.

Sabtu, 04 Februari 2017

INDUSTRI HIJAU

INDUSTRI HIJAU

1.   Pengertian Industri Hijau
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Secara menyeluruh, konsep industri hijau merupakan cara pengembangan sektor industri yang berkesinambungan, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun social. Industri-industri yang dapat menerapkan industri hijau adalah industri yang bergerak di sektor “envirinmental good” dan jasa, meliputi : industri pendaur ulang, pengolah limbah, pemusnah limbah, pengangkut limbah, konsultan lingkungan, industri pengolah air limbah, pengendali pencemaran udara, peralatan pengolah limbah, industri manufaktur dan instalasi peralatan energi yang terbarukan, konsultan energi, laboratorium khusus pengukuran dan analisa lingkungan, dan industri yang memproduksi teknologi bersih. Dengan melakukan efisiensi sumber daya terutama di sektor industri antara lain melalui 3R (reduce, reuse, dan recycle) dan penggunaan low carbon resources, maka akan menurunkan biaya produksi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing internasional serta mencapai target di bidang lingkungan yaitu penurunan emisi CO2.

Dalam pelaksanaanya, pengertian atau persyaratan hijau pada tahapan kegiatan operasional adalah:
§  Material sebagai bahan baku didapat dari bahan yang dapat diperbarui atau dibudidaya, bukan dari bahan yang didapat dengan cara sekali pakai yang berpotensi merusak fungsi lingkungan hidup.
§  Pembangkitan energi umumnya akan menghasilkan emisi gas CO2 berupa gas rumah kaca, sehingga pembangkitan diupayakan menggunakan teknologi yang tidak menghasilkan CO2 dan pemanfaatan energi diusahakan se-efisien mungkin, sehingga emisi CO2 menjadi kecil.
§  Dalam proses produksi diusahakan menggunakan mesin atau peralatan yang hemat energi, serta dalam proses produksinya tidak banyak menghasilkan limbah, baik cair, padat, maupun pencemaran udara.
§  Produk yang dihasilkan diusahakan dalam tahap pemakaian atau pemanfaatannya tidak merusak lingkungan, atau sebaiknya memenuhi syarat 3R (Reduce, Reuse & Recycle).

2.      Komponen Umum Industri Hijau
§  Merubah masukan (input) bahan mentah ke sistem industri, terutama mengurangi pemakaian bahan kimia yang beracun dan sumber-sumber alam yang langka serta tidak bisa diperbaharui lagi (misalnya energi fosil).
§  Pengurangan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by-product) yang berguna.
§  Merubah desain, komposisi, dan kemasan produk untuk menciptakan produk hijau (eco product) atau produk yang lebih disukai dari segi lingkungan, yang mengurangi bahaya terhadap kesehatan umum dan lingkungan selama produk tersebut beredar


3.      Manfaat Penerapan Industri Hijau
§  Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
§  Meningkatkan image perusahaan
§  Meningkatkan kinerja perusahaan
§  Mempermudah akses pendanaan
§  Flexsibelitas dalam regulasi
§  Terbukanya peluang pasar baru
§  Menjaga kelestarian fungsi lingkungan

Secara umum fokus pengembangan konsep dan penerapan industri hijau mencakup tiga unsur, yaitu
1.       Bersifat memberikan motivasi yang kuat (Industry Standard EMS, Trade Agreement, Green the supply chain, Voluntary Agreement, and Industry awareness and capacity building),
2.       Bersifat memberikan adanya manfaat atau reward serta pinalti (Norms and Standards, Liability, Fees and user charges, Ecocluster network, Environtmental taxes, Tradable permite, Subsidies, Green public procurement, Ecolabeling, Extended producer responsibility, and Corporate Social Responsibility), serta
3.      Sebagai program pendukung (Finance mechanism, Reasearch & Development, Ecocluster network, Technology diffusion, Monitoring, Information tools, Education & training).

4.      Tantangan Pembangunan Industri Hijau
§  Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin industri. Untuk mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi, sementara bunga komersial perbankan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri
§  Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau, misalnya: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana, bantuan teknis dll untuk meningkatkan upaya perbaikan
§  Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau

5.      Strategi Pembangunan Industri Hijau
o   Pemilihan design/teknologi yang ramah lingkungan.
o   Mengoperasikan unit pengendali dan pengolah limbah, serta melakukan pemantauan rutin sebagai sarana pengendalian.
o   Melakukan upaya minimalisasi buangan/limbah.
o   Melakukan penataan ruang sesuai kebutuhan dan upaya peningkatan daya dukung lingkungan.
o   Membina kepekaan, kesadaran dan kepedulian lingkungan.
o   Mengembangkan kerjasama dengan instansi terkait.
o   Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001.
o   Mengoperasikan unit produksi dengan efisiensi tinggi.

Efisiensi sumber daya dalam industri hijau dapat dilakukan dengan cara antara lain 3R (REUSE, RECYCLE DAN RECORVERY).
a) Reuse
Pemanfaatan CO2 dari pabrik Amoniak untuk pabrik : Urea, ZA II, CO2 padat dan CO2 cair
- Pemanfaatan Buangan Cair Scrubber Asam Fosfat untuk pabrik Alumunium Fluoride (AlF3)
- Pemanfaatan Gypsum untuk pabrik ZA, Cement Retarder, Plaster Board dan pabrik Semen
- Pemanfaatan kapur pabrik ZA II untuk filler pabrik PHONSKA & KAPTAN (Kapur Pertanian)
- Pemanfaatan air eks Effluent Treatment untuk pencucian gypsum
- Pemanfaatan air buangan sanitasi untuk siram-siram taman
- Pemanfaatan Acidic water eks Utilitas I untuk scrubbing system di unit RFO (detail design)

b) Recycle
- Pemanfaatan condensate pabrik Amoniak sebagai Air Umpan Boiler (BFW)
- Pemanfaatan process condensate pabrik Urea untuk scrubbing water di prilling tower dan sealing pompa.
- Pemanfaatan Blow down air boiler Utilitas I untuk dikembalikan lagi sebagai bahan baku air boiler
- Pemanfaatan Condensate pabrik ZA I/III untuk Umpan Reaktor/Saturator
- Pemanfaatan hasil pengurasan tangki Asam Fosfat sebagai bahan baku di pabrik PF-II
- Pemanfaatan endapan equaliser untuk pabrik PF-I & II

c) Recovery
- Pemanfaatan panas dari GTG (Gas Turbine Generator) untuk membangkitkan steam
- Pemanfaatan panas flue gas dari Boiler pabrik I untuk pre heater Bahan Bakar
- Pemanfaatan panas di pabrik Amoniak untuk pemanasan udara proses dan membangkitkan steam
- Recovery purge gas di pabrik Amoniak untuk bahan baku proses dan produk
- Recovery gas buang dari Purifikasi pabrik Urea sebagai bahan baku dalam proses sintesa
- Recovery proses condensate di pabrik Urea sebagai Air Umpan Boiler (Boiler Feed Water)
- Penggunaan NH3 vapour langsung dari pabrik amoniak untuk mengurangi penggunaan steam di pabrik ZA I/III

- Pemanfaatan panas reaksi di pabrik Asam Sulfat untuk membangkitkan steam


Referensi: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.