.

Tampilkan postingan dengan label @Q15-Bowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @Q15-Bowo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2020

Bahan Bakar Fosil

Abstrak
Kebutuhan akan energi tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia baik dari zaman pra sejarah sampai pada masyrakat modern saat ini. Peningkatan jumlah penduduk dari tahun-ketahun turut memicu peningkatan kebutuhan energi. Sedangakan sekarang ini kebutuhan sebagian besar energi di cukupi dari konversi sumber energi fosil misalnya energi untuk pembangkit listrik, kebutuhan rumah tangga, industri dan alat-alat transportasi.

Rabu, 04 Maret 2020

Pencemaran Tanah

Abstrak
Tanah merupakan salah satu komponen alam yang paling penting untuk kelangsungan hidup.
Pentingnya manfaat tanah dalam kehidupan makhluk bumi, dalam artikel ini akan membahas mengenai pencemaran tanah.

Sabtu, 29 Februari 2020

Ruang Lingkup Teknologi Hijau


Abstrak
“Teknologi” lebih bermakna sebagai penerapan pengetahuan untuk tujuan praktis. Sedangkan “teknologi hijau” adalah teknik untuk menghasilkan energi dan/atau produk yang tidak mencemari atau meracuni lingkungan hidup.

Sabtu, 22 Februari 2020

Implementasi Kimia Hijau dalam Industri



Abstrak
Untuk memperbaharui konsep-konsep tentang industri, Kementerian Perindustrian mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian dimana didalamnya didefinisikan “Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.”

Kata Kunci : Industri Hijau


                I. Pendahuluan
Kesadaran industri di luar dan dalam negeri dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan konsep-konsep industri hijau secara berkelanjutan dapat menghasilkan peningkatan margin usaha dan meningkatkan daya saing usaha. Konsep industri hijau tersebut meliputi, antara lain, pemilihan dan subtitusi material serta energi kearah penggunaan yang lebih efisien dengan tidak mengurangi mutu produk, menjadi produk hijau sebagaimana direncanakan.
                II. Permasalahan
Dari hasil survey ke beberapa industri dan pertemuan dengan beberapa pelaku industri diperoleh masukan dan pendapat yang cukup banyak tentang industry hijau, baik dari tingkat pemahaman dan pengertian maupun hal-hal yang telah dilakukan oleh industri, serta hambatan atau kendala yang dihadapinya.              
                III. Pembahasan
Program industri hijau berdasarkan pengertian yang dimaksud dalam RUU Perindustrian, adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan  sumberdaya  secara  berkelanjutan  sehingga  mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam RUU Perindustrian terdapat unsur-unsur :
1. Proses produksi ;efisiensi dan efektifitas;
2. Penggunaan sumberdaya berkelanjutan;
3. Penyelarasan pembangunan industri;
4. Kelestarian fungsi lingkungan hidup;
5. Manfaat bagi masyarakat.

Implementasi
1. Industri Semen (PT.Bosowa Makasar,PT. Tonasa Makasar dan PT. Semen Gresik)
    A. Perencanaan Produk
Jenis semen yang diproduksi di Indonesia saat ini adalah OPC (Ordinary Portland  Cement)/semen  portland,  PPC  (Portland  Composite Cement)/semen campur, semen putih, oil well cement, high alumina cement, semen anti bakteri, water-proofed cement. Semen tersebut, sesuai dengan fungsinya, adalah produk yang mampu berfungsi sebagai perekat (adhesive), pengikat (cohesive) dan penyatu.

    B. Pengadaan Bahan Baku dan Penolong
Sistem pengangkutan batu kapur dari gunung ketempat penggilingan awal dengan menggunakan conveyor tertutup umumnya kurang menimbulkan dampak lingkungan yang berarti.Tanah liat diambil dari lingkungan pabrik, lahan bekas tanah liat yang diambil diperlakukan/direklamasi sehingga dapat dijadikan sebagai penampung air yang dapat dimanfaatkan untuk proses pendinginan dan pemeliharaan ikan. Pengangkutan tanah liat yang diambil dari lingkungan pabrik menggunakan konveyor atau dump truck. Pengangkutan dengan dump truck sedikit banyak menimbulkan polusi debu di sektar pabrik. Bahan lainnya, seperti pasir besi, pasir silika, slag besi atau baja atau tembaga serta bahan penolong seperti gypsum, truss, dan fly ash dipasok dari luar wilayah pabrik semen.

    C. Perancangan Penggunaan Sumber Energi
Program penggunaan energi kedepan, termasuk pengunaan energi alternatif, telah dilakukan industri semen melalui program pengurangan penggunaan batubara, mengganti dengan peningkatan penggunaan gas dan energy alternatif lainnya. Hal ini berarti industri semen telah melakukan pengendalian penggunaan energi secara baik dan efektif. Melalui program penghematan penggunaan energi tersebut, industri semen telah ikut berpartisipasi dalam penggurangan emisi gas karbon, dan secara langsung juga dapat menghasilkan margin yang cukup signifikan.

2. Industri Otomotif (PT.Toyota Motor).
    A. Perancangan  Penggunaan  Sumber  Energi,  proses  produksi, teknologi proses
Industri perakitan kendaraan bermotor adalah salah satu industri yang tidak tergolong pemakan energi, sehingga bisa dipastikan bahwa pengunaan energinya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kepeduliannya terhadap penanganan CO 2 emisi, atmosfir dan penyaluran hasil buangan dari pabrik, kebisingan, limbah dan sisa produksi. Dengan demikian untuk menghasilkan produk yang benar-benar ecoproduct telah dipilih teknologi proses yang hemat energi, zero waste, noise, dust, polutan,dll.

    B. Pasca Proses produksi
Pasca proses produksi dimulai dari distribusi kendaraan tersebut dari pabrik ke main dealer diteruskan kepada subdealer dan dijual ke konsumen akhir. Kemudian dipakai oleh konsumen akhir sampai kendaraan tersebut tidak bisa digunakan lagi sehingga menjadi besi tua.
Distribusi produk dapat menggunakan moda transportasi seperti truk, kereta api,dan kapal atau dapat dikendarai/dijalankan selagi masih didaratan dan jarak pendek. Seberapa besar pengaruh pola distribusi ini menyumbang terhadap pengotoran udara (CO 2 emision) dan mungkin timbulnya pengrusakan jalan/jembatan, tergantung dari kendaraan pengangkutnya. Pada saat kendaraan sudah di konsumen akhir, petunjuk berkendara, perawatan  sangat  diperhatikan  baik  dari  sisi  penghematan penggunaan energi, emisi CO 2 yang dihasilkan, suara kebisingan knalpot diperlukan petunjuk operasional yang benar.
Bengkel selain sebagai penghasil jasa juga sebagai penghasil limbah berupa oli bekas, kebisingan, penggunaan AC, aki/baterai bekas, ban bekas, dan sampah lainnya. Untuk mengurangi dampak limbah tersebut, maka diperlukan pendidikan dan pembinaan bagi personil bengkel.
Selanjutnya adalah penanganan saat kendaraan sudah tidak berfungsi lagi, adakah bagian-bagian/komponen yang bisa dimanfaatkan (reuse)/kanibalisasi, atau di-besi-tua-kan (recycle) masuk ke pabrik baja/pengecoran, dimusnahkan. Untuk komponen/bagian yang tidak mungkin di-reuse, recycle perlu penanganan agar tidak mengganggu lingkungan.

    C. Produk Akhir
Produk akhir dari industri kendaraan bermotor ini adalah jelas eco-car, yaitu kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi. Tidak memberikan kontribusi pengotoran udara tetapi berkontribusi dalam pengurangan dalam arti tidak menambah jumlah CO2 diudara. Hal ini telah dipikirkan sejak dalam perancangan produk.

3. Industri Baja (PT. Ispat Indo)
    A. Proses Produksi
        1. Steel Melting Shop
       Produk dari Steel Melting Shop adalah BILLET, dengan bahan dasar scrap. Hasil produksi  tersebut  dengan  ukuran:
130mm, 155mm, dengan panjang 9,2m dan 4,5m sebagian di konsumsi sendiri untuk diproses di Rolling Mill dan sebagian  dipasarkan/dijual.  Kapasitas produksi  untuk  SMS  sebesar 700.000T/Thn,  dengan  kemampuan produksi rata-rata sekitar 21 heat/20 jam Operasi.

        2. Rolling Mills
Rolling Mills memproduksi Wire Rod Coil dan Deformed Bars dari billet. Ukuran yang mampu dihasilkan: 5,4mm-17mm untuk Wire  Rod,  dan  16mm–29mm untuk Deformed Bars. Rolling Mills mempunyai 2 Line produksi:
        Line A, Dengan equipment:
                a. Walking Hearth Furnace / BRF  (Billet  Reheating Furnace)
                b. Horizontal vertical ESS stands from roughing to Block mill
                c. 100mtr/sec No twist 10 stand block mill
                d. Cooling Conveyor untuk mendistribusikan coil ke Finishing Area
                e. Insulating Hoods for retarded cooling
        Line B, Dengan equipment:
                a. Furnace type pusher / BRF (Billet Reheating Furnace)
                b. Cross Country Mill
                c. 65mtr/sec No Twist 8 stand Block Mill
                d. Cooling Conveyor
        Total kapasitas produksi untuk Rolling Mill sebesar 650.000T/Thn.
   
    B. Konservasi Air
PT. Ispat Indo telah melakukan program konservasi air dengan cara membuat leveling floor untuk mengarahkan  air  hujan  ke rolling settling pit dan bak penampungan air PT. ISPAT INDO.  Air  hujan  tersebut kemudian  digunakan  untuk menambah pemasukan air ke bak  penampungan  sehingga mengurangi  pengambilan  air dari  sungai  dan  untuk operasional produksi maupun non  produksi  seperti penyiraman tanaman.
Atas kepedulian PT. Ispat Indo terhadap pencemaran air dan pengoptimalan pendayagunaan sumber daya air, PT. Ispat Indo memperoleh penghargaan sebagai industri peduli pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai kali brantas oleh PERUM JASA TIRTA I.

                IV. Kesimpulan
Hasil pengamatan dan informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pada dasarnya industri dalam negeri secara tidak sadar telah melaksanakan  beberapa  kegiatan  yang merupakan bagian sebagaimana dimaksud dalam pengertian industri hijau.
Kegiatan tersebut pada awalnya tidak secara eksplisit ditujukan untuk mencapai sasaran industry hijau, tetapi lebih disebabkan karena adanya berbagai tuntutan dalam berusaha.
Beberapa kegiatan di industri yang diamati diantaranya adalah:
    Pengelolaan penggunaan energi, air, dan listrik secara efisien;
    Mencari alternatif atau melakukan subtitusi sumber daya yang dapat digunakan dalam proses produksinya,
    Pengendalian emisi gas atau limbah  lainnya,  dan 
    Melakukan penghijauan di sekitar lokasi pabrik atau di masyarakat.
   
            
V. Daftar Pustaka
Laporan Kajian, PENDALAMAN STRUKTUR INDUSTRI 2012, Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau.

Konsep Industri



Abstrak
Menurut Rochim, konsep industri hijau menitik beratkan pada proses produksi yang mengutamakan pada upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Standar ini dinilai mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kata kunci : Industri Hijau, Konsep  industri hijau

I.                    Pendahuluan
Industri pengolahan dan perdagangan merupakan sektor penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Kedua sektor itu mampu menjadi pengungkit tumbuhnya sektor-sektor ekonomi lainnya. Kontribusi sector industry pengolahan dan perdagangan terhadap PDRB jawa Timur mencapai lebih dari 50% jauh melampaui kontribusi sektor pertanian dan pertambangan. Tak dapat dipungkiri seiring dengan kemajuan teknologi dibidang industri mengharuskan pemakaian bahan baku sumber daya alam yang meningkat bahkan cenderung berlebihan. Terutama sumber daya alam dari fosil yang terbatas dan tidak dapat terbarukan. Sehingga dalam jangka panjang apabila dipakai terus menerus tanpa memperhatikan kelestariannya, akan semakin menipis dan pada limit tertentu akan habis.
II.                  Permasalahan
Secara umum kegiatan proses produksi di perusahaan industri masih menerapkan sistem manufaktur konvensional, atau yang dikenal dengan Bussiness as Usual (BAU). Namun, sudah saatnya dilakukan transformasi paradigma menuju sistem manufaktur industri hijau, yaitu sistem manufaktur yang mengedepankan konsep efisiensi, penggunaan sumber daya terbarukan, dan penggunaan teknologi rendah karbon. Selain itu, produksi hijau juga dapat dilakukan dengan pemanfaatan kembali material dan sumber daya yang digunakan melalui konsep 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery), menggunakan sumber daya manusia yang kompeten, implementasi SOP, layout pabrik yang efisien dan efektif, dan modifikasi atau penggantian mesin/peralatan. 
III.                Pembahasan
Strategi penerapan industri hijau, yaitu mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri  hijau, mempunyai arti yang sangat luas karena didalamnya termasuk upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan melalui upaya pemilihan bahan baku yang ramah lingkungan, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) pada setiap tahapan produksi, pembaharuan penggunaan atau perbaikan teknologi produksi rendah karbon, pilihan jenis proses yang efektif dan efisien, rancangan produk yang ramah lingkungan dan minimalisasi limbah.

Prinsip Industri
Prinsip industri hijau selaras prinsip produksi bersih (cleaner production), dimana dalam beberapa prinsip pokok dan strategi yang dilakukan sebagai berikut:
Meminimalkan penggunaan bahan baku, air, energi dan pemakaian bahan baku tidak ramah lingkungan (beracun dan berbahaya), serta meminalisasi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah dan atau mengurangi timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risikonya tehadap manusia.
Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi, berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus memahami secara baik analisis daur hidup produk.
Perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha yang tentunya didukung oleh komitmen secara bersama-sama dan terlebih dituangkan dalam kebijakan implementasi industri hijau.
Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan, sistem manajemen yang meliputi posedur standar operasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
    Pelaksanaan program industri hijau harus didasarkan pada kesadaran (awareness) sehingga diperlukan pengaturan sendiri (self regulation) yang tidak bergantung pada peraturan atau ketentuan pemerintah.
Strategi untuk menghilangkan limbah atau mengurangi limbah sebelum terjadi (preventive strategy), lebih disukai daripada strategi yang berurusan dengan pengolahan limbah atau pembuangan limbah yang telah ditimbulkan (treatment strategy).

Pelaksanaan Industri Hijau
1. Eliminasi               : Strategi ini dimasukkan sebagai metode pengurangan limbah secara total. Bila perlu tidak mengeluarkan limbah sama sekali (zero discharge). Didalam konsep penerapan Industri Hijau hal ini dimasukkan sebagai metode pencegahan pencemaran.

2. Minimisasi Limbah (mengurangi sumber limbah)                               : Strategi pengurangan limbah yang terbaik adalah strategi yang menjaga agar limbah tidak terbentuk pada tahap awal. Pencegahan limbah mungkin memerlukan beberapa perubahan penting terhadap proses, tetapi hal ini memberikan hasil-hasil peingkatan lingkungan dan ekonomi yang terbesar.

3. Daur Ulang          : Jika timbulnya limbah tidak dapat dihindarkan dalam suatu proses, maka strategi-strategi untuk meminimalkan limbah tersebut sampai batas tertinggi yang mungkin dilakukan harus dicari, seperti misalnya daur ulang (recycle) dan/atau penggunaan kembali(reuse). Jika limbah tidak dapat dicegah atau di minimkan melalui penggunaan kembali atau daur ulang, strategi-strategi yang mengurangi volume atau kadar racunnya melalui pengelolahaan limbah dapat dilakukan. Walaupun “strategi-strategi bagian akhir (end of pipe)” ini kadang-kadang dapat mengurangi jumlah limbah, strategi tersebut tidak sama efektifnya dengan mencegah limbah di tahap awal.

4. Pengendalian Pencemaran          : Strategi yang terpaksa dilakukan mengingat pada proses perancangan produksi perusahaan belum meng-antisipasi adanya teknologi baru yang sudah bebas terjadinya limbah. Artinya limbah memang sudah terjadi dan ada dalam sistim produksinya, namun kualitas dan kuantitas limbah yang ada dikendalikan agar tidak melebihi baku mutu yang disyaratkan.

5. Pengelolaan dan Pembuangan: Strategi terakhir yang perlun dipertimbangkan adalah metoda-metoda pembuangan alternatif. Pembuangan limbah yang tepat merupakan suatu komponen penting dari keseluruhan program menejemen lingkungan; tetapi, ini adalah teknik yang paling tidak efektif.

6. Remediasi: Strategi penggunaan kembali bahan-bahan yang terbuang bersama limbah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kadar toxisitas kuantitas limbah yang ada.

IV.                Kesimpulan
Pada tingkat industri, penerapan industri hijau akan memberi manfaat antara lain: 
    Lebih efektif dan efisien dalam penggunaan sumberdaya (bahan baku, energi, dan air) sehingga mampu menimalisasi biaya produksi
    Pemenuhan dan partisipasi terhadap pengelolaan lingkungan lebih meningkat berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan industri dan masyarakat sekitar.
    Meningkatkan citra produsen dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan
    Membuka peluang sponsorship, pendanaan berbasis ESCO, green atau proyek keberlanjutan (sustainable project) dari lembaga perbankan/keuangan atau lembaga atau korporasi internasional.
Mengurangi tingkat bahaya kesehatan dan keselamatan kerja pada lingkungan kerja.

V.                     Daftar Pustaka
http://industrihijau.kemenperin.go.id/?page=view_artikel&id=9

Pencemaran Air


Menurut Ardhana (1994), Pencemaran Air adalah Pencemaran Limbah Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan tidak sehat lagi bagi pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air itu, Lingkungan hidup yang demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita.



            Abstrak
Majunya perkembangan zaman yang semakin modern, serta pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia, disisi lain sangat berpengaruh buruk terhadap kondisi alami perairan melalui peningkatan senyawa baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Semakin banyaknya kegiatan pembangunan menyebabkan pencemaran air seperti : pemukiman, industri dan pertanian, banyaknya limbah yang dihasilkan karena kegiatan tersebut mengakibatkan konsentrasi limbah melebihi daya asimilasi (kemampuan menetralisasi) badan air yang terkontaminasi oleh limbah tersebut, sehingga menyebabkan penurunan kualitas air untuk kepentingan bahan baku air minum dan irigasi pertanian pada lingkungan perairan seperti kali, sungai, waduk dan  bendungan.

            I. Pendahuluan
Pada  dasarnya  fungsi  air  bagi masyarakat  dan  makhluk  hidup  lainnya sangatlah  penting,  sehingga  keberadaan sumber air harus tetap dijaga baik secara kuantitas maupun kualitas. Sungai adalah salah satu sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan  masyarakat  tersebut. Penurunan kualitas air merupakan akibat dan aktivitas manusia yang tidak peduli terhadap lingkungan dan tidak mengindahkan  kaidah  pembangunan berkelanjutan (Jiao Ding et al, 2015).

            II. Permasalahan
Limbah industri maupun limbah rumah tangga kerap kali dibuang langsung ke sungai. Dan parahnya air sungai yang telah tercemar ini, menjadi sebuah ancaman bagi kesehatan masyarakat. Dalam perkiraan Global Burden of Diseases, secara global sekitar 1,8 juta kematian dini disebabkan faktor resiko yang terkait pencemaran air, utamanya terkait sanitasi yang tidak aman dan sumber air yang tidak aman. Sekalipun demikian, di negara maju permasalahan ini telah dapat tertangani dengan baik. Namun, belum demikian di Indonesia.
            III. Pembahasan
Menurut Solihin dan Darsati (1993), Pencemaran Air dapat diklasifikasikan tiga tipe yaitu:
1.  Pencemaran kimia berupa senyawa karbon dan senyawa anorganik.
2.  Pencemaran fisika yang dapat berupa materi terapung dan materi tersuspensi,
3.  Pencemaran biologi yang dapat berupa mikroba phatogen, lumut dan tumbuh-tumbuhan air.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri merupakan salah satu penopang perekonomian daerah. Keberadaan industri di suatu wilayah dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Namun akibat adanya proses industri, maka industry tersebut akan mengeluarkan hasil sampingan berupa limbah. Limbah apapun seharusnya tidak menjadi masalah jika dikelola dengan baik tetapi apabila di suatu perusahaan terdapat keterbatasan dana dan kurangnya kepedulian pelaku pengusaha industri, maka limbah tersebut tidak dikelola, sehingga cepat atau lambat tentu akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Air sumur dari sebuah pemukiman yang padat penduduknya mengandung unsur-unsur yang mengakibatkan terjadinya pencemaran seperti air sumur pada sampel menjadi berbau, kekeruhannya mencapai 112,5 mg SiO2/l, bakteri E.Coli nya mencapai 28/100 ml, dan bakteri Coliform mencapai 1100/l00 ml, yang melebihi standar baku mutu kualitas air, sehingga air sumur pada sampel dapat dikatakan tercemar dan tidak layak untuk dijadikan air minum ( Kadek dan Konsukartha, 2007). 
Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) yang dilaksanakan tahun 2002 penyakit infeksi merupakan penyebab kematian terbanyak ketiga yang erat kaitannya dengan kondisi sanitasi perumahan yang tidak sehat. Penyediaan air bersih dan dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat menjadi faktor risiko terhadap penyakit diare sebagai penyebab kematian urutan nomor empat (Ditjen PPM dan PL, 2002)
Hasil penelitian menunjukkan terdapat 69% dari seluruh kegiatan  aktivitas  manusia  menyebabkan pencemaran air. Keberadaan bakteri E. coli pada air tanah-menunjukkan aktifitas manusia, memiliki berpengaruh padakualitas sumber daya air. Cemaran coliform mengindikasikan adanya cemaran yang diakibatkan oleh tinja manusia. Cemaran yang dapat terjadi pada air bersih adalah cemaran Coliform fecal (FC) dan Escherichia coli (EC). Konsentrasi di Sungai Oldman dan anak sungainya, dan disaluran irigasi di selatan Alberta, Kanada, dipantau selama tahun 1998, 1999 dan 2000. Variabel yang berhubungan dengan jumlah coliform dalam air minum adalah hygiene operator (p=0.001) dan variabel yang tidak berhubungan dengan jumlah coliform dalam air minum adalah sanitasi depot air minum isi ulang (p=0.05) (Mirza, 2014). Hasil penelitian lain menyatakan bahwa variabel yang berhubungan dengan kualitas bakteriologis air sumur gali yaitu letak timba (p=0.014) dan jarak jamban (p=0.005). Letak timba dan jarak jamban merupakan faktor risiko kualitas bakteriologis air sumur gali (Khomariyatika, 2011)
Usaha untuk pengendalian pencemaran sungai antara lain :
1). Limbah-limbah industri sebelum dibuang kesungai harus dinetralkan dahulu sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur yang mencemari perairan.
2). Melarang membuang sampah ke sungai, sampah harus dibuang ditempat-tempat yang telah ditentukan.
3). Mengurangi penggunaan pestisida dalam membasmi hama tanaman.
4). Setiap  perusahaan  diwajibkan memiliki peralatan yang dapat membendung tumpahan minyak dan menyedotnya kembali. Dengan demikian tumpahan minyak tidak akan menyebar luas sehingga pengaruhnya terhadap pencemaran dapat berkurang.
5). Peranan masyarakat juga sangat penting  terhadap  pencemaran  lingkungan karena kurangnya kesadaran akan akibat-akibat  yang  berdampak  negatif  karena pencemaran  air  sungai.
Untuk sungai-sungai yang telah kelebihan daya tampung, opsi kebijakan yang dapat diambil antara lain;
1. Reduksi beban pencemar dari sumber-sumber pencemar yang telah ada melalui alokasi beban pada dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL-UPL) dan izin lingkungan. Implikasi pengetatan alokasi beban; Penggunaan teknologi yang lebih efektif dalam mengurangi konsentrasi ataupun volume air limbah;
2. Harus dilakukannya daur ulang air;
            - Relokasi industri ke wilayah lain yang sumber airnya masih memiliki daya tampung;
            - Moratorium izin pembuangan air limbah;
            - Reduksi beban pencemar dari sumber-sumber pencemar nirtitik melalui praktik pengelolaan  terbaik dan/atau menjadikan sumber nirtitik sumber titik (ketika memungkinkan)
            IV. Kesimpulan
Kerusakan dan penurunan sumber daya air terus terjadi dan semakin parah dari tahun ke tahun. Pengalaman negara maju ketika revolusi industry 150 tahun lalu, memberi rasa optimis bahwa masih ada kesempatan untuk Indonesia memperbaiki  pencemaran  yang  terjadi. Dalam penanggulangan pencemaran air, perlu dikenali terlebih dahulu sumber pencemaran, material pencemaran, sifat dan karakter bahan pencemar, kemudian dilakukan pengambilan keputusan untuk mengatasi pencemaran.
            V. Daftar Pustaka


Sabtu, 15 Februari 2020

Pencemaran Air


Menurut Ardhana (1994), Pencemaran Air adalah Pencemaran Limbah Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan tidak sehat lagi bagi pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air itu,

Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia.

Pencemaran Lingkungan

Pengaruh kimia terhadap lingkungan, bahan tersebut dapat menjadi penyelamat atau membahayakan ke hidupan jika tidak di kelola secara hati hati beberapa bahan kimia ini ada di udara, tanah, dan air.

Jumat, 07 Februari 2020

Konsep Industri Kimia

https://environment-indonesia.com/wp-content/uploads/2015/12/industri-hijau1.jpg

  1. Pendahuluan
Secara umum kegiatan proses produksi di perusahaan industri masih menerapkan sistem manufaktur konvensional, atau yang dikenal dengan Bussiness as Usual (BAU). Namun, sudah saatnya dilakukan transformasi paradigma menuju sistem manufaktur industri hijau, yaitu sistem manufaktur yang mengedepankan konsep efisiensi,

Polimer

Oleh : Bowo

Abstrak

Saat ini polimer banyak dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Biasanya polimer banyak dihasilkan di negara-negara berkembang dan harganya murah. Contoh kegunaan polimer adalah untuk membuat botol, drum, pipa, perabotan rumah dan sebagainya.

Kata Kunci : Polimer

Polimer Dan Plastik Pada Lingkungan

Plastik yang tidak sesuai persyaratan akan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, karena dapat mengakibatkan pemicu kanker dan kerusakan jaringan pada tubuh manusia (karsinogenik).