sekarang ini iklim Bumi sudah mengalami banyak
perubahan, seperti lamanya waktu musim hujan dan panas yang menajdi tidak
menentu kapan mulai dan berakhirnya. Hal ini disebabkan oleh kondisi bumi yang
semakin lama semakin rusak. Karena saat ini banyak sekali terjadi pencemaran
lingkungan, baik di udara, air, maupun tanah yang semuanya diakibatkan oleh
ketidakpedulian manusia terhadap kelestarian bumi.
Salah satu pencemaran lingkungan yang patut
diwaspadai adalah pencemaran udara atau polusi udara. Keberadaan kendaraan
seperti mobil dan sepeda motor yang semakin banyak setiap harinya, merupakan
salah satu penyebab semakin bertambah pencemaran udara di bumi kita tercinta.
Sebagai seorang manusia, kita patut mensyukuri
atas segala nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta. Salah satu cara
mensyukuri nikmat adalah dengan tidak berbuat kerusakan di atas muka bumi.
Pencemaran
udara pemicunya sangat beragam, begitu pula dampak yang ditimbulkan, dan solusi
yang harus di tempuh, mulai dari kasus asap rokok pasif sampai pemanasan global
dan efek ruamah kaca. ada beberapa kesamaan dan solusinya, misalnya bagaimana
mempengaruhi "pelaku" pencamaran udara suapaya dengan kesadaranya
berhaenti dari kebiasaan buruknya. solusi pencemaran udara merupakan perpaduan
antara solusi teknologi, hukum dan perundang-undangan serta perubahan
manusianya sendiri.
kata kunci: pencemaran udara
Solusi terhadap Polusi
Udara
Polusi udara akan
terus menjadi ancaman bagi kita apabila kita sebagai manusia tidak segera
bertindak dengan melakukan upaya- upaya yang dapat menyelamatkan lingkungan
dari polusi udara. Ada berbagai macam upaya atau solusi yang dapat dilakukan
untuk mengatasi polusi udara, antara lain adalah sebagai berikut:
- · Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat mengenai pentingnya udara yang bersih dan juga bebas dari polusi. Penyuluhan bisa dilakukan secara berkala melalui forum- forum dalam masyarakat dan juga kegiatan sekolah agar anak- anak pun mempunyai kesadaran dini tentang pentingnya udara bersih.
- · Penegakan kembali peraturan atau perundang- undangan tentang lingkungan. Hal ini akan membantu karena masyarakat masih takut dengan hukum pidana daripada sekedar ada seruan saja.
- · Melalukan penyaringan terhadap asap atau limbah asap yang akan dibuang ke udara bebas agar tidak terllau membahayakan kesehatan Bumi. Hal ini terutama harus dilakukan oleh pabrik- pabrik atau lokasi- lokasi yang membuang asap sebagai salah satu limbahnya.
- ·
- · Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sebagai pembangkit listrik atau energi yang lainnya. Hal ini karena bahan bakar fosil dapat menghasilkan polutan sehingga sangat berkontribusi menciptakan pencemaran udara.
- · Mengalirkan gas buangan ke dalam ekosistem air laut atau ke dalam larutan pengikat terlebih dahulu saat sebelum asap dikeluarkan ke udara bebas debgan tujuan mengurangi potensi terjadinya pencemaran yang dapat merusak dan membahayakan lingkungan.
- · Menggunakan peralatan atau bahan- bahan yang lebih ramah lingkungan dalam kehidupan sehari- hari. Dengan adanya upaya seperti ini pastinya kita akan sangat mengurangi polusi udara. Hal ini karena yang kita kerjakan dalam kehidupan sehari- hari akan sangat berpengaruh meskipun jumlahnya sangat kecil.
- · Mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan membiasakan diri menggunakan transportasi umum atau mulai hidup sehat dengan menggunakan sepeda
- · Mengganti bahan bakar kendaraan menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti biogas
- · Menjaga kelestarian hutan. Dengan kata lain juga ikut melakukan tanam seribu pohon atau penghijauan dan menghindarkan diri dari orang- orang yang berniat jahat terhadap hutan.
- · idak melakukan penggundulan hutan
- · Mulai melakukan penanaman tanaman- tanaman hijau, dimulai dari lingkungan yang ada di sekitar rumah dan juga dipinggir- pinggir jalan
- · Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan
- · Ikut serta menjaga kebersihan lingkungan yang ada di sekitar kita dan tidak membiarkan sampah berserakan.
- · Membedakan sampah yang organik dan juga non organik
- · Mengolah sampah non organik yang masih layak pakai menjadi barang- barang yang berguna dan menimbun sampah- sampah organik agar menjadi pupuk organik
- · Mengurangi penggunaan insektisida secara berlebihan karena dapat mencemari tanah
- · Menumbuhkan kesadaran para petani atau pengusaha agrobisnis untuk tidak menggunakan hutan sebagai lahan pertanian atau perkebunan. Hal ini karena hutan sendiri keberadaannya sangatlah dubutuhkan.
Daftar Pustaka:
- Hidayat atep afia dan M.kholil, 2017, buku Kimia industri dan teknologi hijau, pantona media, Jakarta
- https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/udara/polusi-udara-penyebab-dampak-dan-upaya-menanggulanginya
- https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/udara/solusi-pencemaran-udara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.