.

Sabtu, 04 Februari 2017

KIMIA DAN ISU LINGKUNGAN

Abstark ;
Perlu diketahui bahwasannya di alam ini sudah banyak sekali berkembang pabrik-pabrik industri dimanapun, bahkan di suatu negara  pun sedikitnya memiliki ratusan bahkan ribuan pabrik industri.
Meninggal kan dampak positif industri yakni terciptanya peluang kerja dan berkembangnya teknologi dikalangan manusia, tahukah anda ?? bahwasannya hal ini juga dapat berdampak negatif bagi keberlangsungan hidup manusia, bukan hanya manusia tapi semua makhluk yang ada dan tinggal di Bumi, Bayangkan berapa juta ton polutan yang terebar di udara dari mulai asap pabrik, asap kendaraan bermotor, asap dari pembakaran sampah dan lain-lainnya, berapa juta liter air limbah yang dibuang di sungai dari mulai buangan air limbah rumah tangga, limbah industri, dan zat-zat kimia lainnya.Semakin banyak industri yang tidak memiliki aturan sebagaimana mestinya akan menambah dampak buruk bagi keberlangsungan hidup makhluk di bumi. Maka dari itu perlu adanya kesadaran bagi kita untuk tetap menjaga lingkungan hidup kita dengan memperhatikan sisi luar industri, bagaimana cara kita mengolah limbah tersebut sehingga mengurangi dampak negatifnya bagi kita

















Pendahuluan :
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Industri
Industri dalam hubungannya dengan SDA dan lingkungan hidup

Amdal dalam sistem Perijinan Dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolalan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa AMDAL atau Analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan; AMDAL dalam sistem perijinan merupakan pendekatan dalam sistem perizinan industri yang bersifat komplek.

Apabila ada pelanggaran yang signifikan, selain izin usaha dapat dicabut, secara pidana dapat dikenai tuntutan perusakan lingkungan, dan secara perdata sesuai pasal 35 dapat dikenai strict liability dengan kewajiban membayar ganti rugi secara langsung dan seketika pada saat terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup

Makalah
Dampak Penggunaan Pestisida pada Lingkungan
Dalam penerapan di bidang pertanian, ternyata tidak semua pestisida mengenai sasaran. Kurang lebih hanya 20 persen pestisida mengenai sasaran sedangkan 80 persen lainnya jatuh ke tanah. Akumulasi residu pestisida tersebut mengakibatkan pencemaran lahan pertanian. Apabila masuk ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan pestisida dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker, mutasi, bayi lahir cacat, CAIDS (Chemically Acquired Deficiency Syndrom) dan sebagainya (Sa’id, 1994).

Pada masa sekarang ini dan masa mendatang, orang lebih menyukai produk pertanian yang alami dan bebas dari pengaruh pestisida walaupun produk pertanian tersebut di dapat dengan harga yang lebih mahal dari produk pertanian yang menggunakan pestisida (Ton, 1991). Pestisida yang paling banyak menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan manusia adalah pestisida sintetik, yaitu golongan organoklorin. Tingkat kerusakan yang disebabkan oleh senyawa organoklorin lebih tinggi dibandingkan senyawa lain, karena senyawa ini peka terhadap sinar matahari dan tidak mudah terurai (Sa’id, 1994).

Pestisida bergerak dari lahan pertnaian menuju aliran sungai dan danau yang dibawa oleh hujan atau penguapan, tertinggal atau larut pada aliran permukaan, terdapat pada lapisan tanah dan larut bersama dengan aliran air tanah. Penumpahan yang tidak disengaja atau membuang bahan-bahan kimia yang berlebihan pada permukaan air akan meningkatkan konsentrasi pestisida di air. Kualitas air dipengaruhi oleh pestisida berhubungan dengan keberadaan dan tingkat keracunannya, dimana kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari kelarutannya dan kemampuan diserap oleh partikel-partikel tanah.

Berikut ini akan diuraikan bebrapa dampak penggunaan pestisida yang berhubungan dengan lingkungan dan ekosistem.

1) Punahnya Spesies
2) Peledakan Hama
3) Gangguan Keseimbangan lingkungan
4) Kesuburan Tanah Berkurang

Dampak Penggunaan Pestisida Terhadap Kesehatan Manusia
Pestisida merupakan sarana untuk membunuh hama-hama tanaman, dalam Konsep Pengendalian Hama Terpadu pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian. Pestisida dengan cepat menurunkan populasi hama hingga meluasnya serangan dapat dicegah, dan kehilangan hasil panen dapat dikurangi. Tetapi, benefit bagi produksi pertanian tanaman tersebut bukan tidak menimbulkan dampak. Para ahli menyatakan bahwa salah satu penyebab terbesar penyakit dan penuaan dini pada manusia adalah banyaknya bahan kimia yang ada di lingkungan kita, dan rekayasa genetika yang kerap dilakukan pada budidaya bahan pangan non-organik merupakan salah satu penyebabnya.

Sekitar 40 % kematian di dunia disebabkan oleh pencemaran lingkungan termasuk tanaman-tanaman yang dikonsumsi manusia, sementara dari 80 ribu jenis pestisida dan bahan kimia lain yang digunakan saat ini, hampir 10 % bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. Sebuah penelitian tentang kanker juga pernah menyatakan bahwa sekitar 1,4 juta kanker di dunia disebabkan oleh pestisida.

Penggunaan pestisida sangat berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan. Setiap hari ribuan petani dan para pekerja dipertanian diracuni oleh pestisida oleh pestisida  dan setiap tahun diperkirakan jutaan orang yang terlibat dipertanian menderita keracunan akibat penggunaan pestisida. Dalam beberapa kasus keracunan pestisida, petani dan pekerja di pertanian lainnya terkontaminasi (terpapar) pestisida pada proses mencampur dan menyemprotkan pestisida     (pan AP,2001). Di samping itu masyarakat sekitar lokasi pertanian sangat beresiko terkontaminasi pestisida melalui udara, tanah dan air yang ikut tercemar, bahkan konsumen melalui produk pertanian yang menggunakan pestisida juga beresiko terkontaminasi pestisida.

Penelitian terbaru mengenai bahaya pestisida terhadap keselamatan nyawa dan kesehatan manusia sangat mencengankan. WHO (World Helth Organization) dan Program Lingkungan PBB memperkirakan ada 3 juta orang yang bekerja pada sektor pertanian di negara-negara berkembang terkena racun pestisida dan sekitar 18 ribu orang diantaranya meninggal setiap tahunnya (Miller, 2004).



Langkah pencegahan
  • Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain
  • Sampah organik yang dapat membusuk/ diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/ pupuk.
  • Sampah senyawa organik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme (berada dalam jumlah cukup banyak) dapat dilakukan dengan cara membakar ssampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastic dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling atau dipotong-potong menjadi partikel-partiket kecil, kemudian dikubur.
  • Pengolahan terhadap limbah industry yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atua ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
  • Penggunaan pupuk, pestisida todak digunakna secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
  • Sampah zat radioaktif ebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur-sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau kedasar lautan yang sangat dalam

Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, air, dan tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan (air, udara, dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah Sang Pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.

KESIMPULAN
1. Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubahlingkungan tanah alami menjadi rusak. Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan atau masuk ke dalam permukaan tanah.
2.      Pencemaran tanah dapat disebabkan karena tumpahan minyak, penggunaan pestisida, limbah pabrik, limbah domestik, bahan yang susah diuraikan, limbah cair, ladang berpindah, dan percobaan nuklir.
3.      Zat beracun yang ada ditanah akibat dari limbah yang dihasilkan manusia akan membawa pengaruh yang buruk terhadap mikroorganisme, tanaman, bahkan manusia itu sendiri.
4.      Damapak bahan kimia terhadap tanah mengakibatkan tanah menjadi tercemar, menurunkan kesuburan tanah, menyebabkan perubahan metabolism dari mikroorganisme endemic dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat member akibat besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.