INDUSTRI
HIJAU
“Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang
harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya
menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan
Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian,
Menurut Saya, pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui
berbagai upaya, antara lain: penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi,
efisiensi sumber daya, eco-design,
proses daur ulang dan low carbon
technology.
“Melalui
penerapan industri hijau, maka akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku,
energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.
Dengan demikian, maka proses produksi akan menjadi lebih efisien yang tentunya
akan meningkatkan daya saing produk industri,”
Di
samping itu, pengembangan industri
hijau merupakan salah satu usaha untuk
mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca
(GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan kondisi saat ini, dan
diharapkan akan dapat
mencapai 41% dengan bantuan internasional.
“Komitmen ini membutuhkan
usaha dan tindakan nyata yang menyeluruh, mencakup seluruh sektor pengemisi gas
rumah kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi prioritas untuk tindakan
mitigasi dan adaptasi, termasuk sektor Industri,”
Saya
mengakui, bila
ditinjau dari segi biaya dan waktu operasional proses industri, dalam jangka
pendek penerapan industri hijau cenderung memerlukan investasi yang besar,
namun dalam jangka panjang biaya produksi akan menjadi lebih rendah, bahkan bisa mendapatkan keuntungan yang
lebih tinggi dan pasar yang lebih luas.
“Sehingga
apabila dihitung, biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi industri hijau
akan lebih rendah dibanding proses produksi konvensionalkarena proses produksi
industri hijau mengutamakan efisiensi dan efektivitas. Untuk itu, investasi
dalam pengadaan mesin dan teknologi ramah lingkungan ini akan digantikan (recovery) oleh tingkat efisiensi yang
tercapai,”
Dari sisi Pemerintah, tantangannya saat ini adalah mengembangkan industri hijau yang
kompetitif, ekonomi hijau (green economy),
menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB). “Meskipun sudah banyak industri
yang telah menerapkan industri hijau, tetapi langkah pemberian penghargaan
perlu terus dilakukan agar semakin banyak industri yang termotivasi untuk
menerapkan industri hijau, dengan harapan daya saing industri semakin meningkat
seiring dengan meningkatnya efisiensi proses produksi,”
Industri hijau dapat dicapai antara lain
melalui:
1.Meningkatkan
upaya-uapay apengelolaan internal/housekeeping;
2.Meningkatkan
proses pengawasan;
3.Daurulang
bahan/material;
4.Modifikasi
peralatan yang ada;
5.Teknologi
bersih;
6.Perubahan
bahan baku;
7.Modifikasi
produk;dan
8.Pemanfaatan produk samping
Manfaat Penerapan Industri Hijau
•Meningkatkan
profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat
mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan
pendapatan dari produk hasil samping
•Meningkatkan
imageperusahaan
•Meningkatkan
kinerja perusahaan
•Mempermudah
akses pendanaan
•Flexsibelitas
dalam regulasi
•Terbukanya
peluang pasar baru
•Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Strategi:
•Mengembangkan
kerjasama internasional terkai tperumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan
dan pengembangan industry hijau;
•Memperkuat
kapasitas institutional untuk mengembangkan industry hijau;
•Membangun koordinasi
antara pemerintah, masyarakat dan sector swasta;
•Mempromosikan/
mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industry hijau(meliputi
bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan).
•Meningkatkan kemampuan SDM, transfer
teknologi, dan memperkuat R&D
Pengembangan Industri Hijau membutuhkan
dukungan dari semua pihak,,yaitu pelaku industri,pemerintah dan masyarakat.
Tantangan:
1.Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin
industriuntuk
mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi,
sementara
bunga komersial perbankkan nasional tinggi(14%)
serta tidak
adanya industry permesinan nasional;
2.Dibutuhkan
penghargaan bagi kalangan industry yang telah mewujudkan industry hijau, misal:
pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana; bantuan teknis dll untuk meningkatkan
upaya perbaikan;
3.Perlu dirumuskan pola insentif bagi industry
yang telah menerapkan industry hijau.
MIND MAP
SUMBER: http://www.kemenperin.go.id/artikel/13844/Pelaku-Usaha-Dituntut-untuk-Berwawasan-Industri-Hijau
beritadaerah.co.id/2014/.../industri-hijau-tekan-dampak-negatif-terhadap-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.