Abstrak
Hidayat dan Kholil
(2017) dalam Woodford (2014), polusi udara gas (atau cairan dan padatan yang
tersebar melalui udara) yang di lepaskan dalam jumlah cukup banyak sehingga membahayakan
kesehatan manusia dan hewan menghentikan atau menghambat pertumbuhan tanaman,
serta merusak atau mengganggu beberapa aspek lain dari lingkungan (termasuk
menimbulkan kerusakan bangunan, menimbulkan bau yang tidak menyenangkan, dan
sebagainya)
Dalam keterangannya
Hidayat dan Kholil (2017) mengatakan dalam penggunaan bahan bakar minyak, kayu
dan batubara menimbulkan efek samping di hasilkan polutan udara. Dari proses
penggunaan batu bara dilepaskan sulfur dioksida ke udara yang sifatnya beracun,
selain itu berpotensi menimbulkan pemanasan global dan hujan asam, ditandai
dengan peningkatan suhu, hujan tidak menentu dan kekeringan terjadi di seluruh
dunia, sehingga banyak hewan dan tumbuhan mengalami kesulitan untuk kelanjutan
hidupnya. Polutan di udara berkaitan dengan peningkatan jumlah penderita
penyakit asma dan kanker paru-paru pada manusia
kata kunci : Polusi udara
kata kunci : Polusi udara
Isi pembahasan
Di bidang industry sendiri Mosey, Handy
I.R (2012) mengatakan bahwa pertumbuhan dunia industri baik
nasional maupun internasional telah mengakibatkan meningkatnya
pencemaran udara di daerah lokasi industri,
bahkan di daerah yang berada di sekitar
lokasi tersebut. Pengetahuan tentang kajian
meteorologi yakni angin dan kestabilan udara
di daerah sekitar lokasi industri sangat
penting sebelum dibangunnya sebuah pabrik. udara juga dipengaruhi
oleh faktor meteorologi yakni angin dan kestabilan
udara. Angin menyebabkan terjadinya proses
adveksi, sedangkan kestabilan udara (gradien suhu
secara vertikal) mengakibatkan perbedaan pola kepulan
asap yang bergerak meninggalkan cerobong. Penyebaran
polutan di udara akibat emisi asap pabrik
dapat dikaji secara fisis dengan asumsi
bahwa penyebaran materi dalam suatu media berlangsung
selama belum tercapainya kesetimbangan mekanik. Proses
ini dikenal dengan nama proses difusi.
Lalu masalah lainnya adalah mengenai
pengembangan kawasan untuk pemukiman seperti yang disampaikan Ruslan, M
dan Rahmad (2013 ) dalam PP N0. 41 Tahun (1999) bahwa hal tersebut
terjadi karena jumlah penduduk semakin berkembang pesat, baik itu
penduduk lokal ataupun pendatang yang ambil bagian dalam kegiatan
perekonomian. Peningkatan jumlah penduduk akan berdampak pada perubahan
penggunaan lahan baik untuk pemukiman, kawasan hijau kota ataupun
peruntukan lainnya. Jumlah kendaraan Banjarbaru setiap di
Kota tahun juga mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah
kendaraan akan meningkatkan kebutuhan energi yang berdampak terhadap
peningkatan jumlah karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan. Udara sebagai
sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup
lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan
kesehatan dan kesejahterahan manusia serta perlindungan bagi makhluk hidup
lainnya. Supaya udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi
pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka udara perlu dipelihara di jaga dan di
jamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara
Dengan beberapa masalah diatas salah satu
usaha untuk menurunkan tingkat polusi dan meningkatkan
kualitas hidup masyarakat adalah dengan upaya
green belt development. Green belt development
merupakan solusi yang tepat karena secara
ekonomi dan teknologi layak dikembangkan. Upaya ini
dibagi menjadi 2 solusi yaitu berdasarkan parameter
biofisik dan sosial ekonomi. Parameter biofisik
yang dimaksud disini adalah bagaimana pengembangan
green belt yang ideal dan bermanfaat
optimum untuk suatu kota dari segi spesies
tanaman, tinggi tanaman, lebar green belt
dan jarak green belt dari pusat pencemar.
Basri, Iwan setiawan (2012 )
menjelaskan dalam . Rowan A. Rowntree, (1998) bahwa
Green belt sebagai salah satu bentuk hutan
kota memiliki fungsi menjaga kelangsungan hidup
bumi, yakni sebagai media yang memiliki kemampuan
mengurangi zat pencemar udara termasuk Karbon
Dioksida (CO2) yang melayang di udara dan
penghasil Oksigen (O2). Disamping itu hutan
memiliki fungsi dan peran sebagai penyerap
panas sehingga dapat mendinginkan bumi
dan hutan kota yang di dalamnya
terdapat berbagai macam vegetasi pada saat
berfotesitesis memerlukan sinar matahari dan
Karbon Dioksida (CO2) serta
unsur-unsur lainnya sehingga dengan demikian
keberadaan hutan kota dapat mengurangi
konsentrasi Karbon Dioksida (CO2) di
udara dan dapat menurunkan suhu.
Kemudian cara yang lain adalah dengan
melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali penanaman kembali hutan yang telah
ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas
kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan
debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam,
mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon
dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya
(terutama kayu). Pratama,fakhrurozi
(2013) menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan sebelum mengajukan
permintaan reboisasi adalah menyusun rancangan reboisasi itu. Hal-hal yang
harus dipikirkan adalah: Lokasi penanaman reboisasi Luas area penanama (Ha) Rencana
kegiatan dan biaya Peta lokasi Peta Rancangan Kemudian, setelah prosedur diatas
dilakukan. Sebelum melakukan penanaman masih ada hal-hal lain yang perlu
dipersiapkan. Hal-hal tersebut dibagi dalam kategori yang seperti dibawah ini:
Persiapan Lapangan. Menyiapkan dokumen
rancangan pembuatan tanaman untuk lokasi penanaman blok/area/lokasi reboisasi
Menyiapkan organisasi pelaksana seperti: Pemimpin pelaksana, pengawah/mandor
dan tenaga kerja. Meyiapkan areal reboisasi dari konflik. Mencegah terjadinya
konflik antar penduduk dan pekerja di area tersebut agar proyek reboisasi dapat
berjalan dengan lancar. Menyiapkan bahan-bahan seperti: gubuk kerja, papan nama
dll. Dan alat pengukuran seperti: kompas, GPS.
Pengukuran ulang batas-batas lokasi serta
menentukan letak tanaman sesuai dengan rancangan. Lokasi ditandai dengan ajir
(kayu yang ditancapkan untuk menandakan lokasi) lalu menyiapkan bibit pada
tempat penampungan sementara, dan pembuatan tanaman persiapan menyiapakn
dokumen rancangan dan peta rancangan, kemudian menyiapkan bahan dan tenaga
kerja, untuk membuka dan membersihkan lahan dan mamembuat lubang sesuai dengan
ajir, mempersiapkan pupuk dasar, mendistribusikan bibit dari tempat pengumpulan
bibit sementara ke petak taman.
Ada hal lain yang perlu diperhatikan juga
sebelum menanamkan bibit ke tanah: Bibit dapat mudah dilepas dari polybag
Kondisi lubang tanaman telah digali dan dalam keadaan yang baik, tidak
tergenang air. Kondisi bibit dalam keadaan sehat dan memnuhi kriteria/standar
yang telah ditetapkan untuk ditanam Penanaman harus disesuaikan dengan musim
tanam yang tepat Polybag dilepas dari media tanaman dengan hati-hati
sehingga tidak merusak system perakaran tanaman Bibit dan media diletakkan pada
lubang tanaman dengan tegak lurus kemudian lubang tanaman ditimbun dengan tanah
yang telah dicampur dengan pupuk dasar sampai lebih tinggi dari permukaan
tanah.
Kesimpulan
Setiap harinya udara yang kita hirup
kualitasnya semakin berkurang, itu terjadi juga karena campur tangan kita
sendiri yang tidak begitu perduli dengan lingkungan, oleh karena itu sudah
menjadi kewajiban kita untuk melakukan penanganan atau tindakan yang bisa
meminimalisir bertambah buruknya kualitas udara yang kita hirup. Untuk itu
beberapa cara diatas mungkin bisa di berlakukan tentunya dengan cara-cara lain
yang mungkin bisa ikut serta dalam menangani masalah pencemaran udara.
Daftar pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017. Kimia Industri dan
Teknologi Hijau. Patona Media : Jakarta
Mosey, Handy I.R (2012). Pemodelan Penyebaran Polutan Di Udara
Dengan Solusi Persamaan Difusi Advektif
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=16654&val=1043&title=PEMODELAN%20PENYEBARAN%20POLUTAN%20DI%20UDARA%20DENGAN%20SOLUSI%20PERSAMAAN%20DIFUSI%20ADVEKTIF
( diunduh 10 febuary 2018)
Basri, Iwan setiawan (2012 ). Jalur Hijau (Green Belt) Sebagai
Kkontrol Polusi Udara Hubungan Dengan Kualitas Hidup di Perkotaan
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=10720&val=750&title=JALUR%20HIJAU%20(GREEN%20BELT)%20SEBAGAI%20KONTROL%20POLUSI%20UDARA%20HUBUNGANNYA%20DENGAN%20KUALITAS%20HIDUP%20DI%20PERKOTAAN
( diunduh 10 febuary 2018)
Ruslan, M dan Basuki Rahmad. (2013) Kajian Ruang Terbuka hijau
Dalam Rangka Pembentukan Hutan Kota Banjarbaru
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=96243&val=5070&title=KAJIAN%20RUANG%20TERBUKA%20HIJAU%20%20DALAM%20RANGKA%20PEMBENTUKAN%20HUTAN%20KOTA%20DI%20BANJARBARU
( diunduh 10 febuary 2018)
Pratama, Fakhrurozi (2013) Proses atau cara reboisasi
( diunduh 10 febuary 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.