.

Rabu, 31 Januari 2018

Klasifikasi Obat Herbal




Oleh: Setiawan Eji Prayogi (@F24-Setiawan, @proyekD01)

Abstrak


    Menurut Hidayat dan Kholil (2017) bahwa, kimia analisis, berkaitan erat dengan analisis zat, mempelajari pemisahan dan identifikasi senyawa kimia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dengan menggunakan metode eksperimen. Dalam hal ini analisis kualitatif menunjukan adanya indikasi dari suatu identitas zat kimia pada sempel. Sedangkan analisis kuantitatif menunjukan jumlah dari senyawa yang diidentifikasi. Beberapa materi kimia analisis seperti asam basa, hidrolisis garam, larutan penyangga, kelarutan, pemisahan dan sebagainnya.

Kata kunci : Analisa Kualitatif dan Kuantitatif

     Menurut Sangi, Runtuwene, Simbala dan Makang (2008) bahwa, Pola  kehidupan  masyarakat  dunia  saat ini  cenderung  kembali  ke  alam  termasuk  di bidang  obat-obatan.  Orang  kini  cenderung beralih  ke  tumbuhan  obat  karena  tumbuhan obat  memiliki  beberapa  kelebihan  yaitu tidak  ada  efek  samping  bila  digunakan secara  benar,  efektif  untuk  penyakit  yang telah dilakukan analisis fitokimia tumbuhan  obat  di  Sulawesi  Utara, khususnya  di  Kabupaten  Minahasa  Utara mencakup kecamatan Airmadidi, Kecamatan  Kauditan  dan  Kecamatan Kema.  Penentuan  kandungan  kimia dilakukan  melalui  analisis  fitokimia  secara kualitatif. Analisis sulit  disembuhkan  dengan  obat  kimia, harganya  murah,  dan  penggunaannya  tidak perlu  bantuan  tenaga  medis  (Karyasari, 2002).

       Bangsa  Indonesia  telah  lama mengenal  tumbuhan  obat.  Begitu  banyak tumbuhan  obat  yang  tersedia  di  Indonesia termasuk  di  Sulawesi  Utara.  Tumbuhan obat  umumnya  merupakan  tumbuhan  hutan yang  sejak  jaman  nenek  moyang  telah menjadi  tumbuhan  pekarangan  dan  secara turun-temurun fitokimia secara kualitatif  ini  merupakan  suatu  metode analisis  awal  untuk  meneliti  kandungan senyawa-senyawa  kimia  yang  ada  pada tumbuhan  obat  yang  diharapkan  hasilnya dapat memberikan  informasi  dalam mencari  senyawa  dengan  efek  farmakologi tertentu  dan  dapat  memacu  penemuan  obat baru. Tujuan  penelitian  ini  adalah digunakan sebagai tumbuhan  obat. 

    Mereka  menggunakan tumbuhan  obat  tersebut  tanpa  mengetahui senyawa  kimia  aktif  di  dalamnya  tetapi mereka  mengetahui  khasiatnya,  oleh  sebab itu perlu  dilakukan  penelitian  untuk mengetahui  senyawa  kimia  tumbuhan  obat agar  kita  dapat  mengetahui  senyawa  aktif yang  berperan  dalam  penyembuhan  suatu penyakit.  Berdasarkan  hal  tersebut  maka mengetahui  senyawa  kimia  tumbuhan  obat yang  digunakan  oleh  masyarakat  di Kabupaten  Minahasa  Utara  melalui  analisis fitokimia  secara  kualitatif. 

    Menurut Wikipedia bahasa Indonesia (2017) bahwa, Di Indonesia pemanfaatan tanaman sebagai obat-obatan juga telah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Pada pertengahan abad ke XVII seorang botanikus bernama Jacobus Rontius (1592 – 1631) mengumumkan khasiat tumbuh-tumbuhan dalam bukunya De Indiae Untriusquere Naturali et Medica. Meskipun hanya 60 jenis tumbuh-tumbuhan yang diteliti, tetapi buku ini merupakan dasar dari penelitian tumbuh-tumbuhan obat oleh N.A. van Rheede tot Draakestein (1637 – 1691) dalam bukunya Hortus Indicus Malabaricus. Pada tahun 1888 didirikan Chemis Pharmacologisch Laboratorium sebagai bagian dari Kebun Raya Bogor dengan tujuan menyelidiki bahan-bahan atau zat-zat yang terdapat dalam tumbuh-tumbuhan yang dapat digunakan untuk obat-obatan. Selanjutnya penelitian dan publikasi mengenai khasiat tanaman obat-obatan semakin berkembang




Analisis Kualitatif

    Menurut bululengky (2016) bahwa, Analisis Kualitatif merupakan suatu tekhnik atau metode untuk menentukan kualitas atau keberadaan suatu senyawa dalam suatu contoh. Analisis Kualitatif sering juga disebut sebagai Analisis Jenis karena dalam proses ini ditentukan unsur utama apa saja yang berada dalam suatu sampel. 

    Apabila kandungan suatu unsur dalam contoh hanya sedikit tidak akan terlihat perubahannya. Oleh karena itu, Analisis Kualitatif dilakukan untuk menentukan unsur utama yang berada dalam sampel bukan trash (pengotor). Analisis Kualitatif ini diperlukan sebagai uji pendahuluan untuk menentukan metode apa yang sesuai untuk Analisis Kuantitatif apabila tidak diketahui keterangan dan asal usul contoh uji.


     Analisis Kualitatif disebut juga sebagai uji pendahuluan. Metode Analisis jenis ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode tradisional yaitu dengan metode pengendapan sulfida, pembentukan senyawa baru (warna yang khas atau mengendap) yang khas, uji nyala, mutiara boraks, dan mikroskopi. Namun, uji yang sering dilakukan adalah uji pengendapan sulfida karena lebih banyak unsure yang dapat di deteksi. Selain itu apabila menggunakan uji lain sampel harus murni (tidak mengandung banyak unsure logam). 

   Selanjutnya analisis kualitatif dapat dilakukan dengan metode yang lebih modern yaitu dengan menggunakan instrument diantaranya Spektrofotometri UV, Spektrofometri FTIR, HPLC, MS (Mass Spectroscopy), dan NMR. Spektrofotometer UV menentukan suatu senyawa berdasarkan penyerapan sinar UV oleh gugus kromofor yang ada dalam senyawa. Spektrofotometer FTIR menentukan suatu senyawa berdasarkan Gugus Fungsi yang dimiliki oleh suatu sampel. Spektroskopi Mass/MS menentukan suatu senyawa berdasarkan berat molekul dari senyawa yang kita analisis biasanya alat ini disatukan dengan HPLC atau GC untuk melakukan pemisahannya, karena senyawa yang masuk kedalam MS harus senyawa tunggal.



Analisis Kuantitatif

      Analisis kuantitatif merupakan suatu tekhnik atau metode untuk menentukan Kuantitas atau kadar suatu unsur/senyawa dalam suatu cuplikan. Analisis Kuantitatif dilakukan apabila kita telah mengetahui senyawa apa saja yang terkandung dalam suatu contoh. Sehingga dilakukan Analisis Kuantitatif ini untuk menentukan kadar dari suatu unsure yang terkandung.

     Perbedaan mendasar dari metode penelitian kuantitatif dengan metode penelitian kualitatif yaitu terletak pada strategi dasar penelitiannya. Penelitian kuantitatif dipandang sebagai sesuatu yang bersifat konfirmasi dan deduktif, sedangkan penelitian kualitatif bersifat eksploratoris dan induktif. Bersifat konfirmasi disebabkan karena metode penelitian kuantitatif ini bersifat menguji hipotesis dari suatu teori yang telah ada. Penelitian bersifat mengkonfirmasi antara teori dengan kenyataan yang ada dengan mendasarkan pada data ilmiah baik dalam bentuk angka.

    Penarikan kesimpulan bersifat deduktif yaitu dari sesuatu yang bersifat umum ke sesuatu yang bersifat khusus. Hal ini berangkat dari teori-teori yang membangunnya. Menurut Erlistina dan Burhanudin (2013) dalam Sugiyono (2012: 9) perbedaan antara metode penelitian kuantitatif dengan metode penelitia kualitatif meliputi tiga hal, yaitu perbedaan tentang  aksioma, proses penelitian, dan karakteristik penelitian.



KESIMPULAN
      Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang sistematis, jelas, terencana sejak awal hingga akhir penelitian. Di mulai dari peneliti yang menemukan sebuah masalah dan mengembangkan masalahnya melalui membaca beberapa referensi  yang nantinya akan memunculkan hipotesis yang akan  di buktikan melalui kuesioner/angket yang diberikan kepada responden atau sampel dari beberapa populasi yang dipilih melalui random. Hasil penelitian dari metode kuantitatif secara umum akan berupa data-data/angka-angka. Pada metode ini analisis data akan dilakukan setelah semua data terkumpul.

      Sedangkan metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang dikembangkan berdasarkan hasil penelitian di lapangan, secara langsung peneliti melakukan penelitian  kepada sumber data/responden. Hasil yang diperoleh dalam metode penelitian kualitatif ini akan berupa dokumen-dokumen, baik dokumen pribadi peneliti, catatan lapangan, ucapan dan tindakan responden, dll. Analisis dilakukan sejak awal hingga akhir penelitian.


Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media :  Jakarta

Tanaman Obat Keluarga.2017

Sangi, M., M. R. J. Runtuwene., H. E. I. Simbala dan V. M. A. Makang. 2008. Analisa fitokimia tumbuhan obat di kabupaten minahasa utara
bululengky (2016),  Kimia Analis
https://bisakimia.com/2016/05/14/kimia-analisis/   (diunduh 31 january 2018)

Erlistina, Luky dan Afid Burhanudin (2013) penelitian kuantitatif dan kualitatif https://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/05/21/penelitian-kuantitatif-dan-kualitatif/
(diunduh 31 january 2018)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.