Garam adalah senyawaionik yang terdiri dari ion positif (kation) dan ion negatif (anion), sehingga membentuk
senyawa netral (tanpa bermuatan). Garam
terbentuk dari hasil reaksi asam dan basa. Komponen kation dan anion ini dapat berupasenyawa anorganik seperti klorida (Cl−), dan bisa juga berupa senyawa organik sepertiasetat (CH3COO−) dan ion monoatomikseperti fluorida (F−), serta ion poliatomikseperti sulfat (SO42−). Natrium klorida (NaCl), bahan utama garam dapur adalah suatu garam.
Ada banyak macam-macam garam. Garam yang
terhidrolisa dan membentuk ionhidroksida ketika dilarutkan dalam air maka dinamakan garam basa. Garam yang terhidrolisa dan membentuk ion hidronium di air disebut sebagai garam asam. Garam netral adalah garam yang bukan garam asam maupun garam basa. Larutan Zwitterionmempunyai sebuah anionik
dan kationik di tengah di molekul yang sama, tapi tidak disebut sebagai garam.
Contohnya adalahasam amino, metabolit, peptida, dan protein.
Larutan garam dalam air (Misalnya
natrium klorida dalam air) merupakan larutanelektrolit, yaitu larutan yang
dapat menghantarkan arus listrik. Cairan dalam tubuh
makhluk hidup mengandung larutan garam, misalnya sitoplasma dan darah. Tapi, karena cairan
dalam tubuh ini juga mengandung banyak ion-ion lainnya, maka tidak akan membentuk
garam setelah airnya diuapkan.
Garam dapat berwarna macam-macam, seperti misalnya di bawah ini:
Di semua garam,
ada 5 rasa berbeda, yaitu: asin (natrium klorida),
manis (timbal (II)
asetat, beracun kalau sampai tertelan),
asam (kalium
bitartrat), pahit (magnesium sulfat), dan gurih (monosodium glutamat).
Pengelompokan garam di
Indonesia berdasarkan SNI adalah garam konsumsi dan garam industri. Kelompok
kebutuhan garam konsumsi antara lain untuk konsumsi rumah tangga, industri
makanan, industri minyak goreng, industry pengasinan dan pengawetan ikan,
sedangkan kelompok kebutuhan garam industry antara lain untuk industri
perminyakan, tekstil dan penyamakan kulit, CAP (Chlor Alkali Plant) industrial
salt yang digunakan untuk proses kimia dasar pembuatan soda dan chlor, dan
pharmaceutical salt
Menurut penggunaannya, garam dapat digolongkan
menjadi garam proanalisis (p.a), garam industri, dan garam konsumsi. Garam
proanalisis adalah garam untuk reagent (tester) pengujian dan analisis di
laboratorium, juga untuk keperluan garam farmasetis di industri farmasi, garam
industri yaitu untuk bahan baku industri kimia dan pengeboran minyak, sedangkan
garam konsumsi untuk keperluan garam konsumsi dan industri makanan serta garam
pengawetan untuk keperluan pengawetan ikan. Untuk garam proanalisis dan garam
farmasi, mempunyai kandungan NaCl > 99%, garam konsumsi mempunyai kandungan
NaCl > 94% dan garam untuk pengawetan memiliki kandungan NaCl > 90%.
Semakin besar kandungan NaClnya, akan semakin kompleks dan rumit proses
produksi dan pemurniannya.
Penggunaan
garam untuk industri secara nasional mencapai 1,9 – 2 juta ton / tahun,
sedangkan untuk konsumsi hanya membutuhkan sekitar 0,8 juta ton / tahun;
sehingga kebutuhan nasional akan garam mencapai 2,7 – 2,8 juta ton / tahun.
Kekurangan supply garam (terutama untuk industri) tersebut dipenuhi dengan
import garam (dari Australia) sebanyak 1,7 – 1,8 juta ton / tahun. Menurut
informasi Business News (10 Juli 2004), Indonesia telah mampu mengekspor garam
ke Thailand, Malaysia, dan Taiwan sebanyak 5.700 ton dengan nilai sekitar Rp. 1
Milyar.
Industri Garam di Negara
lain Pada saat ini, Australia, Mexico atau China dianggap sebagai negara
produsen garam yang besar di dunia. Ladang garam Australia yang dikelola secara
besar-besaran dapat menghasilkan sekitar 70 cm endapan garam dan hanya 50 cm
bagian atas yang diambil, sehingga mutunya baik. Produksi ladang garam
Australia seluas + 10.000 Ha dan mendapat sinar matahari yang lebih panjang /
panas, dapat menghasilkan 1 juta ton / tahun. Namun sistem industri garam di
China (dengan 4 musim dan dikelola dalam skala yang lebih kecil) mungkin lebih
sesuai dengan kondisi Indonesia.
Daftar Pustaka
Name, 2016 Definisi industri
Muaerifin Deden, 2016 garam dalam
industri
https://suntzu2107.wordpress.com/2010/11/16/garam-dan-industri-garam-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.