.

Tampilkan postingan dengan label @P18-ANANTIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @P18-ANANTIA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Januari 2020

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Oleh : Rachmatika Anantia A
@P18-ANANTIA


ABSTRAK
Manusia, sebagaimana organisme lainnya selalu dicemari oleh lingkungannya sebagai akibat dari kegiatan manusia itu sendiri dan oleh kejadian alam. Manusia dan organisme hidup menghasilkan limbah dari proses pencernaan dan metabolisme tubuhnya. Mereka mengambil sesuatu (bahan baku atau sumber daya) dari lingkungan untuk keperluannya. Pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat mengakibatkan adanya kebutuhan yang terus menigkat dengan cepat pula. Di lain pihak sumber daya yang tersedia seperti air, udara, dan lahan yang ada di permukaan bumi ini jumlahnya tetap.

Kata Kunci : Pencemaran Lingkungan, Pencemaran Air, Pencemaran Udara, Pencemaran Tanah 

I.                    PENDAHULUAN
Meningkatnya kebutuhan manusia menyebabkan semakin meningkat pula upaya penggunaan sumber daya alam yang terbatas. Sebagai hasil samping penggunaan sumber daya alam adalah kelangkaan sumber daya alam dan meningkatnya limbah. Setiap manusia setiap hari membuang sampah dan limbah ke lingkungan sekitar. Akibatnya adalah semakin menumpuk limbah cair dan sampah di sekitar kehidupan manusia itu sendiri. Dengan demikian tidaklah berlebihan bila dinyatakan bahwa di samping pertumbuhan penduduk dunia yang cepat, pola hidup manusia yang konsumtif juga merupakan akar penyebab paling dasar dari terjadinya masalah pencemaran lingkungan dewasa ini. Meskipun demikian ada juga pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh banjir dan aktivitas alam, misalnya tsunami, gunung berapi, dan gas alam beracun.

II.                  PERMASALAHAN
Manusia ingin terus meningkatkan kualitas hidupnya, mereka memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengembangkan industri. Manusia menggunakan bahan kimia untuk meningkatkan produksi pangan agar kebutuhan pangan dapat terpenuhi. Manusia memanfaatkan teknologi nuklir untuk memenuhi kebutuhan energi, artinya mereka memanfaatkan teknologi dan hasil teknologi untuk kepentingannya secara berlebihan. Akibatnya limbah yang dihasilkannya tidak mampu diuraikan kembali oleh alam sehingga terjadi pencemaran.

III.                PEMBAHASAN
Pencemaran merupakan suatu keadaan yang bisa kita temukan sehari-hari. Pencemaran adalah masuknya benda asing yang tidak dikehendaki ke dalam suatu lingkungan. Pencemaran disebabkan oleh adanya bahan pencemar di suatu lingkungan dalam jumlah yang melebihi batas yang bisa diterima oleh lingkungan.

 Macam-Macam Pencemaran Lingkungan
  • Pencemaran Udara, hal yang paling dominan adalah konsumsi bahan bakar untuk kehidupan sehari-hari. Hasil proses pembakaran anatara lain melepaskan sejumlah besar bahan kimia ke udara, sekaligus menimbulkan pencemaran.
  • Pencemaran Air, terjadi karena limbah industri yang di buang ke suangai atau perairan lainnya, yang menyebabkan ketidakseimbangan dan menimbulkan kontaminasi bagi organisme di dalam atau di sekitarnya.
  • Pencemaran Tanah, terjadi karena penambahan dan akumulasi berbagai bahan kimia ke permukaan atau ke dalam tanah sebagai akibat dari berbagai aktivitas manusia.


Dampak Pencemaran Lingkungan
1.       Degradasi kualitas lingkungan
2.       Kesehatan manusia
3.       Pemanasan global
4.       Penipisan lapisan ozon
5.       Kesuburan tanah berkurang

IV.                KESIMPULAN
Pencemaran lingkungan merupakan efek dari perubahan yang tidak di inginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan dan manusia. Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berbentuk padat, cair dan gas. Lingkungan dapat tercemar karena 1) kecepatan hilangnya senyawa tertentu dari lingkungan lebih besar daripada kecepatan masuknya senyawa pengganti. 2) rusaknya atau putusnya alur siklus biokimia. 3) kecepatan masuknya senyawa ke dalam lingkungan lebih besar daripada kecepatan pengambilannya. 4) masuknya senyawa yang tidak terdegradasi ke dalam lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A.A dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri
Adact, Jessy. 2013. Dampak Pencemaran Limbah Pabrik Tahu Terhadap Lingkungan Hidup. Dalam https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/3200/2742
Budiyono, Afif. 2001. Pencemaran Udara : Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan. Dalam http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/687/605
Hasibuan, Rosmidah. 2016. Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup. Dalam http://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/view/354/339

PENCEMARAN TANAH

Oleh : Rachmatika Anantia Agustin
@P18-ANANTIA


ABSTRAK
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.

Kata Kunci : Pencemaran Tanah

I.                    PENDAHULUAN
Pertambahan jumlah penduduk serta peningkatan jumlah kegiatan pembangunan yang mengakibatkan terjadinya pergeseran pola penggunaan lahan di Indonesia. Sering dijumpai pola penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kaidah penataan ruang dan kemampuan serta kesesuaian lahan, sehingga timbul masalah seperti lahan kritis, hilangnya lahan pertanian yang subur, dan terjadinya pencemaran tanah. Pertumbuhan ekonomi dan industri yang menyebabkan terjadinya kecenderungan kepada perubahan siklus alami, terutama mengenai perubahan-perubahan sungai dan kegiatan lain yang dapat mengurangi produktivitas biologis.

II.                  PERMASALAHAN
Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan. Padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu menyebabkan penimbunan limbah padat ini busuk selain itu pencemaran tanah juga menyebabkan timbulnya bau di sekitarnya. Karena tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan berakibat turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau oleh karena telah terjadinya pencemaran tanah.

III.                PEMBAHASAN
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatana manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Sumber Bahan Pencemar Tanah
  • Oksida karbon
  • Oksida nitrogen
  • Oksdida belerang

Penyebab Pencemaran  Tanah
  • Limbah Domestik, seperti limbah padat (sampah anorganik misalnya kantong plastik, kaleng minuman, dsb) dan limbah cair (tinja, deterjen, oli dan cat).
  • Limbah Industri, seperti sisa pengolahan pabrik (gula, pulp, kertas, dsb) dan sisa pengolahan industri pelapisan logam serta industri kimia lainnya.
  • Limbah Pertanian, merupakan sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah (pupuk urea dan pestisida pemberantas tanaman).


Dampak Pencemaran Tanah
  • Pada kesehatan, seperti sakit kepala, pusing, letih, dan ruam pada kulit akibat paparan bahan kimia.
  • Pada Ekosistem, dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan dan penurunan hasil pertanian.


Cara Mengurangi Dampak Yang Ditimbulkan oleh Pencemaran Tanah
  • Remediasi, kegiatan untuk membersihkan permukaan yang tercemar.
  • Bioremediasi, proses pembersihan pencemaran tanag dengan menggunakan mikroorganisme.
  • Fitoremediasi, teknologi pembersihan, penghilangan dan pengurangan polutan berbahaya.


IV.                KESIMPULAN
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia insudtri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air kepermukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan dimuka bumi ini.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, A.A dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri.
 Marganingrum, Diah dan Rhazista Noviardi. 2010. Pencemaran Air dan Tanah di Kawasan Pertambangan Batu Bara di PT. Brau Coal, Kalimantan Timur. Dalam http://www.jrisetgeotam.com/index.php/jrisgeotam/article/view/30/46
Sutanto, Rachman. 2001. Pencemaran Tanah dan Air Oleh Pestisida dan Cara Menanggulanginya. Dalam https://journal.ugm.ac.id/jpti/article/view/10015/7519
Widyasari, N., Anita D.M dan Rahayu Sri P. 2013. Analisis Potensi Pencemaran Timbal (Pb) Pada Tanah, Air Lindi dan Air Tanah (Sumur Monitoring) di TPA Pakusari Kabupaten Jember. Dalam https://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/59247/Nindhianingtyas%20Widyasari.pdf?sequence=1

Sabtu, 11 Januari 2020

INDUSTRI HIJAU


Oleh : Rachmatika Anantia A
@P18-ANANTIA


ABSTRAK
Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntunan untuk mengembangkan industry yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industry hijau (Green Industry) telah menjadi isu penting. Sementara ada juga yang menerapkan istilah industry hijau untuk hortikultura dan landscape yang sangat berkaitan dengan kehijauan lingkungan.

Kata Kunci : Industri Hijau

I.    PENDAHULUAN
Di tingkat global, terdapat tuntutan agar diterapkannya standar industri yang menitikberatkan pada upaya efisiensi bahan baku, air dan energi, diversifikasi energi, eco-design dan teknologi rendah karbon dengan sasaran peningkatan produktivitas dan minimalisasi limbah semakin tinggi. Untuk mendukung beralihnya sektor industri Indonesia dari Business as Usual (BAU) menjadi Green Business beberapa langkah sudah mulai dilakukan. Indonesia menyatakan tekad untuk menetapkan kebijakan, kerangka peraturan dan kelembagaan yang mendorong pergeseran ke arah industri yang efisien dan rendah karbon atau dikenal dengan istilah industri hijau. 3 Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

II.  PERMASALAHAN
Negara-negara berkembang perlu terus mengembangkan sector industry, antara lain dapat mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup masyarakat.  Namun disisi lainnya, banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

III.  PEMBAHASAN
Industry hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Menurut Permenperin (2011). Industry hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang menyelaraskan perumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutaman efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Industry hijau didasarkan pada dua prinsip yaitu, perbaikan terus menerus dan pembangunan berkelanjutan.

Peran Industry Hijau
  • Mengentaskan kemiskinan
  • Mengutamakan pengematan energi
  • Memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Meningkatkan produktivitas

Cara Pencapaian Industri Hijau
  • Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal
  • Meningkatkan proses pengawasan
  • Daur ulang bahan
  • Modifikasi peralatan yang ada
  • Teknologi bersih
  • Perubahan bahan baku
  • Modifikasi produk
  • Pemanfaatan produk samping

Manfaat Penerapan Industri Hijau
  • Meningkatkan keuntungan
  • Meningkatkan image perusahaan
  • Meningkatkan kinerja perusahaan
  • Mempermudah akses pendanaan
  • Flexsibelitas dalam regulasi
  • Menjaga kelestarian fungsi lingkungan 

Strategi Aplikasi Industri Hijau
  • Mengembangkan kerjasama internasional
  • Memperkuat kapasitas institutional
  • Membangun koordinasi pemerintah, masyarakat, dan sector swasta
  • Mempromosikan kebijakan yang berkaitan dengan industry hijau
  • Meningkatkan sumber daya manusia


IV.   KESIMPULAN
Industri Hijau merupakan yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Perwujudan konsep industry hijau menimbulkan konsekuensi setiap industry harus memperhatikan kepentingan lingkungan, termasuk di dalamnya pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, penerapan kimia hijau, pengelolaan sampah daur ulang, penerapan teknologi untuk energi terbaharukan, dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan penuh kesungguhan. 

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A.A dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri

Aminah, Aminah and Yusriadi , Yusriadi. 2018, Pelaksanaan Program Industri Hijau sebagai Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca. Dalam http://eprints.undip.ac.id/73410/2/isi_laporan_penelitian_2018_Aminah.pdf


Christiani, Agustina., Helena Juliana Kristina dan Priskila Christine Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Dalam http://journal.unpar.ac.id/index.php/jrsi/article/view/2426


Alrasyid, M.Harun. 2016. Environmental Strategic Management untuk Kawasan Industri Hijau. Dalam http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/ijeem/article/view/3696/2751

Rachmat, Aulia Nadia. 2015. Studi eksplorasi alternatif pendekatan untuk pemilihan perusahaan skala menengah program poliot project implementsi industri hijau. Dalam http://repository.its.ac.id/62893/1/undergraduated%20thesis.pdf

Kamis, 19 Desember 2019

TEKNOLOGI HIJAU

Oleh : Rachmatika Anantia Agustin
@P18-ANANTIA

ABSTRAK
Terknologi hijau adalah pendekatan yang tepat dalam menangani masalah alam sekitar dan ekonomi. Teknologi hijau merupakan pembangunan dan aplikasi produk, peralatan serta sistem untuk memelihara sistem dan sumber semula jadi dalam usaha mengurangkan kesan negatif aktvitas manusia. Kebangkitan teknologi hijau hampir sejajar dengan fenomena teknologi informasi dan istilah teknologi hijau terus muncul kepermukaan. Teknologi hijau juga diperkirakan akan banyak melahirkan kreatifitas dan inovasi yang menyebabkan perubahan lebih baik bagi peradaban manusia. 

KATA KUNCI
Teknologi Hijau

I. PENDAHULUAN
Teknologi adalah sekumpulan pengetahuan ilmiah, mesin, perkakas, serta kemampuan organisasi produksi yang dikelola secara sistematis dan efektif. Pada tahun 1973 muncul istilah teknologi tepat guna yang memiliki prinsip menghilangkan ketergantungan pada sumber daya luar yang tidak dimiliki oleh masyarakat setempat. Setelah teknologi tepat guna memasyarakat dan dan diaplikasikan di berbagai bidang seperti transportasi, pertanian, usaha kecil, kedokteran dan pendidikan, maka kemudian munsul istilah teknologi hijau, yang artinya menurut Catatan Soemarno (2011) adalah teknik untuk menghasilkan energi dan atau produk yang prosesnya tidak mencemari lingkungan.  

II. PERMASALAHAN
Banyak teknologi yang bersifat rawan terhadap konsumsi energi. Seperti teknologi untuk bangunan, misalnya pembangunan gedung secara vertikal bersifat konsumtif energi antara lain untuk penyediaan fasilitas lift, eskalator, AC dan sebagainya. Kesdaran akan perlunya teknologi yang lebih ramah lingkungan makin meluas. Teknologi yang boros energi terutama sumber energi fosil, kalau tetap di pertahankan berpotensi besar mengancam kerusakan planet  bumi, sekaligus membahayakan kehidupan umat manusia. 

III. PEMBAHASAN
Teknologi hijau adalah teknologi yang penggunaannya minim menggunakan sumber daya alam, termasuk sumber daya energi, mineral, air dan material serta minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan manusia. 

Tujuan Teknologi Hijau

  1. Pengurangan Limbah 
  2. Manajemen Limbah
  3. Pencegahan Polusi 
  4. Peningkatan Nilai Produk

Konsep Teknologi Hijau

  1. Konsep keberlanjutan, dimana kebutuhan masyarakat secara terus menerus dapat dipenuhi tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam.
  2. Konsep daur ulang, dimana proses produksi dirancang sedemikian rupa supaya dapat di daur ulang.
  3. Konsep pengurangan limbah dan polusi, dimana pola produksi dan konsumsi diubah sedemikian rupa sehingga hanya menghasilkan seminimal mungkin limbah dan polusi.  
  4. Konsep inovasi, dalam hal selalu berupaya mengembangkan teknologi alternatif.
  5. Konsep viabilitas, kegiatan produksi dan konsumsi ramah lingkungan senantiasa terpelihara keberadaannya.
  6. Konsep edukasi, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara keseluruhan melalui pendidikan dan pelatihan. 
Prinsip Utama Teknologi Hijau

  1. Kenyamanan lokasi
  2. Ekonomis 
  3. Ramah lingkungan

Ruang Lingkup Teknologi Hijau

  1. Energi hijau
  2. Bangunan hijau
  3. Kimia hijau
  4. Nanoteknologi hijau 
IV. KESIMPULAN 
Teknologi hijau diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis/teknologi yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastruktur untuk memenuhi kebuhtuhan manusia secara berkelanjutan, tanpa merusak atau mengganggu alam. Teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang. 

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, A.A dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri

Bohkari, M., dkk. 2014. Hubungan Antara Kefahaman, Kesadaran, dan Amalan Teknologi Hijau Berdasarkan Perfetif Etnik Di Negeri Melaka. Dalam http://journal.utem.edu.my/index.php/jhcd/article/view/2124/1277

Ginting, N.T. 2008. Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Melalui Penerapan Teknologi Hijau. Dalam http://jurnalpermukiman.pu.go.id/index.php/JP/article/view/201

Asriningpuri, H., Fajar Kurniawan dan Galih Prambudi. 2015. Teknologi Hijau Warisan Nenek Moyang di Tanah Parahyangan. Dalam https://journal.uii.ac.id/JSTL/article/view/3507/3100


Kamis, 28 November 2019

Zat Gas






OLEH : @18-ANANTIA @P24-VIVIANCHO, @P23-FIRSTA, 
  1.     Pengertian Gas

Gas merupakan suatu materi atau zat yang memiliki volume serta bentuknya akan selalu berubah-ubah mengikuti bentuk wadah yang ditempatinya.
Contoh diantaranya: balon, ban sepeda dan ban motor, gelas kosong, botol kosong, dan yang lainnya.

     2.       Sifat Sifat Gas

  3.      Teori Kinetik Gas

1. Gas murni terdiri atas sejumlah besar molekul yang sama yang letaknya sangat berjauhan dibandingkan dengan ukurannya.
2. Molekul gas terus-menerus bergerak dalam arah acak dengan kelajuan yang berbeda-beda.
3. Molekul-molekul tidak menimbulkan gaya jika tidak berbenturan, dan geraknya lurus dengan kecepatan tetap.
4. Tumbukan molekul dengan dinding wadah bersifat elastik; tidak ada energi yang hilang selama tumbukan.

4.      Wujud Gas

semua gas memiliki sifat umum yang sama :

• gas dapat ditekan
• gas menimbulkan tekanan pada kondisi sekelilingnya
• gas mengembang dan menempati volume yang tersedia
• gas mampu bercampur sempurna dengan gas lain
• gas dapat dijelaskan menggunakan parameter suhu dan tekanannya

5.      Hukum Hukum Gas

       a.      Hukum Boyle
Hukum Boyle dikemukakan oleh fisikawan Inggris yang bernama Robert Boyle. Hasil percobaan Boyle menyatakan bahwa apabila suhu gas yang berada dalam bejana tertutup dipertahankan konstan, maka tekanan gas berbanding terbalik dengan volumenya. Untuk gas yang berada dalam dua keadaan keseimbangan yang berbeda pada suhu konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
p1V1 = p2V2
Keterangan:                               
p1 : tekanan gas pada keadaan 1 (N/m2)
p2 : tekanan gas pada keadaan 2 (N/m2)
V1 : volume gas pada keadaan 1 (m3)
V2 : volume gas pada keadaan 2 (m3)
b.      Hukum Charles
Hukum Charles dikemukakan oleh fisikawan Prancis bernama Jacques Charles. Charles menyatakan bahwa jika tekanan gas yang berada dalam bejana tertutup dipertahankan konstan, maka volume gas sebanding dengan suhu mutlaknya. Untuk gas yang berada dalam dua keadaan seimbang yang berbeda pada tekanan konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
Keterangan:

V1 : volume gas pada keadaan 1 (m3)
V2 : volume gas pada keadaan 2 (m3)
T1 : suhu mutlak gas pada keadaan 1 (K)
T2 : suhu mutlak gas pada keadaan 2 (K)

c.       Hukum Gay Lussac

Hukum Gay Lussac dikemukakan oleh kimiawan Perancis bernama Joseph Gay Iussac. Gay Lussac menyatakan bahwa jika volume gas yang berada dalam bejana tertutup dipertahankan konstan, maka tekanan gas sebanding dengan suhu mutlaknya. Untuk gas yang berada dalam dua keadaan seimbang yang berbeda pada volume konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
Keterangan:

T1 : suhu mutlak gas pada keadaan 1 (K)
T2 : suhu mutlak gas pada keadaan 2 (K)
p1 : tekanan gas pada keadaan 1 (N/m2)
p2 : tekanan gas pada keadaan 2 (N/m2)
d.      Hukum Avogadro
V= an
dimana a = konstanta proporsional gas dan n ialah jumlah partikel dalam gas.
Hukum Avogadro mengenai gas ideal menyatakan bahwa pada temperatur dan tekanan konstan, volume gas akan berbanding lurus secara proporsional dengan jumlah mol dari gas tersebut.
e.       Hukum Gas Ideal (dalam jumlah mol)
PV = nRT
Persamaan ini dikenal dengan julukan hukum gas ideal alias persamaan keadaan gas ideal. Keterangan :
P = tekanan gas (N/m2 )
 V = volume gas (m3 )
n = jumlah mol (mol)
R = konstanta gas universal (R = 8,315 J/mol.K)
T = suhu mutlak gas (K)

DAFTAR PUSTAKA
Adit. 2010. Zat dan Perubahan Wujudnya. Diambil tanggal 21 Oktober 2011 dari 
           http://klikbelajar.com pada pukul 19.39

Anonim. 2010. Perubahan Wujud Gas. Diambil tanggal 11 November 2011 dari
           http://preceptorial.com pada pukul 20.34

Anonim. 2010. Wujud gas dan Perubahannya. Diambil tanggal 21 Oktober 2011 dari
          http://modulfisika.blogspot.com pada pukul 19.32

Arahim, Zaipudin, dkk. 2009. Ilmu Pengetahuan Alam Untuk SMP/MTs. Jakarta: 
            Departemen Pendidikan Nasional

Kristanta, Arief. 2009. Wujud Zat . Diambil tanggal 21 Oktober 2011 dari
           http://ariefkristanta.wordpress.com pada pukul 19.04





Senin, 25 November 2019

STRUKTUR MOLEKUL DAN IKATAN VALENSI

Oleh : @P18-ANANTIA, @P23-FIRSTA,
@24-VIVIANCHO , @Kel-P10


ABSTRAK
Molekul terdiri dari sejumlah atom yang bergabung melalui ikatan kovalen, dan atom tersebut berkisar dari jumlah yang sangat sedikit (dari atom tunggal, seperti gas mulia) sampai jumlah yang sangat banyak (seperti pada polimer, protein, atau bahkan DNA). Bentuk molekul yang berarti cara atom tersusun di dalam ruang mempengaruhi banyak sifat-sifat fisika dan kimia molekul tersebut. Kebanyakan molekul mempunyai bentuk yang didasarkan kepada lima bentuk geometri yang berbeda.

KATA KUNCI
Molekul, kovalen, struktur, lewis.

I.      PENDAHULUAN
Molekul-molekul di dalam berikatan mengacu pada beberapa aturan dan bentuk-bentuk ikatan kimia. Apabila molekul ingin berikatan harus sesuai dengan aturan-aturan atau syarat-syarat unsur-unsur tersebut dalam membentuk sebuah molekul. Karena tidak sembarang suatu unsur membentuk molekul. Struktur molekul adalah gambaran ikatan-ikatan unsur atau atom yang membentuk molekul. Molekul di definisikan sebagai sekelompok atom (paling sedikit dua) yang saling berikatan dengan kuat (kovalen) dalam susunan tertentu dan bermuatan netral serta cukup stabil.

II.   PEMBAHASAN
2.1. Struktur Molekul
1.       Menggambarkan Molekul dan Ion dengan Struktur Lewis
a)       Struktur lewis untuk meolekul dengan ikatan tunggal
Struktur lewis digunakan untuk melihat bagaimana bentuk dari sebuah molekul. Struktur lewis dikenal dengan electron-dot simbolnya. Dalam struktur lewis, terdapat pasangan electron bebas dan pasangan electron yang berikatan. dalam menggambarkan struktur lewis, harap diperhatikan kaidah octet yang dimana masing-masing atom memiliki 8 elektron di level terluarnya. Terkecuali untuk hydrogen. Hydrogen tidak mengikuti kaidah octet namun mengikuti kaidah duplet. Karena di level terluar atom hydrogen hanya mampu diisi oleh dua electron
b)      Struktur lewis untuk molekul yang memiliki ikatan rangkap (rangkap 2 atau 3)
Ada kalanya langkah-langkah seperti yang telah dijelaskan di atas masih menyisakan electron tunggal pada atom pusat atau atom yang mengililingi atom pusat. Dimana electron tunggal tersebut masih bisa dgunakan. Oleh karena itu, ada beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut yaitu dengan mengubah ikatan tunggal yang tersisa menjadi ikatan rangkap.
c)      Resonansi : ikatan pasangan electron terdekolasisasi (tidak lengkap)
Seringkali terjadi dalam struktur ketika ikatan rangkap terletak bersebalahan dengan ikatan tunggal dan membentuk dua struktur lewis yang identik. Maksud dari hal ini adalah ikatan rangkap maupun ikatan tunggal dari satu struktur molekul dapat berpindah atau bertukar posisi sehingga membentuk struktur yang identik dengan struktur molekul sebelumnya.

2.      Teori Valence Shell Electron Pair Repulsion (VESPR) dan Bentuk Molekul
Terdapat lima bentuk molekul utama dalam teori VESPR :
1.      Bentuk Molekul dengan Dua Grup elektron (susunan Linier)
2.      Bentuk molekul dengan tiga grup elektron (Susunan Segitiga Planar)
3.      Bentuk Molekul dengan Empat Grup elektron (Susunan Tetrahedral)
4.      Bentuk Molekul dengan Lima Grup Elektron (Susunan Trigonal Bipiramida)
5.      Bentuk Molekul dengan Enam Grup Elektron (Susunan Oktahedral)

3.      Bentuk Molekul dengan Lebih Dari Satu Atom Pusat
Banyak molekul khususnya dalam sistem kehidupan kita, mempunyai lebih dari satu atom pusat. Sebagai contoh etana (rumus molekul C2H6) yang merupakan sebuah komponen dari gas alam.

2.2.Ikatan Valensi
Teori ikatan valensi menyatakan bahwa ikatan antara ligan dengan logam merupakan ikatan kovalen koordinasi dengan pasangan elektron bebas yang disumbangkan oleh ligan. Logam pusat menyediakan orbital-orbital kosong yang telah mengganti hibridisasi untuk ditempati oleh PEB dari ligan. Pembentukanikatan kovalen dapat dijelaskan menggunakan dua teori yaitu teori ikatan valensi dan teori orbital moleku. Berdasarkan terori ikatan valensi, ikatan kovalen dapat terbentuk jika terjadi tumpang tindih orbital valensi dari atom yang berikatan .

III.              KESIMPULAN
Struktur molekul adalah gambaran ikatan-ikatan unsur atau atom yang membentuk molekul. Molekul di definisikan sebagai sekelompok atom (paling sedikit dua) yang saling berikatan dengan kuat (kovalen) dalam susunan tertentu dan bermuatan netral serta cukup stabil. Teori ikatan valensi menyatakan bahwa ikatan antara ligan dengan logam merupakan ikatan kovalen koordinasi dengan pasangan elektron bebas yang disumbangkan oleh ligan.

DAFTAR PUSTAKA
Wahab, Sulistiawati. 2019. Teori Ikatan Valensi. Dalam https://www.academia.edu/17115386/TEORI_IKATAN_VALENSI