Udara
merupakan salah satu komponen lingkungan penting yang paling mendasar untuk
mendukung kehidupan makhluk hidup termasuk manusia. Kondisi kualitas udara
akhir-akhir ini semakin mengalami penurunan. Isu lingkungan tersebut telah
melanda banyak kota di dunia terutama kota-kota besar. Sumber pencemaran udara
dapat berasal dari berbagai aktivitas seperti transportasi, industri,
perkantoran serta perumahan. Aktivitas-aktivitas tersebut memberikan kontribusi
yang sangat besar terdadap pencemaran udara di suatu wilayah. Selain aktivitas
manusia seperti yang telah disebutkan tadi, akivitas alam juga berkontribusi
dalam pencemaran udara, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam
beracun dan lain-lain. Pencemaran udara tersebut menyebabkan penurunan kualitas
udara yang berdampak negatif pada kesehatan manusia. Seperti yang telah
disebutkan sebelumnya bahwa kasus pencemaran udara merupakan suatu isu
lingkungan yang banyak melanda kota besar. Salah satu contoh kota besar yang
mengalami pencemaran udara adalah Kota Denpasar.
Denpasar
merupakan ibu kota Pulau Bali yang selalu ramai dikunjungi oleh para wisatawan,
baik domestik maupun mancanegara. Denpasar memiliki pemandangan alam yang
sangat indah yang dapat menarik banyak wisatawan dari berbagai negara untuk berwisata
ke tempat ini. Selain menyajikan pemandangan alam yang sangat indah, Denpasar
juga memiliki daya tarik wisata lain yaitu kebudayaan yang sangat unik dan
khas. Potensi/daya tarik wisata yang terdapat di kota tersebut menjadikan
Denpasar sangat rentan terhadap isu-isu lingkungan seperti sanitasi lingkungan,
pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan yang mengganggu keindahan serta
kelestarian alam lingkungan Kota Denpasar (Sugiarta, 2008). Berdasarkan laporan
SLH Kota Denpasar tahun 2008 menunjukkan bahwa Kota Denpasar telah mengalami
penurunan kualitas udara. Hal ini antara lain disebabkan oleh kegiatan
transportasi dan industri seperti industri pembangkit listrik, kimia, bahan
bangunan umum, serta kerajinan dan logam. Namun pencemaran udara yang
ditimbulkan dari sumber industri ini tidaklah signifikan. Penyebab utama
pencemaran udara di Kota Denpasar adalah kegiatan transportasi. Hal ini
dibuktikan dengan peningkatan volume kendaraan yang naik secara signifikan
dalam kurun waktu enam tahun terakhir dengan peningkatan sebesar 7% untuk tiap
tahunnya.
Udara terdiri dari
campuran bermacam-macam gas yang perbandingannya adalah tetap, tergantung pada
suhu, tekanan udara dan lingkungan sekitarnya. Lapisan udara terdapatnya
unsur-unsur gas (CO2, O2, O3, dll) yang menyelimuti bumi biasa disebut
atmosfir. Dimana lapisan atmosfir terdiri dari :
- Nitrogen (78.08 %)
- Oksigen (20.95%)
- Argon (0.93%)
- Carbon Dioksida (0.031%) dan
- Unsur-unsur lainnya yang komposisinya sangat kecil
Ditinjau dari sumbernya, pencemaran
udara yang terjadi di Kota Denpasar sebagian besar bersumber dari sarana
transportasi darat, antara lain:
- Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dari hari ke hari tidak seimbang dengan pertambahan panjang jalan dan perbaikan kondisi jalan, sehingga jumlah dan kepadatan total kendaraan bermotor di jalan suatu areal tertentu (di Kawasan Kuta).
- Meningkatnya laju emisi pencemar dari setiap kendaraan bermotor untuk setiap kilometer jalan yang ditempuh karena macetnya jalan.
- Tingginya biaya pemeliharaan/perawatan kendaraan bermotor sehingga kendaraan tidak dirawat secara teratur.
- Pembakaran bahan bakar minyak yang tidak sempurna karena mesin-mesin kendaraan bermotor sudah tua.
- Kurangnya jalur hijau dengan tanaman yang dapat mengabsorpsi bahan pencemar.
- Terbatasnya dana untuk melakukan upaya pengawasan, pemantauan, pengujian kualitas udara dan sosialisasi kepada masyarakat.
- Pengaturan parkir kendaraan yang kurang optimal.
- Jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat dimana tahun 2003 jumlah kendaraan bermotor di Kota Denpasar berjumlah 345.332 unit terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sampai tahun 2007 sebesar 481.086 unit dengan kenaikan rata-ata 7% tiap tahunnya.
Dampak pencemaran dapat diklasifikasikan sesuai dengan
parameter pencemar yang ada diantaranya :
1) SO2
Secara
fisik, gas ini dapat merusak bangunan akibat korosi. Hasil pembakaran
kendaraan bermotor, industri pembuatan kertas dan peleburan logam merupakan
kontributor emisi SO. Selain menyebabkan hujan asam, gas SO2 mengalami
perubahan wujud menjadi aerosol sulfat di awan dan air hujan yang
menyebabkan kerusakan permanen pada paru-paru apabila terhirup oleh hewan
dan manusia.
2) NOx ( Nitrogen Oksida )
Apabila terpapar gas nitrogen dapat
menimbulkan iritasi pada paru-paru, mata dan hidung. Nitrogen dioksida selain
dihasilkan dari asap kendaraan bermotor juga dari pembakaran batu bara
dan pembangkit energi listrik (SLH Kota Denpasar, 2008;
Sugiarta, 2008; Widyatmoko, 2013).
3)
CO (
Karbon Monooksida )
Apabila gas ini dihirup dalam jumlah
yang tinggi menyebabkan rasa pusing, pingsan bahkan kematian ketika terpapar
secara terus-menerus. Ketika ibu hamil terpapat gas ini
maka berat janin mengecil, merusak otak dan kematian pada janin.
Selain kendaraan bermotor, kegiatan industri, pembakaran sampah padat dan hutan
memberikan pasokan gas CO yang tinggi (Sugiarta,
2008; Kusminingrum dan Gunawan, 2008; Widyatmoko, 2013).
4) Pb ( Timbal )
Timbal secara kumulatif dalam jangka
waktu 10 tahun dapat menimbulkan berbagai gangguan kronis mulai dari organ
ginjal, hati, jantung dan sistem saraf (Sari, 2010).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Denpasar Anak
Agung Bagus Sudharsana mengatakan, tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi,
menjadikan kota Denpasar rentan terhadap pencemaran lingkungan.Tingginya
tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak disertai kesadaran memelihara dan
menjaga lingkungan, menjadi faktor utama permasalahan tersebut.
Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan beberapa program melalui lembaga/dinas
terkait, swasta maupun masayarakat. Beberapa programnya adalah:
- Telah dicanangkan penggunaan bensin tanpa timbal di Bali (khususnya Kota Denpasar) sejak Bulan Juli 2003.
- Beberapa gerakan penghijauan (oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat ), seperti : gerakan sejuta pohon, gerakan bakti penghijauan pemuda, lomba perindangan dan kebersihan sekolah, lomba taman kantor dan rumah tinggal.
- Pelaksanaan uji kir bagi kendaraan umum secara berkala oleh Dinas Perhubungan.
- Lomba uji emisi kendaraan dinas/operasional di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar pada tahun 2004.
- Penataan tata ruang wilayah dan mempertahankan kawasan Ruang Terbuka Hijau Kota (RTHK) atau taman kota.
- Gerakan Jumat bebas mobil bagi pegawai pemerintah Kota Denpasar.
- Membangun Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu (IPST) melalui empat kabupaten/kota yaitu Denpasar, Gianyar, Badung dan Tabanan.
- Pelaksanaan pemantauan kualitas udara ambien melalui Air Quality Mangement System (AQMS atau ISPU) secara kontinyu dan sifatnya permanen.
DAFTAR PUSTAKA
Carolina,Maria, Puspita,Clara, Rakhmadany.,Afry, Hellian,Yonnet. 2013. Makalah. Pencemaran Udara dan Upaya
Pengendaliannya di Kota Denpasar, Bali. https://www.scribd.com/doc/225977392/Pencemaran-Udara-Dan-Upaya-Pengendaliannya-Di-Kota-Denpasar-Bali
Kusminingrum ,
Nanny, G. Gunawan. November 2008. Polusi
Udara Akibat Aktivitas Kendaraan Bermotor di Jalan Perkotaan Pulau Jawa dan
Bali. http://pu.go.id/uploads/services/infopublik20130926120104.pdf .27 November 2016.
@A36-ANNA
BalasHapusPoin 3
Dhico, menurut kamu, jika suatu hari nanti bumi ini kadar oksigen benar-benar tinggal sedikit, apakah kita bisa mendapatkan oksigen dr tumbuhan tertentu dalam jumlah banyak? Jika bisa, tumbuhan apa itu?
@A36-ANNA
BalasHapusPoin 3
Dhico, menurut kamu, jika suatu hari nanti bumi ini kadar oksigen benar-benar tinggal sedikit, apakah kita bisa mendapatkan oksigen dr tumbuhan tertentu dalam jumlah banyak? Jika bisa, tumbuhan apa itu?