.

Senin, 10 September 2018

Dampak Pencemaran Limbah Kimia Industri Tahu terhadap Lingkungan


 Galang dwi saputra
41618010024

 Dampak Pencemaran Limbah Kimia Industri Tahu terhadap Lingkungan


ABSTRAKSI

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah dampak
dari pencemaran limbah tahu terhadap lingkungan hidup dan bagaimanakah solusi untuk mengurangi dampak dari pencemaran limbah pabrik tahu.dan Pemanfaatan Limbah Pabrik Tahu terhadap manusia


PENDAHULUAN

Tahu merupakan salah satu jenis makanan sumber protein dengan bahan dasar kacang kedelai yang sangat digemari oleh masyrakat. Sebagian besar produk tahu dihasilkan oleh sentra pembuatan tahu yang didominasi oleh usaha-usaha skala kecil dengan modal yang yang terbatas. Dalam usaha ini sumber daya manusia yang terlibat pada umumnya bertaraf pendidikan yang relatif rendah, serta belum banyak yang melakukan pengolahan limbah atau memanfaatkan limbahnya dengan baik.

Meningkatnya produksi yang terjadi pada sentra pembuatan tahu akan membuat pencemaran yang dihasilkan bertambah, emisi yang dihasilkan adalah sampingan dari proses pembuatan tahu. Terciumnya bau hasil proses pembuatan tahu menunjukkan sistem pengolahan limbah yang kurang sempurna. Oleh karena itu diperlukan evaluasi terhadap  pabrik tahu yang digunakan sehingga dapat dilakukan perbaikan terhadap pengolahan limbah pabrik tahu agar masyrakat yang berada sekitar lingkungan pabrik tahu tidak merasakan dampaknya dari pencemaran limbah tahu tersebut.

Pabrik tahu dalam proses pengolahannya menghasilkan limbah, baik limbah padat maupun cair. Limbah padat dihasilkan dari proses penyaringan dan penggumpalan, limbah ini kebanyakan oleh pengrajin dijual dan diolah menjadi tempe gembus, kerupuk ampas tahu, pakan ternak, dan diolah menjadi tepung ampas tahu yang akan dijadikan bahan dasar pembuatan roti kering dan cake. Sedangkan limbah cairnya dihasilkan dari proses pencucian, perebusan, pengepresan dan pencetakan tahu, oleh karena itu limbah cair yang dihasilkan sangat tinggi. Limbah cair tahu dengan karakteristik mengandung bahan organik tinggi dan kadar BOD, COD yang cukup tinggi pula, jika langsung dibuang ke saluran air, jelas sekali akan menurunkan daya dukung lingkungan. Sehingga industri tahu memerlukan suatu pengolahan limbah yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang ada.
Pengolahan limbah yang sudah ada tersebut, tentunya harus dikelola dengan baik dan dipelihara secara rutin. Ini juga memerlukan perhatian dari berbagai pihak terkait terutama pemerintah dan pemilik pabrik tahu. Hal ini penting agar proses pengolahan limbah tetap berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Dari berbagai teknologi pengolahan limbah yang sudah ada, maka akan dilakukan kajian untuk mengetahui teknologi pengolahan limbah tahu yang efektif dan efisien beserta kelebihan dan kekurangannya dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik tersebut.


PEMBAHASAN

1.    Dampak Pencemaran Limbah Tahu
Dampak Pencemaran Limbah Tahu Terhadap Lingkungan Hidup Pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan hidup lakukakukan dengan didasarkan pada perencanaan perilindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mencakup inventarisasi ligkungan hidup, penetapan wilayah ekoregian, dan RPPLH (rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup) (pasal 5), yang perlu diatur lebih lanjut di dalam peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin efektifitas implementasinya. Ada beberapa hal penting yang perlu disoroti menyangkut pengendalian dampak lingkungan hidup ini.pertama, yang peling menarik di sini adalah hal baru di dalam UU 32/09, yaitu penetapan ekoregion. Dasar pemikirannya, lingkungan hidup tidak mengenal batas administratif. Lingkungan hidup mempunyai peta wilayah yang berbeda, berdasarkan kesamaan karekteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna, sosial budaya, ekonomi, kelembagaan masyarakat, dan infentarisasi lingkungan hidup (Pasal 7 Ayat 2). Wilayah ekoregion ini mempunyai posisi strategi karena seluruh pengendalian dampak lingkungan hidup, termasuk izin lingkungan yang di keluarkan oleh pejabat berwenang dibidang lingkungan hidup, akan di dasarkan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup disebuah wilayah ekoregion sejalan dengan infentarisasi lingkungan hidup diwilayah ekoregion tersebut.6 Kedua, pengendalian dampak lingkungan hidup mencakup tiga aspek penting, yaitu pencegahan, penanggulangan dan pemulihan (pasal 13). Diantara ketiga aspek pengendalian ini, pencegahan dampak lingkungan hidup mendapat porsi pengaturan yang paling banyak. Ada banyak sekali instrumen pencegahan yang di akomodasi dan di atur dalam undang – undang. 7 Pencemaran limbah tahu merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup dan dapat menyebabkan penyakit kepada umat manusia. Para industri tahu selalu melakukan apapun untuk mendapatkan keuntungan yang besar untuk kepentingan diri mereka sendiri, pabrik tahu di Indonesia cukup banyak. Tahu merupakan makanan ringan dan mudah untuk didapatkan yang mengadung banyak nutrisi seperti, protein, lemak, karbohidrat, dll, yang bagus untuk kesehatan manusia, namun mempunyai dampak buruk jikalau kita tidak mengelolahnya dengan baik dan benar.nalisasi resiko lingkungan hidup juga merupakan perangkat pencegahan yang baru diadopsi dalam undang – undang 32/09. menganalisa risiko lingkungan hidup di wajibkan bagi perusahaan “yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan/atau kesehatan dan keselamatan manusia” (pasal 47 ayat 1).8 Sebagian besar industri tahu membuang limbahnya ke perairan macam polutan yang di hasilkan mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbui dan berwarna). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.9 Dalam mengukur derajat keasaman limbah cair dari air rebusan kedelai telah melampaui standar baku mutu. Air limbah dan bahan buangan dari kegiatan industi yang di buang ke perairan akan mengubah pH air, dan dapat menggagu kehidupan organisme air. Air normal yang memenuhi syarat untuk kehidupan mempunyai pH berkisar antara 6,5 sampai 7,5.10  Ekosistem air dapat melakukan “rehabilitasi” apabila terjadi pencemaran terhadap badan air. Kemampuan ini ada batasnya. Oleh karena   itu perlu diupayakan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran air. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai, agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman. Limbah industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa dialirkan ke selokanselokan atau sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis. Tindakan yang perlu dilakukan oleh masyarakat yaitu; pembuatan kolam pengolah limbah cair. Baku mutu imbah bair ditetapkan oleh Menteri yang membidangi lingkungan hidup. Menteri lain dan pimpinan lembaga pemerinah non-departemen, untuk melindungi kualitas air, Gubernur setelah bekonsultasi dengan Menteri dapat menetapkan baku mutu limbah cair lebih hebat dari baku mutu limbah cair yang ditetapkan Menteri. Untuk kegiatan yang sudah berpotensi di tetapkan baku mutu limbah cair melalui Keputusan menteri kependudukan dan lingkungan hidup Nomor: Kep03/MENKLH/II?1991.

2.    Solusi untuk mengurangi dampak dari pencemaran limbah pabrik tahu.
Yaitu dengan mengelola limbah cair yang di hasilkan dari limbah tahu. Dengan metode pengolahan yang dikembangkan ada 3 jenis metode pengolahan, yaitu secara fisika, kimia maupun biologis.
A.   Cara Fisika
Merupakan metode pemisahan sebagian dari beban pencemaran khususnya padatan tersuspensi atau koloid dari limbah cair dengan memanfaatkan gaya-gaya fisika. Dalam pengolahan limbah cair industri tahu secara fisika, proses yang dapat digunakan antara lain adalah filtrasi dan pengendapan (sedimentasi). Filtrasi (penyaringan) menggunakan media penyaring terutama untuk menjernihkan dan memisahkan partikel-partikel kasar dan padatan tersuspensi dari limbah cair. Dalam sedimentasi, flok-flok padatan dipisahkan dari aliran dengan memanfaatkan gaya graviatasi.
B.   Cara Kimia
Merupakan metode penghilangan atau konsevari senyawa-senyawa polutan dalam limbah cair dengan penambahan bahan-bahan kimia atau reaksi kimia lainnya. Beberapa proses yang dapat diterapkan dalam pengolahan limbah cair industri tahu diantaranya termasuk koagulasi-flokulasi dan netralisasi.
C.   Cara Biologi
Cara biologi ini dapat menurunkan kadar zat organik terlarut dengan memanfaatkan mikroorganisme atau penumbuh air. Pada dasarnya cara biologi adalah pemusatan molekul kompleks menjadi molekul sederhana. Proses ini sangan peka terhadap faktor suhu, pH, oksigen terlarut (DO) dan zat-zat inhibitor terutama zat-zat beracun.

3.    Pemanfaatan Limbah Pabrik Tahu terhadap manusia
Dalam proses pembuatan tahu menghasilkan dua jenis limbah, yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah padat atau yang sering kita sebut ampas tahu dapat diolah kembali menjadi tempe gembus, oncom atau dapat pula dimanfaatkan sebagai pakan ternak, seperti ayam, bebek, sapi, kambing dan sebagainya. Pengolahan limbah yang berwujud zat cair biasanya melalui berbagai proses.Penanganan limbah tahu dapat dilakukan dengan menggunakan alat yang dapat menghasilkan tahu yang lebih baik dan sedikit menghasilkan limbah, dengan penerapan produksi bersih. Produksi bersih merupakan upaya penanganan pencemaran secara preventif. Produksi Bersih didefinisikan sebagai: Strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu dan diterapkan secara terus-menerus pada setiap kegiatan mulai dari hulu ke hilir yang terkait dengan proses produksi, produk dan jasa untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga dapat meminimisasi kerusakan lingkungan. Pemanfaatkan limbah padat ampas tahu sebagai pakan ternak. Keberadaan ampas tahu di tanah air cukup melimpah, murah dan mudah didapat. Produk sampingan pabrik tahu ini apabila telah mengalami fermentasi dapat meningkatkan kualitas pakan dan memacu pertumbuhan ayam pedaging. Produk sampingan pabrik ampas tahu ini telah digunakan sebagai pakan sapi, kambing bahkan ayam. Namun karena kandungan air dan serat kasarnya yang tinggi, maka penggunaannya menjadi terbatas dan belum memberikan hasil yang baik. Guna mengatasi tingginya kadar air dan serat kasar pada ampas tahu maka dilakukan fermentasi. Fakta menunjukkan bahwa penggunaan ampas tahu sebagai pakan ternak ini menunjukkan pertumbuhan yang positif pada ternak. Mendaur  ulang ampas tahu ini menjadi kecap ampas tahu, oncom, pupuk cair, dan bahan bakar biogas. Limbah cair pembuatan tahu bisa disulap menjadi pupuk organik cair yang kaya manfaat. Selain harganya murah hasil pertaniannya juga bisa lebih baik. Sebagai pengganti pupuk urea, pupuk cair dari limbah tahu sangat dibutuhkan tanaman.

KESIMPULAN

Dampak dari pencemaran limbah pabrik tahu terhadap lingkungan hidup yaitu usaknya kualitas lingkungan terutama perairan sebagai salah satu kebutuhan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Rusaknya lingkungan akibat limbah pabrik tahu yang berdampak buruk terhadap kehidupan ekosistem yang berada diperairan dan juga mengancam kesehatan manusia. Ganguan terhadap perairan sangat merugikan kualitas mutu air serta manfaatnya. Limbah tahu membawa akibat bagi lingkungan, karena mempunyai bahan – bahan berbahaya yang dibuang ke perairan salah satunya limbah berbahaya dan beracun. Jika pencemaran limbah tahu dibiarkan terus menerus ditanah air kita, maka kelangsungan hidup ekosistem diperairan pun semakin terancam. Untuk menanggulangi pencemaran limbah pabrik tahu yaitu di perlukan peraturan – peraturan seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mengatur berbagai macam kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh para industri yang merusak kualitas dan baku mutu lingkungan hidup, dan yang melakukan perbuatan melawan hukum berupa pencemaran limbah yang dapat merusak lingkungan hidup dan dapat membahayakan kesehatan pada manusia dan pada ekosistem yang berada diperairan, jikalau para industri melanggar ketentuan yang telah di berlakukan oleh pemerintah maka para idustri tersebut wajib mendapatkan sanksi yang telah diberlakukan berdasarkan Undang – Undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. dapat mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku yang di buat oleh pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tanggung jawab dan kewajibannya.


 DAFTAR PUSTAKA

Sapuah, Anis.2016. Pencemaran Lingkungan Yang Disebabkan Oleh Limbah Pabrik Tahu.(http://darmadixmadiun.blogspot.com/2016/07/pencemaran-lingkungan-yang-disebabkan.html, diunduh Sabtu 8 September 2018)
Wardhana Wisnu, Dampak Pencemaran Lingkunga, Yogyakarta : Andi, 2001.
Erwin Muhamad, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan
Lingkungan Hidup, Bandung : PT Refika Aditama, 2008.
Suharta Ign, Limbah Kimia Dalam Pencemaran Udara Dan Air, Bandung : CV Andi.2011
Adack, Jessy. Dampak Pencemaran limbah pabrik tahu terhadap lingkungan hidup, Lex Administratum, Vol.I/No.3/Jul-Sept. 2013



5 komentar:

  1. @K13-Eggy
    Judulnya baik dan menarik, tata penulisannya rapi namun mind map belum terdapat logo UMB dan daftar pustakanya sudah lebih baik
    Nilai: 74

    BalasHapus
  2. @K23-nofiyanto

    Judulnya bagus buat mencari informasi anak smk/sma yg berjurusan teknik

    Nilai : 77

    BalasHapus
  3. @K19-Luthfiah
    Judul cukup menarik, mind map masih kurang dan harus diperbaiki, tata tulis sudah rapi, tidak ada kata kunci
    Nilai :75

    BalasHapus
  4. @K10-Dwi

    Judul terlalu panjang, belum ada kata kunci, konten belum menggunakan kutipan, mind map lumayan kurang logo mercu

    Nilai 75

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.