.

Rabu, 20 November 2019

Penerapan kimia hijau pada pangan, untuk menjamin keamanan pangan



PENERAPAN KIMIA HIJAU PADA PANGAN, UNTUK MENJAMIN KEAMANAN PANGAN
 

Oleh : Wida Ayu Amidah (@N17-WIDA)


ABSTRAK
Kimia hijau (Green chemistry) merupakan kajian di bidang kimia yang relatif baru yang memfokuskan kajiannya pada penerapan sejumlah prinsip kimia dalam merancang menggunakan atau memproduksi bahan kimia untuk mengurangi pemakaian atau produksi bahan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan mahluk hidup dan pelestarian lingkungan. Kajian green chemistry ini mencakup konsep dan pendekatan yang efektif untuk mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh proses dan produk bahan kimia beracun dan berbahaya, karena penerapan metode pemacahan masalah secara inovatif terhadap masalah lingkungan. Mengingat pentingnya green chemistry sebagai pendekatan untuk pencegahan pencemaran akibat bahan-bahan kimia yang dapat merusak lingkungan.

KATA KUNCI : kimia hijau, pentingnya kimia hijau

PENDAHULUAN
Kimia hijau adalah konsep, prinsip, dan penerapan kimia dan teknologi. Tujuan pendekatan kimia hijau adalah membentuk atau mentransformasikan materi dengan proses yang dirancang dengan hati-hati, sehingga optimal dalam hal produk yang dihasilkan, termasuk efisiensi yang dicapai. Kimia hijau merupakan suatu pendekatan yang bertujuan untuk menghilangkan penggunaan dan pembentukan zat berbahaya dengan  merancang  proses manufaktur yang lebih baik untuk produk kimia. Tujuan kimia hijau untuk menghasilkan produk dengan tingkat toksisitas serendah mungkin dengan memperhatikan secara seksama setiap langkah selama kegiatan produksi berlangsung.

PEMBAHASAN
Hubungannya dengan keamanan pangan, konsep kimia hijau diterapkan sejak dari perkebunan, pertanian, dan perikanan sampai dengan pengolahan serta pengemasan bahan pangan, bertujuan untuk mengurangi  zat-zat kimia seperti pestisida yaitu untuk lingkungan pertanian baik pada tanah, flora, dan fauna disekitar pertanian.
Di dalam UU Indonesia Nomor 18 tahun 2012 mengenai tentang pangan, definisi keamanan pangan adalah usaha dan keadaan yang dipersyaratkan untuk mencegah tiga hal yang memungkinkan mencemari, yaitu cemaran biologi, kimia, dan fisik yang terbukti dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan bagi kesehatan manusia. Keamanan pangan ini sangatlah penting, karena pangan yang tidak aman kemungkinan akan menyebabkan penyakit yaitu foodborne desease.
Menurut Undang-Undang Nomor 18, Keamanan pangan diselenggarakan melalui :
1.      Pengaturan terhadap bahan tambahan pangan
2.      Pengaturan terhadap produk rekayasa genetik
3.      Penetapan standar kemasan pangan
Makanan dapat tercemar dikategorikan sebagai pencemaran biologi, kimia, dan fisik.
1.      Pencemaran biologis pada pangan dapat terjadi karena adanya mikroba seperti bakteri, parasit, dan virus. Dimana pertumbuhan mikroba ini dapat menyebabkan pembusukan pada makanan dan makanan menjadi beracun.
2.      Pencemaran kimia pada pangan dapat terjadi karena adanya zat-zat kimia di dalam makanan yang dapat membuat makanan menjadi tidak aman atau bersifat beracun, dikarenakan mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
3.      Pencemaran fisik pada pangan adalah pencemaran yang disebabkan adaanya benda-benda yang seharusnya tidak boleh ada di dalam bahan pangan seperti batu, serangga mati, rambut, dan lain-lain.
Pencemaran kimia pada bahn pangan dapat terjadi dari mulai di ladang seperti sawah, kebun, dan peternakan sampai dengan makanan siap disajikan di meja makan (siap santap) dikenal dengan istilah from farm to table. Untuk menjamin kemananan pada pangan dimulai dari pemberian input untuk pertanian seperti air, pupuk. Semua zat-zat pada input produksi pangan dapat terbawa dalam produk pangan tersebut.
Pencegahan pencemaran kimia dalam bahan pangan yaitu dengan menerapkan pendekatan kimia hijau, juga dengan menerapkan regulasi yang ketat pada berbagai industri yang berisiko dapat mencemari lingkungan seperti memastikan bahwa limbah cair dan padat diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.

KESIMPULAN
Keamanan pada pangan sangatlah memegang peranan penting. Salah satu indikator untuk keamanan pangan adalah bebas dari pencemaran zat kimia, biologis, dan fisik. Keamanan pangan dari kontaminan kimia dapat dicapai dengan penerapan konsep kimia hijau yang mencegah bahan kimia masuk ke lingkungan air, udara, dan tanah melalui rekayasa proses yang menerapkan 12 prinsip kimia hijau. Pencegahan kimia hijau pada bahan pangan, juga dapat dilakukan dengan tindakan hati-hati terhadap penggunaan zat-zat kimia pada pangan mulai dari farm to table.

DAFTAR PUSTAKA
D Mustafa - 2018 - repository.ut.ac.id
NI Anggraeni, DS KamaraA Dahlan - Dharmakarya, 2012 - jurnal.unpad.ac.id
D Retnowati, K Siadi, H Harjito - Chemistry in Education, 2012 - journal.unnes.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.