Oleh : CHANDRA EKA PRASETYA (@G04-CHANDRA)
Abstrak :
Kimia hijau disebut juga
Kimia Berkelanjutan adalah suatu filosofi penelitian dan rekayasa yang
menganjurkan perencanaan suatu produk dan proses untuk meminimalisasi atau
meniadakan penggunaan senyawa-senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan. Sedangkan
Kimia Lingkungan adalah cabang ilmu kimia yang membahas lingkungan hidup dan
zat-zat kimia di alam dan Kimia Hijau berupaya mencari cara untuk mengurangi
dan mencegah pencemaran lingkungan dari sumbernya.
Sebagai suatu filosofi
kimia, Kimia Hijau berlaku untuk Kimia Organik, Kimia AnOrganik, Biokimia,
Kimia Analisis dan bahkan Kimia Fisika. Kimia Hijau lebih terfokus kepada
terapan pada Industri dan sebenarnya berlaku juga pada cabang Ilmu Kimia Lainnya.
Fokus dari Kimia Hijau ini sebenarnya adalah meminimalisasi bahaya dan
memaksimalisasi dengan efisien penggunaan bahan-bahan kimia dalam mencapai atau
menghasilkan suatu produk.
Kata kunci : Kimia, Kimia Hijau
Isi :
Menurut Hidayat dan Kholil
(2017) dalam EPA (2015) Kimia Hijau (Green
Chemistry) adalah desain produk dan proses kimia yang berupaya mengurangi
atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya. Kimia Hijau berlaku untuk seluruh
siklus hidup produk kimia, termasuk desain, manufaktur, penggunaan, dan
pembuangan akhir. Kimia Hijau juga dikenal sebagai Kimia Berkelanjutan (Substainable Chemistry). Dalam hal ini,
Kimia Hijau merupakan konsep dan pemikiran mengenai kimia untuk menyelamatkan
lingkungan dari pencemaran. Kimia Hijau bukanlah cabang ilmu kimia baru, namun
merupakan cara pandang atau strategi dalam kaitannya dengan pemanfaatan kimia.
Green Chemistry
merupakan kajian di bidang kimia yang relatif baru yang memfokuskan kajiannya
pada penerapan sejumlah prinsip kimia dalam merancang menggunakan atau
memproduksi bahan kimia untuk mengurangi pemakaian atau produksi bahan
berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan mahluk hidup dan pelestarian lingkungan.
Kajian Green Chemistry mencakup
konsep dan pendekatan yang efektif untuk mencegah pencemaran lingkungan yang
diakibatkan oleh proses dan produk bahan kimia beracun dan berbahaya, karena
penerapan metode pemacahan masalah secara inovatif terhadap masalah lingkungan.
(Nurbaity, 2011)
Menurut Nurbaity (2011) dalam Rashmi Sanghi (2003), green chemistry merupakan bagian yang esensial dalam program yang kompre-hensif untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Secara umum green chemistry berhubungan dengan hal-hal untuk meminimalkan buangan pada sumbernya, pemakaian katalisator dalam reaksi, penggunaan pereaksi (reagents) yang tidak berbahaya, penggunaan bahan dasar yang dapat diperbaharui, peningkatan efisiensi ekonomi, pelarut yang ramah lingku-ngan serta dapat didaur ulang. Selanjutnya Anastas & Warner mengusulkan 12 prinsip green chemistry yang perlu dipertimbang-kan, yaitu :
Pencegahan terbentuknya bahan buangan beracun akan lebih baik dari pada menangani atau membersihkan bahan buangan tersebut, Mengekonomiskan atom dalam merancang metode sintesis, Sintesis bahan kimia yang tidak atau kurang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungannya, Merancang produk bahan kimia yang lebih aman, walaupaun sifat racunnya dikurangi tetapi fungsi-nya tetap efektif, Menggunakan pelarut dan bahanbahan pendukung yang lebih aman dan tidak berbahaya, Rancangan untuk efisiensi energi, Penggunaan bahan dasar yang dapat diperbaharui, Mengurangi turunan (derivatives) yang tidak penting, Menggunakan katalis untuk meningkatkan selektifitas dan meminimalkan energi, Merancang produk-produk kimia yang dapat terdegradasi menjadi produk yang tidak berbahaya, Analisis serentak untuk mencegah polusi, Bahan kimia yang digunakan dalam proses kimia dipilih yang lebih aman untuk mencegah kecelakaan.
Green Chemistry berperan penting dalam upaya untuk mencegah
atau mengurangi bahaya polusi akibat
bahan kimia beracun dan berbahaya yang menimbulkan masalah lingkungan Green
chemistry mempunyai 12 prinsip yang
dapat diaplikasikan dalam
pembelajaran kimia khususnya pada kegiatan praktikum di laborato-rium dengan
cara mengurangi/ mengganti bahan-bahan kimia yang berbahaya yang digunakan
dalam suatu reaksi kimia atau sintesa
suatu senyawa yang menghasilkan
limbah berbahaya yang menimbulkan masa-lah lingkungan.
(Nurbaity, 2011)
Aplikasi kimia hijau, menurut Hidayat dan Kholil (2017) bahwa produk kimia yang
dianggap ideal adalah ialah memiliki sifat dapat terurai oleh mikroorganisme
serta mampu beradaptasi dan sejalan dengan siklus 3R (reuse, recycle, and
reduce). Produk dan proses produksinya tidak menimbulkan bahaya.
Sedangkan menurut Anggraeni dkk.(2012)
menyatakan untuk mengatasi limbah diperlukan
kreativitas, sehingga limbah tersebut
berubah menjadi produk yang
memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sejalan dengan falsafah 5 R yaitu
limbah tersebut bisa bermanfaat dan dapat mengurangi kuantitas limbah. Hal ini sangat penting
disosialisasikan kepada masyarakat dan menjadikannya sebagai falsafah dan GAYA HIDUP 5 R dalam
kehidupan seharihari. Adapun 5 R merupakan singkatan dari Reuse, Recycle,
Reduce, Replace, Refiil.
Daftar pustaka :
- Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta :
Pantona Media.
- Nurbaity. 2011 . Jurnal
Riset Pendidikan Kimia . Vol. 1, No. 1 (2011) . Dalam : http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrpk/article/download/175/216/ (Diunduh pada tanggal 8 Februari 2018)
- Anggraeni dkk. 2012. Jurnal Aplikasi Ipteks untuk
Masyarakat. Vol. 1, No. 1, Mei 2012: 49 - 56. Dalam : http://jurnal.unpad.ac.id/dharmakarya/article/download/8196/3745
(Diunduh pada tanggal 8 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.