.

Sabtu, 31 Agustus 2019

PENANGGULANGAN PENCEMARAN AIR OLEH BAKTERI ESCHERICHIA COLI


PENANGGULANGAN PENCEMARAN AIR OLEH BAKTERI ESCHERICHIA COLI
Oleh : Moh Hariyanto
ABSTRAK
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenugi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. (Permenkes RI No. 416.MENKES/PER/IX/1990) semua jenis air bersih, baik air permukaan maupun air tanah harus mendapatkan perlindungan sebaik-baiknya agar mendapatkan manfaat yang optimum dan mencegah terjadinya penurunan kuantita serta kualitas air bersih . Bakteri Escherichia Coli termasuk kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya kontaminasi  feses atau indikasi adanya pencemaran tinja manusia dan menyebabkan masalah kesehatan  pada manusia seperti diare.

PENDAHULUAN
 Air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia karena diperlukan antara lain untuk rumah tangga,  industri  dan pertanian dan meningkatkan derajat  kesehatan  masyarakat.  Oleh  karena  itu  harus  diperhatikan  kualitas  dan kuantitas. Kualitas air mudah diperoleh karena adanya siklus hidrologi yaitu siklus alamiah yang memungkinkan tersedianya air permukaan dan air laut. Namun  pertumbuhan  penduduk  dan  kegiatan  manusia  jelas  menyebabkan pencemaran air sehingga kualitasnya sulit diperoleh. Air  bersih  yang  memenuhi  syarat  kesehatan  harus  bebas  dari pencemaran, sedangkan air minum harus memenuhi standar yaitu persyaratan fisik,  kimia  dan biologis,  karena air  minum yang tidak memenuhi  standar kualitas dapat menimbulkan gangguan  kesehatan.
Bakteri  Escherichia  coli  merupakan  kelompok  bakteri  Coliform, semakin  tinggi  tingkat  kontaminasi  bakteri  Coliform  semakin  tinggi  pula resiko kehadiran bakteri  pathogen lainnya  yang biasa hidup dalam kotoran manusia yang dapat menyebabkan diare. Tingginya tingkat penyakit  diare berkaitan dengan bakteri   Escherichia coli  yang terdapat  di Indonesia,  khususnya dikota-kota kecil.  Minimnya  pengetahuan masyarakat  awam tentang bahaya akan bakteri  Escherichia coli  mengakibatkan kurangnya kesadaran  untuk  mendeteksi  dan  mengambil  langkah-langkah pencegahan terhadap bakteri tersebut.
Escherichia coli merupakan indikator pencemaran air.  Hal  yang menyebabkan menurunnya  kualitas air sumur gali diantaranya jumlah Escherichia coli pada air sumur diluar ambang batas maksimum.  Kandungan Escherichia coli pada air sumur yang dipakai mempunyai  peranan  besar  dalam penularan  berbagai  penyakit.  Keadaan kualitas  air  yang jelek dan manajemen pengaturan limbah padat  (manure) maupun limbah cair (air buangan) yang kurang memadai,  letak sumur yang terlalu  dekat  (+2  m)  dengan  tumpukan  kotoran  hewan  (manure)  dan pembuangan tinja, pada dasarnya disebabkan oleh ketidakcermatan manusia dalam mengatur kebersihan.
Kebutuhan  air  untuk  minum  (termasuk  untuk  masak)  air  harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit  bagi manusia, Menurut hasil penelitian dikatakan bahwa bakteri  pathogen air  minum adalah bakteri  Escherichia coli, ini cukup membahayakan bagi kesehatan anak. Air minum yang  terkontaminasi  bakteri  Escherichia  coli  dapat  menyebabkan penyakit gangguan saluran pencernaan sehingga menyebabkan diare. Menurut standart Nasional Indonesia (SNI) syarat  Escherichia coli  dalam minuman (nol) koloni per 100 ml.

Metode Penanggulang
Penelitian pada beberapa jurnal masalah pencemaran air oleh bakteri Escherichia coli banyak di temukan pada kasus penyediaan sumber air dan sumber-sumber air minum. Pada beberapa penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan sekunder . Data primer tersebut diperoleh secara langsung dari para narasumber dan responden yang terkait dengan beberapa penelitian. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Bahan hukum primer adalah bahan hukum yang bersifat mengikat, yaitu peraturan hukum dalam bidang hukum lingkungan yang terkait dengan maslah pencemaran air, meliputi: Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang- Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Peraturan Menteri Lingkunga Hidup No. 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Akibat Dugaan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, dan Surat KepMenKes RI No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum . Hasil penelitiannya adalah dalam rangka penanggulangan pencemaran bakteri Escherichia coli dimana pemerintah berperan dalam pengadaan alat Chlorine diffuser, sosialisasi hidup bersih, pengawasan kualitas air minum, dan sebagainya.

Hasil dan Pembahasan
Sebagaimana  peraturan  pemerintah  No.82  Tahun  2001 tentang kualitas air  yang meliputi  standar  kualitas fisik, kimia dan biologis yaitu:
1.       Kualitas Fisik, dalam menentukan kualitas fisik air  dilihat  dari  parameter  umum yang meliputi  warna,  bau,  rasa,  dan kekeruhan. Bau dan rasa biasanya ditimbulkan oleh bahan kimia dan bakteri  tertentu. Bahwa Bau dan rasa dapat  dihasilkan oleh kehadiran mikroorganisme dalam air seperti  alga  serta  oleh  adanya  gas  seperti  H2S  yang  terbentuk  dalam kondisi anaerobic dan oleh adanya senyawa-senyawa organik tertentu.
2.      Kualitas Kimia, kualitas air secara kimia meliputi nilai pH, kandungan senyawa kimia didalam air, kandungan residu atau sisa, misalnya residu peptisida, deterjen,  kandungan senyawa toksin atau racun, serta reaksi-reaksi kimia,  yang dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan maupun aktifitas-aktifitas lain yang berhubungan dengan penggunaan air tersebut.
3.      Kualitas Biologis, kualitas biologis  biasanya  paling  banyak  digunakan untuk  menentukan  kualitas perairan  melalui  parameter  mikrobiologinya.  Misalnya  kehadiran  mikroba khususnya  bakteri coli. Escherichia coli  adalah bakteri  gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora yang merupakan flora normal di usus. Jadi adanya E. coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum tersebut  terkontaminasi  kotoran  manusia  dan  dapat  mengandung pathogen usus. Oleh karenanya standar air minum mesyaratkan E. coli  harus absent dalam 100 ml.

Bakteri Escherichia coli merupakan bakteri flora normal usus manusia, yang berfungsi membusukkan sisa-sisa makanan lewat saluran usus besar manusia, memadatkannya hingga dikeluarkan dalam bentuk fase. Escherichia coli adalah bakteri gram negative yang berbentuk basil atau batang. Ukuran panjang sel Escherichia coli rata-rata2 mikrmeter dengan volume sel 0.7 mikrometer kubik. Escherichia coli hidup pada suhu 20-45 derajat celcius. Dengan rentang suhu itu Escherichia coli dapat tumbuh dengan baik di dalam saluran pencernaan manusia.
Escherichia coli dikenal sebagai bakteri penyebab diare dan gangguan saluran pencernaan. Escherichia coli tidak seluruhnya bahaya, namun hanya sebagian kecil yang menyebabkan penyakit, itu pun apabila pertumbuhannya tidak terkendali. Escherichia coli pada umumnya tidak berbahaya dan dapat memberi keuntungan bagi manusia dengan turut berperan dalam memproduksi Vitamin K. Keberadaan Escherichia coli sebagai flora usus justru menjadi penghalang tumbuhnya bakteri lain yang kemungkinan bahaya untuk tumbuh di usus.
Macam-macam bakteri Escherichia coli yang di klasifikasikan berdasarkan karakteristik sifat-sifat virulensinya adalah sebagai berikut:
1.      E. coli Enteropatogen (EPEC) merupakan penyebab diare terpenting pada bayi terutama di Negara berkembang. Cara penularannya yaitu dari makanan bayi dan makanan tambahan yang tekontaminasi. Di tempat perawatan bayi penularan dapat terjadi melalui alat-alat dan tangan yang terkontaminasi. Masa inkubasi berlangsung antara 9-12 jam pada penelitian yang dilakukan terhadap orang dewasa.
2.      E. coli Enterotoksigenik (ETEC) merupakan penyebab diare umum pada bayi dinegara berkembang seperti Indonesia. Berbeda dengan EPEC, E.coli jenis ini memproduksi beberapa jenis eksotoksin yang tahan maupun tidak tahan panas dibawah control genetic plasmid. Pada umumnya, eksotoksin yang dihasilkan bekerja dengan bekerja dengan cara merangsang sel epitel usus untuk menyekresi banyak cairan sehingga terjadi diare.
3.       E. coli Enterohemoragik (EHEC) dan galur yang memproduksi verotoxin (VTEC). Dinegara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, VTEC menyebabkan sejumlah kejadian luar biasa diare dan colitis hemoragik. Penyakit ini bersifat akut dan dapat sembuh spontan. Penyakit ini ditandai dengan gejala nyeri abnomen, diare disertai darah.

Tingginya pencemaran Escherichia coli dikarenakan sistem sanitasi yang buruk, dan jarak dekatnya antara sumur dengan saluran septic tank.
Pada penelitian disalah satu jurnal mengatakan bahwa terdapat perbedaan kandungan bakteri Escherichia coli pada beberapa jenis sumur seperti sumur beton, sumur non beton dan sumur suntik. Didapat  hasil yaitu yang  paling banyak mengandung bakteri E. coli yaitu air sumur non beton dengan rata-rata 2,4 x103  Se3l/ml, sedangkan kandungan E. coli pada air sumur Beton dan Suntik hanya terdapat  rata-rata air sumur beton 1,3 x 10 1 Sel/ml dan air sumur suntik 0,95 x 101 Sel/ml. Namun adapula faktor yang mempengaruhi banyaknya bakteri  Escherichia coli yaitu  dikarenakan dekatnya sumur dengan tempat pembuangan tinja dan septic tank.
Untuk itu,  agar  air  yang  diminum tidak tercemar  bakteri,  sebaiknya memperhatikan  syarat-syarat  sumur  gali  yang  baik  yaitu  jarak  sumur  dengan jamban,  lubang  galian  untuk  air  limbah,  dan  sumber-sumber  pengotoran lainnya  minimal  10  meter,  dinding  sumur  jarak  kedalaman  3  meter  dari permukaan air dan terbuat dari tembok yang kedap air (disemen), bibir sumur harus dibuat setinggi 70-75 cm, lantai sumur dibuat dari tembok yang kedap air  ± 1,5 m,  dibuat  agak miring dan ditinggikan 20 cm di atas permukaan tanah. Dapat pula dilakukan dengan membuat IPAL komunal dan membuat septic tank komunal missal satu septic tank  untuk sepuluh sampai dua puluh rumah tangga. Serta untuk meningkatkan sumber daya manusia diadakan diklat bagi petugas sanitasi yang bersangkutan.

Kesimpulan
Tingginya pencemaran Escherichia coli dikarenakan sistem sanitasi yang buru, dan jarak dekatnya antara sumur dengan saluran septic tank. Hasil dari salah satu penelitian bahwa yang  paling banyak mengandung bakteri Escherichia coli yaitu air sumur non beton dengan rata-rata 2,4 x103  Se3l/ml, sedangkan kandungan Escherichia coli pada air sumur Beton dan Suntik hanya terdapat  rata-rata air sumur beton 1,3 x 10 1 Sel/ml dan air sumur suntik 0,95 x 101 Sel/ml. Namun adapula faktor yang mempengaruhi banyaknya bakteri  Escherichia coli yaitu  dikarenakan dekatnya sumur dengan tempat pembuangan tinja dan septic tank.
Untuk itu,  agar  air  yang  diminum tidak tercemar  bakteri,  sebaiknya memperhatikan  syarat-syarat  sumur  gali  yang  baik  yaitu  jarak  sumur  dengan jamban,  lubang  galian  untuk  air  limbah,  dan  sumber-sumber  pengotoran lainnya  minimal  10  meter,  dinding  sumur  jarak  kedalaman  3  meter  dari permukaan air dan terbuat dari tembok yang kedap air (disemen). Dapat pula dilakukan dengan membuat IPAL komunal dan membuat septic tank komunal missal satu septic tank  untuk sepuluh sampai dua puluh rumah tangga. Serta untuk meningkatkan sumber daya manusia diadakan diklat bagi petugas sanitasi yang bersangkutan.




Saran
Sebaikanya pemerintah lebih mensosialisasikan tentang penggunaan air bersih dan bagaimana pengambilan sumber air dengan baik seperti pada penggalian sumur yang seharusnya mengikuti syarat-syarat pembuatannya. Sehingga air yang digunakan bersih dan sehat


Daftar Pustaka
Winarni, Fajar .Dinarji. Eka Puspitasari. 2011. Peran Pemerintah Dalam Penanggulangan Pencemaran Air Tanah Oleh BAkteri E.Coli di Kota Yogyakarta. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta
Yuliastuti, Etik. 2011. Kajian Kualitas Air Sungai NgringoKarangan Dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Air. Universitas Diponegoro.Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.