INDUSTRI HIJAU
1. Pengertian
Industri Hijau
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat. Secara
menyeluruh, konsep industri hijau merupakan cara pengembangan sektor industri
yang berkesinambungan, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun social. Industri-industri
yang dapat menerapkan industri hijau adalah industri yang bergerak di sektor
“envirinmental good” dan jasa, meliputi : industri pendaur ulang, pengolah
limbah, pemusnah limbah, pengangkut limbah, konsultan lingkungan, industri
pengolah air limbah, pengendali pencemaran udara, peralatan pengolah limbah,
industri manufaktur dan instalasi peralatan energi yang terbarukan, konsultan
energi, laboratorium khusus pengukuran dan analisa lingkungan, dan industri
yang memproduksi teknologi bersih. Dengan melakukan efisiensi sumber daya
terutama di sektor industri antara lain melalui 3R (reduce, reuse, dan recycle)
dan penggunaan low carbon resources, maka akan menurunkan biaya produksi
sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing
internasional serta mencapai target di bidang lingkungan yaitu penurunan emisi
CO2.
Dalam pelaksanaanya, pengertian atau persyaratan hijau
pada tahapan kegiatan operasional adalah:
§ Material
sebagai bahan baku didapat dari bahan yang dapat diperbarui atau dibudidaya, bukan
dari bahan yang didapat dengan cara sekali pakai yang berpotensi merusak fungsi
lingkungan hidup.
§ Pembangkitan
energi umumnya akan menghasilkan emisi gas CO2 berupa gas rumah kaca, sehingga
pembangkitan diupayakan menggunakan teknologi yang tidak menghasilkan CO2 dan
pemanfaatan energi diusahakan se-efisien mungkin, sehingga emisi CO2 menjadi
kecil.
§ Dalam
proses produksi diusahakan menggunakan mesin atau peralatan yang hemat energi,
serta dalam proses produksinya tidak banyak menghasilkan limbah, baik cair, padat,
maupun pencemaran udara.
§ Produk
yang dihasilkan diusahakan dalam tahap pemakaian atau pemanfaatannya tidak
merusak lingkungan, atau sebaiknya memenuhi syarat 3R (Reduce, Reuse &
Recycle).
2. Komponen Umum Industri Hijau
§ Merubah
masukan (input) bahan mentah ke sistem industri, terutama mengurangi pemakaian
bahan kimia yang beracun dan sumber-sumber alam yang langka serta tidak bisa
diperbaharui lagi (misalnya energi fosil).
§ Pengurangan
limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah
bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by-product) yang
berguna.
§ Merubah
desain, komposisi, dan kemasan produk untuk menciptakan produk hijau (eco
product) atau produk yang lebih disukai dari segi lingkungan, yang mengurangi
bahaya terhadap kesehatan umum dan lingkungan selama produk tersebut beredar
3. Manfaat Penerapan Industri Hijau
§ Meningkatkan
profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat
mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan
pendapatan dari produk hasil samping
§ Meningkatkan
image perusahaan
§ Meningkatkan
kinerja perusahaan
§ Mempermudah
akses pendanaan
§ Flexsibelitas
dalam regulasi
§ Terbukanya
peluang pasar baru
§ Menjaga
kelestarian fungsi lingkungan
Secara umum fokus pengembangan konsep dan penerapan
industri hijau mencakup tiga unsur, yaitu
1.
Bersifat memberikan motivasi yang kuat
(Industry Standard EMS, Trade Agreement, Green the supply chain, Voluntary
Agreement, and Industry awareness and capacity building),
2.
Bersifat memberikan adanya manfaat atau
reward serta pinalti (Norms and Standards, Liability, Fees and user charges,
Ecocluster network, Environtmental taxes, Tradable permite, Subsidies, Green
public procurement, Ecolabeling, Extended producer responsibility, and
Corporate Social Responsibility), serta
3.
Sebagai program pendukung (Finance
mechanism, Reasearch & Development, Ecocluster network, Technology
diffusion, Monitoring, Information tools, Education & training).
4. Tantangan Pembangunan Industri Hijau
§ Dibutuhkan
Penggantian/modifikasi mesin industri. Untuk mengganti/modifikasi mesin
dibutuhkan investasi, sementara bunga komersial perbankan nasional tinggi (14%)
serta tidak adanya industri
§ Dibutuhkan
penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau,
misalnya: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana, bantuan teknis dll
untuk meningkatkan upaya perbaikan
§ Perlu
dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau
5. Strategi Pembangunan Industri Hijau
o
Pemilihan
design/teknologi yang ramah lingkungan.
o
Mengoperasikan
unit pengendali dan pengolah limbah, serta melakukan pemantauan rutin sebagai
sarana pengendalian.
o
Melakukan
upaya minimalisasi buangan/limbah.
o
Melakukan
penataan ruang sesuai kebutuhan dan upaya peningkatan daya dukung lingkungan.
o
Membina
kepekaan, kesadaran dan kepedulian lingkungan.
o
Mengembangkan
kerjasama dengan instansi terkait.
o
Menerapkan
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001.
o
Mengoperasikan
unit produksi dengan efisiensi tinggi.
Efisiensi sumber daya dalam industri hijau dapat dilakukan dengan cara antara lain 3R (REUSE, RECYCLE DAN RECORVERY).
a) Reuse
Pemanfaatan
CO2 dari pabrik Amoniak untuk pabrik : Urea, ZA II, CO2 padat dan CO2 cair
-
Pemanfaatan Buangan Cair Scrubber Asam Fosfat untuk pabrik Alumunium Fluoride
(AlF3)
-
Pemanfaatan Gypsum untuk pabrik ZA, Cement Retarder, Plaster Board dan pabrik
Semen
-
Pemanfaatan kapur pabrik ZA II untuk filler pabrik PHONSKA & KAPTAN (Kapur
Pertanian)
-
Pemanfaatan air eks Effluent Treatment untuk pencucian gypsum
-
Pemanfaatan air buangan sanitasi untuk siram-siram taman
-
Pemanfaatan Acidic water eks Utilitas I untuk scrubbing system di unit RFO
(detail design)
b) Recycle
-
Pemanfaatan condensate pabrik Amoniak sebagai Air Umpan Boiler (BFW)
-
Pemanfaatan process condensate pabrik Urea untuk scrubbing water di prilling
tower dan sealing pompa.
-
Pemanfaatan Blow down air boiler Utilitas I untuk dikembalikan lagi sebagai
bahan baku air boiler
- Pemanfaatan
Condensate pabrik ZA I/III untuk Umpan Reaktor/Saturator
-
Pemanfaatan hasil pengurasan tangki Asam Fosfat sebagai bahan baku di pabrik
PF-II
-
Pemanfaatan endapan equaliser untuk pabrik PF-I & II
c) Recovery
-
Pemanfaatan panas dari GTG (Gas Turbine Generator) untuk membangkitkan steam
-
Pemanfaatan panas flue gas dari Boiler pabrik I untuk pre heater Bahan Bakar
-
Pemanfaatan panas di pabrik Amoniak untuk pemanasan udara proses dan
membangkitkan steam
- Recovery
purge gas di pabrik Amoniak untuk bahan baku proses dan produk
- Recovery
gas buang dari Purifikasi pabrik Urea sebagai bahan baku dalam proses sintesa
- Recovery
proses condensate di pabrik Urea sebagai Air Umpan Boiler (Boiler Feed Water)
-
Penggunaan NH3 vapour langsung dari pabrik amoniak untuk mengurangi penggunaan
steam di pabrik ZA I/III
-
Pemanfaatan panas reaksi di pabrik Asam Sulfat untuk membangkitkan steam
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.