PEMBANGUNAN INDUSTRI DI INDONESIA
A. Latar belakang
Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan
sekitar 50 (lima puluh) tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara,
juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak efisien.
Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan
menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri
yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green
industry)telah menjadi isu penting.
B. Definisi
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya
mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan
sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberimanfaat bagi masyarakat. (RUUPerindustrian)
C. Tujuan
1. Lingkungan
Pembangunan industri yang mampu
menjaga keseimbangan ekosistem, memelihara sumberdaya yang berkelanjutan,
menghindari eksploitasi sumberdaya alam dan fungsi pelestarian lingkungan.
2. Sosial
Pembangunan industri yang dapat memberi manfaat pada
masyarakat, seperti , peningkatan pendidikan, kesehatan dan keamanan.
3. Ekonomi
Pembangunan industri yang mampu menyerap tenaga kerja,
menghasilkan barang yg diperlukan masyarakat, menghasilkan devisa melalui
ekspor, menghemat devisa melalui pengurangan produk impor.
sumber :
http://www.suara.com/bisnis/2015/04/28/190404/wujudkan-industri-hijau-ini-cara-menteri-perindustrian
workshop efisiensi energi, 2012. kebijakan pengembangan industri hijau, jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.