PUPUK ORGANIK
ABSTRAK
Menurut
Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Badan Penelitian dan
Pengembangan Pertanian (2006) Pupuk organik adalah nama kolektif untuk semua
jenis bahan organik asal tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara
tersedia bagi tanaman. Dalam Permentan No.2/Pert/Hk.060/2/2006, tentang
Suriadikarta dan Simanungkalit 2 pupuk organik dan pembenah tanah, dikemukakan
bahwa pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri
atas bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui
proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan
organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
Kata Kunci
: Pupuk Organik, Kesuburan Tanah
Sumber
bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen
(jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah
ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota.
Kompos merupakan produk pembusukan dari limbah tanaman dan hewan hasil
perombakan oleh fungi, aktinomiset, dan cacing tanah. Pupuk hijau merupakan
keseluruhan tanaman hijau maupun hanya bagian dari tanaman seperti sisa batang
dan tunggul akar setelah bagian atas tanaman yang hijau digunakan sebagai pakan
ternak. Sebagai contoh pupuk hijau ini adalah sisa–sisa tanaman,
kacang-kacangan, dan tanaman paku air Azolla. Pupuk kandang merupakan kotoran
ternak. Limbah ternak merupakan limbah dari rumah potong berupa tulang-tulang,
darah, dan sebagainya. Limbah industri yang menggunakan bahan pertanian merupakan
limbah berasal dari limbah pabrik gula, limbah pengolahan kelapa sawit,
penggilingan padi, limbah bumbu masak, dan sebagainya. Limbah kota yang dapat
menjadi kompos berupa sampah kota yang berasal dari tanaman, setelah dipisah
dari bahan-bahan yang tidak dapat dirombak misalnya plastik, kertas, botol, dan
kertas.
Pupuk
organic termasuk kedalam bahan kimia organic. Kimia organic merupakan cabang
kimia yang lebih focus pada kajian mengenai struktur, sifat, komposisi, reaksi
dan sintesis senyawa organic.
Pupuk
organic berguna untuk meningkatkan kesuburan tanah. Menurut Schroeder (1984), kesuburan tanah
merupakan kemampuan tanah menghasilkan bahan tanaman yang dipanen.Maka disebut
pula daya menghasilkan bahan panen atau produktivitas. Ungkapan akhir kesuburan
tanah ialah hasil panen, yang diukur dengan bobot bahan kering yang dipungut
per satuan luas (biasanya hektar) dan per satuan waktu.
Kesuburan
tanah dibedakan jadi 2 menurut Notohadiprawiro, Soekodarmodjo, Sukana (1984)
,yaitu :
1. Kesuburan
tanah actual : kesuburan tanah hakiki (aseli, alamiah)
2. Kesuburan
tanah potensial : kesuburan tanah maksimum yang dapat dicapai dengan intervensi
teknologi yang mengoptimumkan semua factor.
Daftar pustaka:
Notohadiprawiro,Tejoyuwono.Soekodarmodjo,Soeprapto.Sukana,Endang.1984.Pengelolaan
kesuburan tanah dan peningkatan efisiensi pemupukan.
Hidayat,
Atep Afia. Dan Kholil, Muhammad.2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau
Simanungkalit, R.D.M. Suriadikarta,
Ardi, Didi. Setyorini, Diah.Saraswati, Rasti. Hartatik, Wiwik.2006. Balai Besar
Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Schroeder, D. 1984. Soils, facts and
concepts. Int. Potash Inst. Bern, 140 h.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.