.

Kamis, 01 Desember 2016

Pencemaran Di Mamjuju Sulawesi Barat



Pencemaran lingkungan di Sulawesi Barat
Sulawesi Barat adalah provinsi hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Provinsi yang dibentuk pada 5 Oktober 2004 ini berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004. Ibukotanya ialah Mamuju. Luas wilayahnya sekitar 16,796.19 km². Suku-suku yang ada di provinsi ini terdiri dari Suku Mandar (49,15%), Toraja (13,95%), Bugis (10,79%), Jawa (5,38%), Makassar (1,59%) dan suku lainnya (19,15%).
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan atau komponen lain ke dalam air/udara dan atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air atau udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Di Sulawesi Barat tepatnya di Mamuju, Air dan Udara sudah tercemari oleh polusi yang disebabkan oleh manusia karena kurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Air merupakan sumber penting dalam kehidupan manusia dan menyokong kepada sistem kehidupan global. Manusia memerlukan air untuk menjalankan aktivitas harian seperti pertanian, perikanan, perindustrian, pengangkutan dan sebagainya. Namun, air semakin hari semakian tercemar lantaran sikap tidak bertanggung jawab sebagian pihak.
Pencemaran air yaitu peristiwa masuknya zat, energi, unsur-unsur, atau komponen lain ke dalam air yang mengakibatkan penurunan kualitas air. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan adanya perubahan bau, rasa, dan warna. Sumber pencemaran air dapat berupa limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan limbah pertambangan.
Salah satu lokasi di Mamuju ini yang telah mengalami pencemaran air yaitu di Pasar Sentral Mamuju (Jl. Mangga). Masyarakat sekitar tempat ini melakukan pembuangan limbah rumah tangga sembarangan. Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, serta air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yang demikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Selain itu, dampak lain yang disebabkan dari pencemaran air seperti membuang sampah non-organik ke sungai, akan berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
Cara mengurangi pencemaran air, maka solusi terbaik yang seharusnya diterapkan yaitu,
(1) Tidak membuang sampah sembarangan
(2) Memanfaatkan  sampah-sampah non-organik yang sebenarnya dapat didaur ulang menjadi barang baru yang lebih berguna
(3) Melakukan penguburan terhadap sampah organik yang dapat diuraikan oleh bakteri, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk, serta
(4) Memberikan kesadaran berupa penyuluhan terhadap masyarakat sekitar tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidup terutama air yang merupakan salah satu komponen terpenting dari kehidupan manusia.
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Di Mamuju Sulawesi Barat pencemaran udara disebabkan oleh reklamasi pantai Manakarra. Dampak kegiatan proyek reklamasi pantai Manakarra Mamuju terhadap lingkungan sekitar yaitu  aktivitas dari truk yang menimbulkan debu karna puluhan truk pengangkut timbunan tidak menggunakan penutup untuk  mengangkut timbunan.  Selain itu timbunan yang diangkut truk juga berjatuhan di  jalanan, sehingga mengotori jalanan dan mengganggu masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di Pantai Manakarra Mamuju. Debu yang ditimbulkan selain mencemari udara juga menimbulkan berbagai macam penyakit yang salah satunya adalah penggangguan pernafasan.
Cara mengurangi pencemaran udara di Mamuju
1). Reboisasi
Daftar Pustaka
-          Anonim. 2016. Sulawesi Barat. Wikipedia. Indonesia.
https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Barat
-          Armansyah, Wawang. 2015. Pengertian Pencemaran Lingkungan. Belajar Bagus. Indonesia.
-          Atikah, Fildzah Dini. 2012. Hasil Pengamatan Pencemaran Air. Anonim. Indonesia.
-          Syarif, Nawar. 2015. Dampak Reklamasi Pantai Terhadap. Anonim. Indonesia
http://nawarsyarif.blogspot.co.id/2015/08/dampak-reklamasi-pantai-terhadap.html

1 komentar:

  1. @A42-emy ,
    point 3

    bagusssss bangetttt ri , sangat bermanfaat kamu pinter ya

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.