.

Tampilkan postingan dengan label @Q03-Ika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @Q03-Ika. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Maret 2020

PERKEMBANGAN ILMU KIMIA


Oleh : Ika Setyaningsih (@Q03-Ika)


ABSTRAK

Kimia (dari bahasa Arab: كيمياء, transliterasi: kimiya = perubahan benda/zat atau bahasa Yunani: χημεία, transliterasi: khemeia) adalah ilmu yang mempelajari mengenai komposisi, struktur, dan sifat zat atau materi dari skala atom hingga molekul serta perubahan atau transformasi serta interaksi mereka untuk membentuk materi yang ditemukan sehari-hari. Kimia juga mempelajari pemahaman sifat dan interaksi atom individu dengan tujuan untuk menerapkan pengetahuan tersebut pada tingkat makroskopik. Menurut kimia modern, sifat fisik materi umumnya ditentukan oleh struktur pada tingkat atom yang pada gilirannya ditentukan oleh gaya antaratom dan ikatan kimia.


PENDAHULUAN

Ilmu kimia merupakan ilmu yang mempelajari tentang komposisi, struktur, sifat dan perubahan dari suatu zat. Ilmu ini akan erat kaitannya dengan permasalahan-permasalahan sifat suatu unsur dan atom, bagaiaman pembentukan suatu senyawa, bagaimana atom berikatan satu sama lainnya, apa kegunaan dari suatu material, bagaimana reaksi yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan manusia.

Sejarah Ilmu Kimia

Sekitar tahun 3500 SM, peradaban Mesir kuno sudah mempraktikan reaksi kimia. Pada masa itu telah diketahui cara membuat anggur, pengawetan mayat, dan pengolahan beberapa logam seperti tembaga dantimah. Sekitar abad ke-4 SM, para filsuf Yunani, termasuk Democritus dan Aristoteles, mencoba memahami hakikat materi. Menurut Democritrus, setiap materi terdiri dari partikel kecil yang disebutnya ATOM. Akan tetapi, Aristoteles menolak pendapat Democritus dengan mengatakan bahwa materi terbentuk dari 4 jenis unsur, yaitu tanah, air, udara. dan api.
Pada abad pertengahan, yaitu dari tahun 500-1600, kimia lebih . diarahkan ke segi praktis ketimbang memikirkan hakikat meteri. Pada masa itu, para ilmuwan Arab dan Persia telah dapat membuat berbagai jenis zat, seperti alkohol, arsen, zink, asam iodida, asam sulfat, dan asam nitrat. Para ahli kimia abad pertengahan berupaya untuk mengubah beberapa logam seperti besi, tembaga, dan zink menjadi emas. Selain itu mereka juga berusaha mencari obat mujarab yang dapat memperpanjang umur tanpa batas. Nama ilmu kimia lahir pada masa ini. Nama itu berasal dari bahasa Arab al-kimiya yang artinya perubahan materi, diberikan oleh seorang ilmuwan Arab terkemuka, yaitu Jabir ibn Hayyan (700-778).
Kimia modem dapat dikatakan lahir pada abad 18, ketika ahli kimia dari Perancis, Antoine Laurent Lavoisier (1743-1794), melakukan serangkaian percobaan yang akhimya menemukan hukum kekekalan massa. Pada tahun 1803, John Dalton (1766-1844), seorang guru sekolah dari Inggris, mengajukan teori atom yang pertama. Sejak Dalton, ilmu kimia berkembang dengan sangat pesat. Pada tahun 1800 baru sekitar 30 unsur yang sudah dikenal. Jumlah ini menirigkat menjadi lebih dari 80 pada tahun 1900, dan kini sudah mencapai 114 unsur. Sebanyak 90 dari unsur tersebut terdapat di alam, selebihnya merupakan unsur buatan.

Kimia Terkini

Perkembangan ilmu kimia terkini adalah bagaimana mengembangkan proses-proses kimia dan bahan yang bermanfaat bagi umat manusia tetapi dampaknya terhadap pencemaran lingkungan dapat diminimalkan, baik terhadap lingkungan perairan, lingkungan udara, maupun lingkungan tanah. Kedua tujuan itu memerlukan pemahaman konsep-konsep atau prinsip-prinsip kimia yang mantap dan mutakhir. Untuk memperoleh pengetahuan kimia terkini diperlukan penelitian yang berkesinambungan dan terpadu melalui pendekatan teoritis maupun praktis menggunakan metoda-metoda ilmiah dan peralatan mutakhir, sehingga dicapai konsep-konsep atau prinsip-prinsip kimia yang saksama dan bermanfaat bagi umat manusia dan lingkungan.

Menurut  Hidayat, Atep A dan M. Kholi (2018) dalam bukunya Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri, sebagai salah satu cabang sains kimia terus mengalami perkembangan, sehingga harus dibagi menjadi beberapa cabang, seperti :
Kimia Analis, berkaitan erat dengan analis zat, mempelajari pemisahan dan identifikasi senyawa kimia, baik secara kualitatif dengan menggunakan metode eksperimen. Dalam hal ini analisa kualitatif menunjukkan adanya indeksi dari suatu identitas zat kimia sampel. Sedangkan analis kuantitatif menunjukkan jumlah dari senyawa yang diidentifikasi.
Biokimia, mempelajari mengenai peranan berbagai molekul dalam reaksi kimia dan proses yang berlangsung dalam mahluk hidup ( seperti pencemaran, metabolisme, reproduksi, pernafasan, dan sebagainya).
Bioteknologi, mempelajari pemanfaat makhluk hidup seperti bakteri, fungi, virus dan sebagainya, maupun produkdari mkhluk hidup tersebut ( enzim dan sebagainya) dalam proses produksi untuk menghasilkan produk tertentu. Bioteknologi merupakan terapan dari biologi dan biokimia yang melibatkan pembuatan dan modifikasi bahan genetika atau organisme untuk kepentingan tertentu.
Kimia Anorganik, mempelajari senyawa anorganik (semua senyawa kimia, kecuali senyawa organik, yaitu senyawa yang mengandung karbon dan ikatan C-H dan organologam. Kimia anorganik antara lain diterapkan dalam bidang katalis, sains matrial, surfakta, pelapisan, bahan bakar dan pertanian.
Kimia Organik, merupakan cabang kimia yang lebih fokus pada kajian menganai struktur , sifat, komposisi, reaksi dan sintesis senyawa organik. Dalam hal ini senyawa organik tersusun oleh unsur utama berupa karbon dan hidrogen, namu dapat mengandung unsur – unsur seperti nitrogen, oksigen, fosfor, hologen dan belerang.

Peran Ilmu Kimia

Pembahasan ringkas tentang materi, wujud, sifat dan perubahan dari materi  serta energi merupakan ruang lingkup pengkajian ilmu kimia. Saat ini perkembangan ilmu kimia sangat pesat dan telah memberikan andil yang sangat besar dalam kehidupan manusia. Ilmu Kimia telah menghantarkan produk-produk baru yang sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam kehidupan sehari-hari banyak produk yang telah kita pergunakan seperti, sabun, deterjen, pasta gigi dan kosmetik. Penggunaan polimer pengganti untuk kebutuhan industri dan peralatan rumah tangga dari penggunaan bahan baku logam telah beralih menjadi bahan baku plastik polivynil clorida (PVC). 

KESIMPULAN & SARAN

Ilmu kimia berperan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu kimia berperan dalam peningkatan kesejahteraan manusia dan perkembangan lain, misalnya dalam pemenuhan kebutuhan lain, misalnya dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga, kemajuan ilmu kedokteran, peningkatan produktivitas pertanian, kemajuan teknologi, transportasi, penegakan hukum, kelestarian lingkungan dan kemajuan fotografi dan seni.


DAFTAR PUSTAKA

Gurupendidikan.com. Dalam : https://www.gurupendidikan.co.id/ilmu-kimia/ (Diakses 29 Februari 2020)

Utakatikotak.com. 2018. Dalam : https://www.utakatikotak.com/kongkow/detail/10573/PERKEMBANGAN-ILMU-KIMIA (Diakses 29 Februari 2020)


Mas Min. 2016. Mempelajari Sejarah Perkembangan Ilmu Kimia Terlengkap. Dalam : https://www.pelajaran.co.id/2016/14/mempelajari-sejarah-perkembangan-ilmu-kimia-terlengkap.html (Diakses 29 Februari 2020)

 

Natalia, Agnes D. 2012. Perkembangan Ilmu Kimia. Dalam : https://agnesdevia.wordpress.com/2012/07/16/perkembangan-ilmu-kimia/ ( Diakses 29 Februari 2020)

 

Hidayat, Atep A dan M. Kholil. 2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta. Penerbit Wahana Resolusi

 

 


PENGOLAHAN LIMBAH AIR INDUSTRI


Oleh : Ika Setyaningsih (@Q03-Ika)



ABSTRAK

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.


PENDAHULUAN

Komponen limbah hasil produksi merupakan bagian akhir dari semua proses produksi. Persoalan limbah hasil produksi sampai saat ini merupakan sesuatu yang sangat serius bagi semua industri. Limbah hasil produksi dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk yaitu limbah padat, cair dan gas. Semua bentuk limbah tersebut berpotensi memicu dampak negatif, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi proses produksinya. Oleh karena itu, pengolahan limbah hasil produksi merupakan salah satu komponen penting untuk menilai kelayakan suatu proses produksi. ( Nasir. 2016)

Tren pengelolaan limbah di industri adalah menjalankan secara terintergrasi kegiatan pengurangan, segregasi dan handling limbah sehingga menekan biaya dan menghasilkan output limbah yang lebih sedikit serta minim tingkat pencemarnya. Integrasi dalam pengelolaan limbah tersebut kemudian dibuat menjadi berbagai konsep seperti : produksi bersih (cleaner production), atau minimasi limbah (waste minimization). (Manajemen HSE. 2015)
  
Secara prinsip, konsep produksi bersih dan minimasi limbah mengupayakan dihasilkannya jumlah limbah yang sedikit dan tingkat cemaran yang minimum. Namun, terdapat beberapa penekanan yang berbeda dari kedua konsep tersebut yaitu: produksi bersih memulai implementasi dari optimasi proses produksi, sedangkan minimasi limbah memulai implementasi dari upaya pengurangan dan pemanfaatan limbah yang dihasilkan. (Manajemen HSE. 2015)


Dampak dan Efek Limbah 

Limbah adalah sisa hasil kegiatan produksi yang memiliki dampak dan efek buruk baik terhadap lingkungan maupun kesehatan makhluk hidup. Dampak atau efek yang ditimbulkan dari limbah antara lain adalah sebagai berikut (Sugiharto, 1987):

a. Gangguan terhadap kesehatan

Air limbah sangat berbahaya bagi manusia karena terdapat banyak bakteri pathogen dan dapat menjadi media penular penyakit. Selain itu air limbah juga dapat mengandung bahan beracun, penyebab iritasi, bau, suhu yang tinggi serta bahan yang mudah terbakar.

b. Gangguan terhadap kehidupan biotik

Banyak zat yang terkandung di dalam air limbah menyebabkan kadar oksigen terlarut dalam air menurun sehingga kehidupan di dalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu. Temperatur limbah yang tinggi juga dapat menyebabkan kematian organisme air. Kematian bakteri akan menyebabkan penjernihan air limbah menjadi terhambat dan sukar diuraikan.

c. Gangguan terhadap keindahan

Limbah yang mengandung ampas, lemak, dan minyak akan menimbulkan bau, wilayah sekitar akan licin oleh minyak, tumpukan ampas yang mengganggu, dan gangguan pemandangan.

d. Gangguan terhadap benda

Air limbah yang mengandung gas CO2 akan mempercepat proses terbentuknya karat pada benda yang terbuat dari besi dan bangunan. Kadar pH limbah yang terlalu rendah atau tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada benda yang dilaluinya. Lemak pada air limbah akan menyebabkan terjadinya penyumbatan dan membocorkan saluran air limbah. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan material karena biaya perawatan yang semakin besar.

Pengolahan Limbah


Pengolahan air limbah industri bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dilakukan dengan mengurangi jumlah dan kekuatan air limbah industri sebelum dibuang ke perairan penerima.Tingkat pengurangan yang diperlukan dapat diperkirakan berdasarkan data karakteristik air limbah dan persyaratan baku mutu lingkungan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No : 82 tahun 2001, baku mutu air limbah adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.
Limbah harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan dan merusak kesehatan makhluk hidup. Berikut ini adalah beberapa cara pengolahan limbah yang dapat dilakukan secara sederhana, antara lain sebagai berikut (Notoadmojo, 2007):


a. Pengenceran (dilution)

Limbah cair diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian dibuang ke badan air. Semakin bertambahnya penduduk, maka semakin meningkat kegiatan manusia. Artinya, air limbah yang harus dibuang bertambah banyak. Maka, diperlukan air pengenceran yang banyak pula. Oleh sebab itu, cara ini dapat dilakukan pada tempat-tempat yang banyak air permukaannya.

b. Kolam Oksidasi (oxidation ponds)

Pada prinsipnya, cara ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang, bakteri, dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Limbah cair dialirkan ke kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu dilapisi apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah terbuka sehingga sirkulasi angin baik. Cara kerjanya: ganggang melakukan proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga dihasilkan oksigen. Oksigen tersebut digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah cair. Sebagai hasilnya, nilai BOD akan berkurang sehingga relatif aman bila dibuang ke badanbadan air.

c. Irigasi (irrigation)

Limbah cair dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk kedalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu, limbah cair dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama untuk limbah cair yang berasal dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lainnya dimana kandungan zat organik dan protein cukup tinggi untuk tanaman.

KESIMPULAN & SARAN

Pengolahan limbah yang dilakukan merupakan prospek yang bagus. Bagi semua masyarakat pengolahan limbah sejak dini merupakan tindakan yang amat baik untuk masa depan. Masalah degradasi lingkungan yang diakibatkan oleh eksploitasi sumberdaya yang berlebihan dan masalah ketersediaan dan kebutuhan sumberdaya alam bagi manusia yang ada di planet bumi merupakan persoalan-persoalan yang menjadi perhatian


DAFTAR PUSTAKA

Nasir, M., Saputro, E. P., & Handayani, S. (2016). Manajemen pengelolaan limbah industri. Benefit: Jurnal Manajemen dan Bisnis19(2), 143-149. Dalam : https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pengolahan+limbah+industri+pangan&oq=pengolahan+limbah+industri. ( Diakses 29 Februari 2020)

Makalah Pengolahan Limbah. 2017. Dalam : https://www.papermakalah.com/2017/10/makalah-pengolahan-limbah.html. (Diakses 29 Februari 2020)

Manajemen HSE. 2015. Sistem Pengolahan Limbah. Dalam : https://manajemenhse.blogspot.com/2015/09/sistem-pengelolaan-limbah.html (Diakses 29 Februari 2020)

Muchlisin Riadi. 2017. Pengertian, Jenis, Dampak dan Pengolahan Limbah. Dalam : https://www.kajianpustaka.com/2017/10/pengertian-jenis-dampak-dan-pengolahan-limbah.html (Diakses 29 Februari 2020) 


KESMAS. 2013. Standar dan Prinsip Pengolahan Limbah Cair Industri. Dalam : http://www.indonesian-publichealth.com/standar-pengolahan-limbah-cair/ ( Diakses 29 Februari 2020)

ZAT KIMIA DALAM MAKANAN


Oleh : Ika Setyaningsih (@Q03-Ika)

ABSTRAK

Kemajuan IPTEK yang ternyata juga berdampak pada kemajuan di bidang industri makanan. Untuk menghasilkan makanan dengan berbagai variasi tersebut, perlu ditambahkan bahan pada pengolahannya Bahan-bahan seperti itulah yang dinamakan bahan tambahan makanan (disingkat BTM) atau istilah asingnya zat aditif makanan. Oleh karena fungsinya hanya sebagai tambahan, maka tentunya dalam penggunaannya ada batas ukurannya atau disebut batas ambang yang ditentukan oleh DepKes yang harus ditaati oleh produsen makanan dan minuman dalam kemasan, jika tidak akan membahayakan kesehatan.

PENDAHULUAN
Bahan-bahan kimia lazim digunakan dalam industri makanan. Bahan kimia tambahan di sebut zat aditif. Zat aditif adalah bahan kimia di campurkan kedalam makanan yang bertjuan unutk meningkatkan kualitas makanan, menambahakan kelezatan makanan, mengawetkan makanan dan memperbaiki penampilan.
Berikut ini bahan kimia tambahan pada makanan :
Bahan Pewarna
Zat warna yangsering digunakan adalah  zat kimia turunan alnilina. Bahan pewarna yang masih diperbolehkan untuk dipakai adalah amarant (pewarna merah), erythrosine (pewarna merah), fartrazine (opewarna kuning), sunset yellow (pewarna kuning), past green fcf (pewarna hijau), brriliant blue (pewarna biru). Meskipun bahan pewarna tersebut diizinkan, tapi harus tetap berhati-hati dalam memilih makanan yang menggunakan bahan pewarna buatan karna penggunaan yang berlebihan akan mengganggu kesehatan misalnya reaksi alergi, hiferaktif pada anak, muntah - muntah dan ganguan pencernaan.
Bahan Pemanis
Pemanis buatan adalah bahan tambahan makanan buatan yang ditambahakan pada makanan atau minuman untuk menciptakan rasa manisbahan pemanis makanan buatan ini sama sekali tidak mempunyai nilai gizi. Contoh sakarin, siklamat, dan aspartam. Sakarin atau “biang gula” memiliki tingkat kemanisan 350-500 kali gula alami. Pemanis buatan ini di rekombinasikan untuk diet bagi penderita diabetes atau penyakit gula karna mereka memerlukan diet rendah kalori. Pemanis ini tidak bolah digunakan untuk orang sehat. Penggunaan sakarin  dan siklamat dapat mengakibatkan tumor kantung kemih.
Bahan Pengawet
Pengawetan sebenarnya di butuhkan untuk mencegah aktifasi mikroorganisme ataupun mencegah proses peluruhan yang terjadi sesuai dengan pertambahan waktu, untuk menjaga kualitas yang memadai sebagai mana yang di inginkan. Namun harus tetap memepertimbangkan keamanannya.
        Secara garis besar zat pengawet dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
  •      GRAS (Generally Recognized as Safe) yang umumnya bersifat alami, sehingga aman dan tidak berefek racun sam sekali.
  •         ADI ( Acceptable Daily Intake ), yang selalu dsitetapkan batas penggunaan hartannya ( darly intake).
  •          Zat pengawet yang memang tidak layak di konsumsi atau berbahaya seperti boraks,formalin dan rhodamin-B. Formalin dapat menyebabkan kanker paru-paru dan gangguan pada alat pencernaan dan jantung. Adapun penggunaan boraks dapat menyebabkan gangguan pada otak, hati dan kulit.

Zat Aditif Lainnya

a. Zat Pengemulsi Bahan yang digunakan pada makanan berbentuk emulsi (misal krim gula dan es krim) untuk pengemulsi, pemantap emulsi (penstabil), dan pengental emulsi termasuk dalam golongan ini. Contoh pengemulsi : lesitin, gelatin, dan asam lemak.
b. Zat Pemutih dan Pematang Pemutih dan pematang tepung adalah bahan yang mempercepat proses pemutihan tepung dan dapat memperbaiki hasil pengolahan makanan. Tepung yang masih baru berwarna kekuning-kuningan, jika disimpan lama akan memutih, dengan bahan pemutih perubahan warna menjadi putih aklan lebih cepat. Contoh bahan ini : asam askorbat, oksida nitrogen, senyawa bromat, dan hidrogen peroksida (pemutih susu pada pembuatan keju).
c. Zat Pengental Bahan pengental adalah bahan yang dapat memekatkan atau mengentalkan dan menstabilkan makanan yang bercampur air membentuk kekentalan tertentu. Bahan pengental digunakan pada saos, sirup, susu, jeli, pudding, dan krim. Bahan pengental yang biasa digunakan : gum arabik, agar-agar, amilosa, pektin, gelatin, CMC, dan karagen.
d. Zat Sequestran (Pengikat Logam) Sequestran adalah bahan-bahan yang dapat mengikat logam yang ada dalam makanan. Beberapa jenis logam harus dihilangkan karena mengakibatkan proses oksidasi sehingga makanan menjadi berubah warna dan rasa. Contoh sequestran : asam fosfat (untuk lemak dan minyak makanan), asam sitrat (es krim), polifosfat, dan sebagainya.
e. Suplemen Nutrien (Penambah Gizi) Bahan penambah gizi merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk menambah kadar zat gizi yang telah ada dalam makanan tersebut. Jika zat gizi yang ditambahkan tidak ada dalam makanan, maka zat gizi tersebut bukan zat aditif. Contoh bahan ini : asam amino (dalam tepung gandum), yodium (dalam garam dapur), vitamin C 7 (dalam minuman), vitamin A (dalam mentega), kalsium (dalam biskuit), vitamin D (dalam produk susu), vitamin B dan mineral (dalam produk biji-bijian), dan sebagainya.

KESIMPULAN & SARAN

Bahan kimia memiliki danpak negatif jika digunakan secara berlebihan. Secara garis besar, bahan kimia yang ditambahkan dalam makanan dikelompokkan menjadi bahan pewarna, pemanis, pengawet, penyedap, dan pengembang bahan makanan. Di zaman modern ini banyak sekali makanan yang menggunakan bahan kimia yang berlebihan terutama dalam jajanan di sekitar kita. Bahkan sering terjadi penggunaan bahan kimia yang penggunaannya tidak sesuai dan sudah sedemikian luas penggunaannya sehingga tidak lagi mengindahkan dampaknya terhadap kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA

Ginanjar Widodo. 2018. Materi Senyawa Beracun Dalam Bahan Pangan [Makalah Kimia]. Dalam : https://www.ilkimia.com/2018/01/materi-senyawa-beracun-dalam-bahan.html (Diakses 29 Februari 2020)

Das Salirawati. BAHAN KIMIA DALAM BAHAN MAKANAN. Dalam : http://staffnew.uny.ac.id/upload/132001805/pengabdian/9bahan-kimia-dalam-bahan-makanan.pdf (Diakses 29 Februari 2020)

F. G. Winarno. (2002). Kimia Pangan dan Gizi. Jakarta : Gramedia

Alit, J.M. 2015. Makalah Bahan Kimia dalam Bahan Makanan. Dalam : https://jasapengetikancibinong.blogspot.com/2015/10/makalah-bahan-kimia-dalam-bahan-makanan.html (Diakses 29 Februari 2020)





Jumat, 28 Februari 2020

TEKNOLOGI HIJAU

Oleh : Ika Setyaningsih (@Q03-Ika)

ABSTRAK 


Teknologi hijau merupakan salah satu upaya yang perlu di kembangkan sebagai upaya adaptasi dan mitigasi pemanasan global. Berbagai teknologi hijau telah tersedia dan telah diterapkan oleh beberapa negara maju dan negara berkembang.  Khusus pada bidang pelestarian sumber air dan pengolahan air limbah tersedia beberapa teknologi hijau antara lain teknologi taman biologi, taman buangan air limbah dan sanitasi ekologi. (Nana, T.G. 2008). Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian atau keberlanjutan kehidupan di bumi ini. 


PENDAHULUAN 

Sebagaimana yang kita tahu, teknologi hijau adalah aplikasi sains alam sekitar untuk memelihara sumber dan alam semula jadi bagi menangani impak negatif aktiviti manusia seperti pengeluaran asap hitam yang membahayakan oleh kilang, penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor, pemusnahan alam semulakjadi, pencemaran sungai, pelepasan karbon ke udara dan sebagainya. Teknologi hijau adalah teknologi rendah karbon dan lebih merasa alam berbanding teknologi sedia ada. ( Syed Mahadzir. 2011)

Teknologi hijau merujuk kepada produk, peralatan, atau sistem yang mampu meminimumkan degerasi kualiti persekitaran, ia mempunyai pembebasan Gas Rumah Hijau ( GHG) untuk rendah atau sifat, selamat untuk digunakan dan menyediakan persekitaran sihat (lebih baik untuk semua hidupan), Menjimatkan tenaga dan sumber asli,Menggalahkan sumber – sumber yang boleh diperbaharui. Terdapat empat tonggak Dasar Teknologi Hijau Negara antara lain :

  •         Tenaga – mencari ketidak bergantungan tenaga dan mempromosikan kecakapan tenaga
  •         Alam sekitar – memulihkan dan meminimumkan kesan kepada alam sekitar
  •         Ekonomi – meningkatkan pembangunan ekonomi negara melalui penggunaan teknologi
  •         Sosial – meningkatkan kualiti hidup untuk semua
(Tarkih.2011) mengatakam, Teknologi  Hijau merujuk produk, peralatan, atau sistem yang memenuhi kriteria-kriteria berikut:
  •          Ia meminimumkan degrasi kualiti persekitaran; ia mempunyai pembebasan Gas
  •          Rumah Hijau (GHG) yang rendah atau sifar; ia selamat untuk digunakan dan menyediakan persekitaran sihat dan lebih baik untuk semua hidupan;
  •          Menjimatkan tenaga dan sumber asli; dan
  •          Menggalakkan sumber-sumber yang boleh diperbaharui.

Aplikasi Teknologi Hijau adalah selaras dengan konsep pembangunan mapan (sustainable development) dimana pembangunan yang dilaksanakan perlu memneuhi keperluan semasa tanpa menjejaskan keperluan generasi masa depan. Apabila kita menggunakan teknologi hijau, kita menggunakan sumber – sumber seperti tenaga, air, dan sebagainya secara minimum untuk menghasilkan sesuatu produk. Produk itu akan selamat digunakan dan menyediakan persekitaran yang sehat dan lebih baik semua hidup. Ia juga menjimatkan tenaga dan sumber asli serta menggalakkan sumber – sumber yang boleh diperbaruhi. Objektifnya termasuklah mengurangkan kadar penggunaan tenaga dalam masa yang sama meningkatkan pembangunan ekonomi . (Ginting,N.T. 2008)

Konsep Teknologi Hijau ( Green Technology )  G r e e n T e c h n olo g y (Teknologi Hijau), diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis / teknologi  yang dapat digunakan untuk  melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastuktur untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan ( s u s t ain a ble d e v elo p m e n t ), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi  kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang . (Green Tecnology, 2008) 

Keberadaan  teknologi hijau ini diharapkan dapat menjadi inovasi bagi manusia untuk merobah gaya  hidupnya seperti kegandrungan manusia saat ini akan  information technology (IT). Beberapa ciri Teknologi Hijau antara lain; berkelanjutan ( sustainable) , menggunakan sumber alam yang terbarui (reclaimed) , menghasilkan produk yang bermanfaat kembali ( re - used ), mengurangi produk limbah dan bahan pencemar, menggunakan proses terdaur ulang ( recycle ), inovatif tidak berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, menciptakan kegiatan dan produk yang bermanfaat bagi lingkungan  atau dapat melindungi bumi.

Fungsi Utama Teknologi Hijau ( Ustazkenali. 2013) :
  1.           Mengkaji dan menggubal dasar untuk meningkatkan pembangunan mapan melalui aplikasi teknologi hijau;
  2.           Mempromosikan dasar teknologi hijau untuk menyokong pembangunan inovasi teknologi hijau dan mengawal serta mengurus potensi risiko; dan
  3.           Menyediakan kerangka perundangan untuk menyokong pembangunan teknologi hijau.

Strategi Teknologi Hijau ( Ustazkenali. 2013) :
  1.            Promosi dan pelaksanaan pembangunan tenaga boleh diperbaharu yang efektif dalam sektor  tenaga dan sektor air;
  2.           Promosi dan pelaksanaan program kecekapan tenaga yang efektif dalam sektor tenaga dan sektor air;
  3.           Mewujudkan peluang pekerjaan berkaitan dengan teknologi hijau;
  4.           Mewujudkan peluang aktiviti ekonomi berkaitan teknologi hijau;
  5.           Mengorientasi semula industri-industri sedia ada untuk mempraktikkan amalan teknologi hijau;
  6.           Pembangunan strategi R&D dalam teknologi hijau ke arah pengkomersilan bagi pasaran tempatan ;
  7.           Peningkatan pembangunan modal insan dalam bidang teknologi hijau; dan
  8.           Penubuhan rangkaian strategik dengan stakeholders yang utama dan relevan


Perkembangan teknologi hijau semakin pesat, antara lain dengan mengacu pada beberapa konsep yang menjadi tujuan aplikasinya (Atep, A.H. dkk. 2018)  :

  1. Konsep berkelanjutan, dimana kenutuhan manusia secara terus- menerus dapat dipenuhi tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam. Dengan kata lain, kebutuhan saat ini dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan sendiri
  2. Konsep daur ulang, dimana dalam proses produksi manufaktur dirancang sedemikian rupa dapat didaur ulang atau digunakan kembali. Kegiatan daur ulang dimaksudkan untuk menghemat sumber daya alam dan energi, salah satu caranya ialah dengan penerapan teknologi hijau.
  3. Konsep pengurangan limbah dan polusi, dimana pola produksi menghasilkan konsumsi seminimal mungkin limbah dan polusi. Limbah padat dan cair serta polutan selalu dilepaskan dari kegiatan industri, transportasi, maupun rumah tangga.
  4. Konsep inovasi, dalam hal selalu berupaya mengembangkan teknologi alternatif. Pengguanan bahan bakar fosil dan bahan kimia pertanian perlu dievaluasi kembali, karena sudah terbukti dapat merusak kesehatan dan lingkungan.
  5. Konsep viabilitas, intinya bagaimana kegiatan produksi dan konsumsi ramah lingkungan senantiasa terpelihara keberadaannya. Selain ada juga hidup dan berkembang, dengan mendapat dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, industri, perbankan, profesional, akademisi, penelitian, dan sebagainya.
  6. Konsep edukasi, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara keseluruhan melalui pendidikan dan pelatihan. Konsep teknologi hijau terus mengalami perkembangan melalui inovasi dan temuan – temuan baru.

KESIMPULAN & SARAN 

Teknologi Hijau merupakan salah satu upaya  mengatasi pencemaran lingkungan yang sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable development ). Berbagai Teknologi Hijau di bidang pelestarian sumber air dan pengolahan air limbah telah tersedia untuk diterapkan dalam pembangunan. Perlu adanya upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengkampanyekan penggunaan teknologi hijau secara luas.



DAFTAR PUSTAKA

Tarkih. 2011. Apa itu Teknologi Hijau?. Dalam : https://sites.google.com/site/hariinovasi/berita/apa-itu-teknologi-hijau (Diakses 27 Februari 2020)


Syed Mahadzir. 2011. Teknologi Hijau Merupakan Alternatif Untuk Mengurangi Kesan Rumah Hijau.  Dalam :

Ginting, N. T. (2008). Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Melalui Penerapan Teknologi Hijau. Jurnal Permukiman. Dalam : https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=MITIGASI+DAN+ADAPTASI+DAMPAK+PERUBAHAN+IKLIM+MELALUI+PENERAPAN+TEKNOLOGI+HIJA&btnG=  ( Diakses 27 Februari 2020)

Ustazkenali. 2012. TEKNOLOGI HIJAU : KONSEP, FUNGSI DAN STRATEGI. Dalam : https://ustazkenali.wordpress.com/2012/03/17/teknologi-hijau-konsep-fungsi-dan-strategi/  (Dalam : 27 Februari 2020 )


Atep, A.H. dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta. Penerbit Wahana Resolusi.


Kamis, 27 Februari 2020

PENGEMBANGAN INDUSTRI HIJAU


Oleh : Ika Setyaningsih (@Q03-Ika)




ABSTRAK

Industri nasional perlu mengantisipasi gencarnya isu lingkungan dalam perdagangan internasional, agar dapat tetap bersaing dengan negara-negara lain. Kementerian Perindustrian telah merespon hal tersebut dengan memasukkan Industri Hijau sebagai bagian penting dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035. Untuk mendorong industri menerapkan prinsip industri hijau, sejak tahun 2010 Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Industri Hijau. (Agustina Christian. dkk. 2017). Penerapan industri hijau dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner  production) melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). (Aminah. dkk. 2018)

PENDAHULUAN

Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat ” (UU No.3/2014 tentang Perindustrian)

Penerapan industri hijau dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). Secara singkat, produksi bersih memberikan dua keuntungan, pertama efisiensi dalam proses produksi; dan kedua adalah meminimisasi terbentuknya limbah, sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup. (Administrator. 2013)

Industri hijau telah diatur dalam pasal 77 – 83 UU no. 3 tahun 2014 tentang
perindustrian. Program ini dikembangkan dengan dua strategi meliputi : pengembangan industri
yang sudah ada menjadi industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri
hijau. Program industri hijau bersifat sukarela dan diberikan penghargaan bagi industri yang
telah mencapai tingkat beyond compliance dalam proses produksinya. 
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:
penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur
ulang dan low carbon technology. Melalui penerapan industri hijau, maka akan terjadi efisiensi
pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi
minimal. Dengan demikian, maka proses produksi akan menjadi lebih efisien yang tentunya akan
meningkatkan daya saing produk industri. (Aminah. 2018)

Dalam pelaksanaan program Industri hijau terdapat landasan hukum  kebijakan
program Industri hijau antara lain:
  • Undang - UndangNomor .3  tahun 2014 Tentang Perindustrian,  Pasal 77 sampai dengan Pasal 83
  • Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor  18/M-IND/PER/3/2016 tentang Penghargaan Industri Hijau 
         - Tujuan program Memberikan motivasi kepada perusahaan industri untuk menerapkan prinsip              industri hijau, mempersipkan perusahaan industri tarhadap pemenuhan SIH, sosialisasi SIH
         - Sasaran program Penghargaan industri hijau diberikan kepada perusahaan industri yang telah              menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya
         - Sifat program Sukarela dan terbuka bagi seluruh pengusaha industri  nasional (besar,           
            menengah, kecil).
  • Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Nomor : 88/BPPI/PER/3/2018  tentang Pedoman Penilaian Penghargaan Industri Hijau


 Potensi Industri Menuju Industri Hijau

  1.  Mencari alternatif bahan baku/penolong dengan memperhatikan aspek lingkungan (penggunaan bahan hemat energi dan air), aspek ekonomis (sustain, shiping , kompetitif dari harga dan kualitas), serta aspek kesehatan.
  2. Menjaga kualitas bahan baku pada saat handling maupun penyimpanan
  3. Mengoptimalkan rasio produk
  4. Mengurangi resiko produk dengan kualitas di luar spec yang diinginkan
  5. Melakukan modifikasi peralatan yang digunakan saat ini •Mengganti dengan mesin baru yang lebih efisien
  6. Pemanfaatan energi panas buangan (ekses gas) untuk proses pre - heating
  7. Optimalisasi pemakaian air sisa proses produksi sebagai air coolant, umpan boiler, make up water untuk proses.
  8. Penggunaan plastik dan kertas
  9. Penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai biomass
  10. Pembuatan Biodiesel dari limbah rumah tangga



Berbagai program terus dikembangkan untuk mendukung terwujudnya industri hijau, diantaranya :

1.      Menyusun rencana induk pengembangan industri hijau.
Rencana induk merupakan arahan kebijakan dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri hijau di Indonesia.
2.       Konservasi energi dan pengurangan emisi CO2 di sektor industri.
Sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, dimana ± 47% energi nasional dikonsumsi oleh kegiatan industri. Kebutuhan energi terus meningkat, sementara cadangan sumber energi semakin menipis. Oleh sebab itu, harus ditingkatkan upaya konservasi dan diversifikasi energi sehingga dapat terjaga keberlanjutan sektor industri, disamping untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
3.      Penggunaan mesin ramah lingkungan.
Program ini telah dimulai dengan melakukan restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula. Program yang dimulai sejak tahun 2007 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas, efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. 
4.      Menyiapkan standar industri hijau.
Penyusunan standar industri hijau bertujuan untuk melindungi kepentingan perusahaan industri dan konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional dalam persaingan global.
5.      Menyiapkan lembaga sertifikasi industri hijau.
Bagi perusahaan industri yang telah memenuhi standar industri hijau akan diberikan sertifikat oleh suatu lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi.
6.      Menyiapkan insentif bagi industri hijau.
Salah satu aspek penting dalam mendorong pengembangan industri hijau adalah perlunya pemberian stimulus berupa insentif (fiskal dan non fiskal) bagi pelaku industri untuk mendorong dan mempromosikan iklim investasi bagi pengembangan industri hijau.

7.      Penerapan produksi bersih.
Berbagai program telah dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pelaku industri menerapkan produksi bersih, terutama untuk mendorong pelaku IKM agar menerapkan produksi bersih. 
8.      Penyusunan katalog material input ramah lingkungan
Penyusunan katalog ini bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pelaku industri dalam memilih bahan baku dan bahan penolong yang lebih ramah lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA 

Aminah, Aminah, and Yusriadi Yusriadi. "Pelaksanaan Program Industri Hijau sebagai Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca." (2018). Dalam : https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=kimia+industri+hijau&btnG= (Diakses 27 Februari 2020)

HUTAHAEAN, LINTONG SOPANDI. Kebijakan pengembangan industri hijau di Indonesia. 2017. Dalam : https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=+industri+hijau&btnG= (Diakses 27 Februari 2020)

Christiani, Agustina, Helena Juliana Kristina, and Priskila Christine Rahayu. "Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau." Jurnal Rekayasa Sistem Industri 6.1 (2017): 39-48. Dalam :  https://scholar.google.com/scholar?start=10&q=+industri+hijau&hl=id&as_sdt=0,5 (Diakses 27 Februari 2020)

Kebijakan Perkembangan Industri Hijau (Green Industri) Kementerian Perindustrian.2013.