hingga hilir menjadi sarana pembuangan limbah, sehingga
pencemaran air terjadi yang tentu saja kepekatannya akan semakin menjadi-jadi
di daerah hilir. Sumber limbahnya
bermacam mulai dari erosi alamiah, rumah tangga, rumah sakit, industri kecil
hingga besar dan jasa bentuknya pun beragam dari cair hingga padat. Bukan saja kualitas airnya yang menurun namun
juga membawa dampak bagi kehidupan biota air, baik di sungai tersebut maupun
yang dialiri air dari sungai tersebut.
Bahkan, Kepala Subbidang Pengolahan Limbah Domestik, Bahan Beracun dan
Berbahaya (B3), dan Limbah B3 Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten;
menjelaskan di salah satu media, bahwa; Sungai-sungai yang tercemar itu antara
lain Sungai Ciliman, Cirarap, Cidurian, Cimanceri, Ciujung, Cibanten, Cidanau,
Ciujung Kulon, Cibaliung, Ciberang, dan Cisadane. Akibat pencemaran, kualitas
air sungai yang tercemar itu sudah tidak memenuhi baku mutu untuk air minum,
pertanian, dan industri. Harus ada perlakuan khusus sebelum (air) digunakan,
seperti pemrosesan untuk menghilangkan zat kimia, pengendapan, atau menggunakan
tawas.
2. Pencemaran
udara
Kerawanan kasus pencemaran udara pada
kawasan-kawasan industri, seperti pencemaran debu dan gas yang melebihi baku
mutu (kategori berat) di Cilegon, serta tingkat kebisingan yang melebihi baku
mutu (kategori berat) di Tangerang, Serang, Cilegon.
Sementara itu pencemaran udara juga
merebak pada kawasan permukiman sebagaimana kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Desa Bagendung Kota Cilegon dikarenakan pengelolaan sampah masih
tersentralisasi pada level Kab/Kota yang menggunakan cara ditimbun dan dibakar
(open dumping), walaupun dibeberapa Kab/Kota sudah dirancang mengunakan
teknologi sanitary landfill. tapi pada kenyataan dilapangan masyarakat masing
melakukan proses open dumping. Sebenarnya pengelolaan sampah dapat dilakukan
secara sederhana dan sangat mudah seperti membiasakan memisahkan sampah organik
dan non organik sehingga mudah untuk pengelolaannya, yang organik bisa didaur
ulang menjadi pupuk kompos dan yang non organik bisa dijual untuk dijadikan
daur ulang bijih pelastik,besi dll.
Beberapa
dampak pencemaran lingkungan buruk yang dapat ditimbulkan dari adanya
lingkungan yang tercemar antara lain sebagai berikut:
1. Terganggunya
keseimbangan lingkungan
Pencemaran lingkungan akan dapat
menyebabkan dampak berupa ketidakseimbangan lingkungan atau eksositem (baca:
ekosistem darat dan ekosistem air) yang ada. Hal ini jelas terjadi karena
pencemaran lingkungan otomatis akan merusak keadaan yang mulanya baik menjadi
tidak baik. Ketika terjadi pencemaran maka akan banyak pihak yang terganggu, bukan
hanya manusai namun juga binatang hingga tumbuh- tumbuhan.
2. Punahnya
berbagai spesies flora dan fauna
Pencemaran lingkungan ini sangat besar
pengaruhnya dalam mempengaruhi keadaan lingkungan. Ketika polutan sudah masuk
ke dalam lingkungan hidup, maka akan mematikan beberapa jenis flora dan fauna
yang telah hidup. Hal ini didukung oleh keadaan kekebalan setiap flora dan
fauna yang berbeda- beda pula.
3. Berkurangnya
kesuburan tanah
Pencemaran lingkungan juga akan
menyebabkan terjadinya pengurangan kesuburan pada tanah (baca: ciri-ciri tanah
subur). Penurunan kesuburan pada tanah ini diakibatkan oleh penggunaan
isektisida yang berlebihan. Ketika penggunaan insektisida ini berlebihan, maka
hal ini akan mencemari tanah. Akibatnya tanah akan kehilangan kesuburannya
sedikit demi sedikit dan produktivas tanah dapat terganggu.
4. Meledaknya
pertumbuhan hama
Penggunaan insekstidida yang berlebihan
juga dapat menyebabkan lingkungan yang tercemar. Insektisida ini juga akan
mematikan predator. Ketika predator ikut punah karena terkena insektisida, maka
pertumbuhan hama ini akan menjadi berkembang pesat. Bahkan pertumbuhan hama ini
akan tumbuh secara berlebihan dan tanpa kendali. Hal ini tentu saja akan
merugikan banyak pihak. Apabila hama yang muncul ini tidak dapat dikendalikan maka akan
menjadi menjadi bencana alam. Bisa jadi manusia tidaka kan mendapatkan jatah
makanannya karena jatah makanan tersebutsudah dimakan hama sebelum siap
memanennya.
5. Menyebabkan
terjadinya lubang ozon
Pencemaran lingkungan akan menyebabkan kerusakan
pada lingkungan tersebut. Salah satunya berupa menipisnya lubang ozon. Ketika
lubang ozon sudah semakin menipis, maka hal ini lama kelamaan akan menjadi
berlubang. Kita semua mengetahui bahwasannya lapisan ozon sangat membantu untuk
melindungi Bumi dari paparan sinar ultraviolet secara langsung. Apabila lapisan
ozon ini berlubang maka otomatis hal ini akan menyebabkan sinar ultraviolet
menyinari Bumi secara langsung.
Sinar ultraviolet ini sangat berbahaya
karena dapat menimbulkan berbagai macam penyait, seperti kanker kulit,
mematikan binatang- binatang laut, dan sebagainya. Penipisan lapisan ozon ini
terjadi karena adanya penumpukan gas-
gas rumah kaca yang terdiri dari gas- gas karbonmonoksida atau CO, karbondioksida atau CO2, dan lain
sebagainya.
6. Terjadi
pemekatan hayati
Pemekatan hayati juga merupakan salah
satu dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pencemaran lingkungan. Proses
pemekatan hati ini akan dapat diartikan sebagai peningkatan kadar bahan
pencemar yang melalui tubuh makhluk hidup tertentu. pemekatan hayati ini juga
disebut sebagai amnalgamasiasi. Sebagai contoh untuk menggambarkan kasus ini
adalah suatu perairan yang telah tercemar.
Suatu perairan yang tercemar, maka bahan
pencemar yang ada di air tersebut akan menempel pada alga yang hidup di di
wilayah perairan tersebut. Ketika alga tersebut dimakan ikan- ikan kecil maka
ikan kecil akan terkontaminasi bahan pencemar. Ketika ikan- ikan kecil tersebut
dimakan oleh ikan- ikan besar, maka ikan besar juga akan mengandung berbagai bahan
pencemar yang dimiliki oleh ikan kecil. Dan ketika ikan- ikan besar ditangkap
nelayan dan dimakan oleh manusia, maka bakteri atau polutan tersebut akan masuk
ke dalam tubuh manusia melalui ikan-ikan besar tersebut. Kasus inilah yang
merupakan pemekatan hayati.
7. Menyebabkan
keracunan dan penyakit
Masih merupakan lanjutan dari dampak
lingkungan tercemar yang berupa pemekatan hayati. Ketika manusia mengonsumsi
beberapa makanan yang yang berupa hewan atau tumbuhan yang telah terkontaminasi
bahan pencemar, maka segala kemungkinan buruk bisa terjadi. Beberapa
kemungkinan buruk dari mengonsumsi bahan
makanan yang tercemar adalah keracunan atau meninggal dunia. Atau jia itu tidak
terjadi, maka kemungkinan yang paling kecil adalah terserang bibit penyakit.
Itulah beberapa dampak yang dapat terjadi dari
adanya pencemaran lingkungan. Dengan demikian, semoga kita lebih berhati- hati
dalam menjagan lingkungan kita.
B.
Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan di Provinsi Banten
Pada umumnya
permasalahan yang terjadi di lingkungan dapat diatasi dengan cara-cara sebagai
berikut:
1. Menerapkan
penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya
dukung dan daya tampungnya.
2. Untuk menghindari terjadinya pencemaran
lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum
secara adil dan konsisten.
3. Memberikan
kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara
membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui
keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan
penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi
yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan
masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
8. Selain itu
pemerintah provinsi banten juga membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Proinsi (DK3P) Banten. Yang bertujuan untuk mewujudkan kondisi kerja yang aman,
sehat, serta lingkungan kerja yang bebas dari bahaya pencemaran lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA :
Anonim.
2015. Sulit awasi perusahaan pencemar lingkungan di banten. [online]. Tersedia
:
inilahbanten.com/2015/02/06/sulit-awasi-perusahaan-pencemar-lingkungan-di-banten
( diakses 28 November 2016 )
Anonim.
2009. Polusi pencemaran lingkungan. [online]. Tersedia :
http://hend-learning.blogspot.co.id/2009/04/polusi-pencemaran-lingkungan.html
( diakses 28 November 2016)
Anonim. 2016. Pemprov
bentu DK3P banten cegah bahaya pencemaran lingkungan. [online].tersedia :
http://titiknol.co.id/pemerintahan/pemprov-bentuk-dk3p-banten-cegah-bahaya-pencemaran-lingkungan/
( diakses 28 November2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.