.

Minggu, 27 November 2016

Pencamaran Udara Di Banten Oleh Industri

       Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan di Provinsi Banten
 Pada umumnya permasalahan yang terjadi di lingkungan dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
·         Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikandaya dukung dan daya tampungnya.
·         Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber dayaalam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
·         Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaansumber daya alam dan lingkungan hidup.
·         Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukandengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
·         Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkunganhidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
·         Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
·         Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkunganglobal.
Disamping itu, indikasi tingkat pencemaran tinggi pada sungai-sungai sebagai akibat aktifitas industri dan permukiman, seperti:
  • Sungai Cimoyan.
  • Sungai Ciujung.
  • Sungai Kaliangke.
  • Sungai Cirarap.
  • Sungai Cibanten .
Kerawanan pencemaran udara pada kawasan-kawasan industri, seperti pencemaran debu dan gas yang melebihi baku mutu (kategori berat) di Cilegon, serta tingkat kebisingan yang melebihi baku mutu (kategori berat) di Tangerang, Serang, Cilegon.
Sementara itu pencemaran udara juga merebak pada kawasan permukiman sebagaimana kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bagendung Kota Cilegon dikarenakan pengelolaan sampah masih tersentralisasi pada level Kab/Kota yang menggunakan cara ditimbun dan dibakar (open dumping), walaupun dibeberapa Kab/Kota sudah dirancang mengunakan teknologi sanitary landfill. tapi pada kenyataan dilapangan masyarakat masing melakukan proses open dumping. Sebenarnya pengelolaan sampah dapat dilakukan secara sederhana dan sangat mudah seperti membiasakan memisahkan sampah organik dan non organik sehingga mudah untuk pengelolaannya, yang organik bisa didaur ulang menjadi pupuk kompos dan yang non organik bisa dijual untuk dijadikan daur ulang bijih pelastik,besi dll.


Karakteristik Lingkungan Fisik ( Abiotik)

Terdiri dari 6 Karakteristik Lingkungan Fisik (Abiotik), yaitu;
1.    Karakteristik Klimatologi & Kualitas Udara   
Provinsi Banten memiliki iklim tropis dipengaruhi oleh Angin Manson dan Gelombang La Nina. Musim Penghujan terjadi pada bulan Nopember - Maret, Cuaca dipengaruhi oleh angin barat (dari Sumatera, Samudera Hindia sebelah selatan India) dan angin dari Asia yang melewati Laut Cina Selatan.
2.    Karakteristik Geologi   
Struktur geologi daerah Banten terdiri dari formasi batuan dengan tingkat ketebalan dari tiap-tiap formasi berkisar antara 200 – 800 meter dan tebal keseluruhan diperkirakan melebihi 3.500 meter.  Batuan yang terdapat di daerah tersebut terdiri atas batuan sedimen, batuan gunung api, batuan terobosan dan Alluvium yang berumur mulai Miosen awal hingga Resen
3.    Karakteristik Geomorfologi
Secara umum geomorfologi daerah Provinsi Banten dapat dibagi menjadi 5 (lima) satuan geomorfologi, yaitu: satuan dataran rendah, perbukitan antiklinal, pengunungan blok patahan, vulkanik, dan perbukitan karst
4.    Karakteristik Tanah
Sumber daya tanah wilayah Provinsi Banten secara geografis terbagi dua tipe tanah yaitu:
·         Kelompok tipe tanah sisa atau residu
·         Kelompok tipe tanah hasil angkutan.
Tipe tanah yang terdapat di wilayah tersebut antara lain:
·         1)      Aluvial pantai dan sungai
2)      Latosol
3)      Odsolik merah kuning
4)      Regosol
5)      Andosol
6)      Rown forest
7)      Glei
5.    Karakteristik  Hidrologi
6.    Karakteristik  Oseanografi

PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI BANTEN
Pada umumnya permasalahan yang terjadi di lingkungan dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.           Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikandaya dukung dan daya tampungnya.
2.           Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber dayaalam maka   diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.           Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaansumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.           Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukandengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.           Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkunganhidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.           Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7.           Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkunganglobal.



 Kesimpulan
Lingkungan Hidup di Provinsi Banten kurang berjalan dengan baik karena kepedulian masyarakatnya akan lingkungan hidup sangat kurang dan juga kesadaran akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan sangat minim sehingga masih banyak masyarakat tidak peduli terhadap lingkungan akibatnya lingkungan rusak karena tidak ada yang merawatnya dan menjaganya. Misal masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya,penebangan liar dan masih  banyak lagi yang  lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
·         Id.wikipedia.org/wiki/Banten
·         ekoregionjawa.com/.../11_provinsi_banten.htm
·         id-id.facebook.com/note.php?note_id
·          rumputkering.blog.upnyk.ac.id/archives/83
·         www.dephut.go.id/Halaman/PDF/renstra02-06.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.