Rusaknya lingkungan dan ekosistem di bumi
I. Abstrak
Pencemaran adalah masuk
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi serta/ atau komponen lain ke dalam
air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan air atau udara
oleh aktivitas manusia dan proses alam, sebagai akibatnya kualitas air/ udara
menjadi kurang atau tidak bisa berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Sisa buangan cair yang
dikeluarkan oleh proses-proses industri sering disebut air limbah industri. Air
limbah industri berbeda-beda dalam jumlah maupun kekuatan pencemarannya, sesuai
dengan satuan operasi atau proses yang merupakan sumbernya.
Kata kunci : pencemaran, lingkungan, polutan
Absrac
Pollution is the entry or
inclusion of living things, substances, energy and/or other components into
water or air. Pollution can also mean changing the order of water or air by
human activities and natural processes, as a result of which the quality of
water/air becomes less or can no longer function according to its designation.
The residual liquid waste
released by industrial processes is often called industrial wastewater.
Industrial wastewater varies in the amount and strength of the pollution,
according to the unit of operation or process that is the source.
Waste that causes
environmental pollution, including oil, detergent, acid and alkali, liquid
waste containing metals. To prevent pollution of the environment by various
industrial activities and human activities, it is necessary to control
environmental pollution by setting environmental quality standards. Remediation
can also be done to prevent pollution. Remediation is an activity to clean the
contaminated soil surface, this activity aims to avoid the risks caused by
contamination of soil from metals, either from nature or as a result of human
activities.
Keywords: pollution, environment, pollutant
II. Pendahuluan
Pencemaran adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi serta/ atau komponen lain ke
dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan
(komposisi) air atau udara oleh aktivitas manusia dan proses alam, sebagai akibatnya kualitas air/
udara menjadi kurang atau tidak bisa berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya.
Pencemaran terhadap
lingkungan dapat terjadi di mana saja dengan laju yang sangat cepat, dan beban
pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia
termasuk logam berat.
Pembangunan di era
globalisasi didukung oleh munculnya teknologi yang sangat canggih dapat
memberikan dampak yang sangat besar dalam perubahan lingkungan yang disebabkan
oleh tercemarnya lingkungan oleh sampah dan limbah dari pembangunan dan
teknologi tersebut. Sisa buangan cair yang dikeluarkan oleh proses-proses
industri sering disebut air limbah industri. Air limbah industri berbeda-beda
dalam jumlah maupun kekuatan pencemarannya, sesuai dengan satuan operasi atau
proses yang merupakan sumbernya.
Limbah yang
menyebabkan pencemaran lingkungan, antara lain minyak, detergent, asam dan
alkali, limbah cair yang mengandung logam. Proses industrialisasi akan
memanfaatkan sebanyak mungkin sumber daya kemudian diolah semaksimal mungkin
sehingga bahan buangan yang dikeluarkan oleh suatu industri umumnya menjadi
amat pekat dan berbahaya bagi lingkungan disekitarnya.
Untuk mencegah
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan
aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan
dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Remidiasi juga dapat dilakukan untuk
mencegah pencemaran. Remediasi adalah kegiatan membersihkan permukaan tanah
yang tercemar, kegiatan ini bertujuan untuk menghindari resiko yang diakibatkan
dari terkontaminasinya tanah dari logam baik yang berasal dari alam ataupun
akibat dari aktivitas manusia.
Selain pengelolaan
daur ulang sampah, masyarakat juga perlu diberikan kesadaran tentang pentingnya
menjaga kesehatan lingkungan dan mengubah pola pikir bahwa sampah atau limbah
pembuangan memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan lingkungan sekitar.
III. Isi dan rumusan
masalah
Dikutip dari situs
resmi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, dalam Undang-undang No.
4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
telah dijelaskan pengertian pencemaran. Dikutip dari situs
resmi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, dalam Undang-undang No.
4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
telah di jelasakan pengertian pemcemaran.
Pencemaran
lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau
komponen lain ke pada lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan akibat
aktivitas manusia atau proses alam. sehingga kualitas lingkungan turun hingga
ke tingkat tertentu yang mengakibatkan lingkungan menjadi kurang atau tidak
bisa berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Pencemaran
lingkungan yang terjadi tanpa disadari akan menimbulkan ketidakseimbangan
lingkungan atau ekosistem yang ada. Sebab pencemaran akan merusak kedaan yang
mulanya baik menjadi tidak baik. ketika terjadi pencemaran akan banyak yang
terganggu, bukan hanya manusia namun hewan dan juga tumbuhan.
Pencemaran
lingkungan bisa terjadi dimana saja salah satunya sungai. Limbah dan sampah
berpotensi besar dalam pencemaran lingkungan karena menyebabkan menurunnya
kualitas lingkungan hidup serta merusak ekosistem alaminya. Dampak negatif dari
menurunnya kualitas lingkungan hidup, baik karena terjadinya pencemaran atau
kerusakannya sumber daya alam adalah timbulnya ancaman atau dampak negatif
terhadap kesehatan, menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi dan
terganggunya sistem alami . Dengan tercemarnya lingkungan hidup oleh limbah dan
sampah nilai estetika dari lingkungan tersebut akan menurun, lingkungan yang
tercemar tersebut akan terlihat kumuh dan tidak dapat digunakan untuk
kepentingan sehari-hari.
Zat atau bahan yang
mengakibatkan pencemaran dianggap polutan atau bahan pencemar. Bahan pencemar
adalah zat, partikel atau organisme yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan
secara langsung maupun tidak langsung mengurangi kualitas lingkungan hidup.
Menurut (Arum,2020) Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Karakteristik polutan antara lain:
- Jumlahnya melebihi jumlah normal
- Berada pada waktu yang tidak tepat
- Berada pada tempat yang tidak tepat
Terdapat beberapa jenis bahan pencemar, antara lain:
1. Polutan kimiawi adalah zat-zat kimia yang menyebabkan
pencemaran seperti gas karbon dioksida (CO2).
2. Polutan fisik adalah zat cair, padat atau gas yang
menimbulkan pencemaran seperti botol plastik.
3. Polutan biologis adalah berbagai macam mikro organisme
penyebab penyakit seperti bakteri.
Dengan dambak-dampak
tersebut tentunya sangat merugikan untuk lingkungan dan harus segera mungkin
diatasi untuk menylamatkan lingkungan, dengan adanya dampak-dampak tersebut
menandakan bahwa lingkungan sekarang ini tidak sedang baik-baik saja, bahkan
mungkin jika di biarkan dengan kondisi alam yang seperti ini generasi
berikutnya setelah kita tidak dapat menikmati keindahan lingkungan alam yang
selama ini kita asakan ini.
1. Faktor faktor yang mempengaruhi rusaknya lingkungan
2. Bagaimana cara mengatasi dampak dari pencemaran
lingkungan.
3. Apa dampak dari pencemaran lingkungan
IV. Penyelesaian masalah dan solusi
Kebutuhan untuk memperluas dukungan materi
bagi perkembangan populasi dunia mengakibatkan masyarakat industri menempatkan
permintaan terhadap lingkungan hidup alam untuk pertumbuhan serta stabilitas
mereka yang berkelanjutan. Pengembangan di seluruh dunia memaksa permintaan
yang signifikan atas pemenuhan dari sumberdaya alam dengan demikian mengancam
stabilitas dari ekosistem.
Sementara itu, dengan mengetahui bahwa
populasi ikan sudah semakin berkurang, orang akan meninggalkan ketergantungan
pada ikan dan mencari-cari sumber lain untuk makanan dan mata pencaharian
ekonomi. Sementara itu, kebutuhan pembangunan gedung-gedung juga menuntut
pemenuhan berbagai bahan material seperti kayu, semen dan pasir yang diperoleh
dari pengerukan sumberdaya alam yang berlebih, sehingga semakin mempertajam
kerusakan lingkungan hidup alam.
Sebagian besar dari hasil
polusi dunia adalah dari pemborosan sistem produksi15, menghasilkan perusakan
sumber-sumber daya alam yang berpengaruh pada merosotnya jaminan kesehatan
manusia dan binatang, serta mahluk hidup non hewani lainnya, yang sebetulnya
adalah populasi yang sedang dilayani.
Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber
dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya
adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengaweasan
lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran
lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas pencemaran
lingkungan.
1. Dengan menyediakan tempat sampah di sebuah lingkungan.
Selain itu, dengan menyediakan tempat sampah, membuat orang tidak ingin
membuang sampah sembarangan. Selain menyediakan tempat sampah, melakuan
pengelompokan pada sampah penting dilakukan, dengan menyediakan tempat sampah
sesuai dengan golongannya. Dengan begitu, proses pengolahan sampah akan lebih
mudah dilakukan.
2. Memproses limbah pabrik dengan cara yang benar dan ramah
lingkungan. Limbah pabrik yang mengandung zat kimia berbahaya akan mencemari
tanah dan air jika tidak di olah terlebih dahulu.
3. Melakukan pembersihan selokan di sekitar rumah. Selokan
yang tidak bersih akan menjadi sarang dari hewan- hewan kotor. Selain itu,
membersihkan selokan akan menghilangkan bau tidak sedap serta mencegah nyamuk
untuk bersarang di genangan air yang ada di selokan. Selokan juga dapat
dijadikan sebagai sarana penghijauan dengan menanam tanaman yang mampu menyerap
zat pencemar. Tanaman tersebut adalah bunga ungu, lidi air, futoy ruas, bunga
coklat, malati air dan lidi air.
Ekspliotasi dan konsumsi yang berlebihan, Alam
meyediakan makanan serta kebutuhan yang dikonsumsi manusia melalui sumber daya
yang dimiliknnya. Sudah selayaknya sumber daya alam ini digunakan dengan
pengelolaan sebaik-baiknya. Pekembangan teknologi yang mengakomodasi keinginan
manusia semakin tidak terkontrol menyebabkan perubahan gaya hidup. Contoh
paling dekat dapat kita lihat pada skala kehidupan rumah tangga. Dilain pihak
harga tanah yang semakin meningkat membuat manusia enggan untuk mengalokasikan
tanah sebagai ruang terbuka hijau. Sebesar apapun lahan yang dimiliki manusia
akan memiliki kecenderungan untuk mengembangkannya menjadi pemukiman guna
memperoleh keuntungan.
Proses pengolahan dan transportasi Proses
pengolahan bahan mentah menjadi bahan yang siap pakai kaan menyebabkan
kerusakan lingkungan.selain menyusutkan sumber daya alam, proses pengambilannya
juga akan membutuhkan energi yang besar. Setelahnya, pengolahan material akan
membutuhkan transportasi dari tempat asal ke tempat tujuan yang juga
membutuhkan bahan bakar tidak sedikit. Ditambah lagi dengan transportasi dari
tempat pengolaha menuju tempat konstruksi.
Limbah dan sampah berpotensi besar dalam
pencemaran lingkungan karena menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan hidup
serta merusak ekosistem alaminya. Dampak negatif dari menurunnya kualitas
lingkungan hidup, baik karena terjadinya pencemaran atau kerusakannya sumber
daya alam adalah timbulnya ancaman atau dampak negatif terhadap kesehatan,
menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi (economic cost), dan
terganggunya sistem alami (natural system).
Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat
meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem
sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Ledakan
pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh
seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Sebagai akibatnya, ikan akan
mati, dan aktivitas bakteri menurun.
V. Daftar pustaka
Darmawan, Muhammad kemal. 2018. Perilaku merusak lingkungan hidup: perspektif individu, organisasi dan institusional. Jurnal legeslasi indonesia. dalam https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/viewFile/312/197 (di unduh 31 Oktober 2021)
Hidayat, Atep avia.
2021. Kimia lingkungan dan studi mengenai pencemaran lingkungan. Modul perkuliahan
kimia dan pengetahuan lingkungan industri. Universitas Mercu Buana ( di unduh 27 Oktober 2021 )
Permadi, I made Ari. Murni, R,A, Retno. 2013. Dampak pencemaran lingkungan akibat limbah dan upaya penanggulangannya dikota Denpasar. Bagian hukum pemerintahan fakultas hukum Universitas Udayana. dalam https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/download/6411/4932 (di unduh 31 Oktober 2021)
Rukandar, Dadan. 2017. Pencemaran air pengertian, penyebab, dan dampaknya. DIHK Provinsi Banten. dalam https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/article-pdf/PENCEMARAN%20AIR%2C%20PENGERTIAN%2C%20PENYEBAB%20DAN%20DAMPAKNYA.pdf (di unduh 31 Oktober 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.