.

Tampilkan postingan dengan label @T21-Andi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @T21-Andi. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Desember 2021

ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA

 

ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA

Oleh: Andi Chan Shr Seng (@T21-Andi)

Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana

andyblock343@gmail.com



Abstrak

Energi merupakan sebuah keharusan yang dibutuhkan masyarakat. Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk yang tinggi. Sebagai negara dengan kondisi geografis beragam dan penduduk yang tersebar, Indonesia masih menghadapi tantangan pemenuhan energi untuk semua warganya.

Kata Kunci: Energi Terbarukan, Energi Hijau, Energi Di Indonesia.

Abstract

Energy is a necessity that is needed by society. Green energy is energy produced from energy sources that are more environmentally friendly (or “green”) compared to fossil fuels (coal, oil, and natural gas). Indonesia is a country that has a large area and a high population. As a country with diverse geographical conditions and a dispersed population, Indonesia still faces challenges in meeting energy for all its citizens.

Keywords: Renewable Energy, Green Energy, Energy in Indonesia.

PENDAHULUAN

Energi merupakan sebuah keharusan yang dibutuhkan masyarakat. Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia menjadikan peningkatan penggunaan energi, dalam hal ini peran energi tidak terbarukan semakin terancam, sehingga perlunya memanfaatkan dan memaksimalkan potensi-potensi energi baru terbarukan yang ada di seluruh wilayah Indonesia seperti panas bumi, energi air, energi angin, bioenergi (bioetanol, biodiesel, biomassa), energi arus laut, energi nuklir, dan energi surya. Pemanfaatan energi baru terbarukan harapannya dapat dimulai dari masyarakat yang memanfaatkan energi berskala kecil sehingga dapat menjaga lingkungan, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan mendukung ketahanan energi nasional. (Hakim, 2020).

Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).

Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk yang tinggi. Sebagai negara dengan kondisi geografis beragam dan penduduk yang tersebar, Indonesia masih menghadapi tantangan pemenuhan energi untuk semua warganya.

Penggunaan energi di  Indonesia masih  di  dominasi  oleh  penggunaan  energi tak terbarukan yang berasal dari fosil, khususnya  minyak  bumi  dan  batu  bara, namun seiring   berjalannya   waktu, ketersediaan   energi   fosil   semakin   menipis   dan   untuk mengantisipasinya   energi   baru   terbarukan (EBT)   merupakan   alternatif   terbaik Penggunaan  energi  baru  dan  terbarukan  harus  menjadi  perhatian  utama  pemerintah  Indonesia   tidak   hanya   sebagai   upaya   untuk   mengurangi   pemakaian   energi   fosil melainkan juga untuk mewujudkan energi bersih atau ramah lingkungan. (Azhar, M., & Satriawan, D. A. 2018).

 

RUMUSAN MASALAH

1.      Apa yang dimaksud dari energi terbarukan?

2.      Bagaimana dengan energi terbarukan di indonesia?

3.      Apa saja penerapan yang sudah dilakukan di indonesia sendiri?

 

TUJUAN

1.      Untuk mengetahui apa itu energi terbarukan

2.      Untuk mengetahui energi terbarukan apa saja yang ada di indonesia

3.      Untuk mnegetahui penerapannya di indonesia

 

PEMBAHASAN

 

Istilah energi berasal dari bahasa Yunani,  yaitu energia yang  berarti  ativitas (energosyang  berarti  aktif). Menurut  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  pengertian energi,  yakni  sebagai  beriku Ener.gin Fiskemampuan  untuk  melakukan  kerja (misalnya  untuk  energi  listrik  dan  mekanika);  daya  (kekuatan)  yang  dapat digunakan  untuk melakukan berbagai proses kegiatan, misalnya dapat merupakan bagian suatu bahan atau tidak terikat pada bahan (seperti sinar matahari); tenaga.Energi  adalah  sumber  daya  yang  dapat  digunakan  untuk  melakukan  berbagai proses kegiatan termasuk bahan bakar, listrik, energi mkanik dan panas. Energi selalu berasal dari sumber energi,  sumber  energi  adalah sesuatu  yang  dapat  menghasilkan energi,  baik  secara  langsung  maupun  melalui  proses  konversi  atau  transformasi. Sumber energi merupakan  sebagian  dari  sumber  daya  alam  yang  meliputi  minyak  dan gas  bumi,  batu  bara,  air,  panas  bumi,  gambut,  biomassa,  dan  sebagainya,  baik  secara langsung atau tidak langsung dapat dimanfaatkan sebagai energi. Pengertian  energi  terdapat  pada  Undang-undang  Nomor  30  Tahun  2007  tentang Energi,  yang  tercantum pada  bab  I  Ketentuan  umum  Pasal  1  angka  (1)  yakni  Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika. Sumber  energi  merupakan  salah  satu  sumber  daya alam.  Sebagai  sumber  daya alam,  energi  harus  dimanfaatkan  sebesar-besarnya  bagi  kemakmuran  masyarakat  dan pengelolaannya  harus  mengacu  pada  asas  pembangunan  berkelanjutan.  Jadi,  sumber daya  energi  adalah  sumber  daya  alam  yang  dapat  diolah  oleh  manusia  sehingga  dapat digunakan bagi pemenuhan kebutuhan energi. Sumber daya energi ini disebut sumber energi  primer,  yaitu  sumber  daya  energi  dalam  bentuk  apa  adanya  yang  tersedia  di alam. (Azhar, M., & Satriawan, D. A. 2018).

Terminologi energi hijau diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi yang tinggi dengan bahan bakar lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah dan ramah lingkungan seperti pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim telah menjadi ancaman global, dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih (lebih sedikit emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus berkembang. Energi hijau masih tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan bakar fosil. Hal ini terutama karena energi hijau masih menjadi pilihan energi yang secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan dengan demikian banyak negara, terutama negara berkembang, tetap menggunakan bahan bakar fosil yang lebih murah seperti batubara (Hidayat, 2021).

Berdasarkan keterangan dan data yang didapat tentang penggunaan energi, Indonesia ternyata masih bergantung sepenuhnya pada energi yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak bumi, batubara dan gas alam sebagai sumber kebutuhan energi. Sedangkan melihat dari hasil implementasi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan bauran energi terbarukan (ET) masih mengalami berbagai kendala. Kendala yang dimaksud tersebut antara lain kendala teknis, non teknis dan persaingan harga tarif dengan energi fosil  yang cenderung lebih murah, sehingga menyebabkan pembangunan ET menjadi terhambat dan bauran energi yang dicapai dari ET baru sekitar 6,2 % secara keseluruhan dengan pertumbuhan 0,39% per-tahun.

Strategi pengembangan energi terbarukan di Indonesia terutama untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 dari bauran energi final sesuai dengan kebijakan energi nasional (Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014) utamanya dari sektor pembangkit listrik.

Strategi pengembangan energi terbarukan adalah:

(a) Memperkuat koordinasi antar struktur kelembagaan dalam negeri terutama untuk mengatasi masalah perizinan dan pembebasan lahan;

(b) Menerapkan pajak emisi;

(c) memberi dukungan investasi ET;

(d) Memberi dukungan perkembangan industri ET dalam negeri dan pembebasan pajak impor peralatan energi terbarukan;

(e) Menjalankan feed in tariff energi terbarukan yang telah di tetapkan oleh pemerintah;

(f) Memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai penerapan energi terbarukan. (Adjikri, 2017).

Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (DJEBTKESDM), kapasitas pembangkit listrik terpasang dari sumber EBT meningkat 7,9% per tahunnya.Hingga saat ini, pembangkit listrik dari sumber EBT masih didominasi oleh PLTA (tenaga air) dan PLTP (tenaga panas bumi). Dalam 3 tahun terakhir, pemerintah juga Indonesia (SEFA, 2017), namun masih banyak rumah tangga terutama di perdesaan yang masih belum terjangkau program ini dan bergantung pada minyak tanah dan kayu bakar. menggenjot pembangunan pembangkit listrik tenaga bioenergi, yaitu biogas dan biomassa. Untuk EBT lain seperti surya dan angin, pembangkit listrik yang dibangun masih terbatas, termasuk di antaranya PLTS (tenaga surya) 5 MW di Kupang, NTT dan PLTB (tenaga bayu/angin) 70 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan. Selain listrik, penggunaan EBT lain di Indonesia baru mencakup biodiesel di sektor transportasi.

Program Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan (Sumba Iconic Island) memiliki visi tersedianya akses energi bagi masyarakat di Pulau Sumba yang 100% berasal dari sumber energi terbarukan, sehingga mampu meningkatkan rasio elektrifikasi sebesar 95% pada tahun 2020. Total kapasitas terpasang daya listrik di Pulau Sumba saat ini sebesar 17.529 kW yang berasal dari pembangkit diesel sebesar 11.599,96 kW atau sekitar 66,18% dan sebesar 5.929,04 kW berasal dari pembangkit energi baru terbarukan atau sekitar 33,82%. Dari total kapasitas terpasang pembangkit energi terbarukan, maka kontribusi dari PLTMH (mini dan mikrohidro) sebesar 4.437 kW atau 74,83%, PLTS sebesar 1.403,94 kW atau 26,53%, PLT Bayu sebesar 0,84%, dan PLT Biomassa sebesar 30 kW atau 0,51%. Rasio elektrifikasi di Pulau Sumba sebesar sebesar 45.60% dengan komposisi Sumba Timur 49,87%, Sumba Tengah & Sumba Barat 38,38% dan Sumba Barat Daya 43,89%. (Lomi, A. 2016).

KESIMPULAN

Energi merupakan kebutuhan masyarakat. Energi hijau adalah energi yang berasal dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "lebih hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, gas alam). Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang  luas dan jumlah penduduk yang besar. Sumber energi adalah bagian dari sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi, batu bara, air, energi panas bumi, gambut, biomassa, dan lain-lain, dan dapat digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk energi. Sumber  energi tersebut disebut sumber energi primer, yaitu sumber  energi  yang ada di alam. Istilah "energi hijau" diciptakan untuk memisahkan bahan bakar fosil, yang menyebabkan polusi tinggi, dari bahan bakar lain yang kurang berpolusi dan ramah lingkungan, seperti  sumber energi terbarukan. Berdasarkan informasi dan data konsumsi energi, Indonesia  masih bergantung sepenuhnya pada sumber energi tak terbarukan seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Sementara itu, penerapan Renewable Energy Mix (RE) oleh pemerintah menghadapi sejumlah kendala. Strategi untuk memperluas energi terbarukan adalah Memperkuat koordinasi antar struktur kelembagaan dalam negeri, terutama dalam menangani masalah perizinan dan pembebasan lahan. Pengenalan pajak emisi mendukung investasi EBT. Mendukung pengembangan industri energi terbarukan di dalam negeri dan pembebasan bea masuk atas peralatan energi terbarukan. Mengoperasikan sistem feed-in tariff untuk energi terbarukan yang ditetapkan oleh pemerintah. Mendidik masyarakat umum tentang penggunaan energi terbarukan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adjikri, F. (2017). Strategi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Teknik Elektro1(1).

Al Hakim, R. R. (2020). Model Energi Indonesia, Tinjauan Potensi Energi Terbarukan untuk Ketahanan Energi di Indonesia: Sebuah Ulasan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat1(1).

Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi kebijakan energi baru dan energi terbarukan dalam rangka ketahanan energi nasional. Administrative Law and Governance Journal1(4), 398-412.

Hidayat, A. A. (2021). Energi HijauModul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.

Indartono, Y. S. (2008). Krisis Energi di Indonesia: Mengapa dan Harus Bagaimana. Majalah INOVASI18.

Petrescu, R. V., Aversa, R., Apicella, A., Berto, F., Li, S., & Petrescu, F. I. (2016). Ecosphere protection through green energy. American Journal of Applied Sciences, 13(10), 1027-1032. Dalam https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3075401 (Diakses pada 12 December 2021).

Jumat, 26 November 2021

PENERAPAN TEKNOLOGI HIJAU

 

PENERAPAN TEKNOLOGI HIJAU

Oleh: Andi Chan Shr Seng (@T21-Andi)

Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana

andyblock343@gmail.com


Abstrak

Teknologi hijau adalah teknologi yang berupaya menghemat penggunaan sumber daya alam, menjaga ketersediaannya, meminimalkan dampak buruk, bahkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perubahan iklim akibat pemanasan global merupakan tantangan terbesar yang dihadapi negara-negara di seluruh dunia pada abad ke-21.

Kata Kunci: Teknologi Hijau, Kimia Hijau, Teknologi Hijau.

Abstract

Green technology is a technology that seeks to save the use of natural resources, maintain their availability, minimize negative impacts, and even improve people's quality of life. Climate change due to global warming is the biggest challenge facing countries around the world in the 21st century.

Keywords: Green Technology, Green Chemistry, Green Technology.

PENDAHULUAN

Perubahan iklim akibat pemanasan global merupakan tantangan terbesar bagi negara-negara di dunia pada abad ke-21. Diperkirakan pada tahun 2100, suhu akan naik 1, 5-4, 5 ° C dan permukaan laut akan naik 15-95 cm. Akan meningkat. Dampak yang diperkirakan meliputi lapisan es di kutub dan pencairan gletser, penurunan permukaan banyak pulau dan beberapa kota pesisir, hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan terumbu karang, banjir, angin topan, frekuensi badai dan banjir, dan kebakaran. Frekuensi yang meningkat, termasuk peningkatan epidemi penyakit, peningkatan hama tanaman. Di Indonesia, pemanasan global berdampak pada hambatan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya ketahanan pangan dan meningkatnya masalah kesehatan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa masalah pemanasan global disebabkan oleh aktivitas manusia yang telah dimulai sejak Revolusi Industri 50 tahun terakhir. Oleh karena itu, dampak pemanasan global perlu disesuaikan dan dimitigasi. Teknologi hijau merupakan salah satu upaya yang harus dikembangkan untuk beradaptasi dan memitigasi pemanasan global. Berbagai teknologi hijau tersedia dan digunakan di beberapa negara maju dan berkembang. Beberapa teknologi hijau tersedia, seperti teknologi berkebun biologis, taman air limbah dan pengolahan air limbah ekologis, terutama di bidang perlindungan air dan pengolahan air limbah.

RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu teknologi hijau?

2.      Bagaimana penerapan teknologi hijau?

3.      Apa saja penerapan teknologi hijau?

TUJUAN

1.      Untuk mengetahui pengertian teknologi hijau

2.      Untuk menerapkan teknologi hijau

3.      Untuk mempelajari bagian penerapa teknologi hijau

PEMBAHASAN

Menurut (Asriningpuri, H., Kurniawati, F., & Pambudi, G. 2015). Teknologi Hijau adalah Teknologi yang mempertimbangkan penghematan dalam penggunaan sumberdaya alam dan menjaga keberlangsungan ketersediaannya serta meminimalisasi dampak negatif bahkan berusaha meningkatkan kualitas hidup manusia, oleh sebab itu rancangan arsitektur yang memenuhi kriteria pertimbangan tersebut disebut “Arsitektur ber Teknologi Hijau”. Adapun rujukan “Green Concept” yang digunakan sebagai alat ukur tingkatan Hijau diambil dari kriteria BREEAM (Building Research establishment’s Environmental Assessment Method-Inggris-1990) diturunkan oleh GBCI (Green Building Council Indonesia) pada Greeship Home Checklist Assessment atau Sistim Penilaian Hijau untuk Kelompok Bangunan Hunian.

Penerapan “Teknologi Hijau” dibina secara arif dan bijak, seperti reboisasi, pemanfaatan dan pengoptimalan ruang terbuka hijau, sehingga keberlangsungan makhluk hidup dan lingkungan akan terus terjaga.

Menurut (Nefilinda, N. 2017). Di Indonesia, percobaan lapangan penerapan teknologi hijau untuk pelestarian kualitas air danau telah dimulai oleh Pusat Litbang Sumber Daya Air pada tahun 2003 di Waduk Saguling dengan nama EKOTEKNOLOGI. Penelitian masih berlangsung sampai saat ini dan diharapkan teknologi ini dapat dipersiapkan untuk diterapkan oleh pemeritah dan masyarakat.

Menurut (Ningrum, D., & Damayanti, F. 2019). teknologi hijau yang terintegrasi identik disebut kombinasi tepat guna, yaitu: muncul akibat konsekuensi praktis dari pembangunan berkelanjutan dan cenderung menggunakan sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak berpotensi merusak lingkungan. Penerapan teknologi hijau banyak terintegrasi dengan struktur hijau, khususnya pada bangunan publik. Banyak penelitian sebelumnya yang membahas bangunan hijau secara umum, namun tidak membahas integrasi antara struktur hijau dan teknologi hijau. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu apa saja aplikasi struktur dan teknologi hijau pada bangunan bangunan publik. Menurut (Asriningpuri, H., Kurniawati, F., & Pambudi, G. 2015). Penerapan konsep arsitektur hijau banyak memberikan dampak positif bukan hanya pada lingkungan tetang sumber daya alam, namun juga dapat memberikan manfaat baik dalam ekonomi, maupun pengguna bangunan itu sendiri. Seperti yang diutarakan "The US Environmental Protection Agency "dalam buku The Green Building Handbook mendefinisikan manfaat dari bangunan hijau dalam tiga kategori utama, yaitu:

1. Manfaat Lingkungan: bangunan hijau melestarikan sumber daya alam, meningkatkan kualitas udara dan air, dan mengurangi limbah.

2. Manfaat Ekonomi: bangunan hijau mengurangi biaya modal dan operasional, meningkatkan nilai properti, dan meningkatkan produktivitas pekerja.

3. Kesehatan dan Masyarakat. Manfaat: bangunan hijau meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup bagi penghuni maupun masyarakat sekitarnya.

Penggilingan bola adalah teknologi hijau yang sederhana, cepat, hemat biaya dengan potensi yang sangat besar. Salah satu aplikasi yang paling menarik dari teknologi ini di bidang selulosa adalah preparasi dan modifikasi kimia nanokristal dan serat nano selulosa. Meskipun sejumlah penelitian telah dilaporkan dalam literatur, potensi teknik ini di bidang nanopartikel selulosa belum sepenuhnya dieksploitasi (Piras dkk, 2019).

Salah satu yang populer dalam teknologi energi hijau adalah energi matahari. Energi matahari telah bergeser mengesankan teknologi. Teknologi surya awal terdiri dari: sel fotovoltaik skala kecil. Teknologi terbaru sistem PV skala besar telah dimasukkan ke dalam Salah satu yang populer dalam teknologi energi hijau adalah energi matahari. Energi matahari telah bergeser mengesankan teknologi. Teknologi surya awal terdiri dari: sel fotovoltaik skala kecil. Teknologi terbaru sistem PV skala besar dimasukkan ke dalam jaringan listrik. Biaya teknologi telah turun substansial selama 30 tahun terakhir. NS Ekspansi yang cepat dari pasar energi surya adalah hasil dari kebijakan pemerintah yang mendukung instrument, peningkatan volatilitas harga dan eksternalitas lingkungan dari bahan bakar fosil, terutama emisi gas rumah kaca. Pada dasarnya potensi sumber daya energi surya yang jauh melebihi seluruh permintaan energi global. Meskipun potensi teknisnya sangat besar dan pertumbuhan pasar baru-baru ini, kontribusi energi matahari untuk energi global berbagai pasokan masih dapat diabaikan (Syahputra dan Soesanti, 2016).

KESIMPULAN

Teknologi hijau adalah teknologi yang berupaya menghemat penggunaan sumber daya alam, menjaga ketersediaannya, meminimalkan dampak buruk, bahkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Nefilinda, N. Di Indonesia, uji lapangan dengan nama EKOTEKNOLOGI dimulai oleh Puslitbang Sumber Daya Air pada tahun 2003 di Waduk Saguling dengan nama EKOTEKNOLOGI tentang penerapan teknologi hijau untuk menjaga kualitas air. Green Equal Integration disebut sebagai kombinasi yang bermakna. Artinya, mereka cenderung menggunakan sumber daya alam yang terbarukan dan tidak berpotensi merusak lingkungan, sebagai akibat praktis dari pembangunan berkelanjutan. Manfaat Lingkungan: Bangunan hijau melindungi sumber daya alam, meningkatkan kualitas udara dan air, dan mengurangi limbah. Manfaat Ekonomi: Green Building mengurangi modal dan biaya operasional, meningkatkan nilai aset dan meningkatkan produktivitas pekerja. Manfaat: Bangunan hijau meningkatkan kesehatan, kesejahteraan dan kualitas hidup penghuni dan daerah sekitarnya. Ball mill adalah teknologi ramah lingkungan yang sederhana, cepat dan murah dengan potensi besar. Teknologi surya awal terdiri dari: sel surya kecil. Teknologi terbaru diintegrasikan ke dalam sistem PV besar. Salah satu teknologi energi hijau yang paling populer adalah energi surya.

DAFTAR PUSTAKA

Nefilinda, N. (2017). Teknologi Hijau: Solusi Untuk Pelestarian Sumber Air. Jurnal Spasial: Penelitian, Terapan Ilmu Geografi, dan Pendidikan Geografi1(2).

Asriningpuri, H., Kurniawati, F., & Pambudi, G. (2015). Teknologi Hijau Warisan Nenek Moyang di Tanah Parahyangan. Jurnal Sains & Teknologi Lingkungan7(1), 51-65.

Ningrum, D., & Damayanti, F. (2019). KAJIAN SISTEM STRUKTUR DAN TEKNOLOGI HIJAU PADA BANGUNAN PUBLIK. Prosiding SEMSINA, IV-75.

Nugroho, B. A. (2013). Penerapan Komputasi Hijau Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Perusahaan Bidang Teknologi Informasi. Jurnal Penelitian Komunikasi16(1), 91-100.

Agustina, L. (2011). Teknologi Hijau dalam Pertanian Organik Menuju Pertanian Berkelanjutan. Universitas Brawijaya Press.

Senin, 22 November 2021

INDUSTRI HIJAU DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN EKOSISTEM

 

INDUSTRI HIJAU DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN EKOSISTEM

Oleh: Andi Chan Shr Seng (@T21-Andi)

Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana

andyblock343@gmail.com



Abstrak

Industri hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi dalam rangka menyeimbangkan perkembangan industri dan pelestarian fungsi lingkungan serta melayani masyarakat setempat. Dampak lingkungan dari keberadaan kawasan industri ini sangat diperhatikan dan diatur dengan peraturan khusus agar kawasan industri dapat dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya tetap terjaga. Dalam konsep hijau, infrastruktur, desain, dan sistem umumnya hemat energi dengan karakteristik ekosistem yang digunakan antar unit dalam sistem sirkulasi bahan, alat, atau bahan baku terbarukan. (Input terbarukan) Serta berpartisipasi dan berpartisipasi dalam kesejahteraan masyarakat.

Kata Kunci: Industri Hijau, Ekosistem, Kimia Hijau.

Abstract

Green industry is an industry that prioritizes efficiency and effectiveness in the sustainable use of resources in the production process in order to balance industrial development and preservation of environmental functions as well as serving the local community. The environmental impact of the existence of this industrial area is highly considered and regulated by special regulations so that the industrial area can be operated efficiently and its productivity is maintained. In the green concept, infrastructure, design, and systems are generally energy efficient with ecosystem characteristics that are used between units in the circulation system of materials, tools, or renewable raw materials. (Renewable inputs) As well as participate and participate in the welfare of society.

Keywords: Green Industry, Ecosystem, Green Chemistry.

PENDAHULUAN

Industri di Indonesia berkembang sangat pesat, sehingga banyak dibangun kawasan bisnis di berbagai daerah. Kawasan industri didirikan untuk meningkatkan produktivitas sektor industri Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan kawasan industri harus diatur dengan peraturan khusus agar kawasan industri dapat dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya dapat dipertahankan. Industri hijau hadir untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan dapat memberi manfaat bagi kota di kawasan industri. Penilaian Mandiri Industri Hijau adalah survei yang sesuai dengan yang bertujuan untuk memotivasi perusahaan industri untuk menciptakan industri hijau yang sesuai, ramah lingkungan, efisien sumber daya, dan bermanfaat secara sosial. Konsep ramping dan hijau.

Manufaktur menghadapi tantangan dan peluang untuk meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi yang tersedia. Selain itu, ditengah masalah lingkungan yang terus-menerus dalam perdagangan internasional, juga harus mempersiapkan industri dalam negeri untuk bersaing dengan negara lain. Seiring pertumbuhan manufaktur di negara berkembang, risiko yang terkait dengan penggunaan zat berbahaya atau beracun juga meningkat.  Proses manufaktur juga terlibat dalam 17% dari masalah kesehatan yang terkait dengan polusi udara. Biaya untuk mengobati gangguan kesehatan ini setara dengan 1-5% produk domestik bruto dunia lebih dari biaya yang dibutuhkan untuk transisi ke ekonomi hijau.

Oleh karena itu, Kawasan Industri harus mengacu pada Pedoman Analisis dan Penilaian Industri Hijau dengan menggunakan Formulir Penilaian Sendiri Industri Hijau untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab pencemaran dan penghilangannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan kajian dampak lingkungan dan mengukur kinerja lingkungan dalam kaitannya dengan pedoman penilaian industri hijau di kawasan industri.

RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu indutri hijau?

2.      Apa saja dampak yang ditimbulkan industri hijau bagi ekosistem?

3.      Bagaimana cara industri dalam menjaga ekosistem?

TUJUAN

1.      Mampu menjelaskan industri hijau

2.      Mengetahui dampak apa saja yang ditumbulkan dari industri hijau

3.      Dapat mengaplikasikan industri hijau pada sistem menufaktur perusahaan

PEMBAHASAN

Industri hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi guna menyelaraskan pembangunan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut (Nolanda, 2021). Dampak lingkungan yang timbul dari adanya kawasan industri ini sangat diperhatikan sehingga diatur melalui peraturan khusus agar kawasan industri dapat berjalan dengan efisien dan produktivitasnya tetap terjaga. Salah satunya keputusan Kementerian Perindustrian memasukkan industri hijau sebagai bagian penting dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 92 Partisipasi Perawatan Bumi Rumah Kita Bersama 2015-2035 UU No. 3 tahun 2014. Penelitian ini dilakukan guna melakukan pengukuran Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi kinerja lingkungan dan menganalisis dampak dari kawasan industri Jababeka dengan mengimplementasikan standar hijau.

Menurut (Hariz, dkk. 2018). kawasan industri memiliki peran penting dalam hal menjaga iklim mikro dan menyerap gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kegiatan industri serta kegiatan pendukungnya. Selain itu, juga menjaga penyerapan air hujan sehingga air hujan yang turun tidak semuanya mejadi air permukaan. Kemudian, indikator visi-misi pengelola kawasan industri untuk mewujudkan kawasan industri yang berwawasan lingkungan juga memiliki peran penting. Dengan visi dan misi yang sejalan dengan kelestarian lingkungan, maka akan diturunkan dalam bentuk penerapan desain dan kebijakan serta peraturan yang pro lingkungan. Penggunaan struktur bangunan yang kuat dan desain bangunan yang hemat energi sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Selain itu, lokasi kawasan industri yang aman juga memiliki peran penting dalam kegiatan pengembangan ke depannya. Sedangkan skor terendah pada faktor kekuatan didapatkan oleh indikator terdapat kavling yang masih kosong untuk digunakan industri baru yang dapat menyeimbangkan komposisi industri dalam kawasan dengan skor sebesar 0,1. Bobot yang diberikan adalah 0,05 dengan rating 2 yang berarti kurang penting. Hal ini terkait dengan kebijakan pengelola kawasan yang belum merencanakan keseimbangan komposisi industri dalam kawasan industrinya.

Menurut (Kemenperin, 2012). Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

1.      Efisiensi energi dan energi terbarukan

Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.

2.      Efisiensi pemanfaatan sumber daya

Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.

3.      Keterkaitan sistem alam – manusia

Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan.

4.      Green Industrial Park

Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem ekosistem industrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya.

Sementara menurut (Cristiani, dkk. 2017). Usulan yang dapat diberikan kepada industri agar dapat meningkatkan skor atau level industri hijau adalah sebagai berikut:

1.         Melakukan efisiensi energi, seperti penggantian mesin yang lebih hemat energi dan penggunaan lampu tenaga surya.

2.         Melakukan efisiensi air dengan pemanfaatan air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan membuat lubang biopori.

3.         Menggunakan konsep 3 R dalam proses produksi seperti penggunaan bahan ramah lingkungan atau bahan/material daur ulang

4.         Pembuatan SOP untuk setiap proses produksi

5.         Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan (sertifikasi).

6.         Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

7.         Membuat sarana pengolahan limbah.

8.         Membuat program CSR yang berkelanjutan.

9.         Memberi pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara berkala (medical check-up).

KESIMPULAN

Kawasan industri didirikan untuk meningkatkan produktivitas sektor industri Indonesia. Self-Assessment Industri Hijau adalah studi tepat yang bertujuan memotivasi perusahaan industri untuk menciptakan industri hijau yang relevan, ramah lingkungan, efisien sumber daya dan bermanfaat secara sosial. Manufaktur menghadapi tantangan dan peluang untuk meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi yang tersedia. Oleh karena itu, kawasan industri sebaiknya menggunakan Formulir Penilaian Mandiri Industri Hijau yang mengacu pada Pedoman Analisis dan Penilaian Industri Hijau untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab pencemaran serta cara menghilangkannya. Dampak lingkungan dari keberadaan kawasan industri ini sangat diperhatikan dan diatur dengan peraturan khusus agar kawasan industri dapat dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya tetap terjaga. Kawasan industri berperan penting dalam menjaga iklim mikro dan menyerap gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kegiatan industri dan kegiatan pendukungnya. Selain itu, untuk menjaga penyerapan air hujan, tidak semua air hujan yang terkumpul menjadi air permukaan. Dalam konsep hijau, infrastruktur, desain, dan sistem umumnya hemat energi dengan karakteristik ekosistem yang digunakan antar unit dalam sistem sirkulasi bahan, alat, atau bahan baku terbarukan. (Input terbarukan) Serta berpartisipasi dan berpartisipasi dalam kesejahteraan masyarakat. Panas yang diserap oleh sistem dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Konsep hijau diwujudkan melalui pemanfaatan energi terbarukan dari alam. Konsep hijau membutuhkan penggunaan sumber daya yang efisien yang biasanya tersedia dalam jumlah terbatas. Konsep ekosistem sosial (SES) melihat masyarakat sebagai bagian integral dari sistem alam (ekosistem).

DAFTAR PUSTAKA

Atmawinata, Achdiat. (2012). Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Jakarta: Kementerian Perindustrian.

Christiani, A., Kristina, H. J., & Rahayu, P. C. (2017). Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri6(1), 39-48.

Nolanda, F. S. (2021). Analisis Dampak Lingkungan dan Merumuskan Proses Penanggulangan Limbah pada Kawasan Industri Jababeka Menggunakan Pendekatan Assessment Industri Hijau. Dalam https://www.tetrapak.com/content/dam/tetrapak/publicweb/id/en/sustainability/guyup-sampah-isbn.pdf#page=105 (Diakses, 19 November 2021).

Nolanda, F. S., & Kristina, H. J. Analisis Dampak Lingkungan dan Assessment Industri Hijau pada Kawasan Industri Jababeka. http://repository.untar.ac.id/27423/ (Diakses, 19 November 2021).

Hariz, A. R., Purwanto, P., & Suherman, S. (2018). Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Al-Hayat: Journal of Biology and Applied Biology1(1), 58-65.