Abstrak
Untuk memperbaharui konsep-konsep tentang industri, Kementerian Perindustrian
mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian dimana
didalamnya didefinisikan “Industri Hijau adalah industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.”
Kata Kunci : Industri Hijau
I.
Pendahuluan
Kesadaran industri di luar dan dalam negeri dilandasi oleh pemahaman bahwa
penerapan konsep-konsep industri hijau secara berkelanjutan dapat menghasilkan
peningkatan margin usaha dan meningkatkan daya saing usaha. Konsep industri
hijau tersebut meliputi, antara lain, pemilihan dan subtitusi material serta
energi kearah penggunaan yang lebih efisien dengan tidak mengurangi mutu
produk, menjadi produk hijau sebagaimana direncanakan.
II.
Permasalahan
Dari hasil survey ke beberapa industri dan pertemuan dengan beberapa pelaku
industri diperoleh masukan dan pendapat yang cukup banyak tentang industry
hijau, baik dari tingkat pemahaman dan pengertian maupun hal-hal yang telah
dilakukan oleh industri, serta hambatan atau kendala yang dihadapinya.
III.
Pembahasan
Program industri hijau berdasarkan pengertian yang dimaksud dalam RUU
Perindustrian, adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumberdaya secara berkelanjutan
sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat
memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam RUU Perindustrian terdapat unsur-unsur :
1. Proses produksi ;efisiensi dan efektifitas;
2. Penggunaan sumberdaya berkelanjutan;
3. Penyelarasan pembangunan industri;
4. Kelestarian fungsi lingkungan hidup;
5. Manfaat bagi masyarakat.
Implementasi
1. Industri Semen
(PT.Bosowa Makasar,PT. Tonasa Makasar dan PT. Semen Gresik)
A. Perencanaan Produk
Jenis semen yang diproduksi di Indonesia saat ini adalah OPC (Ordinary
Portland Cement)/semen portland,
PPC (Portland Composite Cement)/semen campur, semen putih,
oil well cement, high alumina cement, semen anti bakteri, water-proofed cement.
Semen tersebut, sesuai dengan fungsinya, adalah produk yang mampu berfungsi
sebagai perekat (adhesive), pengikat (cohesive) dan penyatu.
B. Pengadaan Bahan Baku dan Penolong
Sistem pengangkutan batu kapur dari gunung ketempat penggilingan awal dengan
menggunakan conveyor tertutup umumnya kurang menimbulkan dampak lingkungan yang
berarti.Tanah liat diambil dari lingkungan pabrik, lahan bekas tanah liat yang
diambil diperlakukan/direklamasi sehingga dapat dijadikan sebagai penampung air
yang dapat dimanfaatkan untuk proses pendinginan dan pemeliharaan ikan.
Pengangkutan tanah liat yang diambil dari lingkungan pabrik menggunakan
konveyor atau dump truck. Pengangkutan dengan dump truck sedikit banyak
menimbulkan polusi debu di sektar pabrik. Bahan lainnya, seperti pasir besi,
pasir silika, slag besi atau baja atau tembaga serta bahan penolong seperti
gypsum, truss, dan fly ash dipasok dari luar wilayah pabrik semen.
C. Perancangan Penggunaan Sumber Energi
Program penggunaan energi kedepan, termasuk pengunaan energi alternatif, telah
dilakukan industri semen melalui program pengurangan penggunaan batubara,
mengganti dengan peningkatan penggunaan gas dan energy alternatif lainnya. Hal
ini berarti industri semen telah melakukan pengendalian penggunaan energi
secara baik dan efektif. Melalui program penghematan penggunaan energi
tersebut, industri semen telah ikut berpartisipasi dalam penggurangan emisi gas
karbon, dan secara langsung juga dapat menghasilkan margin yang cukup
signifikan.
2. Industri Otomotif
(PT.Toyota Motor).
A. Perancangan Penggunaan Sumber
Energi, proses produksi, teknologi proses
Industri perakitan kendaraan bermotor adalah salah satu industri yang tidak
tergolong pemakan energi, sehingga bisa dipastikan bahwa pengunaan energinya
tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kepeduliannya terhadap penanganan CO 2
emisi, atmosfir dan penyaluran hasil buangan dari pabrik, kebisingan, limbah
dan sisa produksi. Dengan demikian untuk menghasilkan produk yang benar-benar
ecoproduct telah dipilih teknologi proses yang hemat energi, zero waste, noise,
dust, polutan,dll.
B. Pasca Proses produksi
Pasca proses produksi dimulai dari distribusi kendaraan tersebut dari pabrik ke
main dealer diteruskan kepada subdealer dan dijual ke konsumen akhir. Kemudian
dipakai oleh konsumen akhir sampai kendaraan tersebut tidak bisa digunakan lagi
sehingga menjadi besi tua.
Distribusi produk dapat menggunakan moda transportasi seperti truk, kereta
api,dan kapal atau dapat dikendarai/dijalankan selagi masih didaratan dan jarak
pendek. Seberapa besar pengaruh pola distribusi ini menyumbang terhadap
pengotoran udara (CO 2 emision) dan mungkin timbulnya pengrusakan
jalan/jembatan, tergantung dari kendaraan pengangkutnya. Pada saat kendaraan
sudah di konsumen akhir, petunjuk berkendara, perawatan sangat
diperhatikan baik dari
sisi penghematan penggunaan
energi, emisi CO 2 yang dihasilkan, suara kebisingan knalpot diperlukan
petunjuk operasional yang benar.
Bengkel selain sebagai penghasil jasa juga sebagai penghasil limbah berupa oli
bekas, kebisingan, penggunaan AC, aki/baterai bekas, ban bekas, dan sampah
lainnya. Untuk mengurangi dampak limbah tersebut, maka diperlukan pendidikan
dan pembinaan bagi personil bengkel.
Selanjutnya adalah penanganan saat kendaraan sudah tidak berfungsi lagi, adakah
bagian-bagian/komponen yang bisa dimanfaatkan (reuse)/kanibalisasi, atau
di-besi-tua-kan (recycle) masuk ke pabrik baja/pengecoran, dimusnahkan. Untuk
komponen/bagian yang tidak mungkin di-reuse, recycle perlu penanganan agar
tidak mengganggu lingkungan.
C. Produk Akhir
Produk akhir dari industri kendaraan bermotor ini adalah jelas eco-car, yaitu
kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi. Tidak memberikan kontribusi
pengotoran udara tetapi berkontribusi dalam pengurangan dalam arti tidak menambah
jumlah CO2 diudara. Hal ini telah dipikirkan sejak dalam perancangan produk.
3. Industri Baja (PT.
Ispat Indo)
A. Proses Produksi
1. Steel Melting Shop
Produk dari Steel Melting Shop adalah BILLET, dengan bahan dasar scrap. Hasil
produksi tersebut dengan
ukuran:
130mm, 155mm, dengan panjang 9,2m dan 4,5m sebagian di konsumsi sendiri untuk
diproses di Rolling Mill dan sebagian
dipasarkan/dijual. Kapasitas
produksi untuk SMS
sebesar 700.000T/Thn, dengan kemampuan produksi rata-rata sekitar 21
heat/20 jam Operasi.
2. Rolling Mills
Rolling Mills memproduksi Wire Rod Coil dan Deformed Bars
dari billet. Ukuran yang mampu dihasilkan: 5,4mm-17mm untuk Wire Rod,
dan 16mm–29mm untuk Deformed
Bars. Rolling Mills mempunyai 2 Line produksi:
Line A, Dengan equipment:
a.
Walking Hearth Furnace / BRF
(Billet Reheating Furnace)
b.
Horizontal vertical ESS stands from roughing to Block mill
c.
100mtr/sec No twist 10 stand block mill
d.
Cooling Conveyor untuk mendistribusikan coil ke Finishing Area
e.
Insulating Hoods for retarded cooling
Line B, Dengan equipment:
a.
Furnace type pusher / BRF (Billet Reheating Furnace)
b.
Cross Country Mill
c.
65mtr/sec No Twist 8 stand Block Mill
d.
Cooling Conveyor
Total kapasitas produksi untuk Rolling Mill sebesar
650.000T/Thn.
B. Konservasi Air
PT. Ispat Indo telah melakukan program konservasi air dengan cara membuat
leveling floor untuk mengarahkan
air hujan ke rolling settling pit dan bak penampungan
air PT. ISPAT INDO. Air hujan
tersebut kemudian digunakan untuk menambah pemasukan air ke bak penampungan
sehingga mengurangi
pengambilan air dari sungai
dan untuk operasional produksi
maupun non produksi seperti penyiraman tanaman.
Atas kepedulian
PT. Ispat Indo terhadap pencemaran air dan pengoptimalan pendayagunaan sumber
daya air, PT. Ispat Indo memperoleh penghargaan sebagai industri peduli
pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai kali brantas oleh PERUM JASA
TIRTA I.
IV.
Kesimpulan
Hasil pengamatan dan informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pada dasarnya
industri dalam negeri secara tidak sadar telah melaksanakan beberapa
kegiatan yang merupakan bagian
sebagaimana dimaksud dalam pengertian industri hijau.
Kegiatan tersebut pada awalnya tidak secara eksplisit ditujukan untuk mencapai
sasaran industry hijau, tetapi lebih disebabkan karena adanya berbagai tuntutan
dalam berusaha.
Beberapa kegiatan di industri yang diamati diantaranya adalah:
Pengelolaan penggunaan energi, air, dan listrik secara efisien;
Mencari alternatif atau melakukan subtitusi sumber daya yang dapat digunakan
dalam proses produksinya,
Pengendalian emisi gas atau limbah
lainnya, dan
Melakukan penghijauan di sekitar lokasi pabrik atau di masyarakat.
V.
Daftar Pustaka
Laporan Kajian, PENDALAMAN STRUKTUR INDUSTRI 2012, Efisiensi
dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau.