.

Tampilkan postingan dengan label @F28-Komaludin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @F28-Komaludin. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Februari 2018

“Future Technology with Green Technology”

Oleh : Dede Abdulah K. (@F28-Komaludin)
Abstrak
Perkembangan teknologi yang kian melesat, terbukti telah menjadikan kehidupan manusia lebih sejahtera, dengan adanya teknologi segala aktivitas manusia menjadi mudah, efektif dan effisien.
Teknologi Hijau adalah keseluruhan kegiatan industri (bahan, proses, dan produk) harus ramah lingkungan, sehingga tidak berakibat terjadi kerusakan ekosistem lingkungan dan kehidupan manusia.
Salah satu produk dari penerapan Teknologi Hijau, adalah plastik Biodegradabl. Plastik tersebut meski memiliki fungsi yang sama dengan platik konvensional, namun plastik tersebut dapat mengalami dekomposisi dengan bantuan mikroorganisme karena sebagian besar dari bahan baku pembuatan plastik berasal dari limbah tumbuhan dan limbah hewan yang di kombinasi dengan gliserol sebagai pemplastis dan kitosan sebagai penguat.
Kata Kunci : Teknologi Hijau, Biodegradable, Plastik
Pendahuluan
Perkembangan teknologi yang kian melesat, terbukti telah menjadikan kehidupan manusia lebih sejahtera, dengan adanya teknologi segala aktivitas manusia menjadi mudah, efektif dan effisien. Namun dibalik berbagai manfaat yang dapat dirasakan untuk manusia menyisakan problematikan yang sangat serius, bahkan dapat membahayakan ekosistem lingkungan dan kelangsungan hidup manusia.
Eksploitasi besar – besaran terhadap lingkungan dengan tidak memperhitungkan akibat dari kerusakan lingkungan, mulai dari terjadi polusi, pencemaran, terjadi berbagai bencana sampai dengan pemanasan global adalah akibat dari kemajuan teknologi dan industri.
Pentingnya akan Teknologi dan Industri yang tetap mengedepankan aspek kelestarian lingkungan dan kehidupan manusia merupakan tantangan dari kemajuan ilmu dan teknologi masa depan.
Pembahasan
Memajukan teknologi dan industri dengan tetap memperhatikan lingkungan, adalah pekerjaan rumah yang harus segera di kerjakan, salah satu cara mengatasi hal ini adalah dengan menerapkan Teknologi Hijau. Menurut Atep (2017), kesadaran akan perlunya teknologi yang lebih ramah lingkungan makin meluas, terknologi yang boros energi terutama sumber energi fosil, kalau tetap dipertahankan berpotensi mengancap kerusakan permanen kondisi Planet Bumi, sekaligus membahayakan kehidupan umat manusia.
Teknologi hijau (Green Technology) adalah teknologi yang memperhatikan lingkungan (ramah lingkungan). Memurut Semarno (2011) dalam Atep (2017), Teknologi hijau adalah teknik menghasilkan energi dan atau produk yang prosesnya tidak mencemari lingkungan.
Menurut Atep (2017) terdapat beberapa konsep yang menjadi tujuan dari perkembangan Teknologi Hijau diantaranya :
1.      Konsep keberlanjutan, dimana kebutuhan masyarakat secara terus – menerus dapat dipenuhi tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam.
2.      Konsep daur ulang, dimana dalam proses produksi manufaktur dirancang sedemikian rupa supaya dapat didaur-ulang atau digunakan kembali.
3.      Konsep pengurangan limbah dan polusi, dimana pola produksi dan konsumsi diubah sedemikian rupa sehingga hanya menghasilkan seminimal mungkin polusi dan limbah.
4.      Konsep inovasi, dalam hal selalu berupaya mengembangkan teknologi alternative.
5.      Konsep viabilitas, intinya adalah bagaimana kegiatan produksi dan konsumsi ramah lingkungan senantiasa terpelihara keberadaannya.
6.      Konsep edukasi, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara keseluruhan melalui pendidikan dan pelatihan.
Inti dari Teknologi Hijau adalah keseluruhan kegiatan industri (bahan, proses, dan produk) harus ramah lingkungan, sehingga tidak berakibat terjadi kerusakan ekosistem lingkungan dan kehidupan manusia.
Salah satu produk yang dihasilkan dari penerapan Teknologi Hijau adalah plastik Bio-Degradable atau plastik yang mudah terurai oleh mikroorganisme, karena sifatnya yang dapat kembali kea lam, plastic biodegradable merupakan bahan plastik yang ramah terhadap lingkungan.
Seperti yang diketahui, plastik dan polimer adalah bahan hasil dari proses kimia (polymerisasi) dari monomer – monomer, polymer dan plastik sulit mengalami dikomposisi didalam tanah meskipun telah terkubur ratusan tahun. plastik bersifat tahan lama dan tidak mudah dihancurkan secara alami sehingga menjadi masalah lingkungan. Berbagai penanganan plastik dengan cara pemusnahan dengan cara pembakaran, Proses daur ulan dan Pemanfaatannya sebagai energi malah menghasilkan masalah baru yaitu dari sisi kesehatan dan ekonomi. Namun dengan menerapkan Teknologi Hijau dapat meminimalisir permasalahan dari penggunaan plastik.
Plastik Biodegradable adalah suatu bahan dalam kondisi tertentu, waktu tertentu mengalami perubahan dalam struktur kimianya, yang mempengaruhi sifat-sifat yang dimilikinya oleh pengaruh mikroorganisme (bakteri, jamur, algae). (Fachry, A. Rasyidi.2012). Plastik Biodegradable dibuat dengan memanfaatkan bahan baku dasar seperti limbah tumbuhan dan limbah hewan, yang di kombinasi dengan digunakan gliserol sebagai pemplastis dan kitosan sebagai penguat. Coniwanti ,Pamilia.(2014).
Plastik biodegradable biasanya disebut dengan bioplastik, yaitu plastik yang seluruh atau hampir  seluruh komponennya berasal dari bahan baku yang dapat diperbaharui. Plastik biodegradabel merupakan bahan plastik yang ramah terhadap lingkungan karena sifatnya yang dapat kembali ke alam


Kesimpulan
Teknologi dan Industri merupakan ujung tombak kesejahteraan kehidupan manusia, namun diharapkan dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi, tidak menimbulkan permasalahan serius bagi lingkungan dan kehidupan manusia.
Konsep dari penerapan Teknologi Hijau diharapkan dapat memperbaikin dan menyelamatkan ekosistem alam dan kehidupan manusia, karena baik dari bahan, proses dan produk dibuat sedemikian rupa sehingga ramah lingkungan.
Salah satu produk dari penerapan Teknologi Hijau, adalah plastik Biodegradabl. Plastik tersebut meski memiliki fungsi yang sama dengan platik konvensional, namun plastik tersebut dapat mengalami dekomposisi dengan bantuan mikroorganisme karena sebagian besar dari bahan baku pembuatan plastik berasal dari limbah tumbuhan dan limbah hewan yang di kombinasi dengan gliserol sebagai pemplastis dan kitosan sebagai penguat.

Daftar Pustaka.
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media

Fachry. A. Rasyidi. Dkk. 2012. Pemanfaatan limbah kulit udang dan limbah kulit ari singkong sebagai bahan baku pembuatan plastik biodegradeble. Jurnal Teknik Kimia No. 3, Vol. 18, Agustus 2012. Dalam http://jtk.unsri.ac.id/index.php/jtk/article/view/19
(diunduh 12 Februari 2018)

Karina, Myrtha. 2015. Penelitian dan pengembangan plastik ramah lingkungan di indonesia. Prosiding Seminar Nasional Kulit, Karet, dan Plastik ke-4 Yogyakarta, 28 Oktober 2015. dalam
(diunduh 12 Februari 2018)

Coniwanti, Pamilia. Dkk.2014. Pembuatan Fil Plastik Biodegradable dari pati jangung dengan penambahan kitosan dan pemplastis gliserol. Jurnal Teknik Kimia No. 4, Vol. 20, Desember 2014 dalam http://jtk.unsri.ac.id/index.php/jtk/article/view/188
(diunduh 12 Februari 2018)

Silvia Nasution. Reni.2015. Berbagai cara penanggulangan limbah plastik. Journal of Islamic Science and Technology Vol. 1, No.1, Juni 2015. dalam
(diunduh 12 Februari 2018)
Cornelia, Melanie Dkk. 2013 . Pemanfaatan pati biji durian (Durio zibethinus Murr ) dan Pati sagu (Metroxylon sp.) dalam pembuatan bioplastik. J. Kimia Kemasan, Vol.35 No.1 April 2013 : 20-29. Dalam

(diunduh 12 Februari 2018)

“Industri Hijau, industri sahabat Lingkungan”


Oleh : Dede Abdulah K (@F28-Komaludin)

Abstrak
            Perkembangan industri semakin pesat namun bahaya dari aktivitasnya pun semakin sering kita rasakan, Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
            Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik
Kata Kunci : Industri Hijau, Terbarukan, Energi
Pendahuluan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi lingkungan yang kian memperihatinkan. Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan lima puluh tahun selain memberi dampak positif bagi Negara, juga memberikan dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi. 
Pembahasan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi lingkungan yang kian memperihatinkan. Menurut  Kemenperin (2012) dalam Atep (2017), pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan lima puluh tahun selain memberi dampak positif bagi Negara, juga memberikan dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien
Mengingat berbagai permasalahan yang timbul akibat dari industri diantaranya semakin langka sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, dan pemanasan global, sudah saat nya kita beralih dari industri konvensional menjadi industri yang ramah lingkungan (Industri hijau).
Industri Hijau adalah istilah untuk pola industri yang ramah lingkungan, maksudnya adalah keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Penerapan industri hijau bukanlah hal yang mudah mengingat nilai investasi untuk menerapkanya lumayan besar yang meliputi penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos industri, investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, membuat fasilitas penyaring (Filter) asap pabrik, dan melakukan penghijauan lingkungan sekitar.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik Lubis, Abubakar (2007),
Menurut Lubis, Abubakar (2007), alasan mengapa harus menggunakan energi terbarukan adalah sebagai berikut :
1.      Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru).
2.      Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak.
3.      Polusi gas rumah kaca (terutama CO2 ) akibat pembakaran bahan bakar fosil.
Energi dari sumber bahan bakar Fosil adalah energi yang tidak ramah lingkungan, karena efek dari penggunaan nya dapat berakibat buruk terhadap lingkungan. Industri konvensional saat ini masih menggunakan sumber energi fosil sebagai sumber energi untuk mesin – mesin produksinya.
Kesimpulan
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik

Daftar Pustaka.
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media

Lubis, Abubakar (2007). Energi terbarukan dalam pembangunan berkelanjutan. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2011 - ejurnal.bppt.go.id. dalam http://ejurnal.bppt.go.id/ejurnal2011/index.php/JTL/article/view/508/420

(diunduh 17 Februari 2018)

Sabtu, 10 Februari 2018

“Kimia hijau untuk kehidupan yang lebih baik”



Oleh :Dede Abdulah ( F28-Komaludin)


Abstrak
Perkembangan teknologi dan industri dapat memberikan kehidupan yang lebih sejahtera, namun dibalik semua itu memberikan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia.
Penerapan Kimia Hijau, diharapkan kita dapat memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi dan Industri dengan tetap memperhitungkan kehidupan dari generasi penerus dan lingkungan sehingga kelangsungan kehidupan manusia tetap terjaga.
Sampah polimer dan plastik dapat dikurangi dengan prinsip 3R(reuse, recyle dan reduce).
Kata Kunci : Kimia Hijau, Environmental, Human
Pendahuluan
            Perkembangan teknologi dan industri dapat memberikan kehidupan yang lebih sejahtera, namun dibalik semua itu memberikan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia.
            Menurut Collins (2001) dalam Atep. (2017), ilmu kimia dapat memainkan peran penting untuk mencapai peradaban yang berkelanjutan di planet bumi. Menurut EPA (2015) dalam Atep (2017), Kimia Hijau (Green Chemisty) adalah desain produk dan proses kimia yang berupaya mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya.
            Jadi kesimpulannya adalah dengan penerapan Kimia Hijau, diharapkan kita dapat memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi dan Industri dengan tetap memperhitungkan kehidupan dari generasi penerus dan lingkungan sehingga kelangsungan kehidupan manusia tetap terjaga.
Pembahasan
            Aplikasi Kimia Hijau sejalan dan seirama dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan dengan menerapkan prinsip “memenuhi kebutuhan sekarang, tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan” berdasarkan dari laporan PBB yang dikutip dari Collins (2001) dalam Atep (2017).
            Pada prinsip nya, Kimia Hijau memanfaatkan pengetahuan kimia yang berlaku untuk proses produksi, penggunaan, dan pembuangan akhir bahan kimia dengan cara meminimalkan penggunaan bahan yang dapat menimbulkan kerusakan pada lingkungan (Atep. 2017).
            Menurut United States Environmental Protection Agency (US-EPA) dalam Atep (2017) terdapat 12 prinsip pada penerapan Kimia Hijau diantaranya:
1.      Pencegahan Limbah
2.      Memaksimalkan ekonomi atom
3.      Perancangan sintesa dengan Bahan Kimia yang tidak berbahaya.
4.      Perancangan bahan dan produk kimia yang aman
5.      Pelarut dan senyawa pemantu yang ramah lingkungan.
6.      Perancangan untuk efisiensi energi.
7.      Penggunaan bahan baku (bahan dasar atau bahan mentah) terbaukan.
8.      Mengurangi tahapan reaksi atau derivatif.
9.      Katalisis
10.  Rancangan untuk degraasi (penguraian)
11.  Analisis seketika (real time) untuk pencegahan polusi.
12.  Minimalisir potensi kecelakaan
Mengenai 12 prinsip tersebut FSE (2015) dalam Atep (2017) mengemukakan bahwa prinsip – prinsip tersebut berfokus pada keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi kawasan industri.
Aplikasi kimia hijau adalah menerapkan sifat – sifat pada produk kimia yang dapat terurai oleh microorganisme (bioregradable), mampu beradaptasi dan sejalan dengan siklus 3R (reuse, recyle dan reduce), serta produk dan proses produksinya tidak menimbulkan bahaya. (Atep. 2017)
Mengenai hal tersebut kita sebagai manusia memiliki peranan yang sangat besar dalam menentukan kehidupan yang akan datang, dengan kita menerapkan prinsip – prinsip kimia hijau, diharapkan dapat menyelamatkan kelangsungan kehidupan dimasa mendatang.
Seperti yang kita ketahui salah satu produk hasil dari proses kimia adalah polimer dan plastik, kedua produk tersebut sebenarnya dapat memperbaiki kesejahteraan hidup manusia, namun permasalahan selanjutnya adalah polimer dan plastik tidak bisa mengalami dekomposisi didalam tanah, meskipun telah terkubur puluhan hingga ratusan tahun. Maka sangatlah perlu menerapkan prinsip 3R (reuse, recyle dan reduce) agar dapat meminimalisir dampak dari penggunaan produk – produk tersebut.
Dengan penerapan prinsip 3R adalah dengan penggunaan kembali (Reuse) dan daur ulang (recyle). Plastik yang kita biasa gunakan sebenarnya masih bisa di manfaatkan kembali untuk kebutuhan yang lain seperti menjadi bahan bakar minyak.
Menurut Budi surono, untoro (2013), merubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak dapat dilakukan dengan proses cracking (perekahan). Cracking adalah proses memecah rantai polimer menjadi senyawa dengan berat molekul yang lebih rendah. Hasil dari proses cracking plastik ini dapat diguna sebagai bahan kimia atau bahan bakar.
Menurut Panda (2011) dalam Budi surono, untoro (2013), Ada tiga macam proses cracking yaitu hidro cracking, thermal cracking dan catalytic cracking. Hidro cracking adalah proses cracking dengan mereaksikan plastik dengan hidrogen di dalam wadah tertutup yang dilengkapi dengan pengaduk pada temperatur antara 423 – 673 K dan tekanan hidrogen 3 – 10 MPa. Thermal cracking adalah termasuk proses pyrolisis, yaitu dengan cara memanaskan bahan polimer tanpa oksigen. Proses ini biasanya dilakukan pada temperatur antara 350 °C sampai 900 °C. sedangkan catalytic cracking  adalah proses dengan menggunakan katalis untuk melakukan reaksi perekahan. Dengan adanya katalis, dapat mengurangi temperatur dan waktu reaksi.
Kesimpulan
Dengan penerapan Kimia Hijau, diharapkan kita dapat memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi dan Industri dengan tetap memperhitungkan kehidupan dari generasi penerus dan lingkungan sehingga kelangsungan kehidupan manusia tetap terjaga.
Polimer dan plastik adalah produk kimia yang sulit mengalami penguraian dengan microorganisme  sehingga perlunya menerapkan prinsip 3R (reuse, recyle dan reduce)

Daftar Pustaka.
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media

Budi Surono, Untoro (2011). Berbagai metode konversi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak. JURNAL TEKNIK VOL.3 NO.1/APRIL 2013. Dalam

(diunduh : 10 Februari 2018)

“Selamatkan Air si Pemberi kehidupan”

Oleh : Dede Abdulah (F28-Komaludin)

Abstrak
            Lingkungan hidup merupakan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan benda mati yang merupakan satu kesatuan yang utuh, dan manusia ada didalamnya. Air merupakan sumber kehidupan manusia dan mahluk lainnya, bilamana terjadi pencemaran maka, akan terjadi penurunan kualitas dari air dan dapat membahayakan kelangsungan hidup bagi semua mahluk hidup yang menggunakan nya.
            Pencemaran air dapat mengakibatkan berbagai penyakit bagi manusia. Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah manusia, limbah nutrisi, ail limbah, limbah kimia, limbah radioaktif, limbah plastik, air limbah dan limbah minyak.
            Limbah logam berat seperti merkuri dapat ditanggulangi dengan menggunakan teknik fitoremediasi. Teknik fitoremediasi adalah teknologi pembersihan zat polutan dari badan air yang telah tercemar dengan menggunakan tanaman. Tanaman yang dimaksud adalah tanaman mangrove (A. Marina).
Kata Kunci : Pencemaran, Pencemaran Air, Logam berat.



Pendahuluan
Menurut (Sodikin, 2007), dalam (Lia Pradnya Paramita, Made Dkk.2016), bahwa lingkungan hidup merupakan media hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan benda mati yang merupakan satu kesatuan yang utuh, dan manusia ada didalamnya. Manusia dengan tingkah lakunya dapat mempengaruhi lingkungan (dapat mencemari, merusak atau melestarikan lingkungan).  Mengingat air adalah komponen dari lingkungan hidup, maka pencemaran air merupakan spesifikasi dari pencemaran lingkungan hidup (Susanto, Joko Prayitno.2005)
 Menurut (Lia Pradnya Paramita, Made Dkk.2016), bahwa salah satu sumber daya alam yang vital bagi kehidupan manusia adalah air. Air merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia di bumi ini. Sesuai dengan kegunaannya, air dipakai sebagai air minum, air untuk mandi dan mencuci, air untuk pengairan pertanian, air untuk kolam perikanan, air untuk sanitasi dan air untuk transportasi, baik di sungai maupun di laut. air juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, yaitu untuk menunjang kegiatan industri dan teknologi. ( Triadi Putranto, Thomas. 2011).
Air yang telah diguakan (air limbah industri) tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan  arena dapat menyebabkan pencemaran. Selain dari pada itu pencemaran air juga dapat disebabkan oleh beberapa komponen ( Triadi Putranto, Thomas. 2011). Diantaranya :
1.      Bahan buangan padat
2.      Bahan buangan organik
3.      Bahan buangan anorganik
4.      Bahan buangan olahan bahan makanan
5.      Bahan buangan cairan berminyak
6.      Bahan buangan zat kimia
7.      Bahan buangan berupa panas
Air merupakan sumber kehidupan manusia dan mahluk lainnya dibumi, apabila air telah tercemar maka akan menjadi petaka bagi kehidupan. Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi kebutuhan orang banyak sehingga perlu dilindungi agar dapat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pembahasan
Mengingat air merupakan sumber kehidupan manusia dan mahluk lainnya dibumi, maka air merupakan sumber daya alam yang perlu dilindungi agar tidak tercemar sehingga dapat terus bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Menurut catatan dari World Wild Fund (WWF) dalam (Atep. 2017), bahwa pencemaran oleh bahan kimia beracun telah mengancam kehidupan di planet bumi, baik dilautan maupun di daratan, mulai dari daerah tropis sampai kutub semuanya sudah terkontaminasi.
Menurut (Wardhana, 1998). dalam (Triadi Putranto,Thomas.2011). Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati melalui:
1.      Adanya perubahan suhu air.
2.      Adanya perubahan pH atau konsentrasi ion hidrogen.
3.      Adanya perubahan warna, bau dan rasa air.
4.      Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut.
5.      Adanya mikroorganisme.
6.      Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan.
Pencemaran lingkungan sebagaimana pengertiannya dirumuskan dalam pasal 1 angka 12 Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah “pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.
Penyebab dari pencemaran air adalah dari berbagai aktivitas manusia seperti (atep. 2017) yaitu :
a.       Limbah Manusia
Bumi yang dihuni lebih dari tujuh miliar penduduk, tentu saja hampir setiap hari semua penduduk tersebut harus membuang limbahnya sebagai sisa dari proses pencernaan makanannya.
Menurut WHO (2013) dalam (Atep. 2017) mengungkapkan pembuangan limbah manusia berpengaruh langsung terhadap kualitas kehidupannya, dan seringkali menyebabkan penyakit yang berhubungan dengan air seperti diare. Diseluruh dunia penyaki diare menimbulkan kematian 760.000 anak – anak dan balita dalam setiap tahunnya. Dalam hal ini WHO memprediksi bahwa penyakit yang berhubungan dengan air dapat menimbulkan kematian 135 Juta orang sampai tahun 2020.
b.      Limbah Nutrisi
Sejatinya menurut teori dan praktek ilmiah, limbah nutrisi dapat dikembalikan ke lingkungan yang kemudian dapat dimanfaatkan kembali oleh mikroorganisme dan makoorganisme disekitar perairan. Namun bila limbah nutrisi dalam jumlah yang sangat besar di buang dalam waktu yang bersamaan, dapat mengakibatkan kondisi perairan menjadi kotor, tidak terawat dan cencerung membahayakan.
Menurut (Nontji.2008 dan wood.2005) dalam (Atep. 2017), Limbah nutrisi dapat menyebabkan dampak negatif seperti penyusutan oksigen dari air secara drastis, keracunan pada mamalia,penyakit pada manusia, kemerosotan ekonomi daerah pesisir,bahkan terbentuknya zona mati.
c.       Air limbah
Menurut (Said. 2011) dalam (Atep. 2017), Air limbah dari berbagai aktivitas manusia seperti air bekas pencucian pakaian, air bekas pencelupan warna pakaian dan sebagainya. Selain itu saluran air yang keluar dari pabrik juga mengeluarkan limbah industri, yang mengalir ke badan – badan air mulai dari selokan sampai ke lautan.
d.      Limbah kimia
Limbah kimia yang menyebabkan pencemaran air dan sangat beracun adalah polychlorinated biphenyls (PCB). PCB biasa digunakan untuk peralatan listrik,pelapis permukaan, tinta dan cat.
Selain PCB yang dapat meracuni ekosistem perairan adalah logam berat seperti cadmium (Cd), Merkuri(Hg), Timbal (Pb) dan Arsen (As).
e.       Limbah Radioaktif
Limbah radioaktif tergolong menjadi tiga yaitu
1.      Limbah dibebaskan atau limbah tingkat yang sangat rendah (VLLW)
2.      Limbah tingkat Rendah (LLW) biasanya di hasilkan dari rumah sakit dan siklus bahan bakar nuklir.
3.      Limbah tingkat menengah (ILW)
4.      Limbah tingkat tinggu (HLW) berasal dari pembakaran uranium dalam reaktor nuklir.
Menurut (Wood. 2015) dalam (Atep. 2017) mengungkapkan limbah radioaktif falam konsentrasi cukup tinggi dapat membunuh, sedangkan dalam konsentrasi rendah dapat menyebabkan kanker dan penyakit lainnya.
f.        Limbah Minyak
Kecelakaan tumpahan minyak yang terjadi sering mengakibatkan kerusakan linhkungan yang serius. Tingkat pencemaran yang berat mampu membunuh berbagai jenis organisme air atau tanah dan menyebabkan kerusakan yang bersifat permanen
g.      Limbah Plastik
Limbah plastik merupakan salah satu sumber polutan yang menimbulkan pencemaran air, baik dilautan, sungai , danau dan badan perairan lainnya.
Seperti yang diungkapkan oleh (Triadi Putranto, Thomas.2011).  akibat dari pencemaran air yaitu pencemaran oleh logam berat. Logam berat masih termasuk golongan logam dengan kriteria-kriteria yang sama dengan  logam-logam lain. Perbedaannya terletak dari pengaruh yang dihasilkan bila logam berat ini berikatan dan atau masuk ke dalam tubuh organisme hidup. Bila masuk ke dalam tubuh dalam jumlah berlebihan akan menimbulkan engaruh-pengaruh buruk terhadap fungsi fisiologis tubuh.
Pencemaran logam berat merupakan permasalahan yang sangat serius untuk  ditangani, karena merugikan lingkungan dan ekosistem secara umum. Sejak kasus merkuri di Minamata Jepang pada 1953, pencemaran logam berat semakin sering terjadi dan semakin banyak dilaporkan.
Agen Lingkungan Amerika Serikat (EPA) di dalam Mursyidin, Dindin H. (2006) melaporkan, terdapat 13 elemen logam berat yang diketahui berbahaya bagi lingkungan. Di antaranya arsenik (As), timbal (Pb), merkuri (Hg), dan kadmium (Cd).
Logam merkuri (Hg) adalah salah satu trace element yang mempunyai sifat cair pada  emperatur ruang dengan spesifik gravity dan daya hantar listrik yang tinggi.Merkuri yang terdapat dalam limbah atau waste di perairan umum diubah oleh aktifitas mikroorganisme menjadi komponen methyl merkuri (CH3-Hg) yang memiliki sifat racun dan daya ikat yang kuat disamping kelarutannya yang tinggi terutama dalam tubuh hewan air.
Hal tersebut mengakibatkan merkuri terakumulasi melalui proses bioakumulasi dan biomagnifikasi dalam jaringan tubuh hewan-hewan air, sehingga kadar merkuri dapat mencapai level yang berbahaya baik bagi kehidupan hewan air maupun kesehatan manusia, yang makan hasil tangkap hewan-hewan air tersebut.
Menurut (Susiati, 2008) dalam (Sander Erari, Semuel .2011), Logam berat terakumulasi ke dalam tubuh biota laut dapat melalui permukaan tubuh, terserap insang dan rantai makanan. Secara biologis logam berat akan mengalami penimbunan dalam tubuh biota laut seperti ikan, udang dan kerang. Setiap biota memiliki cara makan yang berbeda. Kerang memperoleh makanan dengan menyaring air, sehingga dengan mudah logam berat masuk ke dalam tubuh kerang.
Logam berat juga mudah terakumulasi ke dalam tubuh ikan. Logam berat akan menumpuk pada organ tubuh ikan. Selanjutnya ikan mengalami gangguan pada organ-organ pernapasan hingga mengalami kematian. Logam berat Pb dan Cd terakumulasi ke dalam tubuh udang (Crustaceae) lewat permukaan tubuh dengan cara difusi dari lingkungan perairan (Conell dan Miller, 1995; Rahman, 2005; dalam Sander Erari, Semuel .2011)
Dalam rantai makanan di perairan yang tercemar logam berat akan terakumulasi ke dalam tubuh fitoplanton. Fitoplanton yang mengandung logam berat dimakan oleh ikan-ikan kecil, kemudian ikan-ikan besar memakan ikan-ikan kecil, dan ikan-ikan besar maupun kecil dimakan oleh manusia. Terjadilah biomagnifikasi (transfer logam berat) melalui rantai makanan. (Sander Erari, Semuel .2011). Keracunan Hg yang sering disebut sebagai mercurialism banyak ditemukan di negara maju, misalnya Mad Hatter’s Disease yang merupakan suatu outbreak keracunan Hg yang diderita oleh karyawan di Alice Wonderland. Bencana Minamata yang merupakan suatu outbreak keracunan Hg pada penduduk makan ikan yang terkontaminasi oleh Hg di Minamata Jepang, dan kejadian ini dikenal sebagai Minamata Disease. Penyakit lain yang disebabkan oleh keracunan Hg adalah Pink Disease yang terjadi di Guatemala dan Rusia yang merupakan outbreak keracunan Hg akibat mengkonsumsi padi-padian yang terkontaminasi oleh Hg.
( Triadi Putranto, Thomas. 2011).
Paparan logam berat Hg terutama methyl mercury dapat meningkatkan kelainan janin dan kematian waktu lahir serta dapat menyebabkan Fetal Minamata Disease, seperti yang terjadi pada nelayan Jepang di teluk Minamata. Selain yang tersebut di atas Hg dapat menyebabkan kerusakan otak, kerusakan syaraf motorik, cerebral palsy, dan retardasi mental. Merkuri merusak sistem pusat nerves, system endokrin, ginjal, dan organ bagian badan yang lain, dan akan mempengaruhi mulut , gusi, dan gigi. Uap air raksa/merkuri di udara jika terhirup oleh manusia dapat mengakibatkan kerusakan otak dan pada akhirnya menimbulkan kematian. Kebanyakan manusia keracunan merkuri akibat dental amalgam restoration dan mengkonsumsi makanan dari hewan air dan mamalia yang terkontaminasi oleh limbah pabrik.( Triadi Putranto, Thomas. 2011).
Pencemaran logam berat pada perairan sungai, pesisir pantai dan laut nampaknya sulit di cegah, karena aktifitas manusia selalu meningkat dan menghasilkan limbah ke lingkungan terus-menerus. aktifitas pertambangan, industrial, perhotelan, perkotaan banyak menyumbang limbah ke lingkungan. limbah cair yang mengandung logam berat merupakan limbah yang berpotensi merusak sistem perairan, seperti sungai, dan perairan pesisir pantai.
Salah satu solusi yang baik adalah dengan menggunakan teknik fitoremediasi. Teknik fitoremediasi adalah teknologi pembersihan zat polutan dari badan air yang telah tercemar dengan menggunakan tanaman. Teknologi ini mudah, dan murah, serta memberikan efek negative yang kecil bagi kesehatan (Khiatuddin. 2003; Kusumastuti. 2009 dalam (Sander Erari, Semuel .2011)
Teknik fitoremediasi sangat cocok untuk daerah perairan yang tercemar dengan menggunakan hutan mangrove. Ekosistem mangrove memiliki kemampuan alami untuk membersihkan lingkungan dari berbagai bentuk zat pencemar sehingga penggunaan tanaman mangrove sebagai tumbuhan penyerap logam berat dari perairan sangat tepat.
(Sander Erari, Semuel .2011) juga menerangkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Amin (2001), di perairan pesisir Dumai, Propinsi Riau, menunjukan bahwa organ akar dan daun tumbuhan A. marina memiliki kemampuan menyerap logam berat timbal Pb dan tembaga Cu. Perairan Dumai kota merupakan daerah yang mendapat sumbangan bahan pencemar perairan pesisir dan laut dari berbagai aktifitas industri dan rumah tangga.
Kesimpulan
Lingkungan hidup merupakan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan benda mati yang merupakan satu kesatuan yang utuh, dan manusia ada didalamnya. Air merupakan sumber kehidupan manusia dan mahluk lainnya, bilamana terjadi pencemaran maka, akan terjadi penurunan kualitas dari air dan dapat membahayakan kelangsungan hidup bagi semua mahluk hidup yang menggunakan nya.
            Pencemaran air dapat mengakibatkan berbagai penyakit bagi manusia. Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah manusia, limbah nutrisi, ail limbah, limbah kimia, limbah radioaktif, limbah plastik, air limbah dan limbah minyak.
            Limbah logam berat seperti merkuri dapat ditanggulangi dengan menggunakan teknik fitoremediasi. Teknik fitoremediasi adalah teknologi pembersihan zat polutan dari badan air yang telah tercemar dengan menggunakan tanaman. Tanaman yang dimaksud adalah tanaman mangrove (A. Marina).
Daftar Pustaka.
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media

Sander Erari, Semuel .2011. Pelestarian hutan Mangrove solusi pencegahan logam berat di perairan indonesia. Prosiding Seminar Biologi Vol 8, No 1 (2011): Seminar Nasional VIII Pendidikan Biologi. Prodi Pendidikan Biologi FKIP UNS
(Diunduh : 9 Februari 2018)
Triadi Putranto, Thomas.2011. Pencemaran logam berat Merkuri (Hg) pada Air tanah. TEKNIK Volume 32, Nomor 1, Tahun 2011 page. 62-71. Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro dalam
(Diunduh : 9 Februari 2018)

Lia Pradnya Paramita, Made Dkk.2016. Upaya masyarakat dalam penegakan hukum terhadap pencemaran air sungai akibat pembuangan limbah. Kertha Wicara Vol. 05, No. 02, Februari 2016. Kertha Wicara. Dalam
(Diunduh : 9 Februari 2018)

Susanto, Joko Prayitno.2005. Analisis Deskripsi pencemaran air sumur pada daerah industri pengecoran logam. JURNAL TEKNOLOGI LINGKUNGAN Vol 6, No 2 (2005): JURNAL TEKNOLOGI LINGKUNGAN. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Dalam
(Diunduh : 9 Februari 2018)

“BERNAFAS dengan RACUN”

Oleh : Dede Abdulah (F28-Komaludin)
Abstrak
Udara bersih adalah kebutuhan penting bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, namun dewasa ini udara yang bersih sulit sekali ditemukan karena udara yang ada telah tercemar oleh berbagai kegiatan manusia. Kemajuan peradaban manusia semakin memperburuk kondisi bumi, yang semakin tua.
Pencemaran udara suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri, transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi).
Pencemaran udara dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit diantaranya radang paru-paru, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler, meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan kematian.
Upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi, meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Kata Kunci : Polusi Udara, Lingkungan, Pencemaran
Pendahuluan
Udara bersih adalah kebutuhan penting bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, namun dewasa ini udara yang bersih sulit sekali ditemukan karena udara yang ada telah tercemar oleh berbagai kegiatan manusia. Sadar atau tidak udara yang kita hirup setiap hari akan memperpendek usia kita karena udara yang kita hirup telah terkontaminasi dengan berbagai polutan zat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita.
Pembahasan
Pencemaran udara adalah suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Sumber dari pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri, transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi)
Pencemaran udara terjadi akibat dilepaskannya zat pencemar dari berbagai sumber ke udara. Sumber-sumber pencemaran udara dapat bersifat alami ataupun dapat pula antropogenik (aktifitas manusia).
Peraturan pemerintah mengenai pengelolaan udara di Indonesia pada PP No. 41/1999 dalam (Basri, Iwan setiawan . 2010) mendefinisikan sumber pencemaran udara sebagai setiap usaha dan atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara dengan menyebabkan udara tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan kemudian peraturan pemerintah ini menggolongkan sumber pencemaran udara atas lima, yakni :
1.      Sumber bergerak : sumber emisi yang bergerak atau tetap pada suatu tempat yang berasal dari kendaraan bermotor
2.      Sumber bergerak spesifik : serupa dengan sumber bergerak namun berasal dari kereta api, pesawat terbang, kapal, laut dan kendaraan berat lainnya.
3.      Sumber tidak bergerak : sumber emisi yang tetap pada suatu tempat.
4.      Sumber tidak bergerak spesifik : serupa dengan sumber tidak bergerak namun berasal dari kebakaran hutan dan pembakaran sampah.
5.      Sumber gangguan : sumber pencemar yang menggunakan media udara atau padat untuk penyebarannya, sumber ini berupa dari kebisingan, getaran, kebauan dan gangguan lain.
Menurut (Woodford, 2014) dalam (Atep , 2017), secara teoritis terdapat puluhan gas yang menimbulkan polutan, namun dalam faktanya terdapat sepuluh bahan yang menimbulkan pencemaran udara dengan dampak yang paling membahayakan diantaranya :
a.    Sulfur Monoksida
b.    Karbon Monoksida
c.    Karbon Dioksida
d.    Nitrogen Dioksida
e.    Senyawa Organik Volatil (VOC)
f.     Partikulat
g.    Ozon
h.    Chloroflourocarbons (CFC)
i.      Pembakaran Hidrokarbon tidak sempurna
j.      Logam Berat
Akibat dari pencemaran udara dapat dirasakan oleh manusia dan mahluk hidup laninya. Ganguan kesehatan adalah hal yang utama sebagai akibat dari pencemaran udara, banyak penelitian membuktikan bahwa manusia yang hidup dengan udara yang bersih dan segar seperti di daerah pegunungan memiliki umur lebih panjang, bila dibandingkan dengan manusia yang tinggal di perkotaan yang memiliki kualitas udara yang sangat buruk.
            Penyumbang terbesar dari pencemaran udara di perkotaan adalah dari berbagai aktivitas manusia seperti, asap dari alat transportasi maupun dari kegiatan industri. Menurut (Hardjosumantri. 1984) dalam (Subekti, purwo. 2009) kondisi lingkungan udara (ambien) khususnya di kota-kota besar sudah mulai menunjukan gejala terjadinya penurunan kualitas. Pencemaran udara yang terjadi terutama disebabkan oleh emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Bentuk emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar bensin antara lain berupa karbonmonoksida (CO) dan hodro karbon (HC), sedangkan emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar solar selain CO dan HC juga mengandung asap.
Menurut (Fitria, Laila. 2009) kontribusi pencemaran udara di perkotaan akibat transportasi diperkirakan sebesar 70%, sementara sisanya bersumber dari industri, pemukiman (rumah tangga), dan sumber-sumber lain. Beliau juga mengatakan Kelompok masyarakat yang paling parah mengalami dampak akibat pencemaran udara adalah anak-anak khususnya mereka yang berbakat asma yang merupakan kelompok yang sensitif terhadap pajanan polutan udara luar (outdoor air pollutants).
Beberapa dampak terjadinya pencemaran udara bagi kesehatan manusia dan memperburuk kondisi planet bumi (Atep, 2017)
a.    Kesehatan Manusia
Berbagai penyakit akan timbul bilamana manusia terpapar atau menghirup udara yang telah terkontaminasi dengan zat – zat berbahaya, mulai efek jangka pendek hingga akumulasi jangka panjang.
Menurut WHO dalam (Woodford, 2014) dalam (Atep, 2017), pencemaran udara merupakan salah satu “pembunuh) terbesar didunia,menyebabkan sekitar dua juta orang meninggal setiap tahun.
b.      Dampak terhadap pertanian
Residu kimia seperti logam berat dapat terakumulasi dan mempengaruhi metabolisme tanaman, ancaman terbesar untuk pertanian adalah muncul dan adanya karbon dioksida yang terakumulasi di atmosfer, bersama – sama gas rumah kaca lainnya menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim, sehingga berpotensi menurunkan produksi pertanian.
Akibat dari paparan pencemaran udara dalam jangka pendek menurut WHO (2011) dalam (Mursinto.2016) dapat mempengaruhi reaksi radang paru-paru, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler, meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan kematian. Sedangkan efek jangka panjangnya (Nurjanah, 2014) dalam (Mursinto,2016), dapat meningkatkan gejala gangguan saluran pernapasan bawah, eksaserbasi asma, penurunan fungsi paru pada anak-anak, peningkatan obstruktif paru-paru kronis, penurunan fungsi paru-paru pada orang dewasa, penurunan rata-rata tingkat harapan hidup terutama kematian yang diakibatkan oleh penyakit cardiopulmonary dan probabilitas kejadian kanker paru-paru.
Menurut (Fitria, Laila. 2009) Ada tiga upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi, meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Solusi dari kasus pencemaran udara terdapat pada manusia sebagai pelaku kerusakan dan pencemaran yaitu dengan perpaduan antara solusi teknologi, hukum dan perundang – undangan serta perubahan kebiasaan manusia. (Atep, 2017)
a)      Solusi Teknologi
Teknologi masa lampau telah menyumbang dan memperburuk kondisi bumi, dari efek pembakaran serta proses lainnya, solusi teknologi adalah dengan mulai menerapkan teknologi bersih, dengan menggunakan energi terbarukan sehingga dapat menyelamatkan bumi untuk generasi selanjutnya.
b)      Hukum dan perundang – undangan.
Peraturan perundangan sangatlah dibutuhkan untuk mengendalikan pencemaran udara, peran serta pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatur dan mengelola segala hal yang dapat mengakibatkan pencemaran udara.
c)      Meningkatkan kesadaran dan mengubah perlaku.
Manusia adalah sumber dari berbagai masalah di bumi, perilaku dan kebiasaan manusia yang memperburuk dan merusak ekosistem lingkungan, dengan dukungan teknologi dan perarturan hukum yang ada tidak akan berguna bilamana kebiasaan dari perilaku manusia tidak dapat dirubah.
Wujud dari kesadaran manusia dalam mengurangi pencemaran udara, dapat dimulai dari penghematan energi, hemat air, mengurangi penggunan kendaraan bermotor, mengurangi pembakaran sampah, mengembangkan tanaman organik, mengurangi penggunan bahan kimia rumah tangga, gunakan cat tembok berpelarut air,lakukan daur ulang dan jauhi rokok.
Upaya pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak langsung, akan dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif antara lain (Sudrajad, 2006) dalam (Ismiyati DKK, 2014):
1.      Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
2.      Selalu merawat mobil dengan saksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
3.      Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
4.      Memilih bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).

Masalah pencemaran udara adalah pekerjaan rumah yang bersifat Urgent untuk ditangani, tidak hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut, tapi  harus dengan dukungan dari semua pihak.

Kesimpulan
Pencemaran udara suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri, transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi).
Pencemaran udara dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit diantaranya radang paru-paru, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler, meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan kematian.
Upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi, meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.



Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media
Basri, Iwan setiawan. 2010. Pencemaran udara dalam antisipasi teknis pengelolaan sumberdaya lingkungan. SMARTEK.
(diunduh : 5 Februari 2018)
Subekti, purwo. 2009. Pengaruh penggunaan media penyerap gas buang pada alat pengendali pencemaran udara untuk kendaraan bermesin diesel. Jurnal APTEK Vol 1, No 1 (2009): APLIKASI TEKNOLOGI page. 1-11 dalam:
(diunduh : 5 Februari 2018)
Fitria, Laila. 2009. Kontribusi Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara Kota terhadap Penurunan Penyakit Pernapasan pada Anak. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 4 No. 3 Desember 2009 page. 109-114. Faculty of Public Health Universitas Indonesia.
(diunduh : 5 Februari 2018)

Ismiyati DKK, 2014. Pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor. JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI & LOGISTIK Vol 1, No 3 (2014): JURNAL MANAJEMAN TRANSPORTASI & LOGISTIK. STMT Trisakti
(diunduh : 5 Februari 2018)

Mursinto, Djoko.2016. Estimasi dampak ekonomi dari pencemaran udara terhadap kesehatan di indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat Vol 11, No 2 (2016): JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT (KEMAS) JANUARY 2016 page. 163-172. Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan

(diunduh : 5 Februari 2018)