.

Tampilkan postingan dengan label @T19-Aldi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @T19-Aldi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Desember 2021

BIOMASSA SEBAGAI SUMBER ENERGI HIJAU


Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)



ABSTRAK

Energi Hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan.  Energi hijau adalah energi yang berasal dari tanaman hidup (biomassa) yang terdapat di sekitar kita. Energi itu biasa disebut sebagai bahan bakar hayati atau biofuel. Sumber energi hijau berasal dari biomassa, energi matahari, energi angin, energi air, energi panas bumi (Geothermal).

Kata kunci: energi hijau, biomassa, biofuel, panas bumi

ABSTRACT

Green Energy is energy produced from energy sources that are more environmentally friendly than fossil fuels. That's why green energy includes all renewable energy sources. Green energy is energy that comes from living plants (biomass) that are around us. This energy is commonly referred to as biofuels or biofuels. Green energy sources come from biomass, solar energy, wind energy, water energy, geothermal energy (Geothermal).

Keywords: green energy, biomass, biofuel, geothermal

PENDAHULUAN

Energi merupakan kebutuhan dasar manusia, yang terus meningkat sejalan dengan tingkat kehidupannya (Kholiq, 2015). Jika pasokan energi menurun, maka akan menimbulkan kenaikan harga energi yang berakibat pada turunnya daya beli energi. Hal ini akan berimbas pada kolapsnya kegiatan ekonomi dan bersifat destruktif terhadap kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat. Dengan demikian pasokan energi memegang peranan yang sangat penting, karena permintaan akan energi sebagai komoditas primer cenderung selalu meningkat (Heyko, dkk., 2016).

Energi menjadi bagian penting kehidupan. Sayangnya, masih ada -pandangan, pemahaman, dan perlakuan terhadap energi yang dipengaruhi oleh kesadaran terdalam yang "purbawi", yaitu naluri pemburu. Kita mencari, mencari, dan menemukan untuk menemukan dan mengangkat timbunan fosil (minyak bumi dan batubara), kemudian sebagian besar dibakar. Kita mengejar energi (energy-hunting), bukan membudidayakan energi (energy-farming). Kita hidup dengan menerapkan diri terlena karena begitu mudah dan murahnya alam menyediakan bahan kebutuhan pokok penggerak kehidupan. Lupa, bahwa energi fosil yang terbentuk selama dua ratus juta tahun ternyata hanya dihabiskan selama duaratus tahun saja (Hidayat, 2021).

Menurut sifatnya, energi dikelompokkan menjadi energi primer dan sekunder. Sedangkan, sumber-sumbernya dapat dikelompokkan menjadi sumber energi terbarukan dan tidak terbarukan. World Council for Renewable Energy (WCRE) mendefinisikan energi terbarukan yang berupa surya, angin, air, laut, panas bumi, biomassa, dan lain-lain sesungguhnya adalah turunan dari energi matahari yang secara alami terbarukan melalui proses alam (Heyko, dkk., 2016).

Energi fosil yang terdiri atas batubara, minyak, dan gas merupakan sumber daya energi yang utama di Indonesia. Sebagian besar dari sumber daya maupun cadangan batubara yang dapat ditambang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan, terutama Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Antara 2011-2012 terjadi penurunan sumberdaya batubara dari 120 milliar ton menjadi 119 milliar ton, sementara cadangannya bertambah dari 28 miliar ton menjadi 29 miliar ton. Dengan tingkat produksi batubara 353 juta ton pada 2011 dan 386 juta ton pada 2012, maka rasio cadangan terhadap produksi (R/P) batubara tersebut turun dari 79 pada tahun 2011 menjadi 75 tahun pada tahun 2012 Pada tahun 2011, total cadangan minyak Indonesia sebesar 7,73 miliar barel yang terdiri atas sekitar 4,04 miliar barel cadangan terbukti (proven) dan 3,69 miliar barel cadangan potensial. Pada 2012, total cadangan minyak tersebumenurun menjadi 7,41 miliar barel yang terdiri atas 3,74 miliar barel cadangan terbukti dan 3,67 miliar barel cadangan potensial (Kholiq, 2015).

RUMUSAN MASALAH

        1.     Apa yang dimaksud dengan Energi Hijau?

        2.     Bagaimana Biomassa sebagai sumber dari Energi Hijau?

        3.     Sejauh mana capaian Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan?

TUJUAN

        1.     Untuk mengetahui definisi dari Energi Hijau

        2.     Untuk mengetahui Biomassa sebagai sumber Energi Hijau

     3.     Untuk mengetahui sejauh mana capaian Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan

PEMBAHASAN

Energi merupakan elemen yang cukup vital dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaannya terus meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan energi yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Hingga saat ini penggunaan energi masih didominasi oleh penggunaan energi fosil yang semakin menipis, sementara pengelolaannya masih belum dilakukan dengan optimal (Mala dan Mardiati, 2018).

Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).

Terminologi energi hijau diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi yang tinggi dengan bahan bakar lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah dan ramah lingkungan seperti pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim telah menjadi ancaman global, dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih (lebih sedikit emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus berkembang. Energi hijau masih tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan bakar fosil. Hal ini terutama karena energi hijau masih menjadi pilihan energi yang secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan dengan demikian banyak negara, terutama negara berkembang, tetap menggunakan bahan bakar fosil yang lebih murah seperti batubara (Hidayat, 2021).

Sejatinya sebelum mengenal bahan bakar fossil, manusia sudah menggunakan biomassa sebagai sumber energi. Namun sejak manusia beralih pada minyak, gas bumi atau batu bara untuk menghasilkan tenaga, penggunaan biomassa tergeser dari kehidupan manusia. Pada masa mendatang, energi dunia akan terancam dengan semakin sulit untuk menemukan sumber energi dari fosil. Eksplorasi yang telah dilakukan, konsumsi dalam jumlah besar serta pertambahan penduduk yang tinggi di masa depan, akan membuat persediaan energi fosil khususnya minyak bumi tidak dapat mengimbangi permintaan terhadap kebutuhan energi (Luthfi dan Taufiq, 2020).

Menurut Arhamsyah (2010), biomassa adalah bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosintetik, baik berupa produk maupun buangan. Contoh biomassa antara lain adalah tanaman, pepohonan, rumput, ubi, limbah pertanian, limbah hutan, tinja dan kotoran ternak. Selain digunakan untuk tujuan primer serat, bahan pangan, pakan ternak, minyak nabati, bahan bangunan dan sebagainya, biomassa juga digunakan sebagai sumber energi (bahan bakar). Pada umumnya yang digunakan sebagai bahan bakar adalah biomassa yang nilai ekonomisnya rendah atau merupakan limbah setelah diambil produk primernya.

Biomassa merupakan istilah untuk semua bahan organik yang berasal dari tanaman (termasuk alga, pohon dan tanaman). Biomassa diproduksi oleh tanaman hijau yang mengkonversi sinar matahari menjadi bahan tanaman melalui proses fotosintesis Sumber daya biomassa dapat dianggap sebagai materi organik, di mana energi sinar matahari yang disimpan dalam ikatan kimia. Ketika ikatan antar karbon berdekatan, molekul hidrogen dan oksigen yang rusak oleh pencernaan, pembakaran, atau dekomposisi, zat ini melepaskan disimpan, energi kimia mereka (McKendry P, 2002).

Menurut Luthfi dan Taufiq (2020), potensi biomassa di Indonesia yang bisa digunakan sebagai sumber energi jumlahnya sangat melimpah, potensi biomassa Indonesia sebesar 146,7 juta ton per tahun. Sementara potensi Biomassa yang berasal dari sampah untuk tahun 2020 diperkirakan sebanyak 53,7 juta ton. Limbah yang berasal dari hewan maupun tumbuhan semuanya potensial untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Tanaman pangan dan perkebunan menghasilkan limbah yang cukup besar, yang dapat dipergunakan untuk keperluan lain seperti bahan bakar nabati. Pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar nabati memberi tiga keuntungan langsung, yaitu:

a.    Peningkatan efisiensi energi secara keseluruhan karena kandungan energi yang terdapat pada limbah cukup besar dan akan terbuang percuma jika tidak dimanfaatkan.

b. Penghematan biaya, karena seringkali membuang limbah bisa lebih mahal daripada memanfaatkannya.

c.   Mengurangi keperluan akan tempat penimbunan sampah karena penyediaan tempat penimbunan akan menjadi lebih sulit dan mahal, khususnya di daerah perkotaan.

Selain pemanfaatan limbah, biomassa sebagai produk utama untuk sumber energi juga akhir-akhir ini dikembangkan secara pesat. Kelapa sawit, jarak, kedelai merupakan beberapa jenis tanaman yang produk utamanya sebagai bahan baku pembuatan biodiesel. Sedangkan ubi kayu, jagung, sorgum, sagu merupakan tanamantanaman yang produknya sering ditujukan sebagai bahan pembuatan bioetanol (Luthfi dan Taufiq, 2020).

Biomassa biasanya dikumpulkan dari berbagai jenis tumbuhan. Potensi biomassa adalah banyaknya sumber biomassa yang dihasilkan oleh suatu kawasan. Sedangkan suplai aktual biomassa adalah banyaknya sumber biomassa yang dapat Diakses untuk keperluan konversi energi. Di antara faktor penghambat untuk akses biomassa adalah topografi, hukum atau peraturan setempat, dan tradisi setempat (Papilo, dkk., 2021).

Pada dasarnya biomassa dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu biomassa kayu, biomassa bukan kayu, dan bahan-bakar sekunder (Calle et al, 2007). Sedangkan Biomass Energy Europe, membagi biomassa ke dalam empat kategori yaitu: (1) biomassa hutan dan limbah hutan, (2) tanaman energi, (3) limbah pertanian, dan (4) limbah organik.

Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (DJEBTKE KESDM), kapasitas pembangkit listrik terpasang dari sumber EBT meningkat 7,9% per tahunnya. Hingga saat ini, pembangkit listrik dari sumber EBT masih didominasi oleh PLTA (tenaga air) dan PLTP (tenaga panas bumi).

Dalam 3 tahun terakhir, pemerintah juga Indonesia (SEFA, 2017), namun masih banyak rumah tangga terutama di perdesaan yang masih belum terjangkau program ini dan bergantung pada minyak tanah dan kayu bakar. menggenjot pembangunan pembangkit listrik tenaga bioenergi, yaitu biogas dan biomassa. Untuk EBT lain seperti surya dan angin, pembangkit listrik yang dibangun masih terbatas, termasuk di antaranya PLTS (tenaga surya) 5 MW di Kupang, NTT dan PLTB (tenaga bayu/angin) 70 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan. Selain listrik, penggunaan EBT lain di Indonesia baru mencakup biodiesel di sektor transportasi (Tumiwa, dkk., 2017).

KESIMPULAN

Energi merupakan kebutuhan dasar manusia, yang terus meningkat sejalan dengan tingkat kehidupannya. Bahan bakar minyak/energi fosil merupakan salah satu sumberenergi yang bersifat tak terbarukan (non renewable energy sources) yang selama ini merupakan andalan untuk memenuhi kebutuhan energi di seluruh sektor kegiatan. Kekayaan sumber daya energi di Indonesia, yaitu tenaga air (Hydropower), panas bumi, gas bumi, batubara, gambut, biomassa, biogas, angin, energi laut, matahari dan lainnya dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif, menggantikan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, yang semakin terbatas baik jumlah dan cadangannya.

Biomassa merupakan sumber energi primer yang sangat potensial di Indonesia, yang dihasilkan dari kekayaan alamnya berupa vegetasi hutan tropika. Biomassa bisa diubah menjadi listrik atau panas dengan proses teknologi yang sudah mapan. Selain biomassa seperti kayu, dari kegiatan industri pengolahan hutan, pertanian dan perkebunan, limbah biomassa yang sangat besar jumlahnya pada saat ini juga belum dimanfaatkan dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Arhamsyah. (2010). Pemanfaatan Biomassa Kayu sebagai Sumber Energi Terbarukan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan, Vol. 2, No. 1. 42-48. Dalam https://www.researchgate.net/publication/314241393_PEMANFAATAN_BIOMASSA_KAYU_SEBAGAI_SUMBER_ENERGI_TERBARUKAN (Diakses pada 10 Desember 2021).

Calle, F., Rosillo, P. Groot, S. L. Hemstock, & Wood. (2007). The Biomass Assessment Handbook: Bioenergy for a Sustainable Environment. London: Earthscan. Dalam https://cgspace.cgiar.org/bitstream/handle/10568/76863/epdf.pub_the-biomass-assessment-handbook-bioenergy-for-a-su.pdf?sequence=1 (Diakses pada 10 Desember 2021).

Heyko, Eduardo dkk. (2016). Strategi Pemanfaatan Energi Terbarukan dalam Rangka Kemandirian Energi Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ekonomi Keuangan, dan Manajemen, Volume 12, (1). 1-28. Dalam https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/INOVASI/article/view/797 (Diakses pada 10 Desember 2021).

Hidayat, A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.

Kholiq, Imam. (2015). Pemanfaatan Energi Alternatif sebagai Energi Terbarukan untuk Mendukung Substitusi BBM. Jurnal IPTEK, Vol. 19, No. 2. 75-91. Dalam https://ejurnal.itats.ac.id/iptek/article/download/12/12 (Diakses pada 10 Desember 2021).

Luthfi, P., dan Taufik P. (2020). Konversi Biomassa Sebagai Sumber Energi Terbarukan. Journal of Electrical Technology, Vol. 5, No.2. 88-92. Dalam https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jet/article/download/2885/1918. (Diakses pada 10 Desember 2021).

Mala, A. N dan Mardiati Rina. (2018). Model Perencanaan Energi Hijau Menggunakan Metode Computable General Equilibrium. Jurnal Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Vol 7, No. 2. 222-227. Dalam http://ejnteti.jteti.ugm.ac.id/index.php/JNTETI/article/view/426/347 (Diakses pada 10 Desember 2021).

McKendry, P. (2002). Energy Production from Biomass (Part 1): Overview of Biomass. Journal of Bioresource Technology, Vol. 83, Hal. 37-46. Dalam https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12058829/ (Diakses pada 10 Desember 2021).

Papilo, Petir dkk. (2021). Penilaian Potensi Biomassa sebagai Alternatif Energi Kelistrikan. Jurnal PASTI, Vol. IX, No. 2. 164-176. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/182934-ID-penilaian-potensi-biomassa-sebagai-alter.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).

Petrescu, F. I., & Petrescu, R. V. (2014). Nuclear Green Energy. IJAP, 10(1), 3-14.Dalam http://iraqiphysicsjournal.com/wp-content/uploads/2012/11/3-14.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).

Tumiwa, Fabby dkk. (2017). Energi Terbarukan: Energi untuk Kini dan Nanti. Institute for Essential Services Reform. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/250158/mod_resource/content/1/Energi%20Terbarukan%20%28Energi%20Hijau%29.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 26 November 2021

GREEN TECH SEBAGAI TEKNOLOGI YANG RAMAH LINGKUNGAN


Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)



ABSTRAK

Teknologi hijau (greentech) adalah pengembangan dan penerapan produk, peralatan dan sistem yang digunakan untuk melestarikan lingkungan alam dan sumber daya, yang meminimalkan dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas manusia terhadap lingkungan. Teknologi Ramah Lingkungan adalah teknologi yang dalam pembuatan dan penerapannya menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan, proses yang efektif dan efisien dan mengeluarkan limbah yang minimal sehingga dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Kata kunci: teknologi hijau, teknologi ramah lingkungan

ABSTRACT

Green technology (greentech) is the development and application of equipment and systems that are used for the natural environment and resources, which exist and reduce the negative impact of human activities on the environment. Environmental Rama Technology is a technology that in its manufacture and application uses environmentally friendly raw materials, processes that are effective and efficient and produces minimal waste so as to reduce and prevent pollution or environmental damage.

Keywords: green technology, environmentally friendly technology

PENDAHULUAN

Teknologi hijau adalah pendekatan untuk menyelamatkan bumi. Oleh karena itu, baik positif maupun negatifnya perlu diselidiki. Teknologi hijau menggunakan sumber daya alam terbarukan yang tidak pernah habis. Teknologi hijau menggunakan teknik pembangkit energi baru dan inovatif. Nanoteknologi hijau yang menggunakan teknik hijau dan kimia hijau adalah salah satu teknologi hijau terbaru. Salah satu faktor penting terjadinya pencemaran lingkungan adalah pembuangan limbah. Teknologi hijau memiliki jawaban untuk itu juga. Ini dapat secara efektif mengubah pola dan produksi limbah dengan cara yang tidak membahayakan planet ini dan kita bisa menjadi hijau (Soni, 2015).

Konsep proses dan teknologi hijau adalah proses dan teknologi yang ramah lingkungan, ditingkatkan dan dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga tidak merusak lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. Beberapa orang merujuk teknologi hijau sebagai teknologi lingkungan dan teknologi bersih. Harapan yang ada adalah bahwa bidang ini akan membawa kebaruan dan perubahan inovasi dalam kehidupan diurnal yang sama besarnya dengan teknologi informasi. Selain itu, hari ini karena pentingnya ini teknologi, sebagian besar pemerintah mengambil inisiatif untuk mempromosikannya (Iravani dkk, 2017).

Menurut catatan Kardono (2010), pada bulan Januari 2004 Uni Eropa mengadopsi Environmental Technology Action Plan (ETAP), hal itu dimaksudkan untuk memperbaiki pembangunan dan penggunaan teknologi lingkungan yang lebih luas. Adapun teknologi lingkungan didefinisikan sebagai teknologi yang lebih sedikit merusak lingkungan jika dibandingkan dengan teknologi alternatif sejenis.

RUMUSAN MASALAH

        1.     Apa definisi dan konsep dari Teknologi Hijau?

        2.     Bagaimana Green Tech sebagai teknologi yang ramah lingkungan?

        3.     Apa saja konsep yang menjadi tujuan aplikasi dari Teknologi Hijau?

TUJUAN

        1.     Untuk mengetahui definisi dan konsep dari Teknologi Hijau

        2.     Untuk mengetahui Green Tech sebagai teknologi yang ramah lingkungan

        3.     Untuk mengetahui konsep yang menjadi tujuan aplikasi dari Teknologi Hijau

PEMBAHASAN

Teknologi Hijau adalah Teknologi yang mempertimbangkan penghematan dalam penggunaan sumberdaya alam dan menjaga keberlangsungan ketersediaannya serta meminimalisasi dampak negatif bahkan berusaha meningkatkan kualitas hidup manusia, oleh sebab itu rancangan arsitektur yang memenuhi kriteria pertimbangan tersebut disebut “Arsitektur ber Teknologi Hijau”. Adapun rujukan “Green Concept” yang digunakan sebagai alat ukur tingkatan Hijau diambil dari kriteria BREEAM (Building Research establishment’s Environmental Assessment Method-Inggris-1990) diturunkan oleh GBCI (Green Building Council Indonesia) pada Greeship Home Checklist Assessment atau Sistim Penilaian Hijau untuk Kelompok Bangunan Hunian (Asriningpuri dkk, 2015).

Green Technology (Teknologi Hijau), diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis / teknologi yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastuktur untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan (sustainable development), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang, dari (Green Tecnology, 2008) Keberadaan teknologi hijau ini diharapkan dapat menjadi inovasi bagi manusia untuk merobah gaya hidupnya seperti kegandrungan manusia saat ini akan information technology (IT). Beberapa ciri Teknologi Hijau antara lain: berkelanjutan (sustainable), menggunakan sumber alam yang terbarui (reclaimed), menghasilkan produk yang bermanfaat kembali (re-used), mengurangi produk limbah dan bahan pencemar, menggunakan proses terdaur ulang (recycle), inovatif tidak berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, menciptakan kegiatan dan produk yang ber-manfaat bagi lingkungan atau dapat melindungi bumi (Nefilinda, 2014). 

Setelah istilah teknologi tepat guna memasyarakat dan diaplikasikan di berbagai bidang seperti transportasi, pertanian, usaha kecil, kedokteran dan pendidikan, maka kemudian muncul istilah Teknologi Hijau (green technology). Menurut catatan Soemarno (2011), Teknologi hijau adalah teknik untuk menghasilkan energi dan atau produk yang prosesnya tidak mencemari lingkungan. Teknologi Hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan kehidupan manusia di Planet Bumi. Teknologi Hijau diprediksi akan banyak melahirkan kreatifitas dan inovasi yang menyebabkan perubahan lebih baik bagi peradaban manusia.

Dalam hal ini dapat dikatakan, bahwa kebangkitan Teknologi Hijau hampir sejajar dengan fenomena teknologi informasi. istilah Teknologi Hijau terus muncul ke permukaan, semakin banyak dibahas dalam berbagai diskusi dan seminar, begitu pula menyangkut aplikasinYa semakin meluas, bahkan sudah muncul pemeringkatan negara berdasarkan intensitasnya dalam aplikasi Teknologi Hijau.

Menurut catatan Kuswartojo (2002), Agenda 21 adalah program aksi dunia untuk pembangunan berkelanjutan yang disepakati oleh 178 Negara, termasuk Indonesia. Agenda 21 ini terdiri dari empat bagian, bagian pertama tentang program yang berkaitan dengan dimensi SosiaI ekonomi, bagian kedua tentang pengelolaan sumberdaya dan pencemaran, bagian ketiga tentang program untuk penguatan kelompok utama dan keempat program pengembangan sarana implementasi. Agenda 21 antara lain memprogramkan perbaikan kapasitas untuk mengembangkan dan mengelola teknologi berwawasan lingkungan. Agenda 21 merupakan salah satu hasil dari Konferensi PBB mengenai Lingkungan dan Pembangunan di Rio De Janerio, Brazil, 3 sampai 14 Juni 1992.

Selanjutnya Kardono (2010) mengungkapkan, bahwa teknologi ramah lingkungan tidak hanya teknologi secara individu tetapi juga secara sistem termasuk pengetahuan, prosedur, barang dan pelayanan, dan peralatan serta prosedur organisasi dan manaiemen untuk mempromosikan kelestarian lingkungan. Berdasarkan karakteristik tersebut definisi teknologi ramah lingkungan: Mencakup semua teknologi transisi yang akan menjadi teknologi berwawasan lingkungan; Semua aliran daur hidup material, energi dan air dalam sistem produksi dan konsumsi; Meliputi keseluruhan spectrum mutai teknologi dasar sistem produksi dan konsumsi sampai dengan keseluruhan terkno|ogi terintegrasi di mana teknologi lingkungan merupakan teknologi produksi dan konsumsi untuk dirinya sendiri; Termasuk teknologi sistem tertutup di mana targetnya adalah zero waste dan/atau pengurangan penggunaan sumberdaya yang signiflkan. serta teknologi lingkungan yang menghasilkan sedikit emisi; dan mempertimbangkan pengembangan teknologi dalam kontek ekologi dan sosial.

Adanya empat tema utama isu lingkungan seperti limbah, kontaminasi (polusi), kualitas udara dan degradasi sumberdaya alam, perlu diantisipasi dengan mengedepankan empat tipe teknologi lingkungan generik, yang meliputi teknologi pencegahan, teknologi monitoring dan evaluasi, teknologi kontrol polusi, serta teknologi remediasi dan restorasi. Kombinasi isu lingkungan dan tipe teknologi lingkungan tersebut dapat dianalisis dengan beberapa kriteria seperti: Kriteria lingkungan; Kriteria ekonomi (harga, beneflt, dan sebagainya), dan Kriteria sosial budaya (dampak kualitas hidup, kesejahteraan, dan sebagainya)

Berdasarkan catatan GT (2015), bahwa istilah teknologi mengacu pada penerapan pengetahuan untuk tujuan praktis. Sedangkan teknologi hijau merupakan metode atau bahan untuk menghasilkan produk dan energi yang tidak atau minim menghasilkan limbah yang berbahaya dan beracun. Dengan kata lain teknologi hijau dirancang untuk menghasilkan produk dan energi yang bersih. Perkembangan teknologi hijau semakin pesat, antara lain dengan mengacu pada beberapa konsep yang menjadi tujuan aplikasinya:

1.     Konsep keberlanjutan, di mana kebutuhan masyarakat secara terus-menerus dapat dipenuhi tanpa merusak atau menghabiskan sumberdaya alam. Dengan kata lain, kebutuhan saat ini dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannva sendiri.

Keberlanjutan dan keberlangsungan kehidupan umat manusia di Planet Bumi memang sampai batas waktu tertentu. mengacu pada teori apapun kehidupan umat manusia dan keberadaan Planet Bumi suatu saat akan berakhir. Namun bukan berarti membiarkan kiamat datang dipercepat, tugas umat manusia di Planet Bumi ialah sebagai khalifah yang berkewajiban memakmurkannya. Penerpan teknologi hijau oleh mayoritas warga Bumi akan menjadikan keberadaan sumberdaya alam menjadi lebih awet dan tersedia dalam jangka waktu yang lebih |ama untuk menyokong kehidupan atau peradaban manusia.

2.     Konsep daur ulang, di mana dalam proses produksi manufaktur dirancang sedemikian rupa supaya dapat didaur-ulang atau digunakan kembali. Setiap kegiatan produksi menggunakan material tertentu, namun hendaknya diupayakan tidak banyak material yang terbuang, baik material bekas pakai atau sisa dari proses produksi. Kegiatan daur ulang dimaksudkan untuk menghemat sumberdaya alam dan energi, salah satu caranya ialah dengan penerpan teknologi hijau.

3.     Konsep pengurangan limbah dan polusi, di mana pola produksi dan konsumsi diubah sedemikian rupa sehingga hanya menghasilkan seminimal mungkin limbah dan polusi. Limbah padat dan cair serta polutan selalu dilepaskan dari kegiatan industri, transportasi, maupun rumah tangga. Peduli ada keinginan yang kuat dari seluruh warga Planet Bumi untuk secara bersama-sama mengurangi keluaran limbah dan polutannya, caranya ialah dengan menerapkan teknologi hijau.

4.     Konsep inovasi, dalam hal selalu berupaya mengembangkan teknologi alternatif. Penggunaan bahan bakar fosil dan bahan kimia pertanian perlu dievalusai kembali, karena sudah terbukti dapat merusak kesehatan dan lingkungan. Sejarah peradaban dan keberadaan umat manusia di Planet Bumi tidak terlepas dari beragm inovasi yang dijalankannya. Bahkan kalau memperhatikan kronologis terbentuknya konsep teknologi hijau sudah dimulai sejak tahun 200 SM, yaitu ketika seorang ilmuwan Yunani bernama Archimedes berhasil membakar kapal Romawi dengan menanfaatkan energi atau panas matahari yang dipantulkan melalui sebuah perisai yang terbuat dari perunggu. Kemudian pada tahun 1973 angkatan laut Yunani mengulang kembali persistiwa pembakaran kapal dengan cara yang sama. dan kapal kayu pada jarak 50 meter berhasil dibakar, hal itu berdasarkan catatan Mulvaney (2011).

5.     Konsep Viabilitas, intinya ialah bagaimana kegiatan produksi dan konsumsi ramah lingkungan senantiasa terpelihara keberadaannya. Selain ada juga hidup dan berkembang. Dengan mendapat dukungan berbagai pihak, baik pemerintah. industri perbankan, profesional, akademisi, peneliti, dan sebagainya Pengembangan berbagai pusat kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk perlu dibarengi dengan Upaya yang serius untuk melindungi keberlanjutan sumberdaya alam dan keberlangsungan Planet Bumi.

Konsep Edukasi, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyakat secara keselluruhan melalui pendidikan dan pelatihan. Konsep teknologi hijau terus mengalami perkembangan melalui inovasi dan temuan-temuan baru. Dengan sendirinya setiap perkembangan terbaru perlu disosialisaikan melalui kegiatan edukasi. Dengan sendirinya masyarakat bukan hanya mampu mengadopsi teknologi hijau paling mutakhir, namun dapat memahami prinsip-prinsipnya secara umum.

KESIMPULAN

Teknologi adalah sekumpulan pengetahuan ilmiah, mesin, perkakas, serta kemampuan omanisasi produksi yang dikelola secara sistematis danefektif. Teknologi merupakan suatu input produksi yang penting dan dapat diperjual belikan di pasar dunia sebagai suatu komoditas, dapat meliputi barang modal sebagai investasi, tenaga kerja dengan spesialisasi tinggi atau sangat terampil dan informasi. Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian atau keberlanjutan kehidupan di planet bumi ini. Kelestarian atau keberlanjutan (sustainabilitas) yang dapat diartikan sebagai perihal pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan dimasa depan tanpa merusak sumber daya alam, atau pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Asriningpuri, dkk. (2015). Teknologi Hijau Warisan Nenek Moyang di Tanah Parahyangan. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan, Vol. 7, No. 1. 51-65. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/232127/mod_resource/content/1/Jurnal%20Teknologi%20Hijau%202.pdf  (Diakses pada 26 November 2021).

Iravani, A., Akbari, M. H., & Zohoori, M. (2017). Advantages and disadvantages of green technology; goals, challenges and strengths. Int J Sci Eng Appl, 6(9), 272-284. Dalam https://www.ijsea.com/archive/volume6/issue9/IJSEA06091005.pdf (Diakses pada 26 November 2021).

Kardono. (2010). Teknologi Ramah Lingkungan: Kriteria, Verifikasi, dan Arah Pengembangan. Pusat Teknologi Lingkungan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Dalam https://enviro.bppt.go.id/Publikasi/TRL-KLH04062010-01.pdf (Diakses pada 26 November 2021).

Kuswartojo. (2002). Agenda 21, GEF, dan Alih Teknologi. Jurnal Teknologi Lingkungan, Vol. 3, No. 3. Dalam https://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JTL/article/view/252 (Diakses pada 26 November 2021).

Nefilinda. (2014). Teknologi Hijau: Solusi untuk Plesetarian Sumber Air. Jurnal Spasial: STKIP PGRI Sumatera Barat. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/232126/mod_resource/content/1/Jurnal%20Teknologi%20Hijau%201.pdf (Diakses pada 26 November 2021).

Soemarno. (2011). Filosofi Teknologi Hijau. Dalam https://id.scribd.com/document/380552775/1 (Diakses pada 26 November 2021).

Soni, G. D. (2015). Advantages of green technology. International Journal Of Research-Granthaalayah, 3(9), 1-5. Dalam https://www.granthaalayahpublication.org/journals/index.php/granthaalayah/article/view/IJR G15_S09_32  (Diakses pada 26 November 2021).