Kimia hijau,
juga disebut kimia berkelanjutan, adalah filsafat penelitian dan
rekayasa/teknik kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang
meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya. Sementara kimia
lingkungan adalah cabang kimia yang membahas lingkungan hidup dan
zat-zat kimia di alam, kimia hijau justru berupaya mencari cara untuk
mengurangi dan mencegah pencemaran pada sumbernya. Pada tahun 1990 Pollution
Prevention Act (Undang-Undang Pencegahan Pencemaran) telah disahkan di
Amerika Serikat. Undang-undang ini membantu menciptakan modus operandi
untuk berurusan dengan pencemaran secara inovatif dan asli. Undang-undang ini
bertujuan untuk mencegah masalah sebelum mereka terjadi.
Bisa dikatakan kimia hijau adalah pengetahuan basi
karena hanyalah hasil kolaborasi dari beragam disiplin ilmu kimia yang
telah mapan sebelumnya. Tapi yang menjadikan dia bersinar di lingkup disiplin
kimia adalah konsepnya. Paradigma kimia hijau ini telah mengundang dan menuntun
para ilmuwan untuk mengembangkan inovasi proses kimia yang menggeser,
menambah/mengurangi atau memperbaharui proses kimia tradisional-konvensional
menjadi lebih ramah terhadap lingkungan maupun manusia tanpa meninggalkan
prinsip-prinsip optimasi proses produksi. Berikut ini akan dipaparkan sedikit
konsep-prinsip kimia hijau.
Pada tahun 2005 Ryōji Noyori mengenali tiga pengembangan-penting di dalam kimia hijau: penggunaan karbondioksida superkritis sebagai pelarut hijau, larutan-air hidrogen peroksida untuk oksidasi bersih dan penggunaan hidrogen di dalam sintesis asimetris. Contoh-contoh kimia hijau terapan adalah oksidasi air superkritis, reaksi pada air, dan reaksi media kering.
Biorekayasa atau bioteknik juga dipandang sebagai sebuah teknik yang menjanjikan untuk mencapai tujuan-tujuan kimia hijau. Sejumlah bahan kimia proses penting dapat disintesis dalam organisma-organisma terekayasa, seperti asam shikimat, sebuah prakursor oseltamivir yang difermentasi oleh Roche di dalam bakteri.
Istilah kimia hijau diperkenalkan oleh Paul Anastas pada tahun 1991.
Paul Anastas dan John C. Warner kemudian mengembangkan 12 prinsip demi mendefinikan kimia hijau.
1. Mencegah terbentuknya sampah sisa proses kimia
dengan cara merancang sintesa kimia yang mencegah terbentuknya sampah atau
polutan.
2. Merancang bahan kimia dan produk turunannya yang aman yang menghasilkan produk kimia yang efektif tapi tanpa atau rendah efek racunnya.
3. Merancang sintesa kimia yang jauh berkurang efek bahayanya, berarti merancang proses dengan menggunakan dan menghasilkan senyawa yang memiliki sedikit atau tanpa efek beracun terhadap manusia dan lingkungan
4. Memanfaatkan asupan proses kimia dari material terbaharukan. Bahan baku dari produk agrikultur atau aquakultur bisa dikatakan sebagai bahan baku terbaharukan, sedangkan hasil pertambangan dikatakan sebagai bahan tak dapat diperbaharui.
5. Menggunakan katalis. Reaksi yang memanfaatkan katalis memiliki keunggulan karena hanya menggunakan sedikit material katalis untuk mempercepat dan menaikkan produktifitas dan proses daur reaksi.
6. Menghindari proses derivatisasi tehadap senyawa kimia. Artinya menghindari tahapan pembentukan senyawa antara atau derivat ketika melakukan reaksi, karena agen derivat tersebut menambah hasil samping atau hanya terbuang percuma sebagai sampah.
7. Memaksimalkan ekonomi atom dengan jalan merancang proses sehingga hasil akhir mengandung perbandingan maksimum terhadap asupan awal proses sehingga tidak menghasilkan sampah atom.
8. Penggunaan pelarut dan kondisi reaksi yang lebih aman dengan cara mencoba menghindari penggunaan pelarut, agen pemisah, atau bahan kimia pembantu lainnya. Pelarut digunakan seminimal mungkin dan tidak menimbulkan masalah pencemaran atau kerusakan terhadap lingkungan dan atmosfer. Air adalah contoh pelarut segala (universal solvent) yang ramah lingkungan.
9. Meningkatkan efisiensi energi yaitu melakukan
reaksi pada kondisi mendekati atau sama dengan kondisi alamiah, misalnya suhu
ruang dan tekanan atmosfer.
10. Merancang bahan kimia dan produknya yang dapat terdegradasi setelah digunakan menjadi material tidak berbahaya atau tidak terakumulasi setelah digunakan.
11. Analisis pada waktu bersamaan dengan proses produksi untuk mencegah polusi. Dalam sebuah proses, dimasukkan tahapan pengawasan dan pengendalian bersamaan dengan dan sepanjang proses sintesis untuk mengurangi pembentukan produk samping.
12. Memperkecil potensi kecelakaan yaitu merancang bahan kimia dan wujud fisiknya yang dapat meminimalkan potensi kecelakaan kimia misalnya ledakan, kebakaran, atau pelepasan racun ke lingkungan.
Daftar Pustaka:
Palgunadi, Jelliarko. 2007. Kimia Hijau, ”new but old stuff” yang
sedang trendi. https://matainginbicara.wordpress.com/2007/08/17/kimia-hijau-%E2%80%9Dnew-but-old-stuff%E2%80%9D-yang-sedang-trendi/
Wikipedia. 2016. Kimia Hijau. https://id.wikipedia.org/wiki/Kimia_hijau


