Menurut
James (2011), bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup juga
sudah disadari oleh masyarakat dan Pemerintah Indonesia. Untuk itulah dibentuk
Kantor Menteri Negara Urusan Lingkungan Hidup pada era Presiden Soeharto.
Meskipun sudah memiliki Meneg LH namun sejak dulu sampai sekarang tetap terjadi
kasus-kasus pencemaran ataupun perusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh
berbagai perusahaan dari yang berskala kecil sampai skala besar. Oleh karena itu
apabila sekarang ini banyak produsen sudah melaksanakan konsep pemasaran hijau
maka itu akan sangat membantu dalam terwujudnya bangsa Indonesia yang peduli
lingkungan hidup.
Kata Kunci :
Penerapan Industri Hijau

















