.

Minggu, 04 Februari 2018

BAHAYA PESTISIDA



Oleh : CHANDRA EKA PRASETYA (@G04-CHANDRA)


Abstrak :
Pestisida merupakan senyawa kimia yang dirancang untuk mempengaruhi fisiologi dan tingkah laku suatu organisme serta dapat digunakan sebagai agens pengendalian hama. Senyawa kimia yang digunakan untuk merusak, mencegah atau mengendalikan hama termasuk menolak, menarik dan mengatur pertumbuhan tanaman

Bahan kimia dalam pestisida yang digunakan untuk mengontrol hama tanaman budi daya, sebagian besar bereaksi dengan cara mengganggu proses dasar biokimia dan fisiologi suatu organisme. Cara penggunaan pestisida bermacam-macam, antara lain dengan cara disemprotkan, ditaburkan, diinjeksikan pada batang, dan ada pula dengan cara pengasapan. Pada umumnya pestisida digunakan melalui penyemprotan. Pestisida untuk membasmi cacing pembusuk akar pada umumnya digunakan dengan cara menaburkan.

Kata kunci : Pestisida 

Isi :

Pestisida termasuk bahan kimia yang dihasilkan oleh Industri Agrokimia. Industri ini termasuk dalam industri kimia dasar, yaitu suatu proses kimia yang menghasilkan produk zat kimia dasar seperti H2SO4. (Hidayat dan Kholil, 2017)

Yuantari (2011) menyatakan bahwa pestisida adalah substansi kimia digunakan untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama. Secara luas pestisida diartikan sebagai suatu zat yang dapat bersifat racun, menghambat pertumbuhan/perkembangan, tingkah laku, perkembangbiakan, kesehatan, pengaruh hormon, penghambat makanan, membuat mandul, sebagai pengikat,  penolak dan aktivitas lainnya yang mempengaruhi OPT.Sedangkan menurut The United State Federal Environmental Pestiade Control Act, Pestisida adalah semua zat atau campuran zat yang khusus untuk memberantas atau mencegah gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda, cendawan, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama kecuali virus, bakteri atau jasad renik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya. Atau semua zat atau campuran zat yang digunakan sebagai pengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman.

Menurut Arief dkk. (2016) adapun jenis-jenis pestisida anorganik yang dapat mengatasi OPT (Organisme Pengganggu Tanaman), yaitu:
1. Herbisida adalah pestisida yang digunakan untuk membunuh gulma (tanaman pengganggu), seperti eceng gondok, rerumputan, dll. Contoh: Amonium sulfat, Tembaga sulfat, Amonium tiosianat, dan kalsium sinamida. 
2. Algisida adalah pestisida yang digunakan untuk membunuh ganggang terutama di perairan. Contoh dari senyawa algisida adalah anorganik klorin (seperti kalsium hipoklorit, natrium hipoklorit dan natrium klorit) dan tembaga (sulfat pentahidrat).
3. Fungisida adalah pestisida yang digunakan untuk membunuh atau menghentikan perkembangan jamur. Contoh: tembaga asetat, tembaga karbonat, tembaga silikat, tembaga sulfat, tembaga hidroksida, ceresin, dan fenil merkuri asetat.
4. Rodentisida adalah pestisida yang digunakan untuk membunuh tikus. Rodentisida dapat membunuh tikus (hewan pengerat) dengan cara meracuni makanannya (tanaman) atau pestisida yang digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa hewan pengerat, seperti tikus. Rodentisida dipakai dengan cara mencampurkannya dengan makanan kesukaan tikus.
5. Insektisida adalah pestisida yang digunakan untuk membunuh serangga. Ada dua contoh insektisida anorganik, yaitu: Timbal Arsenat (PbHAsO4) dan Sodium Fluorida (NaF).
6. Nematisida adalah pestisida yang digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa nematoda (cacing). Hama jenis ini biasanya menyerang bagian akar dan umbi tanaman. Nematisida biasanya digunakan pada perkebunan kopi atau lada.

Secara tidak sengaja, pestisida dapat meracuni manusia atau hewan ternak melalui mulut, kulit, dan pernafasan. Sering tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk ke dalam tubuh seseorang tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan mengakibatkan keracunan kronis. Seseorang yang menderita keracunan kronis, ketahuan setelah selang waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic(kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran anak cacad dari ibu yang keracunan). Dampak pada Lingkungan, residu pestisida telah diketemukan di dalam tanah, ada di air minum, air sungai, air sumur, maupun di udara. Dan yang paling berbahaya racun pestisida kemungkinan terdapat di dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari, seperti sayuran dan buah-buahan. Aplikasi pestisida dari udara jauh memperbesar resiko pencemaran, dengan adanya hembusan angin, karena pencemaran pestisida di udara tidak terhindarkan pada setiap aplikasi pestisida. (Yuantari, 2011).

Jadi, kesimpulannya adalah Pestisida merupakan senyawa kimia yang dirancang untuk mempengaruhi fisiologi dan tingkah laku suatu organisme serta dapat digunakan sebagai agens pengendalian hama. Senyawa kimia yang digunakan untuk merusak, mencegah atau mengendalikan hama termasuk menolak, menarik dan mengatur pertumbuhan tanaman. Bahan kimia dalam pestisida yang digunakan untuk mengontrol hama tanaman budi daya, sebagian besar bereaksi dengan cara mengganggu proses dasar biokimia dan fisiologi suatu organisme. Cara penggunaan pestisida bermacam-macam, antara lain dengan cara disemprotkan, ditaburkan, diinjeksikan.

Dampak positif pestisida bagi kita adalah dapat diaplikasikan dengan mudah, hasilnya dapat dirasakan dalam waktu singkat, dapat diaplikasikan dalam areal yang luas dalam waktu singkat, mudah diperoleh dan memberikan keuntungan ekonomi terutama jangka pendek. Sedangkan dampak negatif pestisida diantaranya keracunan pestisida, kenaikan populasi pengganggu, dapat menyebabkan timbulnya resistensi, serta timbul pencemaran lingkungan.



Daftar pustaka :
- Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017.  Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media.
- Yuantari (2011) . Dampak Pestisida Organoklorin Terhadap Kesehatan Manusia Dan Lingkungan Serta Penanggulangannya. 2011 . Dalam : https://journal.unsil.ac.id/jurnal/prosiding/9/9MG%20Catur_21.pdf.pdf  (Diunduh pada tanggal 2 Februari 2018)

- Arief dkk. (2016) . JF FIK UINAM Vol.4 No.3 2016. Dalam : http://journal.uinalauddin.ac.id/index.php/jurnal_farmasi/article/view/2227  (Diunduh pada tanggal 2 Februari 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.