Oleh : Dede
Abdulah (F28-Komaludin)
Abstrak
Udara bersih adalah kebutuhan penting bagi manusia dan mahluk hidup
lainnya, namun dewasa ini udara yang bersih sulit sekali ditemukan karena udara
yang ada telah tercemar oleh berbagai kegiatan manusia. Kemajuan peradaban
manusia semakin memperburuk kondisi bumi, yang semakin tua.
Pencemaran
udara suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh
zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh
manusia. Pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu
vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri,
transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi).
Pencemaran
udara dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit diantaranya radang paru-paru,
ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler,
meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan
kematian.
Upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi,
meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang
alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga
lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan
cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Kata Kunci : Polusi Udara, Lingkungan,
Pencemaran
Pendahuluan
Udara bersih adalah kebutuhan penting bagi manusia dan mahluk hidup
lainnya, namun dewasa ini udara yang bersih sulit sekali ditemukan karena udara
yang ada telah tercemar oleh berbagai kegiatan manusia. Sadar atau tidak udara
yang kita hirup setiap hari akan memperpendek usia kita karena udara yang kita
hirup telah terkontaminasi dengan berbagai polutan zat berbahaya bagi kesehatan
tubuh kita.
Pembahasan
Pencemaran
udara adalah suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan
terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan
kesehatan tubuh manusia. Sumber dari pencemaran udara dapat berasal dari alam
(kebakaran hutan dan abu vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia
(kegiatan industri, transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara
terkontaminasi)
Pencemaran udara terjadi akibat
dilepaskannya zat pencemar dari berbagai sumber ke udara. Sumber-sumber
pencemaran udara dapat bersifat alami ataupun dapat pula antropogenik
(aktifitas manusia).
Peraturan pemerintah mengenai pengelolaan udara di Indonesia pada PP No.
41/1999 dalam (Basri, Iwan setiawan
. 2010) mendefinisikan sumber pencemaran udara sebagai setiap usaha dan
atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara dengan menyebabkan
udara tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan kemudian peraturan pemerintah
ini menggolongkan sumber pencemaran udara atas lima, yakni :
1. Sumber
bergerak : sumber emisi yang bergerak atau tetap pada suatu tempat yang berasal
dari kendaraan bermotor
2. Sumber
bergerak spesifik : serupa dengan sumber bergerak namun berasal dari kereta
api, pesawat terbang, kapal, laut dan kendaraan berat lainnya.
3. Sumber
tidak bergerak : sumber emisi yang tetap pada suatu tempat.
4. Sumber
tidak bergerak spesifik : serupa dengan sumber tidak bergerak namun berasal
dari kebakaran hutan dan pembakaran sampah.
5. Sumber
gangguan : sumber pencemar yang menggunakan media udara atau padat untuk
penyebarannya, sumber ini berupa dari kebisingan, getaran, kebauan dan gangguan
lain.
Menurut (Woodford, 2014) dalam
(Atep , 2017), secara teoritis terdapat puluhan gas yang menimbulkan polutan,
namun dalam faktanya terdapat sepuluh bahan yang menimbulkan pencemaran udara
dengan dampak yang paling membahayakan diantaranya :
a.
Sulfur
Monoksida
b.
Karbon
Monoksida
c.
Karbon
Dioksida
d.
Nitrogen
Dioksida
e.
Senyawa
Organik Volatil (VOC)
f.
Partikulat
g.
Ozon
h.
Chloroflourocarbons
(CFC)
i.
Pembakaran
Hidrokarbon tidak sempurna
j.
Logam
Berat
Akibat dari pencemaran udara dapat dirasakan oleh manusia dan mahluk
hidup laninya. Ganguan kesehatan adalah hal yang utama sebagai akibat dari
pencemaran udara, banyak penelitian membuktikan bahwa manusia yang hidup dengan
udara yang bersih dan segar seperti di daerah pegunungan memiliki umur lebih
panjang, bila dibandingkan dengan manusia yang tinggal di perkotaan yang
memiliki kualitas udara yang sangat buruk.
Penyumbang
terbesar dari pencemaran udara di perkotaan adalah dari berbagai aktivitas
manusia seperti, asap dari alat transportasi maupun dari kegiatan industri.
Menurut (Hardjosumantri. 1984) dalam (Subekti, purwo. 2009) kondisi lingkungan
udara (ambien) khususnya di kota-kota besar sudah mulai menunjukan gejala
terjadinya penurunan kualitas. Pencemaran udara yang terjadi terutama
disebabkan oleh emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Bentuk
emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar bensin
antara lain berupa karbonmonoksida (CO) dan hodro karbon (HC), sedangkan emisi
gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar solar selain CO
dan HC juga mengandung asap.
Menurut (Fitria, Laila. 2009) kontribusi pencemaran udara di perkotaan akibat
transportasi diperkirakan sebesar 70%, sementara sisanya bersumber dari
industri, pemukiman (rumah tangga), dan sumber-sumber lain. Beliau juga
mengatakan Kelompok masyarakat yang paling parah mengalami dampak akibat
pencemaran udara adalah anak-anak khususnya mereka yang berbakat asma yang
merupakan kelompok yang sensitif terhadap pajanan polutan udara luar (outdoor
air pollutants).
Beberapa dampak terjadinya
pencemaran udara bagi kesehatan manusia dan memperburuk kondisi planet bumi
(Atep, 2017)
a.
Kesehatan
Manusia
Berbagai penyakit akan timbul bilamana manusia terpapar atau menghirup
udara yang telah terkontaminasi dengan zat – zat berbahaya, mulai efek jangka
pendek hingga akumulasi jangka panjang.
Menurut WHO dalam (Woodford, 2014) dalam (Atep, 2017), pencemaran udara
merupakan salah satu “pembunuh) terbesar didunia,menyebabkan sekitar dua juta
orang meninggal setiap tahun.
b.
Dampak
terhadap pertanian
Residu kimia seperti logam berat dapat terakumulasi dan mempengaruhi
metabolisme tanaman, ancaman terbesar untuk pertanian adalah muncul dan adanya
karbon dioksida yang terakumulasi di atmosfer, bersama – sama gas rumah kaca
lainnya menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim, sehingga berpotensi
menurunkan produksi pertanian.
Akibat
dari paparan pencemaran udara dalam jangka pendek menurut WHO (2011) dalam (Mursinto.2016) dapat mempengaruhi reaksi radang
paru-paru, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem
kardiovaskuler, meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan
obat, bahkan kematian. Sedangkan efek jangka panjangnya (Nurjanah, 2014) dalam
(Mursinto,2016), dapat meningkatkan gejala gangguan saluran pernapasan bawah,
eksaserbasi asma, penurunan fungsi paru pada anak-anak, peningkatan obstruktif
paru-paru kronis, penurunan fungsi paru-paru pada orang dewasa, penurunan
rata-rata tingkat harapan hidup terutama kematian yang diakibatkan oleh
penyakit cardiopulmonary dan probabilitas kejadian kanker paru-paru.
Menurut (Fitria, Laila.
2009) Ada tiga upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat
transportasi, meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan
memasang alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya
menjaga lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia
merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Solusi dari kasus pencemaran
udara terdapat pada manusia sebagai pelaku kerusakan dan pencemaran yaitu
dengan perpaduan antara solusi teknologi, hukum dan perundang – undangan serta
perubahan kebiasaan manusia. (Atep, 2017)
a)
Solusi
Teknologi
Teknologi masa lampau telah menyumbang dan memperburuk kondisi bumi, dari
efek pembakaran serta proses lainnya, solusi teknologi adalah dengan mulai
menerapkan teknologi bersih, dengan menggunakan energi terbarukan sehingga
dapat menyelamatkan bumi untuk generasi selanjutnya.
b)
Hukum
dan perundang – undangan.
Peraturan perundangan sangatlah dibutuhkan untuk mengendalikan pencemaran
udara, peran serta pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatur
dan mengelola segala hal yang dapat mengakibatkan pencemaran udara.
c)
Meningkatkan
kesadaran dan mengubah perlaku.
Manusia adalah sumber dari berbagai masalah di bumi, perilaku dan kebiasaan
manusia yang memperburuk dan merusak ekosistem lingkungan, dengan dukungan
teknologi dan perarturan hukum yang ada tidak akan berguna bilamana kebiasaan
dari perilaku manusia tidak dapat dirubah.
Wujud dari kesadaran manusia dalam mengurangi pencemaran udara, dapat
dimulai dari penghematan energi, hemat air, mengurangi penggunan kendaraan
bermotor, mengurangi pembakaran sampah, mengembangkan tanaman organik,
mengurangi penggunan bahan kimia rumah tangga, gunakan cat tembok berpelarut
air,lakukan daur ulang dan jauhi rokok.
Upaya pengendalian pencemaran udara akibat
kendaraan bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun
tidak langsung, akan dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor
secara efektif antara lain (Sudrajad, 2006) dalam (Ismiyati DKK, 2014):
1.
Mengurangi jumlah mobil lalu
lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu
kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
2.
Selalu merawat mobil dengan
saksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
3.
Meminimalkan pemakaian AC.
Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
4. Memilih bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).
Masalah pencemaran udara adalah pekerjaan rumah yang bersifat Urgent untuk ditangani, tidak hanya
tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan
tersebut, tapi harus dengan dukungan
dari semua pihak.
Kesimpulan
Pencemaran
udara suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh
zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh
manusia. Pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu
vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri,
transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi).
Pencemaran
udara dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit diantaranya radang paru-paru,
ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler,
meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan
kematian.
Upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi,
meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang
alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga lingkungan
khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan cara untuk
mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep
Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta :
Pantona Media
Basri, Iwan setiawan. 2010. Pencemaran udara dalam antisipasi teknis
pengelolaan sumberdaya lingkungan. SMARTEK.
(diunduh : 5 Februari 2018)
Subekti,
purwo. 2009. Pengaruh penggunaan media penyerap gas buang pada alat pengendali
pencemaran udara untuk kendaraan bermesin diesel. Jurnal APTEK Vol 1, No 1
(2009): APLIKASI TEKNOLOGI page. 1-11 dalam:
(diunduh : 5 Februari 2018)
Fitria, Laila. 2009. Kontribusi Kebijakan
Pengendalian Pencemaran Udara Kota terhadap Penurunan Penyakit Pernapasan pada
Anak. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 4 No. 3 Desember 2009
page. 109-114. Faculty of Public Health Universitas Indonesia.
(diunduh : 5 Februari 2018)
Ismiyati DKK, 2014. Pencemaran udara
akibat emisi gas buang kendaraan bermotor. JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI & LOGISTIK Vol 1, No 3
(2014): JURNAL MANAJEMAN TRANSPORTASI & LOGISTIK. STMT Trisakti
(diunduh : 5
Februari 2018)
Mursinto,
Djoko.2016. Estimasi dampak ekonomi dari pencemaran udara terhadap kesehatan di
indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat Vol 11, No 2 (2016): JURNAL KESEHATAN
MASYARAKAT (KEMAS) JANUARY 2016 page. 163-172. Jurusan Ilmu Kesehatan
Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan
(diunduh : 5
Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.