Disusun Oleh : Siti Rahmah Aladawiyah Ainiya
Abstrak
Radioaktifitas adalah sifat
suatu unsur yang dapat memancarkan radiasi (pancaran sinar) secara spontan.
Tergolong ke dalam zat radioaktif, unsur tersebut biasanya bersifat labil,
berarti tergolong zat radioaktif adalah isotopnya, karena untuk mencapai kestabilan
salah satunya harus melakukan peluruhan. Peluruhan zat radioaktif untuk
menghasilkan unsur yang lebih stabil sambil memancarkan partikel seperti,
partikel alpha α (sama dengan inti 4He), partikel beta (β), dan partikel
gamma (γ).
Kata Kunci : pengertian radioaktif, limbah radioaktif, jenis - jenis limbah dan sumber sumber limbah radioaktif
Abstrack
Radioactivity is the property of
an element that can emit radiation (radiation) spontaneously. Classified as
radioactive substances, these elements are usually labile, meaning that they
are classified as radioactive substances, because to achieve stability, one of
them must decay. The decay of radioactive substances to produce more stable
elements while emitting particles such as alpha particles (the same as the
nucleus of 4He), beta particles (β), and gamma particles (γ).
Key Words : definition of
radioactive, radioactive waste, types of waste and sources of radioactive waste
sources
Pendahuluan
Martono (2015) menjelaskan salah
satu jenis limbah yang dihasilkan dari pemanfaatan tenaga nuklir adalah limbah
cair aktivitas tinggi. Di Indonesia, Pusat Teknologi Limbah Radioaktif - BATAN
telah menerapkan teknologi sementasi untuk imobilasasi limbah khususnya
golongan Limbah Aktivitas Rendah (LAR) dan Limbah Aktivitas Sedang (LAS) umur
paroh pendek (t 1/2 < 30 tahun). Selanjutnya untuk pengelolaan LAT umur
panjang khususnya untuk limbah cair akltivitas tinggi (LCAT) yang ditimbulkan
dari proses pemanfaatan tenaga nuklir, maka perlu disiapkan teknologi imobilisasi
limbah menjadi kemasan limbah yang mampu bertahan selama waktu penyimpanan yang
panjang di dalam fasilitas penyimpanan lestari geologi (Gunanjar, 2019).
International Atomic Energy
Agency (2018) mengenai Radioactive Waste Management menjelaskan bahwa ada
beberapa teknologi imobilisasi limbah radioaktif menjadi kemasan limbah yang
siap disimpan telah dikembangkan oleh negara - negara maju di bidang nuklir,
yaitu teknologi sementasi, vitrifikasi, polimerisasi, bituminasi.
Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan
radioaktif?
2. Apa yang di maksud dengan
limbah?
3. Apa saja jenis jenis limbah
dan sumber sumber limbah radioaktif?
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian
dari radioaktif.
2. Untuk mengetahui pengertian
dari limbah.
3. Untuk mengetahui macam macam
dari jenis limbah dan sumber sumber dari limbah radioaktif.
Pembahasan
Limbah adalah buangan yang
dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).
Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan.
Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai
aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah radioaktif adalah jenis
limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau
kegiatan yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang ditentukan
oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Ciri utama tersebut dipakai di dalam
peraturan perundang-undangan. Pengertian limbah radioaktif yang lain
mendefinisikan sebagai zat radioaktif yang sudah tidak dapat dipakai lagi,
dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi
radioaktif dan sudah tidak dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan
tersebut terkena atau menjadi radioaktif probabilitas karena pengoperasian
instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
Adapun jenis jenis limbah
radioaktif yaitu :
- Dari anggota akbarnya kegiatan
dibagi dalam limbah kegiatan tinggi, kegiatan sedang dan kegiatan rendah.
- Dari umurnya di untuk menjadi
limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
- Dari bentuk fisiknya dibagi
menjadi limbah padat, cair dan gas.
Adapun sumber - sumber limbah
radioaktif yaitu :
- pemanfaatan tenaga nuklir.
- Pemanfaatan untuk pembangkitan
kekuatan listrik memakai reaktor nuklir.
- Pemanfaatan nuklir untuk
kebutuhan industri dan rumah sakit.
Pengelolaan limbah radioaktif di
indonesia pengelolaan limbah radioaktif dilakukan oleh Badan Pelaksana. Sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pasal 5 dan penjelasannya ditentukan bahwa
Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) adalah instansi pengelola limbah radioaktif.
Selain itu, limbah radioaktif juga diatur dalam Peraturan pemerintah No. 27
tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif. Dengan demikian, BATAN
merupakan satu-satunya institusi resmi di Indonesia yang melakukan pengelolaan
limbah radioaktif. BATAN benar satu Pusat yang khusus bekerja dalam pengelolaan
limbah radioaktif yaitu Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR). Untuk
industri atau rumah sakit yang menghasilkan limbah radioaktif dapat mengirim
limbahnya ke PTLR. Pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia dijaga
pelaksanaannya oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Kesimpulan
Limbah Radioaktif adalah bahan
yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radio nukleida. Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif
adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat
terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya
dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan
gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Zat radioaktif dan radioisotop
berperan besar dalam ilmu kedokteran yaitu untuk mendeteksi berbagai penyakit,
diagnosa penyakit yang penting antara lain tumor ganas.
Daftar Pustaka
Fajar Chaerun Andi, 2016.
Pencemaran Radioaktif https://www.academia.edu/9588998/PENCEMARAN_RADIOAKTIF
(Diakses pada 05 November 2021)
Hidayat, A. A. 2021. Pencemaran
Udara dan Air. Modul 10 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta:
Universitas Mercu Buana. (Diakses pada 05
November 2021).
Agung, Kementrian Negara
Lingkungan Hidup. 2015. Limbah Radioaktif
https://p2k.itbu.ac.id/ind/3063-2950/Limbah-Nuklir_24278_itbu_limbah-nuklir-itbu.html#Jenis_limbah_radioaktif
(Diakses pada 05 November 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.