.

Selasa, 12 September 2017

pencemaran udara



Pencemaran udara merupakan salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam mencapai pembangunan berwawasan lingkungan. Sesuai dengan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia, maka studi pencemaran udara merupakan studi yang mengkaitkan udara atau atmosfer sebagai sumber daya alam dengan kepentingan manusia seperti kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan kenyamanan (K4). Untuk menuju K4 tersebut diatas, perlu dijaga keselarasan, keserasian, kesetimbangan dan kebulatan yang utuh dalam setiap kegiatan pembangunan. Pencemaran udara merupakan permasalahan yang rumit, karena menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan karakteristik fisik, sumber emisi zat pencemar (macam sumber, laju pencemaran, kecepatan dan tinggi emisi, elemen iklim yang mempengaruhi penyebaran zat pencemar di lokasi di mana zat pencemar diemisikan maupun kondisi iklim lokal di daerah penerima pencemaran udara).
Berdasarkan KEPMEN KLH No. Kep.02/Men-KLH/1998, yang dimaksudkan dengan pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara dan atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.Menurut Corman, Pengertian Pencemaran Udara adalah terdapat bahan kontamina di atmosfer karena perbuatan manusia. Hal ini untuk membedakan dengan pencemaran udara alamiah dan pencemaran udara di tempat kerja.
Bahan pencemar udara atau polutan terbagi atas dua bagian, yaitu polutan primer dan polutan sekunder.
Polutan Primer ialah polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu dan dapat berupa gas yang terdiri dari senyawa karbon, senyawa sulfur, senyawa nitrogen dan senyawa halogen.
Polutan Sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Polutan sekunder ini mempunyai sifat kimia dan sifat fisik yang tidak stabil. Yang termasuk dalam polutan sekunder ini adalah ozon, peroxy acyl nitrat dan formaldehid.
Penyebab pencemaran udara di atmosfer biasanya berasal dari sumber kendaraan bermotor dan industri. Bahan pencemar yang dikeluarkan tersebut antara lain ozon, partikel debu dan lain-lain. Gas-gas ini dapat dihasilkan dari proses pembakaran oleh mesin yang menggunakan bahan bakar yang berasal dari bahan fosil
Menurut Puji, untuk mengatasi masalah pencemaran udara harus digunakan teknologi dan juga peraturan. Teknologi yang digunakan untuk mengatasi pencemaran udara diantaranya: wet scrubber, cyclone dan lain-lain. Selain teknologi, ada pula peraturan-peraturan tentang baku mutu emisi udara. "Setiap jenis aktifitas manusia seperti industri dan transportasi harus diterapkan standar baku mutu emisi yang berbeda, tergantung kepada zat pencemar apa yang dihasilkan dari kegiatan tersebut dan apa dampaknya bagi kesehatan." kata Puji
Dampak pencemaran udara :
1.       Terjadi hujan asam
Terjadinya hujan asan karena kandungan oksida belerang dan juga oksida nitrogen yang dihasilkan dari pembakaran batu bara. Hal ini terjadi karena hasil pembakarna tadi bereaksi danegan uap air dan membentuk awan asam (asam sulfat nitrat)
2.       Terjangkit kanker kulit
Akan meningkatkan potensi terjadinya kanker kulit, mata dan juga bisa menyebabkan katarak.
Pencemaran udara bisa menjadi pemicu kebocoran lapisan ozon sehingga membuat keseimbangan ekosistem menjadi terganggu akibat dari efek rumah kaca
3.       Terkena penyakit ISPA
Bisa menimbulkan keracunan yang diakibatkan oleh pengikatan CO2 yang dihasilkan dari pencemaran udara.
Asap kebakaran hutan yang terus menerus tidak ditanggulangi bisa menjadi penyebab terjadinya penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).Pencemaran udara bisa mengakibatkan kualitas udara menjadi sangar buruk, sehingga menjadi penyebab menurunnya kesehatan manusia dan juga makhluk hidup lainnya
4.       Memicu pemanasan global
Daftar pustaka:
1.      Lestari, Puji. Dalam  https://www.itb.ac.id/news/4508.xhtml
3.     H. J. Mukono, 2008. Pencemaran Udara dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran Pernapasan. Penerbit Airlangga University Press : Surabaya. Dalam http://www.pengertianpakar.com/2015/04/pengertian-pencemaran-udara-menurut-pakar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.