.

Senin, 08 November 2021

PENCEMARAN UDARA: FAKTOR MANUSIA DAN SEGALA AKTIVITASNYA

 

Oleh: Anandh Ivana Larasati (@T07-Anandha)


ABSTRAK

Udara adalah salah satu elemen yang sangat penting sebagai penunjang semua mahluk. Bisa kalian bayangkan bagaimana jika di dunia ini tidak ada sedikit saja, maka semua akan mati karena tidak bisa bernafas. Bukan hanya itu saja peranan penting dari udara ini bukan hanya digunakan untuk manusia tapi semua mahluk hidup. Maka dari itu manusia selaku salah satu mahluk yang mempunyai akal dan pikiran harus bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan kebersihan udara sendiri. Diperlukan kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.

Kata kunci: udara, pencemaran, manusia, zat pencemar

ABSTRACT

Air is one of the most important elements that support all creatures. Can you imagine what if there is not a little in this world, then all will die because they cannot breathe. Not only that, the important role of the air is not only used for humans but all living things. Therefore, humans as one of the creatures who have reason and mind must be responsible for the health and cleanliness of the air itself. Public awareness of restrictions on the use of private vehicles and supported by the provision of good and comfortable mass transit by the government will create a healthy air environment for Indonesian people.

Keywords: air, pollution, humans, contaminants


PENDAHULUAN

Simanjuntak (2013) menyatakan bahwa Pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan sehingga menurunkan kualitas lingkungan. Dengan demikian akan terjadi gangguan pada kesehatan manusia. Terdapat dua jenis sumber pencemaran udara, yang pertama adalah pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources) seperti letusan gunung berapi dan yang kedua berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources) seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, seperti di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran seperti ini sering disebut dengan pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sedangkan pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor di darat dan tranportasi laut.


RUMUSAN MASALAH

1.      Apa yang dimaksud pencemaran udara?

2.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pencemaran udara?

3.      Apa saja jenis zat pencemar udara yang berasal dari kegiatan manusia?


TUJUAN

1.      Untuk memahami pengertian pencemaran udara

2.      Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pencemaran udara

3.      Untuk mengetahui zat pencemar yang berasal dari aktivitas manusia


PEMBAHASAN

Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya (PP No. 41, 1999) (Rosyidah, 2016).

Menurut Chambers dalam Mukono (2008), pengertian pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia atau yang dapat dihitung dan diukur, serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material (Prabowo dan Muslim, 2018).

Sedangkan menurut Kumar dalam Mukono (2008), pengertian pencemaran udara ialah adanya bahan polutan di atmosfer yang dalam konsentrasi tertentu akan mengganggu keseimbangan dinamik atmosfer dan mempunyai efek pada manusia dan lingkungannya (Prabowo dan Muslim, 2018).

Dari pengertian Pencemaran udara tersebut di atas, dapat diartikan bahwa pencemaran udara sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi maka dapat dikatakan udara telah tercemar (Prabowo dan Muslim, 2018).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah “masuknya atau dimaksuknya zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak memenuhi fungsinya” (Prabowo dan Muslim, 2018).

Berbagai kegiatan manusia, baik disengaja atau tidak dapat menyebabkan pencemaran udara. Adanya penambahan pencemaran udara oleh aktivitas manusia membuat udara tidak dapat lagi membersihkan dirinya lagi, sehingga bahan pencemar yang ada di udara, melebihi batas dan tidak mampu memenuhi fungsi untuk mendukung kehidupan manusia dan lingkungan. Faktor manusia dengan segala aktivitasnya dapat menghasilkan polutan antara lain (Alamendah, 2014) dan (Woodford, 2014): Pembakaran, seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. (Hidayat, 2021).

Kegiatan manusia berikutnya yang dapat menimbulkan pencemaran udara: Proses peleburan, seperti proses peleburan baja, pembuatan soda, semen, keramik, aspal. Polutan yang dihasilkannya meliputi debu, uap, dan gas; Pertambangan dan penggalian, polutan yang dihasilkan terutama adalah debu; Proses pengolahan dan pemanasan, seperti proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Polutan yang dihasilkan meliputi asap, debu, dan bau; Pembuangan limbah; baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Polutannya adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk; Proses kimia, seperti pada pemurnian minyak bumi, pengolahan mineral, dan pembuatan keris. Polutan yang dihasilkan umurnya berupa debu, uap dan gas: Proses pembangunan, seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Polutannya seperti asap dan debu; Proses percobaan atom atau nuklir, polutan yang dihasilkan terutama adalah gas dan debu radioaktif (Hidayat, 2021).

Adapun  zat-zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia adalah sebagai berikut:

1.      Karbon Monoksida (CO)

Gas buang kendaraan bermotor merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60%-70% pencemaran udara di Indonesia disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor (Simanjuntak, 2018)

2.      Partikulat (PM)

Partikel adalah pencemar udara yang dapat berada bersama-sama dengan bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel dapat diartikan secara murni atau sempit sebagai bahan pencemar udara yang berbentuk padatan. Namun dalam pengertpartikulat-debuian yang lebih luas, dalam kaitannya dengan masalah pencemaran lingkungan, pencemar partikel dapat meliputi berbagai macam bentuk, mulai dari bentuk yang sederhana sampai dengan bentuk yang rumit atau kompleks yang kesemuanya merupakan bentuk pencemaran udara.

Sumber pencemaran partikel akibat aktivitas manusia sebagian besar berasal dari pembakaran batubara, proses industri, kebakaran hutan dan gas buangan alat transportasi (Prabowo dan Muslim, 2018).

3.      Sulfur Oksida (SOx)

Gas belerang oksida atau sering ditulis dengan SOx, terdiri dari gas SO2 dan gas SO3 yang keduanya mempunyai sifat berbeda. Gas SO2 berbau sangat tajam dan tidak mudah terbakar, sedangkan gas SO3 bersifat sangat reaktif.

Hanya sepertiga dari jumlah sulfur yang terdapat di atmosfer merupakan hasil dari aktivitas manusia, dan kebanyakan dalam bentuk SO. Masalah yang ditimbulkan oleh polutan yang dibuat manusia adalah dalam hal distribusinya yang tidak merata sehingga terkonsentrasi pada daerah tertentu, bukan dari jumlah keseluruhannya.

Transportasi bukan merupakan sumber utama polutan SOtetapi pembakaran bahan bakar pada sumbernya merupakan sumber utama polutan SOx, misalnya pembakaran batu arang, minyak bakar, gas, kayu dan sebagainya (Prabowo dan Muslim, 2018).

4.      Nitrogen Oksida (NOx)

Nitrogen oksida sering disebut dengan NOx, karena oksida nitrogen mempunyai 2 macam bentuk yang sifatnya berbeda, yaitu gas NO2 dan gas NO. Sifat gas NO2 adalah berwarna dan berbau, sedangkan gas NO tidak berwarna dan tidak berbau. Warna gas NO2 adalah merah kecoklatan dan berbau tajam menyengat hidung. Seperti halnya CO, emisi nitrogen oksida dipengaruhi oleh kepadatan penduduk karena sumber utama NOx yang diproduksi manusia adalah dari pembakaran, dan kebanyakan pembakaran disebabkan oleh kendaraan, produksi energi dan pembuangan sampah. Sebagian besar emisi NOx yang dibuat manusia berasal dari pembakaran arang, minyak, gas alam dan bensin (Prabowo dan Muslim, 2018).

 

KESIMPULAN

Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini. Berbagai kegiatan manusia, baik disengaja atau tidak dapat menyebabkan pencemaran udara. Elemen-elemen yang mendukung terjadinya proses pencemaran udara adalah adanya sumber bahan pencemar yang mengeluarkan emisi polutan, adanya interaksi bahan pencemar di atmosfer yang menyebabkan turunnya kualitas udara dan menimbulkan akibat negatif pada manusia dan lingkungan. Kesadaran masyarakat akan bahaya dari pencemaran udara diharapkan akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, A. A. 2021. Pencemaran Udara dan Air. Modul 10 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Universitas Mercu Buana. (Diakses 7 November 2021)

Prabowo, Kuat dan Burhan Muslim. 2018. Buku Ajar Kesehatan Lingkungan Penyehatan Udara. Dalam http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2018/09/Penyehatan-Udara_SC.pdf (Diakses 7 November 2021)

Rosyidah, Msy. 2016. POLUSI UDARA DAN KESEHATAN PERNAFASAN. Jurnal Ilmiah Teknik Industri, Vol. 1 No. 2. 1. Dalam https://jurnal.um-palembang.ac.id/integrasi/article/view/988/868 (Diakses 7 November 2021)

Simanjuntak, Agus Gindo. 2013. Pencemaran Udara. Buletin LIMBAH, Vol. 11, No. 1. 34-35. Dalam http://jurnal.batan.go.id/index.php/bl/article/view/785 (Diakses 7 November 2021)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.