A. Pengertian Polusi
Pengertian Polusi yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
B. Pengertian Polutan
Polutan adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan baik (Pencemaran Udara, Tanah, Air, dsb). Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Pengertian Polusi yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
B. Pengertian Polutan
Polutan adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan baik (Pencemaran Udara, Tanah, Air, dsb). Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
C. Perbedaan Polusi dan Polutan
Polusi artinya pencemaran, bisa pencemaran udara, suara, air, lingkungan dll.
Sedangkan Polutan itu bahan yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, contohnya asap, sampah, bahan berbahaya, dll.
D. Jenis – jenis Polusi dan contohnya :
• Polusi Tanah
Contoh : Sampah, Pembuangan limbah pabrik, Pembuangan limbah pertanian
• Polusi Air
Contoh : Zat detergen , Zat limbah pabrik ,
• Polusi Suara
Contoh : Orang ribut , Suara kereta api, Mesin motor, Suara petir
• Polusi Udara
Contoh : Asap kendaraan roda dua dan roda empat , asap pabrik industri
• Kontaminasi Radioaktif
Contoh : Tenaga nuklir yang bocor, Limbah radio aktif
• Polusi Foto
Contoh : Lampu penerang foto buatan
Polusi artinya pencemaran, bisa pencemaran udara, suara, air, lingkungan dll.
Sedangkan Polutan itu bahan yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, contohnya asap, sampah, bahan berbahaya, dll.
D. Jenis – jenis Polusi dan contohnya :
• Polusi Tanah
Contoh : Sampah, Pembuangan limbah pabrik, Pembuangan limbah pertanian
• Polusi Air
Contoh : Zat detergen , Zat limbah pabrik ,
• Polusi Suara
Contoh : Orang ribut , Suara kereta api, Mesin motor, Suara petir
• Polusi Udara
Contoh : Asap kendaraan roda dua dan roda empat , asap pabrik industri
• Kontaminasi Radioaktif
Contoh : Tenaga nuklir yang bocor, Limbah radio aktif
• Polusi Foto
Contoh : Lampu penerang foto buatan
E. Macam-macam
Polutan
Berdasarkan sifatnya, polutan dapat dibedakan menjadi 2 (dua),
yaitu:
1. Polutan biodegredable adalah polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam. Contoh: kayu, kertas, bahan, sisa makanan, sampah, dedaunan, dan Iain-Iain.
2. Polutan non biodegredable adalah polutan yang tidak dapat diuraikan oleh proses alam sehingga akan tetap berada pada lingkungan tersebut untuk jangka waktu yang sangat lama. Contoh: gelas, kaleng, pestisida, residu radioaktif, dan logam toksik.
Berdasarkan wujudnya, polutan dapat dibedakan menjadi3 (tiga), yaitu:
1. Polutan padat, misalnya kertas, kaleng, besi, logam, plastik, dan Iain-Iain.
2. Polutan cair, misalnya tumpahan minyak, pestisida, detergen, dan sebagainya.
3. Polutan gas, misalnya CFC, karbon dioksida, karbon monoksida, metana, dan Iain-Iain.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila :
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat
- Berada pada tempat yang tidak tepat
F. Sifat
polutan adalah :
- Merusak untuk sementara, tetapi
bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi - Merusak dalam jangka waktu
lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
G.
Zat-zat yang disebut polutan
Adapun
zat yang terdapat di alam yang bisa disebut dengan polutan atau pencemar jika
bahan tersebut:
- Jumlah dari zat tersebut sudah melampaui batas keadaan normal. Jika suatu benda atau zat yang jumlahnya sudah tidak bisa terkontrol maka benda atau zat tersebut dapat menjadi polutan yang nantinya merugikan.
- Benda atau zat tersebut berada di waktu yang tidak tepat.
- Benda atau zat tersebut berada di tempat yang tidak tepat.
H. 6 Polutan Gas Penyebab Pencemaran Udara
1. Karbon Monoksida (CO)
·
Karbon monoksida berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil dari kendaraan dan mesin. Polutan ini lebih mudah
terikat oleh haemoglobin dibanding oksigen dan bisa memicu timbulnya penyakit
jantung, mengakibatkan nyeri dada, dan gejala lainnya.
2. Ozon (O3)
·
Ozon terbentuk oleh reaksi kimia
senyawa organik volatil (VOC) dan NOx dengan bantuan sinar matahari. Polutan
ini dapat mengurangi fungsi paru-paru dan menyebabkan gejala pernapasan,
seperti batuk dan sesak napas, serta memicu asma jika sampai terhirup oleh
manusia.
3. Timbal (Pb)
Timbal
umumnya berasal dari industri kilang logam, pembakaran bensin bertimbal di
mesin pesawat, pembakaran limbah (sampah), dan manufaktur baterai. Polutan ini
jika terhirup oleh manusia bisa mengakibatkan kerusakan sistem saraf,
menurunkan IQ, menurunkan minat belajar, memori, dan perilaku negatif pada
anak-anak, serta efek kardiovaskular dan ginjal pada orang dewasa.
4. Nitrogen Dioksida (NO2)
Nitrogen
dioksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil seperti dalam kegiatan
pembangkit listrik, boiler industri besar, kendaraan, dan pembakaran kayu.
Polutan ini jika terhirup oleh manusia bisa mengakibatkan penyakit paru-paru
dan gejala pernapasan, serta peningkatan kerentanan terhadap infeksi
pernapasan.
5. Particulate Matter (PM)
Polutan
partikulat matter terbentuk melalui reaksi kimia, pembakaran (misalnya,
pembakaran batu bara, kayu, diesel), proses industri, dan pembakaran aspal.
Dalam jangka pendek polutan ini dapat memperburuk kesehatan jantung atau
paru-paru penyakit dan menyebabkan masalah pernapasan, sedangkan dalam jangka
panjang dapat kematian dini.
6. Sulfur Dioksida (SO2)
Sulfur dioksida berasal dari pembakaran
bahan bakar fosil (terutama batubara yang tinggi sulfur) pada instalasi
pembangkit listrik dan kegiatan industri. Sulfur dioksida juga bisa
terbentuk dari proses alam seperti gunung berapi. Polutan ini jika terhirup
oleh manusia akan menyebabkan asma dan membuat sulit bernapas.
Nah, itulah keenam polutan penyebab pencemaran udara yang paling berbahaya untuk kesehatan umat manusia. Semoga bisa membuat kita semakin sadar tentang pentingnya menjaga kelestarian udara kita.
Nah, itulah keenam polutan penyebab pencemaran udara yang paling berbahaya untuk kesehatan umat manusia. Semoga bisa membuat kita semakin sadar tentang pentingnya menjaga kelestarian udara kita.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.