ABSTRAK
Indonesia
merupakan Negara tropis yang
memiliki hutan dengan Luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini
mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi. Persebaran hutan di Indonesia
kebanyakan berjenis hutan hujan tropis. Daerah-daerah hutan hujan tropis
antara lain terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Sulawesi Utara,
dan Irian (Elso's Blog,2016). Karena
banyaknya hutan yang berada di Indonesia membuat negara Indonesia menjadi
sering terjadi bencana yang berhubungan dengan hutan, diantaranya adalah
kebakaran hutan. Kondisi ini mengakibatkan kerusakan dan kerugian
ekonomi, sosial dan lingkungan yang akan menghambat laju pembangunan dan
pengembangan. Dampak global dari
kebakaran hutan dan lahan yang langsung dirasakan adalah pencemaran udara dari
asap yang ditimbulkan mengakibatkan gangguan pernapasan dan mengganggu
aktifitas seharihari.
PENDAHULUAN
Peraturan Menteri Kehutanan (dalam Jurnalbumi,2018) menjelaskan bahwa kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomisdan atai nilai lingkungan.
Kebakaran
hutan dan lahan di Indonesia telah menjadi perhatian dunia internasional
khususnya sejak kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 80-an (Adiningsih, et
al., 2005). Penyebab kebakaran hutan dan lahan lebih disebabkan oleh ulah
manusia dibandingkan proses alam (Page, et al., 2002; Adinugroho, dkk., 2005).
Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi pada musim kemarau yang
panjang dan erat kaitannya dengan anomali atau penyimpangan iklim setiap
tahunnya yaitu fenomena El Niño-Southern Oscillation (ENSO). El Nino merupakan
naiknya suhu permukaan laut di Samudra Pasifik sekitar ekuator, khususnya di
sekitar Cile dan Peru, yang diikuti dengan turunnya suhu permukaan air di
beberapa wilayah perairan Indonesia. Dampaknya adalah terjadinya kekeringan di
sejumlah wilayah Indonesia ( BBC News, 2015).
Telah diketahui bahwa
kebakaran hutan sering terjadi di Indonesia, terutama di pulau Sumatera dan
Kalimantan.Dalam sejarah diceritakan bahwa kebakaran hutan telah terjadi di
Indonesia sejak abad ke-18.Dimulai dari kebakaran di kawasan hutan antara
Sungai Kalanan dan Cempaka (sekarang Sungai Sampit dan Sungai Katingan) propinsi
Kalimantan Tengah pada tahun 1877 (Salmaatus Sakdiyah, 2013).
Faktor Utama Terjadi Kebakaran Hutan
Menurut (jurnalbumi,2018) Penyebab kebakaran hutan antara lain adalah :
Terjadi Secara Alamiah
Kebakaran hutan
secara alami banyak dipicu oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan gesekan
antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi
kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang.
Pemicu alamiah
lainnya adalah gesekan antara cabang dan ranting pepohonan. Hal ini pun
biasanya hanya terjadi di hutan-hutan yang kering. Hutan hujan tropis memiliki
kelembaban tinggi sehingga kemungkinan gesekan antar pohon menyebabkan
kebakaran sangat kecil.
Dipicu Aktivitas Manusia
Kebakaran hutan yang
dipicu kegiatan manusia bisa diakibatkan dua hal, secara sengaja dan tidak
sengaja. Kebakaran secara sengaja kebanyakan disebabkan karena eksploitasi
sumber daya alam, baik untuk meremajakan hutan, membersihkan lahan atau
memberantas hama. Sedangkan kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh
kelalaian, seperti lupa mematikan api unggun, membakar sampah, membuang puntung
rokok sembarangan, dan tindakan kelalaian lainnya.
Di Indonesia, 99%
kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik sengaja maupun
tidak sengaja. Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah. Sejak era tahun 1980-an
pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri diduga
menjadi penyebab utamanya.
Potensi Kebakaran Hutan di Indonesia
Dalam buku yang dikarang Majid
(2008), beliau menyebutkan bahwa ada beberapa kategori hutan yang rawan
kebakaran, yaitu :
a). Sangat rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi
Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Kalimantan, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tengah dan Sulawesi Tenggara.
b). Cukup rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi
Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa
Tenggara.
c). Agak rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi
Sumatera Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Maluku dan Irian Jaya.
Peristiwa
kebakaran hutan di Indonesia
- Tahun 1997/98 saja telah menghanguskan seluas 11,7 juta hektar. Kebakaran terluas terjadi di Kalimantan dengan total lahan terbakar 8,13 juta hektar, disusul Sumatera, Papua Barat, Sulawesi dan Jawa masing-masing 2,07 juta hektar, 1 juta hektar, 400 ribu hektar dan 100 ribu hektar (Tacconi, 2003). Kebakaran hutan setiap tahunnya telah memberikan dampak negatif bagi keaneka ragaman hayati.
- Sebelumnya ditahun 1982-1983 juga pernah terjadi kebakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto seluas 3,5 juta hektar (Purbowaseso, 2004). Kebakaran hutan ini tercatat sebagai kebakaran hutan yang paling besar di Indonesia bahkan di dunia pada masa itu.Kebakaran hutan tersebut terjadi bersamaan dengan musim kemarau yang panjang, karena pengaruh munculnya El Nino.El Nino(Purbowaseso, 2004) yaitu kondisi curah hujan sangat rendah dibandingkan curah hujan normalnya atau sering diidentikkan dengan kondisi iklim kering yang panjang.
- Pada tahun 1991 dan 1994 Purbowaseso (2004) melaporkan terjadinya kebakaran hutan dalam skala yang lebih besar. Dibandingkan dengan kebakaran hutan tahun 1987, luas hutan yang terbakar pada tahun 1991 hampir tiga kali lipat lebih besar yaitu seluas 118.881 hektar. Tapi kebakaran hutan di tahun 1994 lebih besar lagi yaitu seluas 161.798 hektar. Pada saat itu, kebakaran hutan hampir terjadi diseluruh wilayah Indonesia, bahkan kebakaran hutan pada tahun 1994 tercatat hanya DKI Jakarta, Timor Timur dan Irian Jaya yang tidak mengalami kebakaran hutan.
a. Dampak terhadap sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
1. Terganggunya aktivitas sehari-hari;
2. Menurunnya produktivitas;.
3. Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan
sekitar hutan
4. Terganggunya kesehatan terhadap kesehatan manusia,
antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan
lain-lain.
5. Tersedotnya anggaran Negara
6. Menurunnya devisa negara.
b.
b. Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan. diantaranya
adalah:
1. Hilangnya sejumlah spesies
2. Erosi
3. Alih fungsi hutan
4. Penurunan kualitas air
5. Pemanasan global
6. Sendimentasi sungai
7. Meningkatnya bencana alam.
c. Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara; Asap hasil kebakaran
hutan menjadi masalah serius bukan hanya di daerah sekitar hutan saja. Asap
terbawa angin hingga ke daerah lain bahkan mencapai berbagai negara tetangga
seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
d. Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata; Kebakaran hutan
pun berdampak pada pariwisata baik secara langsung ataupun tidak. Dampaknya
seperti ditutupnya obyek wisata hutan dan berbagai
sarana pendukungnya, terganggunya transportasi, terutama transportasi udara.
Kesemunya berakibat pada penurunan tingkat wisatawan secara nasional.
Kerugian
yang Ditimbulkan Akibat Kebakaran Hutan
Hasil
perhitungan ulang kerugian ekonomi yang dihimpun Tacconi (2003), menunjukkan
bahwa kebakaran hutan Indonesia telah menelan kerugian antara US $ 2,84 milayar
sampai US $ 4,86 milyar yang meliputi kerugian yang dinilai dengan uang dan
kerugian yang tidak dinilai dengan uang. Kerugian tersebut mencakup kerusakan
yang terkait dengan kebakaran seperti kayu, kematian pohon, HTI, kebun,
bangunan, biaya pengendalian dan sebagainya serta biaya yang terkait dengan
kabut asap seperti kesehatan, pariwisata dan transportasi. (Fachmi Rasyid, 2014).
Dan pada Juni hingga Oktober 2015, lebih dari 100.000
kebakaran melahap jutaan hektare hutan di Indonesia. Korban meninggal dunia,
baik manusia maupun hewan, telah berjatuhan. Dampak ekonominya pun diperkirakan mencapai lebih dari US$15 miliar atau Rp196 triliun.( Sarah Potret, 2016)
Pencegahan
dan Pengendalian Hutan dari Kebakaran
Menurut Majid (2008) upaya
pencegahan dan pengendalian yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah sebagai
berikut :
- Membuat peta kerawanan kebakaran. Peta kerawanan kebakaran dapat dibuat dengan bantuan citra satelit yang memanfaatkan saluran termal seperti citra NOAA. Berdasarkan citra satelit tersebut dari beberapa titik-titik api/ hot spot pada wilayah tertentu.
- Memantau cuaca, akumulasi bahan bakar dan gejala rawan kebakaran. Kegiatan yang dimaksud adalah memantau tingkat kerawanan api.
- Penyiapan regu pemadam. Satu regu pemadam kebakaran hutan adalah 20 orang dengan seorang pemimpin regu.
- Membangun menara pengawas. Pengawasan terhadap hutan juga perlu dilakukan secara rutin untuk mendeteksi kebakaran hutan lebih dini.Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan membangun menara pengawas.
- Penyiapan peralatan pemadam. Peralatan tersebut dipersiapkan agar ketika terjadi kebakaran kita sudah siap segera untuk memadamkan apinya.
- Membuat sekat bakar. Sekat bakar adalah jalur yang berfungsi sebagai pemutus api (fire break). Biasanya sekat bakar dipisahkan atas dua jalur yakni jalur kuning dan jalur hijau.Jalur kuning adalah sekat yang dibuat dengan lebar tertentu yang umumnya 12-20 m dan mengelilingi areal sampai ketemu gelang serat sekat dalam kondisi bersih dari bahan bakar. Jalur hijau dibedakan dengan jalur kuning terletak pada penanaman pohon yang tahan api pada jalur hijau.
- Membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Satuan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersusun atas tiga tingkat, yaitu tingkat nasional (Pusdalkarlahutnas), tingkat daerah (Pusdalkarlahutda) dan tingkat operasional (Satlak).
KESIMPULAN & SARAN
Kebakaran hutan menimbulkan dampak yang cukup besar
bagi lingkungan hidup terutama bagi keanekaragaman hayati, bahkan dampak
tersebut dapat sampai ke generasi lingkungan hidup selanjutnya. Maka dari itu kita
harus siap siaga dalam menjaga hutan untuk mengurangi dampak yang terjadi dari
kebakaran hutan, sehingga kerugian terhadap kerusakan alam dapat di
minimalisasi selain itu harus membuang kebiasaan-kebiasaan buruk tentang
kelalaian kita terhadap penggunaan api di dalam hutan untuk membuka lahan yang
tidak kekontrol dan lainya yang bisa menyebabkan kebakaran hutan.
Eko
Mapilata. dkk.2013.ANALISIS DAERAH RAWAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DALAM
PENATAAN RUANG DI KOTA PALANGKA RAYA,
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. Dalam : http://jurnal.big.go.id/index.php/GL/article/viewFile/88/85
( Diakses 14 Februari 2020)
Elso’s Blog.
2016. Data Jumlah Hutan dan Jumlah Kebakaran Hutan di Indonesia. Dalam
: https://elisabethaprianisihotang.blogspot.com/2016/01/data-jumlah-hutan-dan-jumlah-kebakaran.html
( Diakses 14 Februari 2020 )
Cecep Risnandra 2018. Kebakaran Hutan. Dalam : https://jurnalbumi.com/knol/kebakaran-hutan/ ( Diakses 13 Februari 2020)
Salamatus Sakdiyah. 2013. Perlindungan Hutan Dari Kebakaran Di Indonesia. Dalam
: https://jurnalilmiahtp2013.blogspot.com/2013/12/perlindungan-hutan-dari-kebakaran-di_29.html
( 13 Februari 2020 )
Sarah Porter. 2016. Dapatkah
kebakaran hutan di Indonesia diakhiri?. BBC News. Dalam : https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160314_indonesia_kebakaran_hutan_2016
(14 Februari 2020)
BBC News. 2015. El Nino pengaruhi kebakaran hutan di Indonesia. Dalam : https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/08/150825_indonesia_kebakaranhutan
Fachmi
Rasyid. 2014. Permasalahan dan Dampak Kebakaran Hutan.( 14 Februari 2020)
sangat jelas artikelnya,rapi dalam penyusunan dari paragraf -ke paragraf.good luck
BalasHapus