Mataram – Hasil pemantauan dan pengujian
kualitas air sungai yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian
Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2012 menunjukkan tingkat pencemaran hampir
seluruh sungai di daerah ini memprihatinkan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian
(BLHP) Provinsi NTB H Syamsul Hidayat Dilaga di Mataram, Kamis, mengatakan pada
2012 pihaknya melakukan pemantauan dan pengujian kualitas air di sejumlah
sungai yang berada di lintas kabupaten/kota di daerah ini.
“Tahun 2012 kami melakukan pemantauan dan
pengujian kualitas air sungai kelas II di Pulau Lombok, yakni di sungai atau
Kali Meninting, Ancar, Babak, Jangkuk dan Kali Dodokan. Pada pemantauan
tersebut kita melakukan lima kali pengambilan sampel,” katanya.
Didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan BLHP NTB Dini Haryati, dia mengatakan, di kali Jangkuk
yang cukup menonjol untuk parameter di atas nilai baku mutu adalah indikator
bahan-bahan organik yang ada di sungai adalah, indikator bahan kimia, biologi
dan indikator kandungan Eschericia coli (E-coli).
Kondisi ini, menurut dia, tidak jauh dengan
sungai-sungai lain di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa untuk indikator di
atas nila baku mutu Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Deman
(COD) dan kandungan bakteri E-coli.
Menurut dia, untuk Kali Jangkuk dari
indikator BOD rata-rata di atas 10 miligram (mg) per liter, sementara baku mutu
3 mg per liter dan untuk COD mencapai 50 hingga 70 mg per liter dari nilai baku
mutu 25 mg per liter.
Menurut dia, yang cukup tinggi adalah
indikator E-coli yang mencapai di atas 10.000 per most probable number (mpn)
dari standar baku mutu 1000 mpn per liter dan total coliform mencapai 15.000
mpn
per liter. “Seharusnya sungai ini seharusnya
kita pelihara dan lindungi agar tidak tercemar, namun karena ketidaktahuan atau
memang perilaku membuang limbah di sembarang tempat belum bisa dihilangkan
hingga sekarang ini,” katanya.
Menurut dia, pencemaran sungai tersebut,
antara lain karena sebagian masyarakat masih membuang sampah dan buang air
besar di sungai. Mereka menganggap sungai sebagai “bak” sampah, tanpa
memikirkan kebersihan sungai.
Hampir semua sungai di NTB tercemar bakteri
E-coli karena di sungai bagian tengah dan hilir, masyarakat buang air besar dan
membuang limbah rumah tangga di sungai, sehingga air sungai tidak bisa
dikonsumsi. “Sebagian kondisi sungai di NTB tidak layak dipergunakan manusia
untuk keperluan sehari-hari, karena tingkat pencemarannya cukup tinggi,
melebihi ambang baku mutu,” ujarnya.
Dia mengatakan, air sungai yang tercemar
bakteri E-coli tersebut tidak layak untuk dikonsumsi, karena bisa mengakibatkan
berbagai penyakit terutama diare dan kolera. Air sungai hanya bisa digunakan
untuk keperluan irigasi.
Secara kimia dan biologi, katanya, beberapa
sungai terindikasi pencemaran berdasarkan kriteria baku mutu kualitas air
sebagaimana diatur dalam PP No. 82/2001. “Karena itu kita akan terus berupaya
melakukan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan arti pentingnya
menjaga dan memelihara kebersihan sungai dengan tidak membuang limbah
sembarangan,” kata Syamsul.
Dalam upaya mencegah terjadinya pencemaran
sungai Pemerintah Kota Mataram menginisiasi program restorasi sungai dengan
melakukan pembersihan sungai dan saluran air secara berkala.
Andri,Hendra.pencemaran lingkungan. http://sumbawabaratnews.com/?p=7547
. April 5 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.