.

Senin, 28 November 2016

Pencemaran Lingkungan Di NTB


Mataram – Hasil pemantauan dan pengujian kualitas air sungai yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2012 menunjukkan tingkat pencemaran hampir seluruh sungai di daerah ini memprihatinkan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) Provinsi NTB H Syamsul Hidayat Dilaga di Mataram, Kamis, mengatakan pada 2012 pihaknya melakukan pemantauan dan pengujian kualitas air di sejumlah sungai yang berada di lintas kabupaten/kota di daerah ini.
“Tahun 2012 kami melakukan pemantauan dan pengujian kualitas air sungai kelas II di Pulau Lombok, yakni di sungai atau Kali Meninting, Ancar, Babak, Jangkuk dan Kali Dodokan. Pada pemantauan tersebut kita melakukan lima kali pengambilan sampel,” katanya.
Didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BLHP NTB Dini Haryati, dia mengatakan, di kali Jangkuk yang cukup menonjol untuk parameter di atas nilai baku mutu adalah indikator bahan-bahan organik yang ada di sungai adalah, indikator bahan kimia, biologi dan indikator kandungan Eschericia coli (E-coli).
Kondisi ini, menurut dia, tidak jauh dengan sungai-sungai lain di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa untuk indikator di atas nila baku mutu Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Deman (COD) dan kandungan bakteri E-coli.
Menurut dia, untuk Kali Jangkuk dari indikator BOD rata-rata di atas 10 miligram (mg) per liter, sementara baku mutu 3 mg per liter dan untuk COD mencapai 50 hingga 70 mg per liter dari nilai baku mutu  25 mg per liter.
Menurut dia, yang cukup tinggi adalah indikator E-coli yang mencapai di atas 10.000 per most probable number (mpn) dari standar baku mutu 1000 mpn per liter dan total coliform mencapai 15.000 mpn
per liter. “Seharusnya sungai ini seharusnya kita pelihara dan lindungi agar tidak tercemar, namun karena ketidaktahuan atau memang perilaku membuang limbah di sembarang tempat belum bisa dihilangkan hingga sekarang ini,” katanya.
Menurut dia, pencemaran sungai tersebut, antara lain karena sebagian masyarakat masih membuang sampah dan buang air besar di sungai. Mereka menganggap sungai sebagai “bak” sampah, tanpa memikirkan kebersihan sungai.
Hampir semua sungai di NTB tercemar bakteri E-coli karena di sungai bagian tengah dan hilir, masyarakat buang air besar dan membuang limbah rumah tangga di sungai, sehingga air sungai tidak bisa dikonsumsi. “Sebagian kondisi sungai di NTB tidak layak dipergunakan manusia untuk keperluan sehari-hari, karena tingkat pencemarannya cukup tinggi, melebihi ambang baku mutu,” ujarnya.
Dia mengatakan, air sungai yang tercemar bakteri E-coli tersebut tidak layak untuk dikonsumsi, karena bisa mengakibatkan berbagai penyakit terutama diare dan kolera. Air sungai hanya bisa digunakan untuk keperluan irigasi.
Secara kimia dan biologi, katanya, beberapa sungai terindikasi pencemaran berdasarkan kriteria baku mutu kualitas air sebagaimana diatur dalam PP No. 82/2001. “Karena itu kita akan terus berupaya melakukan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan arti pentingnya menjaga dan memelihara kebersihan sungai dengan tidak membuang limbah sembarangan,” kata Syamsul.
Dalam upaya mencegah terjadinya pencemaran sungai Pemerintah Kota Mataram menginisiasi program restorasi sungai dengan melakukan pembersihan sungai dan saluran air secara berkala.


Andri,Hendra.pencemaran lingkungan. http://sumbawabaratnews.com/?p=7547 . April 5 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.