.

Minggu, 04 Februari 2018

PENCEMARAN AIR



Oleh : CHANDRA EKA PRASETYA (@G04-CHANDRA)



Abstrak : 

Dewasa ini seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi memunculkan berbagai mesin pengolahan yang lebih efektif dan efisien dalam memproduksi barang dan jasa namun kabar buruknya dari sektor tersebut adalah limbah dan polusi yang dihasilkannya. Pencemaran air merupakan keadaan dimana adanya berbagai zat asing yang masuk ke dalam air dan itu bersifat merusak atau bahan tersebut lebih dikenal sebagai polutan.

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Kata kunci : Pencemaran, Pencemaran Air

Isi :
Menurut Hidayat dan Kholil (2017) bahwa pencemaran air antara lain terjadi karena : Limbah industri yang dibuang ke sungai atau perairan lainnya, yang menyebabkan ketidakseimbangan dan menimbulkan kontaminasi bagi organisme di dalam atau di sekitarnya. Penggunaan bahan kimia pertanian seperti insektisida, herbisida dan fungisida di sekitar tanaman, juga menimbulkan pencemaran pada sistem air tanah. Selain itu tumpahan minyak dilepas pantai atau lautan berpotensi menimbukan kerusakan secara permanen pada badan air. Sumber penyemaran air lainnya ialah kegiatan sehari-hari seperti mencuci pakaian dan peralatan disekitar kolam, sungai, atau danau. Melalui aktivitas tersebut deterjen masuk ke sistem perairan, sebagai dampak sampingnya antara lain penyinaran matahari ke permukaan air menjadi terhambat, selain itu menyebabkan berkurangnya kadar oksigen perairan.

Adapun indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar menurut Warlina (2004) adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
-Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa
-Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH
-Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.

Warlina (2004) menyatakan bahwa pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam dsb. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat dari kegiatan pertanian telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang diluar kendali yang disebut eutrofikasi (eutrofication). Ledakan pertumbuhan tersebut menyebabkan oksigen yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisinya menyedot lebih banyak oksigen. Akibatnya ikan akan mati dan aktivitas bakteri akan menurun. Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori (KLH, 2004)
- dampak terhadap kehidupan biota air
- dampak terhadap kualitas air tanah
- dampak terhadap kesehatan
- dampak terhadap estetika lingkungan 

Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran. (Warlina, 2004)




Daftar pustaka :
- Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017.  Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media.
- Warlina (2004) . Pencemaran Air : Sumber, Dampak dan Penanggulangannya. 2004 . Dalam : http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf (Diunduh pada tanggal 1 Februari 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.