Pencemaran lingkungan (Environmental pollution) merupakan
efek dari perubahan yang tidak di inginkan dalam lingkungan, yang secara
langsung berpengaruh terhadap kondisi tumbuhan, hewan dan manusia. Dampaknya
bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Contoh Pencemaran Limbah B3. Kita
perlu sangat mengetahui bahaya dan racun B3 tersebut. Bahan-bahan ini disamping
dapat berdampak pada kesehatan tetapi juga berdampak pada lingkungan. Untuk itu
dalam penyimpanan dan pengelolaan dan penangannya perlu memperhatikan factor keselamatan
dan kesehatan. Pengaruh B3 tersebut menimbulkan antara lain: kebakaran,
ledakan, keracunan dan iritasi pada permukaan atau bagian tubuh manusia.
Kebakaran, terjadi bila bahan kimia
yang mudah terbakar
(pelarut organik dan
gas) berkontak dengan sumber
panas. Sumber panas
dapat berupa api
terbuka, logam panas, bara api
atau loncatan listrik. Kebakaran dapat pula menimbulkan ledakan lain yang lebih
dahsyat atau dapat juga menghasilkan bahan lain yang bersifat racun.
Ledakan, yaitu suatu
reaksi yang amat
cepat dan menghasilkan
gas dalam jumlah yang
besar. Ledakan dapat terjadi
oleh reaksi yang
amat cepat dari
bahan peledak, atau gas yang
mudah terbakar atau reaksi dari berbagai peroksida organik. Dapat juga terjadi
karena adanya gas cair pada tekanan tinggi yang tidak terkendali.
Keracunan, yaitu masuknya bahan kimia kedalam tubuh
yang dapat berakibat keracunan akut atau keracunan
kronik. Keracunan akut sebagai akibat penyerapan B3 dalam jumlah yang besar dan
dalam waktu yang singkat dan dapat pula berakibat fatal seperti keracunan gas
CO, dan HCN. Keracunan kronik adalah penyerapan B3 dalam jumlah sedikit
tetapi berlangsung dalam
waktu yang lama,
sehingga akibatnya baru dirasakan setelah
beberapa bulan atau
beberapa tahun sampai
puluhan tahun. Kemudian bahan
kimia tersebut seperi uap
Pb, benzena dapat
mengakibatkan leukimia. Pada
umumnya zat-zat toksik
tersebut masuk lewat
pernafasan dan kemudian beredar
keseluruh tubuh atau menuju
ke organ-organ tubuh
tertentu sehingga dapat langsung
mengganggu fungsinya seperti
hati, ginjal, paru-paru,
dan lain-lain. Tetapi dapat
juga zat-zat tersebut
terakumulasi dalam organ-organ tubuh tersebut,sehingga
menimbulkan kerusakan untuk jangka waktu yang panjang.
Iritasi, yaitu kerusakan
atau peradangan permukaan
tubuh seperti kulit,
mata dan saluran pernafasan oleh
bahan kimia korosif, atau iritanseperti asam klorida dan lain-lain.
Pencemaran
adalah suatu penyimpangan dari keadaan normalnya. Jadi pencemaran air tanah
adalah suatu keadaan air tersebut telah mengalami penyimpangan dari keadaan
normalnya. Keadaan normal air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu
kegunaan air itu sendiri dan asal sumber air (Wardhana, 1995).
Pencemar air
dapat menentukan indikator yang terjadi pada air lingkungan. Pencemar air
dikelompokkan sebagai berikut:
1. Bahan
buangan organik Bahan buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat
membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga hal ini dapat
mengakibatkan semakin berkembangnya mikroorganisme dan mikroba patogen pun ikut
juga berkembang biak di mana hal ini dapat mengakibatkan berbagai macam
penyakit.
2. Bahan
buangan anorganik Bahan buangan anorganik pada umumnya berupa limbah yang tidak
dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Apabila bahan buangan
anorganik ini masuk ke air lingkungan maka akan terjadi peningkatan jumlah ion
logam di dalam air, sehingga hal ini dapat mengakibatkan air menjadi bersifat
sadah karena mengandung ion kalsium (Ca) dan ion magnesium (Mg). Selain itu
ion-ion tersebut dapat bersifat racun seperti timbal (Pb), arsen (As) dan air
raksa (Hg) yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.3. Bahan buangan zat kimia
Bahan buangan zat kimia banyak ragamnya seperti bahan pencemar air yang berupa
sabun, bahan pemberantas hama, zat warna kimia, larutan penyamak kulit dan zat
radioaktif. Zat kimia ini di air lingkungan merupakan racun yang mengganggu dan dapat
mematikan hewan air, tanaman air dan mungkin juga manusia.
Data kasus-kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh
perusahaan industri
Daftar Referensi
Harmayani, Diana Kadek,
Konsukartha I G.M, 2 Agustus 2007, Jurnal Natah,
Harjanto, Tri Nur, Oktober 2011,
PIN pengelolaan instansi Nuklir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.