.

Sabtu, 10 Februari 2018

OBAT MURAH? OBAT PALSU?

OBAT MURAH? OBAT PALSU?
(Oleh : Nur Utami Setianingsih @G11-Nur)

ABSTRAK

Kesehatan merupakan salahsatu indikator tingkat kesejahteraan manusia sehingga menjadi prioritas dalam pembangunan nasional suatu bangsa. Salah satu komponen kesehatan yang sangat penting adalah tersedianya obat yang dihasilkan industri farmasi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu disebabkan karena obat digunakan untuk menyelamatkan jiwa, memulihkan atau memelihara kesehatan. Keresahan Pemerintah Indonesia terhadap meningkatnya harga-harga produk farmasi di Indonesia patut disambut sebagai sebuah sinyal positif. Industri farmasi Indonesia telah menggurita sehingga gagal menghasilkan produk farmasi yang murah namun berkualitas tinggi. Niat pemerintah melalui Menteri Kesehatan, untuk menurunkan harga obat (generic) akan selalu mengalami kesulitan. Hal ini akan berjalan terus sepanjang struktur industri farmasi di Indonesia tidak mengalami reformasi. Fenomena ini juga tidak jarang diperparah oleh inkonsistensi yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia sendiri akibat tarik-menarik kepentingan didalamnya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong kemunculan berbagai macam jenis kejahatan transnasional. Salah satunya yaitu counterfeiting.



KATA KUNCI : Kimia Industri, Industri Farmasi, Kimia Ilmu Kehidupan

ISI

Menurut Hidayat (2017), Produk industri kimia ada yang berkaitan dengan ilmu kehidupan atau biologi, antara lain produk farmasi, vitamin, produk kesehatan hewan dan pestisida (insektisida, fungisida, herbisida, rodentisida).

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1799 MENKES/PER/XII/2010 tentang industri farmasi. Industri Farmasi adalah badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat.
Industri farmasi sebagai industri penghasil obat, memiliki peran strategis dalam usaha pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seiring dengan meningkatnya pendidikan dan tingkat kesadaran masyarakat arti pentingnya kesehatan, maka industri farmasi dituntut untuk menyediakan obat dalam jenis dan jumlah yang memadai serta kualitas yang baik.


Rantai Pasokan Industri Farmasi di Indonesia
Fakta bahwa lebih dari 90 prosen bahan baku berasal dari Negara lain, sangatlah menempatkan industri ini pada posisi rentan pada ketidakstabilan ekonomi-politik tersebut. Akibat dari hal tersebut, maka dapat dipastikan harga dari obat di Indonesia dengan kualitas yang baik cenderung mampu dibeli oleh masyarakat kelas menengah keatas. Seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat, maka beragam bentuk obat alternatif seperti jamu dan ramuan China sangat mempengaruhi pertumbuhan pasar industri farmasi Indonesia.

Ronny H. Mustamu (2000) mengungkap bahwa ketidakstabilan ekonomi-politik yang berdampak pada melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap valuta asing akan secara langsung berdampak pada industry farmasi di Indonesia.
Akibatnya muncul istilah "Obat paten dan generik" pada obat yang sah yang berada dipasaran.

Menurut Sholiya H. (2017), obat generik yang dimaksud adalah obat yang merupakan Salinan sah dari obat paten, maupun obat dari produsen yang memiliki lisensi dari pemilik paten. Sedangkan obat generik adalah obat yang diproduksi setelah masa paten suatu obat habis dan dibuat dengan izin badan nasional pengawas obat yang berlaku.

Sumber : www.google.com

Obat generik cenderung memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan obat paten. Namun obat generik dianggap lebih rentan terhadap penyalahgunaan karena kurangnya pengawasan saat proses produksi sehingga rentan mengalami kegagalan atau penurunan kualitas apabila tidak memenuhi standar manufaktur yang baik. Obat yang mengalami kegagalan dalam proses produksi maupun distribusi biasa disebut sebagai obat substandard. Sebagian pihak khawatir apabila obat generik yang memang dibuat sesuai manfaat pengobatan dimasukkan kedalam pengaturan obat substandard. Padahal tidak semua obat yang substandard berasal dari obat generik. Namun obat substandard juga dapa terjadi dari obat generik dimana tidak ada maksud criminal untuk menipu siapapun tentang konteks atau asal produk secara idak sengaja mengalami penurunan kualitas. Apabila obat generik dilarang, maka akan menimbulkan masalah baru karena sebagian besar masyarakat di Negara berkembang mengkonsumsi obat generik. Dampaknya Negara akan kesulitan untuk menyediaan akses obat yang terjangkau bagi masyarakat dan akhirnya akan meningkatkan jumlah penyakit dan angka kematian.

Kemudian muncul issue pemalsuan obat. Ketika pasokan obat-obatan disuatu Negara rendah atau tidak menentu, konsumen tentunya akan mencari obat aleternatif. Kondisi ini lah yang mendorong penjahat untuk menyelundupkan obat-obatan atau memproduksi obat-obatan palsu dan mendistribusikannya sebaga pengganti obat-obatan asli (www.who.int).
Karena obat palsu memiliki harga yang relative murag, masyaraat yang tidak waspada akan mudah tertipu dengan penampilan obat palsu yang sangar mirip dengan obat asli. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dari para pemangku kepentingan untuk menciptakan regulasi yang tepat utuk mencegah obat palsu dapat masuk kedalam rantai suplai obat-obatan.

Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan terutama menjamin obat yang berada dipasaran merupakan obat yang baik dari segi kualitas (dengan membua perundang-undangan tentang obat palsu dilengkapi dengan hokum pidana yang jelas dan tegas) dan segi harga. Jangan sampai orang yang sakit menjadi semakin sakit akibat kualitas obat yang beredar tidak baik (obat palsu) atau membuat orang sehat menjadi sakit karena stress memikirkan penawaran obat dengan kualitas baik namun dipatok harga yang tinggi.

DAFTAR PUSTAKA


Hidayat,  Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknolog Hijau. Jakarta : Pantona Media

Honesty, Annisa Sholiya. 2017. "Upaya Indoneisa dalam Menangani Pemalsuan Obat melalui Member State Mechanism". Jurnal of International Relations, Vol. 3, No. 1, hal. 123-130

Mustamu, Ronny H. 2000. "Mempersiapkan Ritel Farmasi Untuk Menghadapi Persaingan Masa Depan". Dimensi Manajemen dan Kewirausahaan. Maret, Vol. 2, No. 1



Mustamu, Ronny H. 2007."Manajemen Rantai Pasokan Industri Farmasi di Indonesia". Manajemen dan Kewirausahaan. September, Vol. 9, No.2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.