.

Jumat, 14 Februari 2020

KEBAKARAN HUTAN AKIBAT PENCEMARAN UDARA

Oleh : Ika Setyaningsih (Q02-Ika)




ABSTRAK  

Indonesia merupakan Negara tropis yang memiliki hutan dengan Luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi. Persebaran hutan di Indonesia kebanyakan berjenis hutan hujan tropis. Daerah-daerah hutan hujan tropis antara lain terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Irian (Elso's Blog,2016). Karena banyaknya hutan yang berada di Indonesia membuat negara Indonesia menjadi sering terjadi bencana yang berhubungan dengan hutan, diantaranya adalah kebakaran hutan. Kondisi ini mengakibatkan kerusakan dan kerugian ekonomi, sosial dan lingkungan yang akan menghambat laju pembangunan dan pengembangan. Dampak global dari kebakaran hutan dan lahan yang langsung dirasakan adalah pencemaran udara dari asap yang ditimbulkan mengakibatkan gangguan pernapasan dan mengganggu aktifitas seharihari.

PENDAHULUAN

Peraturan Menteri Kehutanan (dalam Jurnalbumi,2018) menjelaskan bahwa kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomisdan atai nilai lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah menjadi perhatian dunia internasional khususnya sejak kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 80-an (Adiningsih, et al., 2005). Penyebab kebakaran hutan dan lahan lebih disebabkan oleh ulah manusia dibandingkan proses alam (Page, et al., 2002; Adinugroho, dkk., 2005). Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi pada musim kemarau yang panjang dan erat kaitannya dengan anomali atau penyimpangan iklim setiap tahunnya yaitu fenomena El Niño-Southern Oscillation (ENSO). El Nino merupakan naiknya suhu permukaan laut di Samudra Pasifik sekitar ekuator, khususnya di sekitar Cile dan Peru, yang diikuti dengan turunnya suhu permukaan air di beberapa wilayah perairan Indonesia. Dampaknya adalah terjadinya kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia ( BBC News, 2015).
Telah diketahui bahwa kebakaran hutan sering terjadi di Indonesia, terutama di pulau Sumatera dan Kalimantan.Dalam sejarah diceritakan bahwa kebakaran hutan telah terjadi di Indonesia sejak abad ke-18.Dimulai dari kebakaran di kawasan hutan antara Sungai Kalanan dan Cempaka (sekarang Sungai Sampit dan Sungai Katingan) propinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1877 (Salmaatus Sakdiyah, 2013).

Faktor Utama Terjadi Kebakaran Hutan
Menurut (jurnalbumi,2018) Penyebab kebakaran hutan antara lain adalah :
Terjadi Secara Alamiah
Kebakaran hutan secara alami banyak dipicu oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan gesekan antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang.
Pemicu alamiah lainnya adalah gesekan antara cabang dan ranting pepohonan. Hal ini pun biasanya hanya terjadi di hutan-hutan yang kering. Hutan hujan tropis memiliki kelembaban tinggi sehingga kemungkinan gesekan antar pohon menyebabkan kebakaran sangat kecil.
Dipicu Aktivitas Manusia
Kebakaran hutan yang dipicu kegiatan manusia bisa diakibatkan dua hal, secara sengaja dan tidak sengaja. Kebakaran secara sengaja kebanyakan disebabkan karena eksploitasi sumber daya alam, baik untuk meremajakan hutan, membersihkan lahan atau memberantas hama. Sedangkan kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian, seperti lupa mematikan api unggun, membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, dan tindakan kelalaian lainnya.
Di Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik sengaja maupun tidak sengaja. Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah. Sejak era tahun 1980-an pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri diduga menjadi penyebab utamanya.

      Potensi Kebakaran Hutan di Indonesia

     Berdasarkan pengalaman sejarah, tingkat kebakaran hutan di Indonesia cukup tinggi, sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia dan sebagian kecil disebabkan oleh kondisi alam (Purbowaseso, 2004).Pada tahun 1996-1998 saja telah terjadi kebakaran besar di Indonesia.Menurut Direktorat Jendral Perlindungan Pelestarian Alam (Dirjen PHPA) Departemen Kehutanan pada tahun 1997 kebakaran hutan telah mencapai 96.700 hektar.Kebakaran tersebut terjad di 13 provinsi dan bahkan mengakibatkan kerugian bagi Indonesia sekitar 30 miliar dan juga mengganggu keseimbangan alam.
    Dalam buku yang dikarang Majid (2008), beliau menyebutkan bahwa ada beberapa kategori hutan yang rawan kebakaran, yaitu :
a). Sangat rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Kalimantan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
b). Cukup rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.
c). Agak rawan kebakaran, meliputi hutan di Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Maluku dan Irian Jaya.

Peristiwa kebakaran hutan di Indonesia
  1. Tahun 1997/98 saja telah menghanguskan seluas 11,7 juta hektar. Kebakaran terluas terjadi di Kalimantan dengan total lahan terbakar 8,13 juta hektar, disusul Sumatera, Papua Barat, Sulawesi dan Jawa masing-masing 2,07 juta hektar, 1 juta hektar, 400 ribu hektar dan 100 ribu hektar (Tacconi, 2003). Kebakaran hutan setiap tahunnya telah memberikan dampak negatif bagi keaneka ragaman hayati. 
  2. Sebelumnya ditahun 1982-1983 juga pernah terjadi kebakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto seluas 3,5 juta hektar (Purbowaseso, 2004). Kebakaran hutan ini tercatat sebagai kebakaran hutan yang paling besar di Indonesia bahkan di dunia pada masa itu.Kebakaran hutan tersebut terjadi bersamaan dengan musim kemarau yang panjang, karena pengaruh munculnya El Nino.El Nino(Purbowaseso, 2004) yaitu kondisi curah hujan sangat rendah dibandingkan curah hujan normalnya atau sering diidentikkan dengan kondisi iklim kering yang panjang.
  3. Pada tahun 1991 dan 1994 Purbowaseso (2004)  melaporkan terjadinya kebakaran hutan dalam skala yang lebih besar. Dibandingkan dengan kebakaran hutan tahun 1987, luas hutan yang terbakar  pada tahun 1991 hampir tiga kali lipat lebih besar yaitu seluas 118.881 hektar. Tapi kebakaran hutan di tahun 1994 lebih besar lagi yaitu seluas 161.798 hektar. Pada saat itu, kebakaran hutan hampir terjadi diseluruh wilayah Indonesia, bahkan kebakaran hutan pada tahun 1994 tercatat hanya DKI Jakarta, Timor Timur dan Irian Jaya yang tidak mengalami kebakaran hutan.   
Dampak dari Kebakaran Hutan
a. Dampak terhadap sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
1.  Terganggunya aktivitas sehari-hari;
2.   Menurunnya produktivitas;.
3.   Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan
4.  Terganggunya kesehatan terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan,  sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.
5.  Tersedotnya anggaran Negara
6.   Menurunnya devisa negara.
b.    
       b. Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan. diantaranya adalah:
1.  Hilangnya sejumlah spesies
2.  Erosi
3.  Alih fungsi hutan
4.  Penurunan kualitas air
5.  Pemanasan global
6.  Sendimentasi sungai
7.  Meningkatnya bencana alam.

c.   Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara; Asap hasil kebakaran hutan menjadi masalah serius bukan hanya di daerah sekitar hutan saja. Asap terbawa angin hingga ke daerah lain bahkan mencapai berbagai negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
d.   Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata; Kebakaran hutan pun berdampak pada pariwisata baik secara langsung ataupun tidak. Dampaknya seperti ditutupnya obyek wisata hutan dan berbagai sarana pendukungnya, terganggunya transportasi, terutama transportasi udara. Kesemunya berakibat pada penurunan tingkat wisatawan secara nasional.

Kerugian yang Ditimbulkan Akibat Kebakaran Hutan 

Hasil perhitungan ulang kerugian ekonomi yang dihimpun Tacconi (2003), menunjukkan bahwa kebakaran hutan Indonesia telah menelan kerugian antara US $ 2,84 milayar sampai US $ 4,86 milyar yang meliputi kerugian yang dinilai dengan uang dan kerugian yang tidak dinilai dengan uang. Kerugian tersebut mencakup kerusakan yang terkait dengan kebakaran seperti kayu, kematian pohon, HTI, kebun, bangunan, biaya pengendalian dan sebagainya serta biaya yang terkait dengan kabut asap seperti kesehatan, pariwisata dan transportasi. (Fachmi Rasyid, 2014). Dan pada  Juni hingga Oktober 2015, lebih dari 100.000 kebakaran melahap jutaan hektare hutan di Indonesia. Korban meninggal dunia, baik manusia maupun hewan, telah berjatuhan. Dampak ekonominya pun diperkirakan mencapai lebih dari US$15 miliar atau Rp196 triliun.( Sarah Potret, 2016)

Pencegahan dan Pengendalian Hutan dari Kebakaran

Menurut Majid (2008) upaya pencegahan dan pengendalian yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah sebagai berikut :
  1. Membuat peta kerawanan kebakaran. Peta kerawanan kebakaran dapat dibuat dengan bantuan citra satelit yang memanfaatkan saluran termal seperti citra NOAA. Berdasarkan citra satelit tersebut dari beberapa titik-titik api/ hot spot pada wilayah tertentu.
  2. Memantau cuaca, akumulasi bahan bakar dan gejala rawan kebakaran. Kegiatan yang dimaksud adalah memantau tingkat kerawanan api.
  3. Penyiapan regu pemadam. Satu regu pemadam kebakaran hutan adalah 20 orang dengan seorang pemimpin regu.
  4. Membangun menara pengawas. Pengawasan terhadap hutan juga perlu dilakukan secara rutin untuk mendeteksi kebakaran hutan lebih dini.Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan membangun menara pengawas.
  5. Penyiapan peralatan pemadam. Peralatan tersebut dipersiapkan agar ketika terjadi kebakaran kita sudah siap segera untuk memadamkan apinya.
  6. Membuat sekat bakar. Sekat bakar adalah jalur yang berfungsi sebagai pemutus api (fire break). Biasanya sekat bakar dipisahkan atas dua jalur yakni jalur kuning dan jalur hijau.Jalur kuning adalah sekat yang dibuat dengan lebar tertentu yang umumnya 12-20 m dan mengelilingi areal sampai ketemu gelang serat sekat dalam kondisi bersih dari bahan bakar. Jalur hijau dibedakan dengan jalur kuning terletak pada penanaman pohon yang tahan api pada jalur hijau.
  7. Membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Satuan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersusun atas tiga tingkat, yaitu tingkat nasional (Pusdalkarlahutnas), tingkat daerah (Pusdalkarlahutda) dan tingkat operasional (Satlak). 

KESIMPULAN & SARAN

Kebakaran hutan menimbulkan dampak yang cukup besar bagi lingkungan hidup terutama bagi keanekaragaman hayati, bahkan dampak tersebut dapat sampai ke generasi lingkungan hidup selanjutnya. Maka dari itu kita harus siap siaga dalam menjaga hutan untuk mengurangi dampak yang terjadi dari kebakaran hutan, sehingga kerugian terhadap kerusakan alam dapat di minimalisasi selain itu harus membuang kebiasaan-kebiasaan buruk tentang kelalaian kita terhadap penggunaan api di dalam hutan untuk membuka lahan yang tidak kekontrol dan lainya yang bisa menyebabkan kebakaran hutan. 


DAFTAR PUSTAKA  


Eko Mapilata. dkk.2013.ANALISIS DAERAH RAWAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DALAM PENATAAN RUANG DI KOTA PALANGKA RAYA,  PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. Dalam : http://jurnal.big.go.id/index.php/GL/article/viewFile/88/85 ( Diakses 14 Februari 2020)

Elso’s Blog. 2016. Data Jumlah Hutan dan Jumlah Kebakaran Hutan di Indonesia. Dalam : https://elisabethaprianisihotang.blogspot.com/2016/01/data-jumlah-hutan-dan-jumlah-kebakaran.html ( Diakses 14 Februari 2020 )

Cecep Risnandra 2018. Kebakaran Hutan. Dalam : https://jurnalbumi.com/knol/kebakaran-hutan/ ( Diakses 13 Februari 2020)

Salamatus Sakdiyah. 2013. Perlindungan Hutan Dari Kebakaran Di Indonesia. Dalam : https://jurnalilmiahtp2013.blogspot.com/2013/12/perlindungan-hutan-dari-kebakaran-di_29.html ( 13 Februari 2020 )

Sarah Porter. 2016. Dapatkah kebakaran hutan di Indonesia diakhiri?. BBC News. Dalam : https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160314_indonesia_kebakaran_hutan_2016 (14 Februari 2020)

 

BBC News. 2015. El Nino pengaruhi kebakaran hutan di Indonesia. Dalam : https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/08/150825_indonesia_kebakaranhutan


Fachmi Rasyid. 2014. Permasalahan dan Dampak Kebakaran Hutan.( 14 Februari 2020)



1 komentar:

  1. sangat jelas artikelnya,rapi dalam penyusunan dari paragraf -ke paragraf.good luck

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.