.

Sabtu, 17 Februari 2018

Industri Hijau


Oleh : @F07_agung
Abstrak
Dalam definisinya, Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.
prinsip-prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya seperti penggunaan bahan baku, energi, dan air yang efisien. "Insentif yang bisa diberikan untuk industri yang telah menerapkan industri hijau berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan industri, dukungan promosi, serta penyediaan tenaga ahli audit energi, air dan bahan baku.
Dengan penerapan industri hijau melalui penggunaan teknologi rendah karbon, tentunya akan memberikan dampak penghematan energi, air dan bahan baku. Selain itu juga akan meningkatkan produktivitas dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit.

Konsep industri hijau
Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.



Komponen Umum Industri Hijau
Merubah masukan (input) bahan mentah ke sistem industri, terutama mengurangi pemakaian bahan kimia yang beracun dan sumber-sumber alam yang langka serta tidak bisa diperbaharui lagi (misalnya energi fosil).
Pengurangan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by-product) yang berguna.
Merubah desain, komposisi, dan kemasan produk untuk menciptakan produk hijau (eco product) atau produk yang lebih disukai dari segi lingkungan, yang mengurangi bahaya terhadap kesehatan umum dan lingkungan selama produk tersebut beredar


Manfaat Penerapan Industri Hijau
1.Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
2. Meningkatkan image perusahaan
3.Meningkatkan kinerja perusahaan
4.Mempermudah akses pendanaan
5.Flexsibelitas dalam regulasi
6.Terbukanya peluang pasar baru
7. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan

Secara umum fokus pengembangan konsep dan penerapan industri hijau mencakup tiga unsur, yaitu
1.       Bersifat memberikan motivasi yang kuat (Industry Standard EMS, Trade Agreement, Green the supply chain, Voluntary Agreement, and Industry awareness and capacity building),
2.       Bersifat memberikan adanya manfaat atau reward serta pinalti (Norms and Standards, Liability, Fees and user charges, Ecocluster network, Environtmental taxes, Tradable permite, Subsidies, Green public procurement, Ecolabeling, Extended producer responsibility, and Corporate Social Responsibility), serta
3.      Sebagai program pendukung (Finance mechanism, Reasearch & Development, Ecocluster network, Technology diffusion, Monito


Tantangan Pembangunan Industri Hijau
·         Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin industri. Untuk mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi, sementara bunga komersial perbankan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri
·         Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau, misalnya: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana, bantuan teknis dll untuk meningkatkan upaya perbaikan
·          Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau

 Strategi Pembangunan Industri Hijau
·         Pemilihan design/teknologi yang ramah lingkungan.
·         Mengoperasikan unit pengendali dan pengolah limbah, serta melakukan pemantauan rutin sebagai sarana pengendalian.
·         Melakukan upaya minimalisasi buangan/limbah.
·         Melakukan penataan ruang sesuai kebutuhan dan upaya peningkatan daya dukung lingkungan.
·         Membina kepekaan, kesadaran dan kepedulian lingkungan.
·         Mengembangkan kerjasama dengan instansi terkait.
·         Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001.
·         Mengoperasikan unit produksi dengan efisiensi tinggi.

Efisiensi sumber daya dalam industri hijau dapat dilakukan dengan cara antara lain 3R (REUSE, RECYCLE DAN RECORVERY).
a) Reuse
Pemanfaatan CO2 dari pabrik Amoniak untuk pabrik : Urea, ZA II, CO2 padat dan CO2 cair
- Pemanfaatan Buangan Cair Scrubber Asam Fosfat untuk pabrik Alumunium Fluoride (AlF3)
- Pemanfaatan Gypsum untuk pabrik ZA, Cement Retarder, Plaster Board dan pabrik Semen
- Pemanfaatan kapur pabrik ZA II untuk filler pabrik PHONSKA & KAPTAN (Kapur Pertanian)
- Pemanfaatan air eks Effluent Treatment untuk pencucian gypsum
- Pemanfaatan air buangan sanitasi untuk siram-siram taman
- Pemanfaatan Acidic water eks Utilitas I untuk scrubbing system di unit RFO (detail design)




b) Recycle
- Pemanfaatan condensate pabrik Amoniak sebagai Air Umpan Boiler (BFW)
- Pemanfaatan process condensate pabrik Urea untuk scrubbing water di prilling tower dan sealing pompa.
- Pemanfaatan Blow down air boiler Utilitas I untuk dikembalikan lagi sebagai bahan baku air boiler
- Pemanfaatan Condensate pabrik ZA I/III untuk Umpan Reaktor/Saturator
- Pemanfaatan hasil pengurasan tangki Asam Fosfat sebagai bahan baku di pabrik PF-II
- Pemanfaatan endapan equaliser untuk pabrik PF-I & II

c) Recovery
- Pemanfaatan panas dari GTG (Gas Turbine Generator) untuk membangkitkan steam
- Pemanfaatan panas flue gas dari Boiler pabrik I untuk pre heater Bahan Bakar
- Pemanfaatan panas di pabrik Amoniak untuk pemanasan udara proses dan membangkitkan steam
- Recovery purge gas di pabrik Amoniak untuk bahan baku proses dan produk
- Recovery gas buang dari Purifikasi pabrik Urea sebagai bahan baku dalam proses sintesa
- Recovery proses condensate di pabrik Urea sebagai Air Umpan Boiler (Boiler Feed Water)
- Penggunaan NH3 vapour langsung dari pabrik amoniak untuk mengurangi penggunaan steam di pabrik ZA I/III
- Pemanfaatan panas reaksi di pabrik Asam Sulfat untuk membangkitkan steam

Daftar pustaka
Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
Anonim. 2016. Industri Hijau. Indonesia: DocSlide.
Anonim. 2016. Menperin Terbitkan Pedoman Standar Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
Menurut Hidayat dan Kholi dalam buku Kimia Industri Dan Teknologi Hijau (2017), Jakarta, Pantona Media


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.