INDUSTRI KIMIA
Industri kimia merujuk pada suatu
industri yang terlibat dalam produksi zat kimia. Industri ini mencakup
petrokimia, agrokimia, farmasi, polimer, cat, dan oleokimia. Industri ini
menggunakan proses kimia, termasuk reaksi kimia untuk membentuk zat baru,
pemisahan berdasarkan sifat seperti kelarutan atau muatan ion, distilasi,
transformasi oleh panas, serta metode-metode lain.
Industri kimia terlibat dalam
pemrosesan bahan mentah yang diperoleh melalui penambangan, pertanian, dan
sumber-sumber lain, menjadi material, zat kimia, serta senyawa kimia yang dapat
berupa produk akhir atau produk antara yang akan digunakan di industri lain.
KIMIA DASAR
1. Industri Kimia Dasar
Berdasarkan bahan maka
industri kimia dasar disub-kelompokan menjadi :
·
Bahan petrokimia, yang umumnya berasal dari minyak
·
Bahan polimer
·
Bahan dasar anorganik
Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a. Industri kimia
dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau
setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin
dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku
atau barang setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat
terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri,
yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri
pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d. Kelompok
industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih
sederhana. Contoh : industri rumah tangga.
DAMPAK LIMBAH INDUSTRI
Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan
air sangat besar, mengeakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan
kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya
terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun
tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi
berlangsung.
Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses
produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan
hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol. kategori limbah industri
ini adalah llimbah bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara.
Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek
bahan kimia toksik :
1. Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya
dosis tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan akibatnya
dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2S, Co dalan dosis tinggi.
Dapat menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit
perut dan sebagainya.
2. Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat
toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan
berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang
misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya.
Industri fermentasi seperti alkohol disamping bisa
membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara selama bekerja apabila
tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV) gas atau uap beracun dari
industri juga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar.
Kegiatan lain sektor ini yang mencemari lingkungan adalah
industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian seperti batako putih,
genteng, batu kapur/gamping dan kerajinan batu bata. Pencemaran timbul sebagai
akibat dari penggalian yang dilakukan terus-menerus sehingga meninggalkan
kubah0kubah yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak
dikreklamasi tidak dapat ditanami untuk ladang pertanian.
PROSES PENGOLAHAN LIMBAH SECARA KIMIA
Proses pengolahan kimia digunakan dalam instalasi air
bersih dan IPAL. Pengolahan secara kimia pada IPAL biasanya digunakan untuk
netralisasi limbah asam maupun basa, memperbaiki proses pemisahan lumpur,
memisahkan padatan yang tak terlarut, mengurangi konsentrasi minyak dan lemak,
meningkatkan efisiensi instalasi flotasi dan filtrasi, serta mengoksidasi warna
dan racun.
Beberapa kelebihan proses pengolahan kimia antara lain
dapat menangani hampir seluruh polutan anorganik, tidak terpengaruh oleh
polutan yang beracun atau toksik, dan tidak tergantung pada perubahan
konsentrasi. Namun, pengolahan kimia dapat meningkatkan jumlah garam pada effluent
dan meningkatkan jumlah lumpur.
1.
Netralisasi
Netralisasi adalah reaksi antara asam dan basa
menghasilkan air dan garam. Dalam pengolahan air limbah, pH diatur antara 6,0 –
9,5. Di luar kisaran pH tersebut, air limbah akan bersifat racun bagi kehidupan
air, termasuk bakteri.
Jenis bahan kimia yang ditambahkan tergantung pada jenis
dan jumlah air limbah serta kondisi lingkungan setempat. Netralisasi air limbah
yang bersifat asam dapat menambahkan Ca(OH)2 atau NaOH, sedangkan bersifat basa
dapat menambahkan H2SO4, HCl, HNO3, H3PO4, atau CO2 yang bersumber dari flue
gas.
Netralisasi dapat dilakukan dengan dua system, yaitu:
batch atau continue, tergantung pada aliran air limbah. Netralsasi system batch
biasanya digunakan jika aliran sedikit dan kualitas air buangan cukup tinggi.
Netralisasi system continue digunakan jika laju aliran besar sehingga perlu
dilengkapi dengan alat kontrol otomatis.
2.
Presipitasi
Presipitasi adalah pengurangan bahan-bahan terlarut dengan
cara penambahan bahan - bahan kimia terlarut yang menyebabkan terbentuknya
padatan – padatan. Dalam pengolahan air limbah, presipitasi digunakan untuk
menghilangkan logam berat, sufat, fluoride, dan fosfat. Senyawa kimia yang
biasa digunakan adalah lime, dikombinasikan dengan kalsium klorida, magnesium
klorida, alumunium klorida, dan garam - garam besi.
Adanya complexing agent, misalnya NTA (Nitrilo Triacetic
Acid) atau EDTA (Ethylene Diamine Tetraacetic Acid), menyebabkan presipitasi
tidak dapat terjadi. Oleh karena itu, kedua senyawa tersebut harus dihancurkan
sebelum proses presipitasi akhir dari seluruh aliran, dengan penambahan garam
besi dan polimer khusus atau gugus sulfida yang memiliki karakteristik
pengendapan yang baik
Pengendapan fosfat, terutama pada limbah domestik,
dilakukan untuk mencegah eutrophication dari permukaan. Presipitasi fosfat dari
sewage dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu penambahan slaked lime,
garam besi, atau garam alumunium.
3. Koagulasi
dan Flokulasi
Proses koagulasi dan flokulasi adalah konversi dari
polutan-polutan yang tersuspensi koloid yang sangat halus didalam air limbah,
menjadi gumpalan-gumpalan yang dapat diendapkan, disaring, atau diapungkan.
Partikel koloid sangat sulit diendapkan dan merupakan
bagian yang besar dalam polutan serta menyebabkan kekeruhan. Untuk
memisahkannya, koloid harus diubah menjadi partikel yang berukuran lebih besar
melalui proses koagulasi dan flokulasi.
Sumber :
Ardhana,
Rika (2012) http://rinesaa.blogspot.co.id/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
PT.
Balarea Utama (2011) http://gorbacep.blogspot.co.id/2011/01/dampak-limbah-industri-kimia-bahan.html
Anshari,
Irma (2013) http://ans-olahlimbah.blogspot.co.id/2013/02/proses-pengolahan-limbah-secara-kimia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.