.

Tampilkan postingan dengan label @F31-Putri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @F31-Putri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Februari 2018

GREEN INDUSTRY


Oleh : Putri Mayang Sari (@F31-Putri, @proyekD08)

Abstrak 

Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu lingkungan. Makin pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Negara-negara berkembang perlu terus mengembangkan sektor industri, antara lain untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengingkatkan standar hidup masyarakat. Namun di sisi lainnya, banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar dalam roda perekonomian nasional, diantaranya dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang diolah guna meningkatkan nilai tambah. Pembangunan sektor industri telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan unuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry). Industri hijau sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal ini industri hjau merupakan solusi kreatif bagi setiap pemerintah di negara maupun untuk menumbuh kembangkan industri yang hemat sumber daya alam (Gray dan Talberth, 2011).

Kata kunci : Sektor industri dan industri hijau.

Isi pembahasan

Menurut Permenperin (2011), bahwa Industri Hijau dapat didefenisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan secara lestari.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa dalam berbagai literatur sulit ditemukan adanya defenisi sederhana mengenai industri hijau, namun memiliki beberapa atribut untuk mendefenisikan seperti :
  • Proses produksi dengan menggunakan bahan baku yang lestari.
  • Penggunaan bahan baku seminimal mungkin.
  • Proses produksi hemat bahan, air dan energi.
  • Proses produksi bebas bahan berbahaya dan beracun.
  •  Penerapan daur ulang untuk limbah padat.
  • Pengurangan emisi atau gas rumah kaca sebagai polutan yang berbahaya secara substansial.
  • Produk yang dihasilkan memiliki daya tahan dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Menurut Hidayat (2013), sektor industri bisa saja sejalan dengan lingkungan, namun untuk itu di perlukan pengorbanan yang tidak sedikit, terutama dari kalangan industriawan sebagai pengekspolitir lingkungan. Pengorbanan itu bisa berupa penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos lingkungan. Sebenarnya pengorbanan itu bukan semata-mata pengorbanan, karena didalamnya menyangkut kenyamanan bersama. Lingkungan yang dipelihara diharapkan mampu menunjang upaya meningkatkan produktivitas industri. Untuk merealisasikan hal tersebut paling tidak kalangan industri dihimbau untuk membangun berbagai instalasi pengelolaan limbah, membuat fasilitas penyaringan (filter) asap pabrik dan menghijaukan lingkungan sekitar. Agar terciptanya keserasian antara industri dengan lingkungan, yang notabene menyangkut masyarakat luas, diperlukan sikap tanggap dan objektif masyarakat sekitar lokasi atau kawasan industri serta menerapkan industri hijau (green industry)

Menurut kamenperin (2012) menjelaskan berbagai manfaat penerapan industri hijau :
  • Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.
  • Meningkatkan image perusahaan.
  • Meningkatkan kinerja perusahaan.
  • Mempermudah akses pendanaan.
  • Fleksibilitas dalam regulasi.
  • Terbukanya peluang pasar baru.
  • Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Menurut kamenperin (2012) menjelaskan berbagai tantangan dalam penerapan industri hijau :
  • Dibutuhkan investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, sementara bunga komersial perbankkan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional.
  • Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau.
  • Perlu di rumuskan pola intensif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau.

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil (2017) dalam buku Kimia industri dan teknologi hijau, pantona media, jakarta.

http://www.kemenperin.go.id/artikel/8442/Seminar-Nasional-Teknologi-Industri-Hijau-2014:-Litbangyasa-Untuk-Mendukung-Realisasi-Industri-Hijau



















Rabu, 14 Februari 2018

TEKNOLOGI HIJAU : MEMBANGUN MASA KINI, MERAWAT MASA DEPAN








Oleh : Putri Mayang Sari (@F31-Putri, @proyekD09)

Abstrak

Kelangsungan peradaban manusia bergantung pada keutuhan lingkungannya. Dan keutuhan lingkungan akan bergantung pada kearifan manusia dalam mengelolanya. Maka setiap orang memiliki kebutuhan untuk menerapkan gaya hidup “hijau” yang ramah lingkungan serta teknologi hijau.

Kata kunci : Teknologi, teknologi ramah lingkungan dan teknologi hijau.

Isi Pembahasan

Definisi teknologi berdasarkan beberapa kamus terkemuka di dunia (Dictionary.com dan Meriam Webster) antara lain : Cabang pengetahuan yang berhubungan dengan penciptaan dan penggunaan sarana teknis dan keterkaitannya dengan kehidupan, masyarakat, dan lingkungan; penerapan pengetahuan untuk tujuan praktis; proses limbah atau industri, penemuan, metode atau sejenisnya; penggunaan ilmu pengetahuan dalam industri, teknik, dan sebagainya, untuk menemukan hal-hal yang berguna atau untuk memecahkan masalah (MW, 2016, dan DC, 2016).

Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan untuk tujuan praktis. Dengan kata lain teknologi merupakan penjabaran dan tindak lanjut dari ilmu pengetahuan. Menurut Karyono (2009), teknologi masa kini (konvensional) menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan kecepatan bagi aktifitas manusia. Namun tanpa disadari teknologi tersebut cenderung konsumtif terhadap penggunaan energi fosil. Di sisi lainnya melonjaknya konsumsi energi fosil menyebabkan menipisnya cadangan minyak, memicu pemanasan bumi, perubahan iklim global, dan menimbulkan beragam bencana bagi kehidupan manusia. Selanjutnya permasalahan lingkungan juga muncul akibat limbah padat, cair, dan gas yang dihasilkan dari pengunaan teknologi dari sektor industri, perumahan, bisnis, transportasi, dan sebagainya, yang seringkali tidak mendapatkan penanganan sampai tuntas.
Kesadaran akan perlunya teknologi yang ramah lingkungan. Teknologi ramah lingkungan merupakan teknologi yang memproteksi lingkungan, mengurangi daya polutan, menggunakan seluruh sumberdaya secara berkelanjutan, mendaur-ulang lebih banyak produk dan limbahnya, dan mengangani sisa limbah dengan cara yang benar (SD-UN, 1992).

Menurut catatan Sumarno (2011), Teknologi hijau adalah teknik untuk menghasilkan energi dan atau produk yang prosesnya tidak mencemari lingkungan. Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan kehidupan manusia di bumi. Teknologi hijau diprediksi akan banyak melahirkan kreatifitas dan inovasi yang menyebabkan perubahan lebih baik bagi peradaban manusia.
Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian atau keberlanjutan kehidupan di bumi. Kelestarian atau keberlanjutan (sustainabilitas) yang dapat diartikan sebagai perihal pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan dimasa depan tanpa meerusak sumber daya alam, atau pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Beberapa tujuan utama dari penerapan Teknologi Hijau yaitu :
  •  Konsep keberlanjutan, di mana kebutuhan masyarakat secara terus-menerus dapat dipenuhi tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam.
  • Konsep daur ulang, di mana dalam proses produksi manufaktur dirancang sedemikian rupa supaya dapat didaur-ulang atau digunakan kembali.
  • Konsep pengurangan limbah dan polusi, di mana pola produksi dan konsumsi diubah sedemikian rupa sehingga hanya menghasilkan seminimal mungkin limbah dan polusi.
  • Konsep inovasi, dalam hal ini selalu berupaya mengembangkan teknologi alternatif.
  • Konsep viabilitas, intinya ialah bagaimana kegiatan produksi dan konsumsi ramah lingkungan senantiasa terpelihara keberadannya.
  • Konsep edukasi, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara keseluruhan melalui pendidikan dan pelatihan.

Kesimpulan

Kelangsungan peradaban manusia bergantung pada keutuhan lingkungannya. Dan keutuhan lingkungan akan bergantung pada kearifan manusia dalam mengelolanya. Kesadaran akan perlunya teknologi yang ramah lingkungan. Teknologi ramah lingkungan merupakan teknologi yang memproteksi lingkungan, mengurangi daya polutan, menggunakan seluruh sumberdaya secara berkelanjutan, mendaur-ulang lebih banyak produk dan limbahnya, dan mengangani sisa limbah dengan cara yang benar (SD-UN, 1992).

Menurut catatan Sumarno (2011), Teknologi hijau adalah teknik untuk menghasilkan energi dan atau produk yang prosesnya tidak mencemari lingkungan. Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan kehidupan manusia di bumi. Teknologi hijau diprediksi akan banyak melahirkan kreatifitas dan inovasi yang menyebabkan perubahan lebih baik bagi peradaban manusia.

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil (2017) dalam buku Kimia industri dan teknologi hijau, pantona media, jakarta.
http://prosiding-saintiks.ftik.unikom.ac.id/jurnal/teknologi-hijau-membangun.1q