Oleh : Adilah Nur Imani (@T31-Adilah)
1.
Abstrak
Kimia hijau disebut juga kimia berkelanjutan adalah
filsafat penelitian dan rekayasa / teknik yang menganjurkan desain produk dan
bagian yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya.
Sementara kimia lingkungan adalah cabang kimia yang membahas lingkungan hidup
dan zat-zat kimia di dunia, kimia hijau ini justru berupaya mencari prosedur
untuk mengurangi dan mencegah pencemaran pada sumbernya. Pada tahun 1990, Pollution Preention Act (Undang-Undang
Pencegahan Pencemaran) telah disahkan di Amerika Serikat. Undang-Undang ini
membantu menciptakan modus operandi untuk
berurusan dengan pencemaran secara inovatid dan asli. Undang-Undang ini
berhaluan untuk mencegah masalah sebelum mereka terjadi.
Kata kunci : kimia, hijau, green, chemistry, memperbaiki.
2.
Abstract
Green chemistry, also called sustainable chemistry, is a
research and chemical engineering / engineering philosophy that advocates the
design of products and parts that minimize the use and creation of hazardous
compounds. While environmental chemistry is a branch of chemistry that deals
with the environment and chemical substances in the world, green chemistry
instead seeks to find procedures to reduce and prevent pollution at its source.
In 1990 the Pollution Prevention Act was passed in the United States. This law
helps create a modus operandi for dealing with pollution in an innovative and
original way. These laws aim to prevent problems before they occur.
Keywords: chemistry, green, green, chemistry, repair.
3.
Pendahuluan
Green chemistry atau “kimia hijau”
merupakan bidang kimia yang berfokus pada pencegahan polusi. Pada awal 1990-an,
green chemistry mulai dikenal secara global setelah Environmental Protection
Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act yang merupakan kebijakan
nasional untuk mencegah atau mengurangi polusi. Green chemistry merupakan
pendekatan untuk mengatasi masalah lingkungan baik itu dari segi bahan kimia
yang dihasilkan, proses ataupun tahapan reaksi yang digunakan. Konsep ini
menegaskan tentang suatu metode yang didasarkan pada pengurangan penggunaan dan
pembuatan bahan kimia berbahaya baik itu dari sisi perancangan maupun proses.
Bahaya bahan kimia yang dimaksudkan dalam konsep green chemistry ini meliputi
berbagai ancaman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk
toksisitas, bahaya fisik, perubahan iklim global, dan penipisan sumber daya
alam.
4.
Rumusan Masalah
1. Apa itu kimia hijau?
2. Apa saja 12 prinsip kimia hijau?
3. Bagaimana penerapan proses industri berbasis green chemistry?
4. Bagaimana upaya memperbaiki lingkungan dalam green chemistry?
5.
Tujuan
1. Memahami arti dari kimia hijau.
2. Mengetahui 12 prinsip kimia hijau.
3. Memahami penerapan proses industri berbasis green chemistry.
4. Mengetahui upaya memperbaiki lingkungan dalam green chemistry.
6.
Pembahasan
A. Pengertian
Kimia Hijau
Istilah kimia digunakan dalam “green chemistry” dimaksudkan
karena melibatkan struktur dan perubahan suatu materi.Perubahan tersebut pasti
melibatkan energi sebagai sumbernya. Oleh karena itu konsep green chemistry ini
juga erat kaitannya dengan energi dan penggunaannya baik itu secara langsung
maupun yang tidak langsung seperti penggunaan suatu material dalam hal
pembuatan, penyimpanan dan proses penyalurannya. Green chemistry
merupakan pendekatan yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya polusi
karena dapat digunakan secara langsung oleh para ilmuwan dalam situasi
sekarang. Konsep ini lebih memfokuskan pada cara pandang seorang peneliti untuk
menempatkan aspek lingkungan pada prioritas utama. Area penelitian dalam bidang
green chemistry ini meliputi pengembangan cara sintesis yang lebih ramah
lingkungan, penggunaan bahan baku yang terbarukan, merancang bahan kimia yang
green, serta penggunaan bioteknologi sebagai alternatif dalam industri. (Anwar Muslih, 2015).
B. 12
prinsip kimia hijau
Menurut Anwar Muslih (2015), bahwa Anastas
dan Warner (1998) mengusulkan konsep“The Twelve Principles of Green Chemistry”
yang digunakan sebagai acuan oleh para peneliti untuk melakukan penelitian yang
ramah lingkungan. Berikut adalah ke-12 prinsip kimia hijau yang diusulkan oleh
Anastas dan Warner :
1) Mencegah
timbulnya limbah dalam proses. Lebih
baik mencegah daripada menanggulangi atau membersihkan limbah yang timbul
setelah proses sintesis, karena biaya untuk menanggulangi limbah sangat besar.
2) Mendesain
produk bahan kimia yang aman. Pengetahuan
mengenai struktur kimia memungkinkan seorang kimiawan untuk mengkarakterisasi
toksisitas dari suatu molekul serta mampu mendesain bahan kimia yang aman.
Target utamanya adalah mencari nilai optimum agar produk bahan kimia memiliki
kemampuan dan fungsi yang baik akan tetapi juga aman (toksisitas rendah).
Caranya adalah dengan mengganti gugus fungsi atau dengan cara menurunkan nilai
bioavailability.
3) Mendesain
proses sintesis yang aman. Metode
sintesis yang digunakan harus didesain dengan menggunakan dan menghasilkan
bahan kimia yang tidak beracun terhadap manusia dan lingkungan. Hal tersebut
dapat dilakukan dengan dua cara yaitu meminimalkan paparan atau meminimalkan
bahaya terhadap orang yang menggunakan bahan kimia tersebut.
4) Menggunakan
bahan baku yang dapat terbaruka. Penggunaan bahan baku yang dapat diperbarui
lebih disarankan daripada menggunakan bahan baku yang tak terbarukan didasarkan
pada alasan ekonomi. Bahan baku terbarukan biasanya berasal dari produk
pertanian atau hasil alam, sedangkan bahan baku tak terbarukan berasal dari
bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, dan bahan tambang
lainnya.
5) Menggunakan
katalis. Penggunaan katalis
memberikan selektifitas yang lebih baik, rendemen hasil yang meningkat, serta
mampu mengurangi produk samping.Peran katalis sangat penting karena diperlukan
untuk mengkonversi menjadi produk yang diinginkan.Dari sisi green chemistry
penggunaan katalis berperan pada peningkatan selektifitas, mampu mengurangi
penggunaan reagen, dan mampu meminimalkan penggunaan energi dalam suatu reaksi.
6) Menghindari
derivatisasi dan modifikasi sementara dalam reaksi kimia. Derivatisasi yang tidak diperlukan
seperti penggunaan gugus pelindung, proteksi/deproteksi, dan modifikasi
sementara pada proses fisika ataupun kimia harus diminimalkan atau sebisa
mungkin dihindari karena pada setiap tahapan derivatisasi memerlukan tambahan
reagen yang nantinya memperbanyak limbah.
7) Memaksimalkan
atom ekonomi. Metode sintesis
yang digunakan harus didesain untuk meningkatkan proporsi produk yang
diinginkan dibandingkan dengan bahan dasar.Konsep atom ekonomi ini mengevaluasi
sistem terdahulu yang hanya melihat rendemen hasil sebagai parameter untuk
menentukan suatu reaksi efektif dan efisiens tanpa melihat seberapa besar
limbah yang dihasilkan dari reaksi tersebut.Atom ekonomi disini digunakan untuk
menilai proporsi produk yang dihasilkan dibandingkan dengan reaktan yang
digunakan.Jika semua reaktan dapat dikonversi sepenuhnya menjadi produk, dapat
dikatakan bahwa reaksi tersebut memiliki nilai atom ekonomi 100%. Berikut
adalah persamaan untuk menghitung nilai atom ekonomi : Atom ekonomi (%) = x100%
8) Menggunakan
pelarut yang aman. Penggunaan
bahan kimia seperti pelarut, ekstraktan, atau bahan kimia tambahan yang lain
harus dihindari penggunaannya. Apabila terpaksa harus digunakan, maka harus
seminimal mungkin. Penggunaan pelarut memang sangat penting dalam proses sintesis,
misalkan pada proses reaksi, rekristalisasi, sebagai fasa gerak pada
kromatografi, dan lain-lain. Penggunaan yang berlebih akan mengakibatkan polusi
yang akan mencemari lingkungan. Alternatif lain adalah dengan menggunakan
beberapa tipe pelarut yang lebih ramah lingkungan seperti ionic liquids,
flourous phase chemistry, supercritical carbon dioxide, dan“biosolvents”.Selain
itu ada beberapa metode sintesis baru yang lebih aman seperti reaksi tanpa
menggunakan pelarut ataupun reaksi dalam media air.
9) Meningkatkan
efisiensi energi dalam reaksi. Energi
yang digunakan dalam suatu proses kimia harus mempertimbangkan efek terhadap
lingkungan dan aspek ekonomi. Jika dimungkinkan reaksi kimia dilakukan dalam
suhu ruang dan menggunakan tekanan.Penggunaan energi alternatif dan efisien
dalam sintesis dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode baru
diantaranya adalah dengan menggunakan radiasai gelombang mikro (microwave),
ultrasonik dan fotokimia.
10) Mendesain
bahan kimia yang mudah terdegradasi.
Bahan kimia harus didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan,
oleh karena itu suatu bahan kimia harus mudah terdegradasi dan tidak
terakumulasi di lingkungan.Seperti sintesis biodegradable plastik, bioderadable
polimer, serta bahan kimia lainya.
11) Penggunaan
metode analisis secara langsung untuk mengurangi polusi. Metode analisis yang dilakukan secara
real-time dapat mengurangi pembentukan produk samping yang tidak
diinginkan.Ruang lingkup ini berfokus pada pengembangan metode dan teknologi
analisis yang dapat mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam
prosesnya.
12) Meminimalisasi
potensi kecelakaan. Bahan
kimia yang digunakan dalam reaksi kimia harus dipilih sedemikian rupa sehingga
potensi kecelakaan yang dapat mengakibatkan masuknya bahan kimia ke lingkungan,
ledakan dan api dapat dihindari.
C. Penerapan proses industri berbasis green
chemistry
Menurut
Putri A.C (2019), bahwa penerapan proses industri berbasis green
chemistry akan memberikan keuntungan keseimbangan antara aspek
lingkungan, ekonomi,dan sosial. Jika suatu proses industri berbasis green
chemistrty, maka industri tersebut akan menjalankan 12 berikut :
1) Pencegahan terbentuknya limbah,
2) Ekonomi atom,
3) Sintesis kimia yang tidak
berbahaya,
4) Perancangan produk kimia yang
aman,
5) Pemakaian bahan pelarut dan pembantu
yang aman,
6) Perancangan efisiensi energi,
7) Penggunaan bahan baku terbarukan,
8) Pengurangan langkah proses,
9) Penggunaan katalis untuk
mempercepat proses,
10) Perancangan produk terbarukan
yang ramah lingkungan,
11) Analisis real time untuk
pencegahan polusi,
12) Menghindari penggunaan bahan
kimia yang berbahaya, toksis, dan tak ramah lingkungan.
Dengan
pelaksanaan ke-12 prinsip tersebut, berarti green chemistry dapat
dipandang sebagai suatu langkah penting menuju kelestarian lingkungan
atau pembangunan berkelanjutan.
D. Upaya memperbaiki lingkungan dalam green
chemistry
Upaya memperbaiki lingkungan dan memecahan masalah
lingkungan yang ditawarkan dalam green chemistry sangat bervariasi terutama
pada tahap perencanaan. Hal ni disebabkan karena jenis bahan kimia dan jenis
transformasinya juga bervariasi. Akan tetapi, pemecahan masalah tersebut dapat
dikelompokkan dalam dua komponen yaitu pemecahan masalah yang berkaitan dengan
bahan mentah (feedstock) dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan kondisi
reaksi. Misalnya dalam rancangan sintesisnya, tidak melihat pada molekul akhir
yang dihasilkan, akan tetapi pada jalur (pathway) sintesis yang digunakan untuk
menghasilkan molekul akhir tersebut. Dengan memodifikasi jalur sintesisnya,
maka akan didapatkan produk akhir yang sama dengan cara yang konvensional,
namun toksisitas bahan dasar, produk maupun buangannya dapat dikurangi. (Putri A.C. 2019).
7. Kesimpulan
Green
chemistry memiliki peranan penting untuk mencegah pencemaran
lingkungan yang diakibatkan oleh proses dan produk bahan kimia beracun dan
berbahaya. Prinsip Green Chemistry dapat
diapliaksikan dalam pembelajaran kimia, salah satunya yaitu dalam kegiatan
praktikum di laboratorium. Hal yang dapat dilakukan diantaranya mengurangi atau
mengganti bahan-bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam suatu reaksi kimia
atau sintesis suatu senyawa yang menghasilkan limbah berbahaya yang dapat
menimbulkan masalah lingkungan.
Daftar Pustaka
Anwar Muslih. 2015. Kimia
Hijau / Green Chemistry. Yogyakarta : Balai Penelitian Teknologi Bahan
Alam. Dalam : http://bptba.lipi.go.id/bptba3.1/?lang=id&u=blog-single&p=343. (Diunduh pada 14
November 2021).
Putri A.C. 2019. Pengaplikasian
Prinsip-Prinsip Green Chemistry dalam Pelaksanaan Pembelajaran Kimia sebagai
Pendekatan untuk Pencegahan Pencemaran Akibat Bahaan-Bahan Kimia dalam Kegiatan
Praktikum di Laboratorium. Journal of Creativity Student 2. Vol. 2 No. 2
Tahun 2019. Semarang : Universitas Negeri Semarang. Dalam : https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jcs/article/view/14585/10402. (Diunduh pada 14 November 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.