.

Sabtu, 04 Agustus 2018

Pupuk organik

PUPUK ORGANIK



ABSTRAK
Menurut Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (2006) Pupuk organik adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan organik asal tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara tersedia bagi tanaman. Dalam Permentan No.2/Pert/Hk.060/2/2006, tentang Suriadikarta dan Simanungkalit 2 pupuk organik dan pembenah tanah, dikemukakan bahwa pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Kata Kunci : Pupuk Organik, Kesuburan Tanah

Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota. Kompos merupakan produk pembusukan dari limbah tanaman dan hewan hasil perombakan oleh fungi, aktinomiset, dan cacing tanah. Pupuk hijau merupakan keseluruhan tanaman hijau maupun hanya bagian dari tanaman seperti sisa batang dan tunggul akar setelah bagian atas tanaman yang hijau digunakan sebagai pakan ternak. Sebagai contoh pupuk hijau ini adalah sisa–sisa tanaman, kacang-kacangan, dan tanaman paku air Azolla. Pupuk kandang merupakan kotoran ternak. Limbah ternak merupakan limbah dari rumah potong berupa tulang-tulang, darah, dan sebagainya. Limbah industri yang menggunakan bahan pertanian merupakan limbah berasal dari limbah pabrik gula, limbah pengolahan kelapa sawit, penggilingan padi, limbah bumbu masak, dan sebagainya. Limbah kota yang dapat menjadi kompos berupa sampah kota yang berasal dari tanaman, setelah dipisah dari bahan-bahan yang tidak dapat dirombak misalnya plastik, kertas, botol, dan kertas.
Pupuk organic termasuk kedalam bahan kimia organic. Kimia organic merupakan cabang kimia yang lebih focus pada kajian mengenai struktur, sifat, komposisi, reaksi dan sintesis senyawa organic.
Pupuk organic berguna untuk meningkatkan kesuburan tanah.  Menurut Schroeder (1984), kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah menghasilkan bahan tanaman yang dipanen.Maka disebut pula daya menghasilkan bahan panen atau produktivitas. Ungkapan akhir kesuburan tanah ialah hasil panen, yang diukur dengan bobot bahan kering yang dipungut per satuan luas (biasanya hektar) dan per satuan waktu.

Kesuburan tanah dibedakan jadi 2 menurut Notohadiprawiro, Soekodarmodjo, Sukana (1984) ,yaitu :
1.      Kesuburan tanah actual : kesuburan tanah hakiki (aseli, alamiah)
2.  Kesuburan tanah potensial : kesuburan tanah maksimum yang dapat dicapai dengan intervensi teknologi yang mengoptimumkan semua factor.



Daftar pustaka:

Notohadiprawiro,Tejoyuwono.Soekodarmodjo,Soeprapto.Sukana,Endang.1984.Pengelolaan kesuburan tanah dan peningkatan efisiensi pemupukan.

Hidayat, Atep Afia. Dan Kholil, Muhammad.2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau

Simanungkalit, R.D.M. Suriadikarta, Ardi, Didi. Setyorini, Diah.Saraswati, Rasti. Hartatik, Wiwik.2006. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Schroeder, D. 1984. Soils, facts and concepts. Int. Potash Inst. Bern, 140 h.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.