POLUSI UDARA AKIBAT EMISI
KENDARAAN BERMOTOR DAN DAMPAK TERHADAP KESEHATAN
Kesadaran masyarakat akan
pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor kota kota besar saat ini makin tinggi. Dari
berbagai sumber bergerak seperti mobil penumpang,
truk, bus, lokomotif kereta api, kapal
terbang, dan kapal laut, selain akibat gas buang dari kendaraan bermotor
.pencemaran udara juga di sebabkan dari asap pabrik yg memproduksi kebutuhan
masyarakat ,tidak lepas dari itu factor dari kebiasaan masyarakata juga dapat
menimbulkan pencemaran lingkungan seperti bekas air deterjen dan sampah
pelastik yang sulit untuk terurai,
Di DKI
Jakarta, kontribusi bahan pencemar dari kendaraan bermotor ke udara adalah
sekitar 70 %.
Resiko
kesehatan yang dikaitkan dengan pencemaran udara di perkotaan secara
umum,
banyak menarik perhatian dalam beberapa dekade belakangan ini. Di
banyak kota besar, gas buang kendaraan bermotor menyeb
abkan
ketidaknyamanan pada orang yang berada di tepi jalan dan menyebabkan masalah
pencemaran udara pula. Beberapa studi epidemiologi dapat menyimpulkan adanya
hubungan yang erat antara tingkat pencemaran udara perkotaan dengan angka
kejadian (prevalensi) penyakit pernapasan. Pengaruh dari pencemaran khususnya akibat
kendaraan bermotor tidak sepenuhnya dapat dibuktikan karena sulit dipahami dan
bersifat kumulatif. Kendaraan bermotor akan mengeluarkan berbagai gas jenis
maupun partikulat yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik
dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung dan
mempengaruhi masyarakat di jalan rayadan sekitarnya.
A . TIMBAL Pb
Timbal (Pb) merupakan suatu logam berat yang lunak berwarna kelabu
kebiruan dengan titik leleh 327ºC dan titik didih 1.620ºC. Pada suhu
550–600ºC timbal menguap dan bereaksi dengan oksigen dalam udara
membentuk timbal oksida. Walaupun bersifat lentur, timbal sangat rapuh
dan mengkerut pada pendinginan, sulit larut dalam air dingin, air panas
dan air asam. Timbal dapat larut dalam asam nitrit, asam asetat dan asam
sulfat pekat. Bentuk oksidasi yang paling umum adalah timbal (II) dan
senyawa organometalik yang terpenting adalah timbal tetra etil (TEL:
tetra ethyl lead), timbal tetra metil (TML:
tetra methyl lead) dan timbal
stearat. Merupakan logam yang tahan terhadap korosi atau karat, sehingga sering digunakan sebagai bahan
coating (Suciani, 2007).
Timbal di alam terdapat dalam dua wujudnya yaitu gas dan padatan.
Beberapa penelitian mengenai timbal pernah dilakukan antara lain:
penelitian Ferdiaz (1992) melaporkan bahwa polusi timbal yang terbesar
berasal dari pembakaran bensin. Menurut Wade, dkk., (1993) timbal
organik seperti
TEL dan
MTL banyak digunakan sebagai
bahan aditif bensin, tetapi penggunaannya berkurang secara drastis di
Amerika Serikat mulai tahun 1970-an sedangkan di Mexico
TEL dan
TML digunakan
sebagai bahan aditif bensin sejak 5 tahun yang lalu. Selain
sumber-sumber di atas, logam berat ini juga terdapat pada gelas,
pewarna, keramik, pipa, pelapis kaleng tempat makanan, dan beberapa obat
tradisional serta kosmetik. Pakar lingkungan sependapat bahwa timbal
merupakan kontaminan atau polutan terbesar dari seluruh debu logam yang
terdapat di udara (Anggraini, 2008).
Berbagai akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran timbal bagi kesehatan manusia, diantaranya :
- Anak-anak menjadi kelompok rentan karena dampak pencemaran timbal
dalam darah. Berbagai macam hambatan pertumbuhan siap mengancam mereka
yang memiliki kandungan timbal dalam darah diatas batas normal, seperti
anemia, pertumbuhan fisik, kecerdasan, hingga tidak mampu mendengar pada
frekuensi-frekuensi tertentu, nafsu makan berkurang, sakit perut dan
muntah, bergerak terasa kaku, gangguan pertumbuhan otak dan koma.
- Orang dewasa sedikit banyak akan mengalami gangguan kesuburan jika
positif mengandung timbal dalam darah. Pada Ibu yang tengah mengandung,
timbal yang terserap dan tertimbun dalma tulang yang diremobilisasi dan
masuk ke peredaran darah, kemudian mengalir ke janin dan menghambat
perkembangan otak dan intelegensia janin. Secara epidiomologi paparan
dengan dosis rendah sudah menimbulkan efek yang merugikan pada
perkembangan fungsi system syaraf pusat. Gejala lainnya yaitu kehilangan
libido, infertilitas pada laki-laki, gangguan menstruasi, serta dapat
menyebabkan aborsi spontan pada wanita.
- Dapat menimbulkan gejala-gejala gastrointestinal, seperti kram
perut, kolik, dan biasanya diawali dengan sembelit, mual-mual,
muntah-muntah. Sedangkan manifestasi secara neurologi adalah
encephalophaty seperti sakit kepala, bingung, sering pingsan dan koma.
Selain itu dalam beberapa kasus akibat pemaparan Pb dapat menyebabkan
gagal ginjal yang akut berkembang dengan
cepat
(Sudarmadji, 2004).
- Penanganan Pencemaran Timbal
Menurut Cahyadi (2004) ada berbagai upaya dan tindakan untuk mencegah dan mengurangi pencemaran Pb, antara lain sebagai berikut:
- Melalui tes medis (misal tes kandungan Pb dalam darah), terutama bagi pekerja yang terpapar Pb.
- Selalu mewaspadai terhadap pencemaran Pb dengan menghindari
tempat-tempat yang udaranya terkena polusi gas buangan kendaraan maupun
industry, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil.
- Mengontrol lingkungan sebagai tempat beradanya unsure Pb bebas di
udara, dan penggunaan bensin tanpa Pb merupakan salah satu alternative
yang perlu direalisasikan.
- Memberian informasi akan bahaya pencemaran Pb terhadap kesehatan
kepada pedagang makanan atau minuman agar selalu menutup rapat
dagangannya.
- Menghindari penggunaan peralatan-peralatan dapur atau tempat makanan/ minuman berglasur, wadah yang dipatri atau mengandung cat.
- Melakukan pemantauan terhadap kadar Pb di udara maupun dalam makanan
atau minuman secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi yang
terkait dan suatu lembaga-lembaga penelitian.
(Sudarmadji, 2004).
- Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau
dan juga tidak berasa (Fardiaz, 1992). Gas CO sebagian besar merupakan
hasil pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil dengan udara, berupa
gas buangan yang sangat beracun (Mobbs, 1995). Kota besar yang rata-rata
padat akan lalu lintasnya banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO
dalam udara relatif tinggi jika dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Kendaraan bermotor merupakan sumber polutan CO yang utama yakni sekitar
59,2%. Kendaraan berbahan bakar bensin menghasilkan gas CO yang lebih
banyak daripada kendaraan berbahan bakar solar (Bardeschi
dkk,
1991). Konsentrasi CO di udara pada tempat tertentu dipengaruhi oleh
kecepatan emisi (pelepasan) CO di udara dan kecepatan dispersi dan
pembersihan CO dari udara. Pada daerah perkotaan kecepatan pembersihan
CO dari udara sangat lambat, oleh karena itu kecepatan dipersi dan
pembersihan CO dari udara sangat menentukan konsentrasi CO di udara
(Putut dan Widodo, 2011).
Sumber gas CO berasal dari sumber alami dan sumber antropogin. Sumber
antropogin gas CO seluruhnya berasal dari pembakaran bahan organik.
Pembakaran bahan organik ini dimaksudkan untuk mendapat energi kalor
yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
transportasi, pembakaran batu bara, dll. Menurut Suhardjana (1990),
sumber antropogin gas CO di udara yang terbesar disumbangkan oleh
kegiatan transportasi yaitu dari kendaraan bermotor berbahan bakar
bensin, sebesar 65,1%. Pada mesin kendaraan bermotor, bensin yang
teroksidasi dengan sempurna, menghasilkan H
2O dan CO
2. Reaksi oksidasi bensin adalah sebagai berikut :
Tahap I : 2CnH
(2n+2) + (2n+1)O
2 → 2nCO + 2(n+1)H
2O
Tahap II : 2CO + O
2 → 2CO
2
(Kusminingrum, 2008).
Namun apabila jumlah O
2 dari udara tidak cukup atau tidak
tercampur baikdengan bensin, maka pada pembakaran ini akan selalu
terbentuk gas CO yang tidak teroksidasi. Di bawah ini disajikan hubungan
antara gas CO yang dihasilkan dengan kecepatan kendaraan.
- Penanganan Pencemaran Udara
Kementerian Badan Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa di Indonesia
pencemaran udara di kota-kota besar bersumber dari pembakaran bahan
bakar bensin pada kendaraan bermotor. Pencemaran oleh pembakaran bahan
bakar kendaraan ternyata jumlahnya melebihi jumlah pencemaran yang
berasal dari industry dan rumah tangga. Untuk mengatasi pencemaran
udara, pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang, peraturan
pemerintah, kepmen, maupun berbagai program untuk mengurangi pencemaran
tersebut (Sudarmadji, 2004).
Program langit biru merupakan pengendalian pencemaran udara yang
difokuskan pada pencemaran dari industry dan kendaraan bermotor, karena
keduanya memberikan konstribusi terbesar pada pencemaran udara. Beberapa
pelaksanaan program yang dilakukan dibedakan menjadi :
- Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber titik bergerak (industri).
- Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber bergerak (kendaraan bermotor).
- Pengendalian pencemaran udara dari sumber-sumber gangguan (kebisingan, getaran, kebauan).
Upaya untuk mengurangi pencemaran dari sumber kendaraan bermotor ini
telah diundangkannya Kepmen Lingkungan Hidup No.141 Tahun 2003 tentang
penggunaan otomptpf ramah lingkungan. Kepmen ini memutuskan penggunaan
standar Euro 2. Kepemen tersebut berisi pernyataan bahwa semua kendaraan
bermotor tipe baru yang di produksi Indonesia harus memenuhi standar
emisi kendaraan Euro 2. Ketentuan yang sama juga diberlakukan pada
kendaraan roda empat (Sudarmadji, 2004).
DAFTAR PUSTAKA
Sudarmadji, 2004. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jember : Universitas Jember.
Putut, E. dan Widodo, B. 2011.
Simulasi Model Dispersi Polutan Karbon Monoksida Di Pintu Masuk Tol. Jurnal Penelitian. ITS.
Sembiring, E. dan Sulistyawati, E. 2006.
Akumulasi Pb dan Pengaruh Pada Kondisi Daun Swetenia macrophylla King. ITB.
Sengkey dkk., 2011.
Tingkat Pencemaran Udara CO Akibat Lalu Lintas Dengan Model Prediksi Polusi Udara Skala Mikro. Jurnal Ilmiah Media Engineering Vol.1 No.2. Universitas Sam Ratulangi.