.

Sabtu, 04 Agustus 2018

Pencemaran sumber daya air

Pencemaran Air
Abstrak
          Air merupakan sumber daya utama yang menopang seluruh makhluk hidup. Namun tingkat pencemaran air terus bertambah seiring meningkatnya jumlah penduduk. Kurangnya edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian sumber air bersih membuat manusia menjadi faktor terbesar penyumbang terganggunya keseimbangan antara kebutuhan dan persediaan air, yang akhirnya berdampak kepada manusia sendiri.



Pembahasan

Kebutuhan sumber daya air
Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi makhluk hidup. Berbagai proses biologis tidak dapat berlangsung tanpa adanya air. Meskipun air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui oleh alam sendiri, tapi kenyataan menunjukkan bahwa ketersediaan air tanah tidak bertambah (Puspita, 2009, p.1). Puspita mengatakan bahwa pesatnya pembangunan wilayah di Indonesia dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi membutuhkan air dalam jumlah yang banyak yang sering kali tidak tersedia untuk penduduk. Oleh karena itu pembangunan yang baik adalah juga penyediaan kualitas dan kuantitas air bersih (p.2).
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyebutkan bahwa kebutuhan air rata- rata secara wajar adalah 60 l/orang/hari untuk segala keperluannya (Sasongko et al., 2014). Menurut Suripin (2002) dalam Sasongko et al.(2014) , pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk dunia sebesar 6,121 milyar diperlukan air bersih sebanyak 367 km3 per hari, maka pada tahun 2025 diperlukan air bersih sebanyak 492 km3 per hari, dan pada tahun 2100 diperlukan air bersih sebanyak 611 km3 per hari. 
 Hal ini menunjukkan bahwa ada pertumbuhan kebutuhan air yang tidak seimbang antara kebutuhan air, serta ketersediaannya di alam. Effendi (2003) dalam (Sasongko et al., 2014, p.2) mengatakan bahwa masalah utama yang dihadapi berkaitan dengan sumber daya air adalah kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, termasuk penurunan kualitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air.
Dapat kita simpulkan bahwa penurunan kualitas air dapat pula mempengaruhi Ketidaktersediaan air bersih secara umum disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam disebabkan secara alamiah bentukan (kondisi) wilayahnya yang memang sulit untuk mendapatkan air sehingga tidak tersedianya air. Faktor manusia yaitu dikarenakan tercemarnya air bersih akibat aktifitas manusia (Puspita, 2009, p.2). 

 Jenis-jenis cemaran
Berdasarkan pendapat H.J. Mukono dalam Puspitasari (2009, p.5) terdapat berbagai karakteristik sampah, meliputi:

a. Garbage
  Merupakan jenis sampah yang terdiri dari sisa potongan hewan atau sayur-sayuran yang berasal dari proses pengolahan, persiapan, pembuatan dan penyediaan makanan yang sebagian besar terdiri dari bahan yang mudah membusuk, lembab, dan mengandung sejumlah air.
b. Rubbish
  Merupakan sampah yang mudah atau susah terbakar, berasal dari rumah tangga, pusat perdagangan, dan kantor, yang tidak termasuk kategori garbage atau susah terbakar, berasal dari rumah
tangga, pusat perdagangan, dan kantor, yang tidak termasuk kategori garbage. Sampah yangmudah terbakar umumnya terdiri dari zat organik, seperti kertas, sobekan kain, kayu, plastik. Sedangkan sampah yang sukar terbakar sebagian besar berupa zat inorganik seperti logam, mineral, kaleng, dan gelas.
c. Ashes (abu)
  Merupakan sisa pembakaran dari bahan yang mudah terbakar, baik di rumah, di kantor, maupun industri.
d. Street Sweeping (sampah jalanan)
  Berasal dari pembersihan jalan dan trotoar, terdiri dari kertas-kertas, kotoran, daun-daunan. 
e. Dead Animal (bangkai binatang)
  Yaitu bangkai binatang yang mati karena bencana alam, penyakit, atau kecelakaan.
f. Household refuse (sampah permukiman)
  Yaitu sampah campuran yang terdiri dari rubbish, garbage, ashes yang berasal dari daerah perumahan.
g. Abandoned Vehicles (bangkai kendaraan)
  Yaitu sampah dari bangkai mobil, truk, kereta api, satelit, kapal laut dan alat transportasi lainnya.
h.  Sampah Industri
  Terdiri dari sampah padat yang berasal dari industri pengolahan hasil bumi, tumbuh-tumbuhan dan industri lainnya.
i. Demolotion Wastes (sampah hasil penghancuran gedung/bangunan)
  Yaitu sampah yang berasal dari perombakan gedung/bangunan.
j. Construction wastes (sampah dari daerah pembangunan)
  Yaitu sampah yang berasal dari sisa pembangunan gedung, perbaikan dan pembaharuan gedung. Sampah dari daerah ini mengandung tanah, batu- batuan, potongan kayu, alat perekat, dinding, kertas.
k. Sewage Solid
  Terdiri dari benda kasar yang umumnya zat organik hasil saringan pada pintu masuk suatu pusat pengolahan air buangan.
l.  Sampah Khusus
  Yaitu sampah yang memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya, misalnya kaleng cat, film bekas, zat radioaktif, dan zat yang toksis.

Kesimpulan

Kualitas dan kuantitas dari sumber daya air sangat berpengaruh bagi keberlangsungan proses biologis seluruh makhluk hidup. Maka dari itu kita harus bisa mengelola segala hal yang berkaitan dengan kedua faktor tersebut dalam kaitannya dengan sumber daya air.

Daftar Pustaka

Puspita, D.E.(2009). Dampak pencemaran air terhadap kesehatan lingkungan dalam perspektif hukum lingkungan. Mimbar hukum, 21(1), 23-24.

Herlambang, A.(2010). Masalah dan teknologi pengolahan air untuk masyarakat miskin kota. JRL, 6(3), 241-252.

Heriamariaty. (2011). UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN AIR AKIBAT PENAMBANGAN EMAS DI SUNGAI KAHAYAN. Mimbar hukum, 23(3), 431-645.

Sasongko et al.(2014).KAJIAN KUALITAS AIR DAN PENGGUNAAN SUMUR GALI OLEH MASYARAKAT DI SEKITAR SUNGAI KALIYASA KABUPATEN
CILACAP. Jurnal ilmu lingkungan. 12(2), 71-82.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.