.

Minggu, 21 November 2021

Upaya Peningkatan Industri Hijau

Oleh: Randy Arifin Fauzan (@T15-Randy)

 


ABSTRAK

Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kata kunci: industri hijau, lingkungan

ABSTRACT

Green Industry aims to create a sustainable industry in the context of efficiency and effectiveness in the use of natural resources in a sustainable manner so as to be able to harmonize industrial development with the continuity and sustainability of environmental functions and provide benefits to the community.

Keywords: green industry, environment

PENDAHULUAN

Definisi dari industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014).

Sedangkan taman industri hijau (green industrial park) adalah kumpulan dari pabrik/industri yang mengaplikasikan teknologi produksi bersih, melakukan pemrosesan terhadap limbah industrinya dan/atau mengurangi emisi gas rumah kaca pada area dimana industri tersebut beroperasi (Fleigh, 2000; Lowe, 2001).

Industri Hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumberdaya alam, perubahan ikiim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal ini Industri Hijau merupakan solusi kreatif bagai setiap pemerintahan di negara manapun untuk menumbuhkembangkan industri yang hemat sumber daya alam (Hidayat, 2021).

 

RUMUSAN MASALAH

1.     Apa yang dimaksud dengan Industri Hijau?

2.     Apa saja prinsip-prinsip Industri Hijau?

3.     Upaya apa saja yang diperlukan untuk peningkatan Industri Hijau?

TUJUAN

1.     Untuk mengetahui definisi Industri Hijau

2.     Untuk mengetahui prinsip Industri Hijau

3.     Untuk mengetahui upaya peningkatan Industri Hijau

PEMBAHASAN

Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011). Industri hijau dikaitkan dengan aktivitas perusahaan industri yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri yang berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum dan berkedudukan di Indonesia. Sementara dalam UU Perindustrian (2014) Pasal 1, Ayat 3, dijelaskan bahwa Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyeiaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Industri Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan. Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan terusmenerus dan pembangunan berkelanjutan (Simachokedee dalam GIM, 2013).

Atmawinata (2012) menyatakan definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.

Menurut Atmawinata (2012) dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

1.     Efisiensi energi dan energi terbarukan Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.

2.     Efisiensi pemanfaatan sumber daya Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.

3.     Keterkaitan sistem alam – manusia Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan.

4.     Green Industrial Park Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem ekoindustrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya.

Usulan yang dapat diberikan kepada industri agar dapat meningkatkan skor atau level industri hijau adalah sebagai berikut:

a.     Melakukan efisiensi energi, seperti penggantian mesin yang lebih hemat energi dan penggunaan lampu tenaga surya.

b.     Melakukan efisiensi air dengan pemanfaatan air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan membuat lubang biopori.

c.     Menggunakan konsep 3 R dalam proses produksi seperti penggunaan bahan ramah lingkungan atau bahan/material daur ulang.

d.     Pembuatan SOP untuk setiap proses produksi - Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan (sertifikasi).

e.     Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja). - Membuat sarana pengolahan limbah.

f.      Membuat program CSR yang berkelanjutan.

g.     Memberi pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara berkala (medical check-up)

Hutahaean (2017) mengungkapkan upaya peningkatan Industri Hijau, adapun upaya tersebut adalah pemberian penghargaan industri hijau, penyusunan standar industri hijau, pembangunan infrastruktur industri hijau; lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan industri hijau, promosi perusahaan hijau, sertifikasi industri hijau untuk industri, dan penyusunan regulasi pendukung industri hijau.

KESIMPULAN

Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan manusia secara lestari. Salah satu usulan yang dapat diberikan kepada industri agar dapat meningkatkan skor atau level industri hijau adalah memberi pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara berkala (medical check-up). Adapun upaya peningkatan Industri Hijau juga disebutkan, yaitu lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan industri hijau, dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA

Atmawinata, Achdiat. (2012). Pendalaman Struktur Industri: Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223032/mod_resource/content/1/Makalah%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November 2021).

Fleig, Anja-Katrin. 2000. Eco-Industrial Parks, A Strategy towards Industrial Ecology in Developing and Newly Industrialised Country. Deutshce Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmbH. Eschborn.

Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November 2021).

Lowe, Ernest A. 2001. Eco-industrial Park Handbook for Asian Developing Countries. www.indigodev.com (diunduh pada 20 November 2021).

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.