Kimia adalah ilmu pengetahuan alam yang mempelajari tentang materi yang meliputi struktur, susunan, sifat, dan perubahan materi serta energi yang menyertainya (Agung Nugroho Catur Saputro, Irwan Nugraha, BERTUALANG DI DUNIA KIMIA, PUSTAKA INSAN MADANI, YOGYAKARTA, 2008). Sedangkan lingkungan adalah lingkungan hidup fisik atau jasmani yang mencakup atau meliputi semua faktor dan unsur fisik jasmaniah yang terdapat dalam alam, lingkungan tersebut mencakup manusia, hewan dan juga tumbuh-tumbuhan yang ada didalamnya (Soedjono, 1979).
Jadi Kimia lingkungan adalah studi ilmiah terhadap fenomena kimia dan biokimia
yang terjadi di alam.
Bidang ilmu ini dapat didefinisikan sebagai studi terhadap sumber, reaksi,
transpor, efek, dan nasib zat kimia di lingkungan udara, tanah, dan air; serta efek aktivitas
manusia terhadapnya. Kimia lingkungan adalah ilmu antardisiplin yang memasukkan
ilmu kimia atmosfer, akuatik, dan tanah,
dan juga sangat bergantung dengan kimia
analitik, ilmu lingkungan, dan bidang-bidang ilmu
lainnya.
Kimia
lingkungan pertama kali mempelajari bagaimana cara kerja lingkungan
yang tak terkontaminasi, zat kimia apa dan berapa konsentrasi yang ada
secara alami, dan apa efeknya. Tanpa hal ini, mustahil untuk mempelajari secara
akurat efek manusia terhadap lingkungan dengan pelepasan zat kimia.
Peranan kimia lingkungan antara lain :
· Mempelajari
cara-cara penanggulangan pencemaran udara oleh gas-gas buangan dari pabrik-pabrik,kendaraan bermotor,dan sumber lain yang mengeluarkan zat-zat
pencemar di udara.
· Mempelajari
cara menjaga dan melestarikan sumber air yang bersih dan sehat
· Mempelajari
cara menjaga stabilitas tanah dan cara melestarikan lapisan tanah yang subur dan produktif
·
Mempelajari
zat-zat kimia yang merugikan dan yang menguntungkan
·
Menanamkan
rasa tanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang sehat kepada masyarakat.
Pencemaran
adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah
keadaan keseimbangan pada daur materi dalam lingkungan (keseimbangan
lingkungan) baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga dapat mengganggu
kesejahteraan / kelangsungan hidup manusia. Pencemaran
lingkungan meliputi pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah
(daratan). Pencemaran lingkungan
dapat disebabkan karena ulah manusia dan pada akhirnya dampaknya juga akan
dirasakan oleh manusia, baik secara langsung maupun tak langsung.
Lingkungan
dapat tercemar karena:
1) Kecepatan
hilangnya senyawa tertentu dari lingkungan lebih besar daripada kecepatan
masuknya senyawa pengganti.
2) Rusaknya
atau putusnya alur siklus biokimia.
3) Kecepatan
masuknya senyawa ke dalam lingkungan lebih besar daripada kecepatan pengambilannya.
4) Masuknya
senyawa yang tidak terdegredasi ke dalam lingkungan.
Septiani, Dina. 2011. PENCEMARAN UDARA, AIR DAN TANAH
http://kimialingkunganina.blogspot.co.id/2011/04/pencemaran-udaraair-dan-tanah.html
(diakses 26 Juli 2016)
Anonim. 2010. Kimia Lingkungan
http://kimialingkunganina.blogspot.co.id/2011/04/pencemaran-udaraair-dan-tanah.html
(diakses 26 Juli 2016)
Anonim. 2010. Kimia Lingkungan
http://tita-online.blogspot.co.id/2010/11/kimia-lingkungan.html
(diakses 26 Juli 2016)
Anonim. Kimia Lingkungan dan Peranannya
(diakses 26 Juli 2016)
Anonim. Kimia Lingkungan dan Peranannya
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran_lingkungan/kimia-lingkungan-dan-peranannya/
(diakses 26 Juli 2016)
Anonim. 2013. KImia Lingkungan
(diakses 26 Juli 2016)
Anonim. 2013. KImia Lingkungan
http://romdhoni.staff.gunadarma.ac.id
(diakses 26 Juli 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.