.

Tampilkan postingan dengan label @C17-Zara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @C17-Zara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Februari 2017

Teknologi Hijau Untuk Lingkungan Yang Sehat

Dunia industri tidak luput dari berbagai macam dampak yang ditimbulkan. Salah satunya dampak terhadap lingkungan, sumber daya alam, maupun makhluk hidup. Menanggapi hal tersebut maka manusia memiliki tanggungjawab untuk memperbaiki itu semua. Lalu usaha apa yang sekarang sedang diupayakan untuk menangani itu? Teknologi hijau lah jawabannya.

Teknologi hijau (Greentech) dikenal juga sebagai teknologi lingkungan (envirotech) dan teknologi bersih (cleantech), yang merupakan integrasi antara teknologi modern dan ilmu lingkungan untuk lebih mengoptimalkan pelestarian lingkungan global dan sumber daya alam, serta untuk meminimalisir dampak negatif dari berbagai kegiatan seluruh umat manusia di planet bumi.

Teknologi ini diterapkan sejak revolusi industri hingga sekarang berkembang dengan pesat seiring dengan perubahan zaman. Istilah ini dapat digunakan untuk menggambarkan kelas elektronik yang dapat mempromosikan pengelolaan sumber daya.


Apa saja yang konsep-konsep yang menjadi tujuan aplikasinya? Mari kita bahas.


  1. Konsep keberlanjutan, di mana kebutuhan masyarakat secara terus-menerus dapat dipenuhi tanpa merusak atau menghabiskan sumberdaya alam. Dengan kata lain, kebutuhan saat ini dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Keberlanjutan dan keberlangsungan kehidupan umat manusia di Planet Bumi memang sampai batas waktu tertentu, mengacu pada teori apapun kehidupan umat manusia dan keberadaan Planet Bumi suatu saat akan berakhir. Namun bukan berarti membiarkan kiamat datang dipercepat, tugas umat manusia di Planet Bumi ialah sebagai khalifah yang berkewajiban memakmurkannya. Penerpan teknologi hijau oleh mayoritas warga Bumi akan menjadikan keberadaan sumberdaya alam menjadi lebih awet dan tersedia dalam jangka waktu yang lebih lama untuk menyokong kehidupan atau peradaban manusia.
  2. Konsep daur ulang, di mana dalam proses produksi manufaktur dirancang sedemikian rupa supaya dapat didaur-ulang atau digunakan kembali. Setiap kegiatan produksi menggunakan material tertentu, namun hendaknya diupayakan tidak banyak material yang terbuang, baik material bekas pakai atau sisa dari proses produksi. Kegiatan daur ulang dimaksudkan untuk menghemat sumberdaya alam dan energi, salah satu caranya ialah dengan penerpan teknologi hijau.
  3. Konsep pengurangan limbah dan polusi, di mana pola produksi dan konsumsi diubah sedemikian rupa sehingga hanya menghasilkan seminimal mungkin limbah dan polusi. Limbah padat dan cair serta polutan selalu dilepaskan dari kegiatan industri, transportasi, maupun rumah tangga. Perlu ada keinginan yang kuat dari seluruh warga Planet Bumi untuk secara bersama-sama mengurangi keluaran limbah dan polutannya, caranya ialah dengan menerapkan teknologi hijau.
  4. Konsep inovasi, dalam hal selalu berupaya mengembangkan teknologi alternatif. Penggunaan bahan bakar fosil dan bahan kimia pertanian perlu dievalusai kembali, karena sudah terbukti dapat merusak kesehatan dan lingkungan. Sejarah peradaban dan keberadaan umat manusia di Planet Bumi tidak terlepas dari beragm inovasi yang dijalankannya. Bahkan kalau memperhatikan kronologis terbentuknya konsep teknologi hijau sudah dimulai sejak tahun 200 SM, yaitu ketika seorang ilmuwan Yunani bernama Archimedes berhasil membakar kapal Romawi dengan menanfaatkan energi atau panas matahari yang dipantulkan melalui sebuah perisai yang terbuat dari perunggu. Kemudian pada tahun 1973 angkatan laut Yunani mengulang kembali persistiwa pembakaran kapal dengan cara yang sama, dan kapal kayu pada jarak 50 meter berhasil dibakar, hal itu berdasarkan catatan Mulvaney (2011).
  5. Konsep viabilitas, intinya ialah bagaimana kegiatan produksi dan konsumsi  ramah lingkungan  senantiasa terpelihara keberadaannya. Selain ada juga hidup dan berkembang, dengan mendapat dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, industri, perbankan, profesional, akademisi, peneliti, dan sebagainya.  Pengembangan berbagai pusat kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk perlu dibarengi dengan upaya yang serius untuk melindungi keberlanjutan sumberdaya alam dan keberlangsungan Planet Bumi.
  6. Konsep Edukasi, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyakat secara keselluruhan melalui pendidikan dan pelatihan. Konsep teknologi hijau terus mengalami perkembangan melalui inovasi dan temuan-temuan baru. Dengan sendirinya setiap perkembangan terbaru perlu disosialisaikan melalui kegiatan edukasi. Dengan sendirinya masyarakat bukan hanya mampu mengadopsi teknologi hijau paling mutakhir, namun dapat memahami prinsip-prinsipnya secara umum.
Nah, dengan adanya konsep-konsep tersebut yang diterapkan dalam industri akan sangat mempengaruhi perubahan dampak besar yang akan menciptakan lingkungan yang ramah, sehat, dan terpelihara.

Source:
Modul 13 Universitas Mercu Buana, Teknologi Hijau (Bagian Pertama)

Kamis, 23 Februari 2017

Energi Terbarukan

Keterbatasan akses pemerataan energi di Indonesia menjadi salah satu alasan pentingnya penggunaan energi terbarukan. Solusi energi terbarukan menawarkan pemenuhan kebutuhan dalam rangka pembangunan daerah terisolasi di Indonesia. Konsep energi terbarukan sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1970-an, namun hingga saat ini masih dalam proses pengembangan.

Penggunaan energi terbarukan sendiri merupakan upaya untuk mengimbangi penggunaan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Keuntungan menggunakan bahan energi terbarukan sendiri adalah sumber energi yang digunakan dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami dan proses berkelanjutan.


Sumber Utama Energi Terbarukan:

1. Energi Panas Bumi (Geothermal)
Merupakan energi yang dihasilkan fluida, gas, dan batuan yang terkandung di dalam perut bumi. Energi panas bumi tidak dapat di transportasikan dalam jarak jauh. Untuk aspek lingkungan, limbah yang dihasilkanhanya berupa air yang tidak merusak atmosfer dan lingkunga. Keunggulan sumber energi panas dibanding sumber energi lain adalah:
a. Hemat ruang.
b. Pengaruh dampak visual yang minim.
c. Dapat beroperasi selama 24 jam, sehingga tidak memerlukan tempat penyimpanan.
d. Tingkat ketersediaan yang tinggi (95%).

2. Energi Surya
Merupakan energi yang berasal dari cahaya matahari. Kesulitan yang dihadapi sumber energi surya untuk menggantikan sumber energi konvensional adalah karena masih rendahnya tingkat efisiensi, hal ini dikarenakan sel solar hanya mampu mengkonfersi sebagian dari spektrum cahaya matahari yang diterimanya, Oleh karena itu sumber energi surya masih memerlukan penelitian lebih mendalam untuk menghasilkan solar sel efisiensi tinggi dengan harga lebih murah.

3. Tenaga Angin
Merupakan materi (udara) yang mampu menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan energi mekanik atau listrik. Turbin tersebut biasanya di tempatkan di lepas pantai dan dataran tinggi karena angin lebih kuat dan konstan.

4. Tenaga Air
Sumber energi ini memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik pada aliran air. di Indonesia sendiri telah di bangun banyak PLTA untuk menghemat sumber daya tak terbarukan.

5. Biomassa
Merupakan organisme atau produk metabolisme hewan. Ada tiga bentuk penggunaan biomasa, yaitu:
a. Bahan bakar bio cair, biasanya berbentuk bioalkohol seperti metanol, etanol, dan biodiesel.
b. Biomassa padat, biasanya berbentuk padatan yang mudah terbakar seperti kayu dan sampah.
c. Biogas, secara biologis dengan fermentasi, maupun secara fisiko-kimia dengan gasifikasi, bahan organik dapat melepaskan gas yang mudah terbakar.


Sumber Energi Skala Kecil:

1. Piezielektrik, merupakan muatan listrik yang dihasilkan dari pengaplikasian stress mekanik pada benda padat. Benda ini mengubah energi mekanik menjadi energi listrik.

2. Jam Otomatis (Automatic watch, self-winding watch), merupakan jam tangan yang digerakkan dengan energi mekanik yang tersimpan, yang didapatkan dari gerakantangan penggunanya. Energi mekanik disimpan pada mekanisme pegas didalamnya.

3. Landasan elektrokinetik (Electrokinetic road ramp), yaitu metode menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan energi kinetik dari mobil yang bergerak diatas landasan yang terpasang di jalan.

4. Metode memanen energi (Energy harvesting), mengangkap radiasi elektromagnetik yung tidak termanfaatkan dan mengubahnya menjadi energi listrik menggunakan eternna.


Permasalahan yang timbul dari penggunaan energi terbarukan:

1. Estetika, turbin angin yang menghasilkan kebisingan.
2. Membahayakan habitat, turbin berbahaya untuk burung yang terbang, bendungan air menghalangi ikan untuk migrasi, mengurangi populasi ikan.
3. Memerlukan lahan yang luas, biomassa dan biofuel memerlukan lahan yang luas untuk budidaya.
4. Konsentrasi lokasi, lokasi yang digunakan memiliki karakteristik yang berbeda beda, selain itu juga memerlukan penampung energi yang besar untuk memperoleh energi yang sebesar-besarnya.
5. Jarak ke penerima energi, lokasi sumber energi biasanya terletak jauh dari lokasi penerima energi, sehingga memerlukan biaya yang besar dalam jaringan transmisi, distribusi, dan terknologi dalam menghadapi lingkungan terkait.
6. Ketersediaan, beberapa energi tidak selalu ada pada suatu lokasi.


Riwayat penggunaan energi terbarukan:

1. Kayu, untuk bahan bakar.
2. Tenaga hewan, untuk menarik alat transportasi.
3. Tenaga air
4. Lemak hewani, untuk dibakar sebagai minyak lampu.
5. Energi angin, untuk kincir angin.
6. Tenaga surya, untuk penerangan bangunan, pengeringan bahan pertanian.


Manfaat penggunaan energi terbarukan:

1. Tersedia secara melimpah.
2. Lestari tidak akan habis.
3. Ramah lingkungan (rendah atau tidak ada limbah dan polusi).
4. Sumber energi bisa dimanfaatkan secara cuma-cuma dengan investasi teknologi yang sesuai.
5. Tidak memerlukan perawatan yang banyak dibandingkan dengan sumber-sumber energi konvensional dan mengurangi biaya operasi.
6. Membantu mendorong perekonomian dan menciptakan peluang kerja.
7. Mandiri, energi tidak perlu mengimpor bahan bakar fosil dari negara ketiga.
8. Lebih murah dibandingkan energi konvensional dalam jangka panjang. Bebas dari fluktuasi harga pasar terbuka bahan bakar fosil.
9. Beberapa teknologi mudah digunakan di tempat-tempat terpencil.
10. Distribusi Energi bisa diproduksi di berbagai tempat, tidak tersentralisir.


Kelemahan penggunaan energi terbarukan:

1. Biaya awal besar.
2. Sebagian besar energi terbarukan tergantung kepada kondisi cuaca.
3. Saat ini energi konvensional menghasilkan lebih banyak volume yang bisa digunakan dibandingkan dengan energi terbarukan.
4. Energi tambahan yang dihasilkan energi terbarukan harus disimpan, karena infrastruktur belum lengkap agar bisa dengan segera menggunakan energi yang belum terpakai, dijadikan cadangan di negara-negara lain dalam bentuk akses terhadap jaringan listrik.
5. Kurangnya tradisi/pengalaman , karena energi terbarukan merupakan teknologi yang masih berkembang.


Sumber energi terbarukan merupakan sumber energi ramah lingkungan dan tidak menyebabkan perubahan iklim dan pemanasan global seperti sumber energi lain. Namun karena energi terbarukan masih dalam proses pengembangan, energi terbarukan masih belum dapat bersaing dan menggantikan sumber energi konvensional. Namun dapat dipastikan bahwa sumber energi terbarukan nantinya yang akan menjadi solusi terbaik karena sumber energi fosil tentu akan habis dan penggunaan energi terbarukan lebih ramah lingkungan.

Referensi:
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Energi_terbarukan
2. https://himka1polban.wordpress.com/chemlib/makalah/energi-terbarukan/
3. http://benergi.com/macam-macam-sumber-energi-terbarukan-dan-tak-terbarukan
4. https://alamendah.org/2014/09/09/8-sumber-energi-terbarukan-di-indonesia/
5. https://kerendanunik.wordpress.com/2012/05/18/10-energi-terbarukan-di-indonesia/
6. http://www.indoenergi.com/2012/04/pengertian-energi-terbarukan.html
7. http://psflibrary.org/catalog/repository/Buku%20Panduan%20Energi%20yang%20Terbarukan_guidebook%20renewable%20energy%20small.pdf

Sabtu, 18 Februari 2017

INDUSTRI HIJAU

INDUSTRI HIJAU

KONSEP DAN DEFINISI

Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.
ISO sebagai lembaga internasional tentang standarisasi bahkan telah merumuskan “tripple bottom-line” (lihat Gambar 2-1). Konsep tersebut mencakup ISO9000 yang bertujuan untuk memajukan perusahaan dengan menciptakan pertumbuhan (growth), ISO14000 yang bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup (environment) dan ISO 26000 yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kontribusi perusahaan bagi kesejahteraan masyarakat (society). Artinya, ISO mendorong agar setiap perusahaan memiliki keseimbangan fokus pada pertumbuhan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan (sustainable). 

Gambar The Tripple Bottom-Line
(sumber: Quality Progress)

Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
1. Efisiensi energi dan energi terbarukan
2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya
3. Keterkaitan sistem alam – manusia
4. Green Industrial Park [1]
Cara pandang tentang permasalahan perlestarian lingkungan hidup oleh industri sangat beragam, akibatnya definisi industri hijau juga menjadi bervariasi. Untuk memperbaharui konsep-konsep tentang industri, Kementerian Perindustrian mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian dimana didalamnya didefinisikan “Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.” [2] Sebagai tindak lanjut operasional, Kementerian Perindustrian menyusun konsep industri hijau dalam Permenperind No. 05/M-IND/PER/1/2011 dimana industri hijau didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.

Kesadaran industri di luar dan dalam negeri dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan konsep-konsep industri hijau secara berkelanjutan dapat menghasilkan peningkatan margin usaha dan meningkatkan daya saing usaha. Konsep industri hijau tersebut meliputi, antara lain, pemilihan dan subtitusi material serta energi kearah penggunaan yang lebih efisien dengan tidak mengurangi mutu produk, menjadi produk hijau sebagaimana direncanakan. Perekayasaan ulang proses dan atau teknologi produksi dilakukan secara terus menerus. Dengan pemahaman ini pengertian industri hijau menckup berbagai aktivitas sejak perancangan produk, penggunaan material, penggunaan sumber energi, pemilihan mesin, perancangan proses (lokasi, tata letak/lay-out, perancangan sistem kerja), proses produksi, penanganan produk (utama, sampingan, limbah), dan distribusi atau logistik produk.
Definisi tersebut di atas umumnya meliputi aspek material masukan (bahan baku) berupa sumber daya alam dan energi, aspek proses produksi yang menuntut lebih efisien, hemat energi dan rendah emisi dan aspek keluaran berupa hasil produk yang memenuhi kriteria hijau dan sisa produk/proses berupa limbah cair, padat dan udara/debu. Dalam pengertian luas untuk jangka panjang, definisi industri hijau sebagaimana yang diusulkan dalam RUU Perindustrian adalah tepat. 

INOVASI INDUSTRI HIJAU

Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri hijau dalam upaya mendukung komitmen Pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Langkah tersebut sesuai amanah Presiden RI dalam pertemuan mengenai perubahan iklim di Copenhagen pada tahun 2009, bahwa Indonesia pada tahun 2020 bertekad untuk menurunkan emisi GRK sebesar 26% apabila dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional. Dalam definisinya, Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Emisi GRK nasional pada tahun 2000 sebesar 1,3 juta Gigagram CO2 equivalen, dimana sektor industri berkontribusi sebesar 3,12% dari proses produksi dan 9,63% dari penggunaan energi. Khusus sektor industri, terdapat delapan sektor industri yang tergolong memberikan kotribusi emisi GRK yang besar, antara lain industri semen, industri baja, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri keramik, industri pupuk, industri petrokimia, serta industri makanan dan minuman.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional. (Menperin, Mohamad S Hidayat)

Komitmen penurunan emisi GRK ini tentunya membutuhkan usaha dan tindakan nyata yang menyeluruh dari seluruh sektor pengemisi GRK. Tantangan saat ini adalah pemerintah terus mendorong pengembangan industri hijau yang kompetitif dengan sasaran pemanfaatan peluang ekonomi ramah lingkungan (green economy) serta mampu menciptakan lapangan kerja baru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor industri hijau pada PDB nasional. Selain itu, investasi yang diperlukan untuk pengembangan industri hijau cukup besar, salah satunya adalah karena diperlukan penggantian mesin produksi dengan teknologi yang ramah lingkungan. Oleh sebab itu, diperlukan insentif dari pemerintah agar industri hijau bisa tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Sebagai langkah awal, sejak tahun 2010 sampai saat ini, Kementerian Perindustrian telah memberikan Penghargaan Industri Hijau (Green Industry Award) kepada industri yang telah menerapkan pola-pola penghematan sumber daya, termasuk penggunaan bahan baku dan energi terutama energi yang ramah lingkungan serta terbarukan. Pada 2010 - 2012 tercatat sekitar 160 perusahaan yang secara sukarela mengikuti penghargaan industri hijau tersebut. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk insentif yang diharapkan dapat mendorong pelaku industri dalam mewujudkan industri hijau. “Saya yakin bahwa industri yang telah menerapkan industri hijau jauh lebih banyak, karena penghargaan industri ini sifatnya partisipatif dan tidak dipilih oleh pemerintah,” tegas Menperin.

Bentuk insentif lain yang telah diberikan oleh Kemenperin kepada pelaku industri adalah memberikan keringanan berupa potongan harga untuk pembelian mesin baru di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan gula melalui Program Restrukturisasi Permesinan. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan telah memberikan dampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi sampai 25%, peningkatan produktivitas sampai 17%, peningkatan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas giling pada industri gula.  [3]

PENGHARGAAN INDUSTRI HIJAU

Kemenperin juga secara rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku industri nasional yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. 

Penghargaan Industri Hijau merupakan program tahunan Kementerian Perindustrian yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada perusahan industri agar menerapkan prinsip Industri Hijau (Green Industry) dalam proses produksinya. Penilaian dibagi menjadi 3 kategori, yaitu Industri Besar, Industri Menengah, dan Industri Kecil. Program ini terbuka bagi seluruh pengusaha industri nasional.

Proses verifikasi dan penilaian dilakukan oleh Tim Teknis dan Dewan Pertimbangan yang berasal dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan instansi terkait lainnya.

Dokumen persyaratan untuk mengikuti penilaian Penghargaan Industri Hijau adalah sebagai berikut:
  1. Dokumen legalitas usaha (fotokopi Izin Usaha Industri atau Tanda Daftar Industri, dan HO)
  2. NPWP dan SPT Pajak Penghasilan tahun terakhir
  3. Lembar pengesahan dokumen AMDAL atau UKL dan UPL atau SPPL
  4. Laporan Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup 1 tahun terakhir bagi industri yang wajib dilengkapi dokumen AMDAL atau UKL dan UPL
  5. Deskripsi proses produksi yang dilengkapi dengan diagram alir
  6. Neraca massa/bahan, neraca energi dan neraca air
  7. Matriks self assessment perusahaan industri terhadap kriteria penilaian. [4]

Sumber :

1. Atmawinata,Achdia.PENDALAMAN STRUKTUR INDUSTRI Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau IX.2012
2. http://disperindagkepri.org/industri-hijau/
3. http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
4. http://www.kemenperin.go.id/artikel/14934/Penghargaan-Industri-Hijau-2016

K3 dalam Industri Kimia

Rancangan kimia dan bentuk fisik industri kimia harus mempertimbangkan kecelakaan yang mungkin terjadi dalam lingkungan industri.

Dalam hal ini keselamatan lebih berfokus pada masyarakat dan pekerja di kawasan industri.

Jenis bahan kimia yang banyak digunakan dalam lingkungan industri antara lain:

1. Industri kimia, industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia. contohnya: Industri pupuk, asam sulfat,  sodad, bahan peledak, pestisida, cat, dan  deterjen.

2. Industri pengguna bahan kimia, industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.



3. Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan.  Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.
 

Bentuk fisik dari bahan kimia:
1. Cair
2. Gas
3. Padat

Tipe bahaya bahan kimia:
1. Bahan kimia mudah terbakar.
2. Bahan kimia mudah meledak.
3. Bahan kimia reaktif terhadap air dan asam, bahan kimia yang dapat menghasilkan panas atau gas yang mudah terbakar.
3. Bahan kimia korosif, bahan kimia yang dapat merusak logam.
4. Bahan kimia iritan, bahan kimia yang dapat menyebabkan kerusakan atau peradangan apabila terjadi kontak langsung dengan makhluk hidup.
5. Bahan kimia beracun, bahan kimia yang dapat menyebabkan keracunan pada makhluk hidup.
7. Bahan kimia karsinogenik, bahan kimia yang dapat mengubah struktur genetik makhluk hidup.
8. Gas bertekanan, gas yang disimpan dalam tekanan tinggi
9. Bahan kimia oksidator, bahan kimia yang dapat menghasilkan gas yang dapat memicu kebakaran.

Pengendalian bahan kimia:

1. Pembelian, proses pembelian bahan kimia menyangkut kerja sama beberapa unit kerja seperti pihak pengguna, bagian pembelian, bagian K3 dan bagian gudang. Bagian K3 perlu memberitahukan kepada bagian lain tentang adanya larangan penggunaan bahan kimia. Bagian pembelian, berdasarkan laporan bagian gudang mencari solusi bersama dengan supplier atau melakukan komplain jika bahan kimia tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Jika tidak komplain maka akan berbahaya.

2. Penyimpanan, bahan kimia tergantung pada beberapa faktor bukan pada biaya dan ruang yang ada dan rekomendasi yang umum adalah bahan kimia harus diletakkan ditempat yang dingin, kering, ventilasi baik dan bangunannya memiliki drainase yang baik. Penyimpanan bahan kimia berbahaya harus mengantisipasi terjadinya kebocoran, sehingga diperlukan peralatan yang memadai untuk mencegah limbah bahan kimia berbahaya masuk kedalam tanah atau perairan. bahan kimia harus ditempatkan sesuai dengan jenisnya. suatu bahan kimia mudah terbakar dapat ditempatkan dengan bahan kimia lain yang juga mudah terbakar pada satu area tetapi satu jenis bahan kimia seperti alkohol seharusnya ditempatkan diarea yang sama. Untuk memudahkan jenis bahan kimia maka diberi papan tanda.
 
3. Penanganan, pada drum bahan kimia berbahaya yang mudah terbakar yang sebagian isinya dipindahkan kewadah lain yang lebih kecil perlu diberi kabelground yaitu kabel yang menghubungkan drum besar dengan tanah. hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya listrik statis, akibat aliran bahan kimia, yang dapat memicu percikan api yang dapat mengakibatkan kebakaran.

Pengendalian resiko kecelakaan kerja:
1. Teknis

  • Eliminasi : penghilangan sumber bahaya
  • Subtitusi : mengganti dengan bahan yang kurang berbahaya
  • Isolasi : proses kerja yang berbahaya disendirikan
  • Enclosing : mengurung / memagari sumber bahaya
  • Ventilasi.
  • Maintenance.
2. Administratif

  • Monitoring lingkungan kerja
  • Pendidikan dan pelatihan 
  • Labelling
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Rotasi kerja
  • House keeping
3. Pelindung diri

  • Topi pengaman
  • Pelindung telinga
  • Face shield
  • Masker
  • Respirator
  • Sarung tangan
  • Sepatu
Karena besarnya resiko yang mungkin timbul dari kegiatan industri kimia, maka sebaiknya penggunaan bahan kimia yang sangat reaktif dapat dihindari karena dapat membahayakan makhluk hidup.


Referensi:
1.http://blognicokesmas.blogspot.co.id/2014/09/penerapan-k3-di-lingkungan-industri.html
2.http://ewyhimawary.blogspot.co.id/2011/04/kecelakaan-kerja-di-industri-kimia.html